Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • DI ANTARA LIKE DAN KOMENTAR, MASIHKAH ADA KEMANUSIAAN?

    Jun 10 202611 Dilihat

    Perspektif Islam dalam Menghadapi Tantangan Dunia Digital

    1. PENDAHULUAN

    Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Media sosial yang awalnya hadir sebagai sarana komunikasi kini telah menjadi ruang sosial baru tempat individu membangun identitas, bertukar informasi, menyampaikan opini, bahkan membentuk persepsi terhadap realitas. Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia terus mengalami peningkatan dan menjadikan media sosial sebagai salah satu aktivitas digital yang paling dominan dalam kehidupan sehari-hari.

    Di balik kemudahan tersebut, ruang digital juga menghadirkan berbagai persoalan yang semakin kompleks. Fenomena perundungan daring (cyberbullying), ujaran kebencian, penyebaran hoaks, doxing, hingga penghakiman massal menjadi bagian dari realitas media sosial saat ini. Ironisnya, berbagai tindakan tersebut sering dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Kehadiran teknologi yang seharusnya mempererat hubungan antarmanusia justru dalam banyak kasus memunculkan jarak emosional yang semakin lebar.

    Persoalan utama dunia digital sesungguhnya bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada berkurangnya kesadaran manusia untuk melihat sesama sebagai individu yang memiliki martabat, perasaan, dan hak untuk dihormati. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis kemanusiaan di ruang digital. Oleh karena itu, diperlukan suatu kerangka etis yang mampu mengembalikan nilai-nilai kemanusiaan dalam interaksi digital. Dalam konteks tersebut, ajaran Islam menawarkan prinsip-prinsip moral yang relevan untuk membangun konsep “kemanusiaan digital” (digital humanity) sebagai fondasi kehidupan bermedia sosial yang lebih beradab.

    2. PERNYATAAN OPINI / TESIS

    Penulis berpendapat bahwa tantangan terbesar era media sosial bukan sekadar rendahnya literasi digital, melainkan krisis empati dan krisis kemanusiaan yang muncul akibat budaya digital yang semakin berorientasi pada popularitas, viralitas, dan validasi sosial. Oleh karena itu, diperlukan reaktualisasi nilai-nilai Islam dalam bentuk kemanusiaan digital (digital humanity), yaitu kesadaran untuk tetap menghormati martabat manusia, menjaga etika komunikasi, dan bertanggung jawab terhadap setiap aktivitas digital sebagai bagian dari pengamalan akhlak Islam di era modern.

    3. ARGUMEN ILMIAH

    3.1. Islam Menempatkan Martabat Manusia sebagai Nilai Dasar Kehidupan Digital

    Islam menempatkan manusia pada posisi yang sangat mulia. Allah Swt. berfirman: ’’Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.’’ (QS. Al-Isra’ [17]:70).

    Ayat tersebut menunjukkan bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang harus dijaga tanpa memandang latar belakang sosial, suku, ras, maupun keyakinannya. Prinsip ini menjadi dasar penting dalam membangun interaksi digital yang sehat.

    Namun realitas menunjukkan kondisi yang berbeda. UNICEF Indonesia melaporkan bahwa hampir setengah remaja Indonesia pernah mengalami perundungan di ruang digital. Kolom komentar yang menjadi saksi perundungan, yang diketik dengan tanpa sikap kemanusiaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi belum diikuti oleh perkembangan kesadaran moral yang memadai.

    Dalam perspektif Islam, tindakan menghina, merendahkan, maupun mempermalukan orang lain bertentangan dengan ajaran Al-Qur’an. Allah Swt. secara tegas melarang perilaku tersebut dalam QS. Al-Hujurat ayat 11. Allah Swt. berfirman: ’’Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim’’. (QS. Al-Hujurat [49]:11)

    Oleh karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi fondasi utama dalam membangun kemanusiaan digital.

    3.2. Tabayyun sebagai Bentuk Literasi Digital dalam Islam

    Salah satu tantangan terbesar era digital adalah penyebaran informasi yang begitu cepat tanpa proses verifikasi yang memadai. Hoaks dan disinformasi tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan perpecahan. Bahkan, jumlah like dan share di media sosial menjadi faktor kepercayaan orang terhadap informasi tersebut. Hal ini jelas salah, karena informasi yang benar harus berdasarkan fakta yang ada.

    Islam telah lama mengajarkan prinsip tabayyun atau verifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Allah Swt. Berfirman: ’’Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.’’(QS. Al-Hujurat [49]:6).

    Ayat ini memberitahukan agar setiap informasi diperiksa terlebih dahulu sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan. Prinsip tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia secara berkala menemukan ribuan konten hoaks yang beredar di berbagai platform digital. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kecakapan teknologi saja tidak cukup. Masyarakat juga membutuhkan tanggung jawab moral dalam mengelola informasi. Dengan demikian, tabayyun dapat dipandang sebagai bentuk literasi digital dalam perspektif Islam yang berfungsi menjaga kualitas informasi sekaligus menjaga harmoni sosial.

    3.3. Pengendalian Diri sebagai Bentuk Akhlak Digital

    Media sosial sering kali mendorong pengguna untuk bereaksi secara spontan terhadap suatu informasi, dengan kemudahan satu click saja bisa membuat situasi menjadi lebih buruk. Akibatnya, komentar yang ditulis dalam keadaan marah atau emosional dapat memicu konflik yang lebih luas. Al-Ghazali menjelaskan bahwa kemuliaan manusia lahir ketika akal mampu mengendalikan hawa nafsu. Dalam konteks media sosial, kemampuan mengendalikan diri menjadi salah satu bentuk akhlak digital yang sangat penting.

    Rasulullah saw. bersabda:

    “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadis tersebut memberikan pedoman yang jelas bagi pengguna media sosial. Setiap komentar, unggahan, maupun respons digital harus mempertimbangkan manfaat dan dampaknya terhadap orang lain. Dengan demikian, pengendalian diri tidak hanya menjadi tuntutan etika sosial, tetapi juga bagian dari implementasi keimanan.

    3.4. Krisis Empati di Era Algoritma Digital

    Tantangan media sosial saat ini tidak hanya berkaitan dengan hoaks atau ujaran kebencian, tetapi juga berkurangnya kemampuan manusia untuk berempati. Sistem algoritma media sosial dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna melalui konten yang memancing emosi, kontroversi, dan konflik. Akibatnya, banyak pengguna lebih mudah bereaksi daripada memahami. Orang lain sering kali dipandang hanya sebagai akun, foto profil, atau objek komentar tanpa disadari bahwa di balik layar terdapat manusia yang memiliki perasaan dan martabat.

    Ibnu Khaldun memandang manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan kerja sama dan solidaritas untuk membangun kehidupan bersama. Dalam konteks digital, solidaritas tersebut harus diwujudkan dalam bentuk empati digital, yaitu kemampuan memahami kondisi orang lain sebelum memberikan penilaian atau respons.

    Kemanusiaan digital menuntut pengguna media sosial untuk tidak sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi individu yang mampu menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap interaksi daring.

    3.5. Dari Kesalehan Ritual Menuju Kesalehan Digital

    Selama ini kesalehan sering dipahami sebagai ketaatan dalam menjalankan ibadah ritual. Padahal, perkembangan teknologi menuntut bentuk kesalehan yang lebih luas. Yusuf Al-Qaradawi menjelaskan bahwa tujuan syariat (maqashid syariah) adalah menjaga kemaslahatan manusia. Dalam konteks digital, tujuan tersebut mencakup perlindungan terhadap kehormatan, akal, jiwa, dan kehidupan sosial masyarakat.

    Oleh karena itu, seorang muslim tidak cukup hanya rajin beribadah, tetapi juga harus bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Kesalehan digital diwujudkan melalui kebiasaan menyebarkan informasi yang benar, menghindari perundungan, menjaga etika komunikasi, serta menggunakan media sosial untuk menyebarkan manfaat bagi sesama.

    4. DISKUSI / IMPLIKASI

    Konsep kemanusiaan digital memiliki implikasi penting bagi pembangunan masyarakat digital Indonesia. Pada tingkat individu, pengguna media sosial perlu membiasakan diri untuk menerapkan prinsip tabayyun, menjaga etika komunikasi, serta mengembangkan empati dalam setiap interaksi digital.

    Pada tingkat komunitas, organisasi keagamaan, komunitas pemuda, dan lembaga pendidikan dapat mengembangkan program literasi digital berbasis nilai moral dan keagamaan. Kampanye anti-cyberbullying, edukasi etika digital, serta forum dialog yang sehat dapat menjadi sarana membangun budaya digital yang lebih manusiawi.

    Pada tingkat institusi, pemerintah dan lembaga pendidikan perlu memperkuat pendidikan etika digital dalam kurikulum. Literasi digital tidak boleh berhenti pada aspek teknis penggunaan teknologi, tetapi juga harus menyentuh aspek moral, sosial, dan spiritual agar tercipta generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga matang secara etis.

    5. PENUTUP

    Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi juga menghadirkan tantangan moral yang semakin kompleks. Oleh karena itu, nilai-nilai Islam seperti penghormatan terhadap martabat manusia, kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, pengendalian diri, dan kepedulian terhadap sesama perlu direaktualisasikan dalam kehidupan digital.

    Membangun ruang digital yang beradab tidak cukup hanya dengan kecakapan teknologi, tetapi juga membutuhkan kesadaran moral dari setiap pengguna. Dengan mengintegrasikan literasi digital dan akhlak Islam, media sosial dapat menjadi sarana penyebaran ilmu, kebaikan, dan persaudaraan, bukan ruang bagi kebencian dan perpecahan.

    Sebagaimana tujuan diutusnya Nabi Muhammad SAW. untuk menyempurnakan akhlak manusia, ruang digital pun seharusnya menjadi tempat hadirnya empati, adab, dan kasih sayang. Jika setiap pengguna media sosial mampu menjunjung nilai tersebut, maka di antara like dan komentar, kemanusiaan tidak akan hilang. Sebaliknya, ia akan tumbuh menjadi wajah Islam yang ramah, beradab, dan membawa rahmat bagi seluruh manusia.

    6. REFERENSI

    Al-Bukhari, M. I. (2002). Shahih Al-Bukhari. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.

    Al-Ghazali. (2011). Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.

    Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. (2024). Survei penetrasi internet Indonesia 2024. Jakarta: APJII. Diakses dari https://survei.apjii.or.id/.

    Ibnu Khaldun. (2000). Muqaddimah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Modul Literasi Digital.

    Jakarta: Kominfo.

    Muslim bin Al-Hajjaj. (2002). Shahih Muslim. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.

    Mukhtar, M. (2021). Kepedulian sosial dalam perspektif hadis. Jurnal Ushuluddin, 23(1). https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/ushuluddin.

    Nasrullah, R. (2017). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

    UNICEF Indonesia. (2022). Laporan cyberbullying remaja di Indonesia. https://www.unicef.org/indonesia/

    Kontributor: Keyla Ainun Najah

    Editor: Ahmad Ali, M.Pd.

    Share to

    Written by

    Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya

    Related News

    Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Berag...

    by Billy Alifandi Jun 10 2026

    1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat keberagaman yang ...

    Mengapa Keimanan Mahasiswa Seringkali Be...

    by M. Fiko Ferdian Gathan Jun 10 2026

    1. PENDAHULUAN Kampus hari ini berkembang sangat pesat, serbadigital, dan modern. Perguruan tinggi b...

    Antara Amanah Ilmu dan Kemudahan AI

    by Ahmad Firmansyah Jun 09 2026

    Dilema Mahasiswa Muslim di Era Kecerdasan Buatan 1. PENDAHULUAN Perkembangan kecerdasan buatan (Arti...

    Agama, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

    by Elfatu Rahman Jun 09 2026

    1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubaha...

    KERJA KERAS DOANG NGGAK CUKUP

    by Radithya Gilda Naem Jun 08 2026

    Saatnya Kita Ngomongin Soal Etika 1. PENDAHULUAN Pernah nggak sih kamu ngeliat seseorang yang skilln...

    ANTI-KORUPSI BUKAN TREN

    by Zulfikri Ahmad Syahbana Lubis Jun 07 2026

    Ketika Nilai Agama Jadi Fondasi Karier 1. PENDAHULUAN Bayangkan kamu baru saja lulus, dapat kerja pe...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Karakteristik Ekosistem “Indonesia Tanpa Koru...

    1. PENDAHULUAN Latar Belakang Korupsi merupakan permasalahan struktural yang telah lama menghambat pembangunan di Indonesia. Dampaknya tidak han...

    Generasi Milenial: Harapan Indonesia Bebas Koru...

    1. PENDAHULUAN Indonesia adalah bangsa dengan potensi yang sangat besar kaya akan sumber daya alam, memiliki jumlah penduduk muda yang signifika...

    11 Apr 2026

    Kreativitas dalam Penyuluhan: Kunci Menyampaika...

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan paling destruktif yang dihadapi Indonesia sejak era reformasi. Berdasarkan data Transpa...

    Penyuluhan Anti Korupsi Berbasis Keberagaman Bu...

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Berdasarkan lap...

    Evaluasi Penyuluhan Anti-Korupsi: Urgensi Indik...

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan permasalahan kompleks yang merugikan perekonomian, mengacaukan masyarakat, mengikis kepercayaan terhadap pemeri...

    back to top