Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Peran Mahasiswa Keperawatan sebagai Agen Perubahan dalam Membangun Budaya Politik yang Berintegritas

    • Oct 18 2026 • 27 Dilihat

    Pendahuluan

    Budaya politik yang berintegritas merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi karena menentukan bagaimana masyarakat menggunakan hak, menjalankan tanggung jawab, dan menyikapi kekuasaan. Integritas politik tercermin dalam kejujuran, keadilan, tanggung jawab, keterbukaan, penghormatan terhadap hukum, serta keberanian menolak praktik politik yang merugikan kepentingan umum. Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam pembentukan budaya tersebut karena berada dalam lingkungan pendidikan yang mendorong berpikir kritis dan memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan. Penelitian tentang budaya politik mahasiswa menunjukkan bahwa mahasiswa dapat menjadi kekuatan politik yang memberi masukan kepada pemerintah dan mengawasi pelaksanaan kebijakan, tetapi peran tersebut sangat dipengaruhi oleh pemahaman politik dan budaya yang mereka bangun (Al-Ra’zie et al., 2025).

    Mahasiswa keperawatan memiliki karakteristik khusus karena pendidikan mereka tidak hanya berorientasi pada ilmu kesehatan, tetapi juga pada etika, tanggung jawab, kepedulian, dan keselamatan manusia. Nilai-nilai tersebut dapat dibawa ke ruang publik untuk membentuk perilaku politik yang berintegritas. Mahasiswa keperawatan tidak harus menjadi politisi untuk berkontribusi dalam kehidupan politik. Mereka dapat berperan melalui literasi politik, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, partisipasi dalam organisasi, pengawasan kebijakan kesehatan, serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Tulisan ini bertujuan menganalisis peran mahasiswa keperawatan sebagai agen perubahan dalam membangun budaya politik yang berintegritas berdasarkan nilai Islam, pandangan ulama, kajian ilmiah, dan kaitannya dengan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kebidanan.

    Pembahasan

    Mahasiswa sering disebut agent of change karena memiliki kemampuan intelektual dan posisi sosial untuk mendorong perubahan. Dalam konteks politik, agen perubahan bukan berarti selalu melakukan demonstrasi atau terlibat dalam perebutan kekuasaan. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kemampuan memahami persoalan publik, menyampaikan kritik secara rasional, menolak informasi palsu, dan mengawal kebijakan agar berpihak pada kepentingan masyarakat. KPU menekankan bahwa pendidikan pemilih perlu berlangsung berkelanjutan karena demokrasi bukan hanya kegiatan elektoral, melainkan proses yang membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab warga negara (KPU, 2026). Dengan demikian, mahasiswa perlu membangun budaya politik yang tidak berhenti pada pilihan saat pemilu, tetapi berlanjut pada pengawasan dan partisipasi publik.

    Integritas menjadi dasar penting dalam menjalankan peran tersebut. Seseorang dapat aktif dalam politik, tetapi aktivitas tersebut belum tentu berintegritas apabila didorong oleh kepentingan pribadi, penyebaran kebencian, manipulasi informasi, atau penerimaan politik uang. Penelitian Misrina (2024) menunjukkan bahwa mahasiswa memandang politik uang sebagai pelanggaran etika, tetapi terdapat kesenjangan antara kesadaran kritis mahasiswa dan peluang partisipasi mereka. Artinya, pengetahuan tentang politik harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Mahasiswa keperawatan dapat memulainya dari lingkungan terdekat, misalnya memilih pemimpin organisasi secara jujur, tidak memanipulasi suara, transparan dalam penggunaan dana kegiatan, serta menyampaikan kritik berdasarkan data.

    Nilai tersebut sejalan dengan ajaran Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma’idah ayat 8:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ma’idah: 8).

    Ayat tersebut memberikan prinsip penting bagi budaya politik: keadilan tidak boleh bergantung pada siapa yang disukai atau tidak disukai. Dalam kehidupan mahasiswa, prinsip ini berarti tidak menyebarkan tuduhan hanya karena berbeda pilihan politik, tidak membela kesalahan kelompok sendiri, dan tetap menghargai orang yang memiliki pandangan berbeda. Al-Ghazali menjelaskan pentingnya keadilan sebagai bagian dari keteraturan kehidupan manusia, sedangkan Ibn Taymiyyah menempatkan keadilan sebagai prinsip yang harus ditegakkan dalam urusan kekuasaan dan kemasyarakatan. Pandangan tersebut memperkuat gagasan bahwa integritas politik tidak hanya menyangkut kepatuhan formal terhadap aturan, tetapi juga moralitas dalam menggunakan kewenangan dan menyikapi perbedaan.

    Prinsip integritas juga dapat diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda:

    الدِّينُ النَّصِيحَةُ

    قُلْنَا: لِمَنْ؟ قَالَ: لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُولِهِ، وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

    Artinya: “Agama adalah nasihat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan masyarakat umum.” (HR. Muslim, 55a).

    Hadis ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pemimpin dan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Dalam konteks mahasiswa, nasihat dapat dimaknai sebagai kritik yang jujur, konstruktif, dan bertujuan memperbaiki keadaan. Kritik tidak seharusnya berubah menjadi penghinaan atau penyebaran kebencian. Mahasiswa keperawatan dapat menerapkan prinsip ini dengan menyampaikan persoalan pelayanan kesehatan secara berbasis bukti, menghormati mekanisme yang tersedia, dan tetap mengutamakan kepentingan pasien serta masyarakat. Dengan demikian, nilai agama dapat menjadi landasan etis bagi partisipasi politik, bukan alat untuk memaksakan pilihan politik tertentu.

    Mahasiswa keperawatan juga memiliki hubungan langsung dengan kebijakan publik karena pelayanan kesehatan dipengaruhi oleh keputusan pemerintah mengenai pendidikan tenaga kesehatan, pembiayaan, distribusi tenaga, fasilitas, keselamatan pasien, dan akses masyarakat. WHO melalui Nursing Now menekankan pentingnya suara perawat dan bidan dalam pengambilan kebijakan kesehatan, peningkatan kepemimpinan, serta riset yang memperkuat kontribusi profesi terhadap kesehatan masyarakat (WHO, 2018).  Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan tenaga kesehatan dalam kebijakan bukan sesuatu yang berada di luar profesi. Mahasiswa sejak masa pendidikan dapat mempersiapkan diri dengan memahami isu kesehatan, membaca kebijakan, dan menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

    Keterkaitan tersebut juga terlihat dalam pelayanan kebidanan. Kebijakan mengenai kesehatan ibu, bayi, keluarga berencana, kesehatan reproduksi, pemerataan tenaga kesehatan, dan akses pelayanan sangat dipengaruhi oleh keputusan politik. Mahasiswa keperawatan yang memiliki budaya politik berintegritas dapat mendukung pelayanan kebidanan dengan menghargai hak pasien, menolak diskriminasi, serta mendorong kebijakan yang menjamin akses layanan bagi kelompok yang membutuhkan. Dalam praktik kolaboratif, perawat dan bidan perlu mengutamakan keselamatan pasien daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Integritas politik pada akhirnya dapat berpengaruh pada kualitas pelayanan karena kebijakan yang baik membutuhkan tenaga kesehatan yang mampu menyuarakan kebutuhan masyarakat secara jujur dan berbasis bukti.

    Peran mahasiswa sebagai agen perubahan juga harus disertai literasi digital. Media sosial memberikan ruang luas bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, tetapi sekaligus dapat mempercepat penyebaran hoaks, provokasi, dan informasi yang belum terverifikasi. Karena itu, mahasiswa keperawatan perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya, membedakan fakta dan opini, serta tidak menggunakan identitas profesi untuk menyebarkan informasi politik yang menyesatkan. Budaya politik yang sehat dibangun melalui kebiasaan kecil yang konsisten: jujur dalam akademik, bertanggung jawab dalam organisasi, menghormati perbedaan, dan berani mengakui kesalahan.

    Organisasi mahasiswa juga dapat menjadi ruang latihan integritas. Penelitian Batubara et al. (2023) menunjukkan bahwa budaya organisasi berperan dalam pembentukan karakter dan etika mahasiswa sebagai agent of change. Karena itu, organisasi kemahasiswaan dapat menerapkan transparansi anggaran, pembagian tugas yang adil, pemilihan pengurus yang demokratis, serta mekanisme evaluasi yang terbuka. Pengalaman tersebut penting karena mahasiswa belajar bahwa kepemimpinan bukan sekadar memperoleh jabatan, melainkan menjalankan amanah. Nilai amanah sangat relevan dengan profesi keperawatan yang menuntut tanggung jawab terhadap pasien.

    Pada akhirnya, budaya politik berintegritas harus dimulai dari pembentukan karakter individu. Mahasiswa keperawatan dapat menjadi agen perubahan bukan karena jumlah massa atau posisi politik yang dimiliki, tetapi karena mampu menunjukkan bahwa ilmu, etika, dan kepedulian sosial dapat berjalan bersama. Integritas akan terlihat ketika mahasiswa berani menolak politik uang, tidak memanipulasi informasi, menghormati perbedaan pilihan, menggunakan data dalam menyampaikan pendapat, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Peran tersebut sejalan dengan tuntutan profesi kesehatan yang menempatkan keselamatan, martabat, dan kepentingan pasien sebagai perhatian utama.

    Penutup

    Mahasiswa keperawatan bukan hanya calon tenaga kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan kepada pasien, tetapi juga bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab dalam membangun kehidupan sosial dan politik yang lebih baik. Budaya politik yang berintegritas dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, sikap kritis, menghargai perbedaan, serta keberanian menyampaikan kebenaran berdasarkan ilmu dan fakta. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan keadilan, amanah, dan nasihat sebagai bagian dari tanggung jawab manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa keperawatan perlu menjadikan integritas bukan sekadar konsep dalam pembelajaran, tetapi sebagai karakter yang diwujudkan dalam kehidupan akademik, organisasi, lingkungan sosial, hingga pelayanan kesehatan. Ketika mahasiswa mampu menggabungkan kompetensi keperawatan dengan moral, kepedulian sosial, dan kesadaran politik yang sehat, mereka tidak hanya berperan dalam merawat individu yang sakit, tetapi juga turut menjaga kesehatan masyarakat dan kehidupan demokrasi. Dengan demikian, menjadi agen perubahan berarti berani memulai perubahan dari diri sendiri, kemudian membawa nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab tersebut ke lingkungan yang lebih luas demi terwujudnya masyarakat yang sehat, bermartabat, dan berintegritas.

    Daftar Pustaka

    Al-Ghazali, A. H. (n.d.). Ihya’ ‘ulum al-din.

    Al-Ra’zie, Z. H., Aulia, A., & Sania, D. (2025). Budaya politik mahasiswa di Kota Serang. Mimbar: Jurnal Penelitian Sosial dan Politik.

    Batubara, A. A., Izza, S. N., & Sugara, W. H. (2023). Peran budaya organisasi dalam pembentukan karakter dan etika mahasiswa Universitas Negeri Medan sebagai agent of change. NIAGAWAN, 12(1).

    Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya.

    Komisi Pemilihan Umum. (2026). Pendidikan pemilih berkelanjutan: Nafas demokrasi. KPU.

    Misrina. (2024). Students’ perceptions of money politics in the 2024 elections: Analysis of moral value and integrity. Jurnal Wacana Politik, 9(3).

    Muslim, I. H. (n.d.). Sahih Muslim.

    World Health Organization. (2018). Nursing Now campaign. World Health Organization.

    Kontributor: Yugni Risqina

    Editor: Ahmad Ali, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Maqashid Syariah sebagai Akar Filosofis ...

    by Keyla Calli Genia • Nov 02 2026

    PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

    Narrative Medicine dan Integritas Seni d...

    by Ayla Azzura • Nov 02 2026

    Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...

    Transformasi Digital Pelayanan Gizi dala...

    by Fathahila Nailhan • Nov 02 2026

    1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...

    Konsep Ulul Albab sebagai Profil Ideal P...

    by Moses Beladio Sihombing • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...

    Tiga Tingkatan Nafsu dalam Perspektif Ib...

    by Aliya Rahadatul Aisyi • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...

    Politik Sebagai Sarana Mewujudkan Kemasl...

    by Tata Rina Sigita • Oct 31 2026

    Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Menyusun Desain Rencana Penyuluhan Anti Korupsi...

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan masalah struktural yang terjadi hampir di seluruh sektor di Indonesia, merusak fondasi ekonomi, sosial dan tata...

    13 Apr 2026

    Jalinan Iman dan Takwa Sebagai Pilar Integritas...

    Pendahuluan Tenaga kesehatan memegang amanah besar nyawa manusia. Selain dituntut kompeten secara ilmu dan teknologi,mereka juga dituntut untuk ...

    14 Sep 2026

    Ekosistem Bebas Korupsi: Utopia atau Realita?

    1. PENDAHULUAN Korupsi masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan nasional di Indonesia (Transparency International, 2023). Prak...

    11 Apr 2026

    Mengemas Penyuluhan Anti Korupsi Agar Tidak Men...

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan persoalan kronis di Indonesia yang memerlukan pendekatan multidimensional, tidak hanya melalui penegakan hukum,...

    08 Apr 2026

    Kerugian Negara Akibat Korupsi di Indonesia: St...

    1. PENDAHULUAN Latar Belakang Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah sistemik yang menggerogoti fondasi ekonomi, hukum, dan sosial bangsa. M...

    back to top