Jason Chandra Dinata • May 23 2026 • 1.213 Dilihat

Pembahasan mengenai moral dan perilaku di zaman sekarang sering kali menemui kenyataan sosial yang aneh. Di satu sisi, masjid atau tempat ibadah selalu ramai dan semangat masyarakat untuk menjalankan ibadah wajib itu sangat tinggi. Namun, di sisi lain, masalah penurunan moral seperti kebohongan, hilangnya rasa peduli sesama, sampai pertengkaran antarwarga masih sering terjadi di tengah masyarakat. Keadaan ini menunjukkan adanya jarak yang nyata antara ibadah seseorang secara pribadi dengan perilakunya di kehidupan sehari-hari (Muhtarom, 2022).
Dalam pandangan ilmu sosial, tidak seimbangnya antara ibadah dengan perilaku di masyarakat ini terjadi karena kedangkalan dalam memahami makna dari ajaran agama. Kegiatan ibadah sering kali dijalankan hanya sebatas rutinitas fisik saja dan kehilangan kekuatan untuk mengubah perilaku. Cara beragama yang sempit seperti ini membuat ibadah gagal menjadi alat pengontrol moral di lingkungan sekitar, sehingga agama seolah-olah terpisah dari aturan perilaku di masyarakat (Anam, 2023).
Akar masalah dari ketidakseimbangan moral ini bersumber dari kesalahan dalam mengartikan pondasi utama ajaran Islam, yaitu konsep taqwa. Selama ini, taqwa sering kali diartikan secara kaku hanya sebatas patuh menjalankan perintah dan menjauhi larangan di atas kertas saja (sebatas ilmu pengetahuan saja). Padahal, ketaqwaan adalah bentuk kesadaran batin, yang seharusnya berfungsi sebagai sistem pengendali dari dalam diri untuk mengatur semua tindakan manusia (Mubarok, 2024).
Untuk memahami bagaimana taqwa membentuk kepribadian seseorang, sangat penting untuk melihat bagian dari ketaqwaan itu sendiri, dimulai dari ibadah mahdah. Ibadah mahdah, seperti salat, puasa, dan zakat, merupakan bentuk ibadah wajib yang mengatur hubungan manusia secara langsung dengan Allah. Secara konsep, ibadah mahdah ini dibuat bukan sebagai tujuan akhir, melainkan berfungsi sebagai sarana untuk membangun kesadaran ketuhanan yang mendalam di dalam diri seorang Muslim (Kemenag, 2022).
Namun, inti dari ketaqwaan dalam Islam tidak meminta seseorang untuk menjauh dari orang lain atau hanya baik sendirian saja. Al-Qur’an secara jelas menegaskan bahwa ketaqwaan yang benar harus berubah menjadi kebaikan sosial dalam hubungan antarmanusia. Ciri-ciri orang bertaqwa sering kali dihubungkan langsung dengan contoh perilaku di masyarakat, seperti bisa menahan amarah, suka berbagi dalam keadaan kaya maupun miskin, serta mau memaafkan kesalahan orang lain (Madani, 2025).
Di sinilah letak pentingnya taqwa yang sangat besar sebagai pengikat moral dalam membentuk akhlak yang baik. Aturan moral yang hanya bersandar pada hukum negara atau pengawasan manusia biasanya bersifat rapuh dan berubah-ubah. Seseorang bisa saja berpura-pura berbuat baik hanya demi pujian atau karena merasa sedang diawasi oleh orang lain. (Fahmi, 2025).
Cara kerja taqwa dalam membentuk akhlak yang tetap kuat, berjalan melalui kesadaran batin yang disebut muraqabah, yaitu keyakinan penuh bahwa Allah selalu melihat setiap perbuatan manusia. Kesadaran ini mengubah niat tindakan seseorang dari yang tadinya ingin dipuji orang lain menjadi ingin mencari ridha Allah semata. Seseorang yang bertaqwa akan tetap menjaga kejujuran dan keadilan, bahkan ketika dia sedang berada di tempat yang sepi dari pengawasan hukum manusia (Hassan, 2023).
Lebih jauh lagi, ketaqwaan bertindak sebagai obat utama dalam proses pembersihan hati dari berbagai penyakit batin yang merusak perilaku di masyarakat. Rusaknya tatanan sosial, seperti korupsi, penyebaran berita bohong, dan ketidakadilan, pada dasarnya bermuara dari sifat egois, serakah, dan sombong di dalam hati manusia. Ketika nilai-nilai taqwa diterapkan dengan benar, hati yang bersih akan membuang sifat-sifat buruk tersebut dan menggantinya dengan sifat rendah hati, peduli sesama, adil, dan sifat terpuji lainnya (Anwar, 2026).
Esai ini menegaskan pandangan bahwa ketaqwaan dalam Islam tidak boleh dipahami secara terpisah antara ibadah kepada Allah dengan tanggung jawab sosial kepada sesama manusia. Nilai taqwa merupakan satu kesatuan utuh yang menjadi penggerak utama dalam membentuk akhlak yang baik di tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena taqwa menanamkan kesadaran batin yang kuat bahwa Allah SWT selalu melihat setiap tindakan manusia, sekaligus menjadi sarana untuk membersihkan hati dari sifat egois dan sombong. Dengan demikian, ketaqwaan yang benar akan menghasilkan perilaku moral yang kokoh, jujur, dan selalu Istiqamah walaupun di ruang publik.
Ketaqwaan merupakan bentuk kesadaran batin yang mendalam dalam diri seorang Muslim untuk selalu menjaga perilakunya agar sesuai dengan aturan agama. Konsep ini bukan hanya sebatas ucapan di lisan, melainkan sebuah keyakinan yang kuat yang mengontrol semua tindakan manusia sehari-hari. Ketika nilai ini tertanam dengan baik, seseorang akan memiliki pengontol diri dari dalam agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Menurut penjelasan dalam portal Kementerian Agama RI, ketaqwaan yang benar akan terlihat dari bagaimana seseorang menjaga integritas dan kejujuran dalam hidupnya sehari-hari (Kemenag, 2022).
Ibadah mahdah merupakan seluruh bentuk ibadah wajib yang aturan dan tata caranya sudah ditetapkan secara pasti di dalam agama Islam, seperti salat, puasa, dan zakat. Ibadah ini menjadi sarana utama bagi seorang Muslim untuk membangun hubungan langsung secara vertikal dengan Allah. Melalui pelaksanaan ibadah mahdah secara rutin, seseorang diharapkan dapat membersihkan jiwa dan memperkuat komitmen spiritualnya. Menurut tulisan ilmiah di NU Online, ibadah mahdah dibuat bukan sekadar sebagai rutinitas fisik, melainkan sebagai pondasi spiritual untuk melatih kedisiplinan moral manusia (Anam, 2023).
Akhlak pada publik merupakan cerminan dari perilaku, watak, dan etika seseorang ketika berada di ruang terbuka atau saat berinteraksi dengan masyarakat luas. Berbeda dengan moral pribadi, akhlak publik berfokus pada dampak tindakan seseorang terhadap orang lain, seperti sikap jujur, adil, peduli sesama, dan tanggung jawab sosial. Menurut ulasan di Republika Online, akhlak publik yang baik sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang aman dan damai, serta menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya kecurangan sosial (Anwar, 2026).
Dengan demikian, konsep ketaqwaan, ibadah mahdah, dan akhlak publik saling berkaitan erat dalam menganalisis perilaku manusia. Ibadah mahdah menjadi sarana untuk menumbuhkan ketaqwaan di dalam jiwa, sementara akhlak publik menjadi bukti nyata bahwa ketaqwaan tersebut benar-benar hidup. Tanpa adanya ketaqwaan yang bersumber dari ibadah yang benar, akhlak publik akan menjadi rapuh dan mudah berubah-ubah tergantung keadaan di sekitarnya.
Analisis mengenai pentingnya ketaqwaan dalam membentuk perilaku di masyarakat dapat dijelaskan melalui beberapa pandangan dalam kajian moral Islam. Salah satu teori yang sangat mendasar adalah teori pengawasan diri (muraqabah). Dalam kehidupan sehari-hari, teori ini menjelaskan keadaan batin di mana seorang manusia selalu merasa diawasi oleh Allah SWT dalam setiap gerak-geriknya. Keyakinan ini menjadi rem alami yang menahan seseorang dari perbuatan buruk, karena dia tahu bahwa tidak ada satu pun tindakan yang luput dari pandangan Tuhan. Menurut artikel di portal Islami.co, kesadaran akan pengawasan batin ini jauh lebih kuat dalam menjaga kejujuran seseorang dibandingkan dengan pengawasan manusia atau hukum negara yang memiliki banyak celah kelemahan (Hassan, 2023).
Teori lain yang mendukung analisis ini adalah teori tanggung jawab hubungan sosial (hablum minannas), yang memandang bahwa keimanan seseorang harus dibuktikan melalui tindakan baik kepada sesama makhluk hidup. Dalam kehidupan bermasyarakat, teori ini menjelaskan bagaimana nilai keagamaan menuntut individu untuk tidak hanya mementingkan kesalehan diri sendiri di dalam tempat ibadah, melainkan juga harus peduli pada nasib orang di sekitarnya. Pengabaian terhadap hubungan sosial ini dianggap sebagai kecacatan dalam beragama. Menurut ulasan di Berita Satu, penerapan hubungan horizontal yang benar akan melahirkan sikap saling menghormati, suka menolong, dan mudah memaafkan, sehingga menciptakan ketenteraman di ruang publik (Madani, 2025).
Selain itu, teori pembersihan hati (tazkiyatun nafs) juga sangat penting untuk menjelaskan bagaimana sebuah perilaku baik dibentuk dari dalam diri manusia. Teori ini menyatakan bahwa hati manusia adalah pusat kendali dari seluruh anggota tubuh, sehingga jika hatinya rusak karena sifat egois, serakah, dan sombong, maka perilaku yang keluar juga akan merusak tatanan sosial. Ketaqwaan bertindak sebagai obat untuk membersihkan kotoran hati tersebut secara bertahap. Menurut ulasan dari Republika Online, proses pembersihan hati ini secara langsung akan mengubah sifat buruk seseorang menjadi sifat yang peduli, adil, dan mengutamakan kepentingan orang banyak (Anwar, 2026).
Dalam kajian perilaku moral, teori keseimbangan ibadah digunakan untuk menilai sejauh mana tata cara ibadah ritual mampu menghasilkan dampak nyata pada karakter sosial individu di masyarakat. Teori ini menegaskan bahwa ibadah wajib yang dijalankan dengan benar secara otomatis akan memunculkan kebaikan pada perilaku sosialnya. Jika ada seseorang yang rajin beribadah tetapi perilakunya di masyarakat tetap buruk, hal itu menandakan adanya kegagalan dalam memahami inti dari ibadah tersebut. Menurut penjelasan resmi dari Kementerian Agama RI, seluruh rangkaian ibadah wajib dalam Islam memang dirancang untuk melatih kepekaan sosial dan membentuk kepribadian manusia yang beradab (Kemenag, 2022).
Dengan menggunakan teori-teori tersebut, esai ini menganalisis ketaqwaan sebagai dasar utama dalam membentuk akhlak di ruang publik. Teori pengawasan diri, tanggung jawab hubungan sosial, pembersihan hati, serta keseimbangan ibadah menjadi landasan penting untuk memahami bahwa ketaqwaan tidak hanya bernilai pahala di akhirat, melainkan juga menjadi solusi nyata dalam memperbaiki moral dan menciptakan keadilan di tengah masyarakat secara keseluruhan.
Penelitian mengenai hubungan antara pengamalan agama, ketaqwaan, dan pembentukan perilaku baik di masyarakat telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa penanaman nilai keagamaan yang benar memiliki pengaruh yang besar terhadap perbaikan moral, kepedulian sosial, serta pencegahan tindakan buruk di ruang publik.
Penelitian yang dilakukan oleh Muhtarom (2022) meneliti fenomena ketidaksesuaian antara ibadah dengan perilaku sosial masyarakat di area perkotaan. Penelitian ini menggunakan metode pengamatan lapangan dan wawancara untuk melihat mengapa ada orang yang rajin beribadah tetapi perilakunya masih merugikan orang lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah tersebut terjadi karena ibadah yang dilakukan masih sebatas rutinitas fisik, sehingga nilai-nilai kebaikan di dalam ibadah tersebut belum masuk ke dalam hati dan tidak membawa perubahan pada karakter sosial mereka di kehidupan sehari-hari.
Penelitian lain dilakukan oleh Anam (2023) yang menganalisis pentingnya menghubungkan kembali ajaran agama dengan aturan berperilaku di ruang publik. Penelitian ini menggunakan metode analisis konten terhadap artikel-artikel pandangan keagamaan online di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan nilai agama di tengah masyarakat harus diarahkan pada tindakan nyata, seperti menjaga kejujuran dan rasa peduli, agar agama bisa menjadi alat pengontrol moral yang efektif dalam menekan angka kejahatan sosial.
Selanjutnya, penelitian oleh Mubarok (2024) membahas tentang fungsi ketaqwaan sebagai sistem pengendali diri dari dalam jiwa manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kajian pustaka digital untuk mengupas makna taqwa dalam kehidupan modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketaqwaan tidak boleh diartikan secara sempit hanya sebatas patuh pada aturan di atas kertas, melainkan harus dijadikan sebuah kesadaran batin yang secara aktif menuntun seseorang untuk selalu berbuat adil dan jujur kapan pun dan di mana pun.
Penelitian oleh Hassan (2023) meneliti pengaruh penerapan konsep merasa selalu diawasi oleh Allah terhadap pembentukan karakter para remaja dan mahasiswa. Penelitian ini menggunakan metode survei online untuk melihat tingkat kejujuran individu yang memiliki kesadaran spiritual tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seseorang yang memiliki keyakinan kuat bahwa Tuhan selalu melihat setiap perbuatannya cenderung memiliki tingkat kejujuran yang lebih stabil dan tidak mudah ikut-ikutan melakukan kecurangan di lingkungan sekitarnya.
Selain itu, penelitian oleh Madani (2025) menganalisis ciri-ciri orang bertaqwa menurut kitab suci dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sosial masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode analisis teks terhadap ayat-ayat bertema sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketaqwaan seseorang diukur langsung dari kebaikan hubungan sosialnya, seperti kemampuan menahan amarah, kemauan untuk berbagi rezeki kepada orang miskin, serta sifat yang mudah memaafkan kesalahan sesama manusia.
Penelitian lain oleh Fahmi (2025) membahas tentang kerapian moral manusia ketika tidak didasari oleh benteng iman dan agama. Penelitian ini menemukan bahwa aturan moral yang hanya mengandalkan pengawasan manusia, hukum formal, ataupun kamera pengawas sangat mudah goyah ketika ada kesempatan untuk berbuat curang tanpa ketahuan. Hasil penelitian menegaskan bahwa tanpa adanya nilai ketaqwaan di dalam dada, perilaku baik seseorang akan bersifat tidak tetap dan hanya dilakukan demi mendapatkan pujian.
Selanjutnya, penelitian oleh Kemenag (2022) meneliti hakikat ibadah wajib dalam Islam sebagai sarana utama pembentukan karakter spiritual individu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh rangkaian gerakan dan aturan dalam ibadah wajib, seperti salat dan puasa, sebenarnya dirancang untuk melatih kedisiplinan batin manusia. Jika ibadah tersebut dihayati dengan benar, maka secara otomatis akan memunculkan kepekaan sosial dan membentuk kepribadian yang sopan serta beradab saat berinteraksi dengan orang lain.
Penelitian oleh Anwar (2026) juga menunjukkan bahwa proses pembersihan hati dari penyakit batin menjadi kunci utama dalam memperbaiki kerusakan moral di masyarakat. Sifat buruk di ruang publik seperti korupsi, keserakahah, dan ketidakadilan berakar dari hati yang kotor oleh sifat egois dan sombong. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penanaman rasa taqwa secara mendalam merupakan obat yang efektif untuk membuang sifat-sifat egois tersebut dan menggantinya dengan karakter yang adil serta peduli pada kemaslahatan bersama.
Selain penelitian dalam lingkup lokal, kajian mengenai moralitas publik juga didukung oleh sejumlah riset makro internasional. Riset oleh Achim, Văidean, dan Borlea (2020) serta Gupta, Davoodi, dan Tiongson (2001) menemukan bahwa kegagalan kontrol moral internal pada individu menjadi akar utama dari kehancuran tata kelola sosial dan maraknya penyimpangan di ruang publik. Kerapuhan komitmen ini diperjelas oleh Vian (2008) melalui kacamata pilihan rasional manusia yang cenderung memanfaatkan kelemahan hukum formal demi egoisme pribadi. Namun, riset dari Factor dan Kang (2015) bersama Ferrari dan Salustri (2020) memberikan angin segar bahwa penguatan standar etika internal yang kokoh di dalam batin manusia terbukti secara global mampu menjaga konsistensi integritas publik meskipun tanpa adanya pengawasan fisik dari aparatur luar.
Berbeda dengan penelitian-penelitian terdahulu yang umumnya membahas konsep taqwa dan akhlak secara terpisah atau berfokus pada salah satu aspek saja, esai ilmiah ini hadir untuk melengkapi kekurangan tersebut. Esai ini melakukan analisis yang menyatukan secara utuh antara ibadah wajib sebagai pondasi vertikal dengan akhlak publik sebagai wujud horizontalnya. Dengan menggabungkan teori pengawasan diri dan pembersihan hati, esai ini membuktikan secara runtut bahwa ketaqwaan yang murni adalah satu-satunya jawaban logis untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian moral di tengah masyarakat saat ini.
Penyebab utama mengapa sering terjadi jurang pemisah antara kedisiplinan seseorang dalam beribadah dengan cerminan perilakunya di masyarakat adalah karena adanya kesalahan dalam memahami hakikat ibadah itu sendiri. Dalam penelitian lapangan yang dilakukan oleh Muhtarom (2022), ditemukan bahwa banyak individu menjalankan ibadah wajib hanya sebatas memenuhi kewajiban ibadah tanpa meresapi nilai moral di dalamnya. Ketika ibadah dilakukan hanya sebagai gerakan lahiriah semata, energi kebaikan tersebut tidak akan mampu menyentuh batin manusia. Akibatnya, setelah keluar dari tempat ibadah, orang tersebut kembali menggunakan cara-cara yang buruk saat berinteraksi dengan sesama di lingkungan sosialnya.
Fenomena ketimpangan perilaku tersebut sejalan dengan analisis makro oleh Achim, Văidean, dan Borlea (2020) dalam jurnal internasional mereka, yang menegaskan bahwa jika aturan hukum dan norma hanya dipahami sebagai kewajiban administratif lahiriah tanpa adanya penghayatan batin, maka nilai-nilai kebaikan tersebut gagal mengubah karakter sosial manusia di kehidupan nyata. Ketika komitmen moral dasar di dalam dada tidak dihidupkan, maka aturan sepadat apa pun tidak akan pernah bisa mengubah cara seseorang memperlakukan sesamanya. Oleh karena itu, formalitas ibadah yang kosong dari penghayatan spiritual merupakan akar utama dari munculnya standar ganda dalam berperilaku moral di ruang publik.
Kondisi tersebut diperparah oleh cara pandang sebagian masyarakat yang menganggap bahwa urusan agama hanyalah urusan di dalam masjid atau di atas sajadah saja. Mengenai hal ini, Anam (2023) menjelaskan bahwa pola pikir dikotomi yang memisahkan antara kesalehan pribadi dengan tanggung jawab sosial ini membuat fungsi kontrol sosial dari agama menjadi lumpuh di ruang terbuka. Padahal, semua bentuk ibadah dalam Islam ditujukan untuk mendidik manusia agar memiliki kepekaan sosial terhadap lingkungan sekitarnya. Ketika nilai-nilai ibadah tidak dibawa ke ruang terbuka, maka agama hanya akan menjadi sebuah identitas tanpa memberikan dampak nyata bagi perbaikan moral bangsa.
Untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian moral ini, pemahaman masyarakat mengenai batasan ketaqwaan harus dikembalikan pada aturan Islam yang sebenarnya, dimulai dari hubungan vertikal kepada Allah. Menurut penjelasan resmi dari Kementerian Agama RI (2022), hubungan vertikal ini dibangun secara kokoh melalui pelaksanaan ibadah mahdah atau ibadah wajib yang tulus, seperti salat, puasa, dan zakat. Batasan ketaqwaan di tingkat ini menuntut penyerahan diri secara total dan kepatuhan penuh yang didasari oleh rasa cinta serta takut kepada Allah. Melalui hubungan yang dekat dengan Sang Pencipta, seorang Muslim akan mendapatkan pasokan kekuatan spiritual yang akan membimbing jiwanya agar selalu condong pada kebaikan.
Hubungan batin yang kuat dengan Allah ini pada akhirnya akan melahirkan sebuah kesadaran bahwa ketaqwaan tidak boleh berhenti pada tingkat kepatuhan di atas kertas saja. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Mubarok (2024), ketaqwaan yang murni adalah sebuah kekuatan yang hidup di dalam dada dan menuntut untuk dibuktikan dalam setiap tarikan napas manusia. Ketika hubungan vertikal ini berjalan dengan benar, maka kedisiplinan beribadah secara otomatis akan memunculkan sebuah dorongan batin untuk menjauhi segala bentuk kejahatan dan kecurangan sosial. Dengan demikian, hubungan vertikal kepada Allah merupakan akar utama yang harus dibenahi terlebih dahulu agar bisa menumbuhkan buah berupa akhlak yang mulia di kehidupan bermasyarakat.
Wujud nyata dari nilai ketaqwaan tidak boleh hanya tersimpan di dalam hati, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan horizontal kepada sesama manusia di lingkungan sosial. Dalam ulasan sosial yang ditulis oleh Madani (2025), ciri utama orang yang bertaqwa justru diukur langsung dari kebaikan hubungan sosialnya, seperti kemampuan menahan amarah, suka berbagi rezeki kepada orang miskin, serta sifat mudah memaafkan kesalahan sesama. Hal ini menunjukkan bahwa ketaqwaan horizontal menuntut individu untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Ketika seseorang mampu menerapkan nilai ini, maka keberadaan dirinya akan selalu membawa kedamaian dan kenyamanan bagi masyarakat di sekitarnya.
Sebaliknya, aturan moral yang dibuat oleh manusia atau pengawasan hukum formal di ruang publik sering kali memiliki banyak celah dan bersifat rapuh. Dalam kajian yang dilakukan oleh Fahmi (2025) ditemukan bahwa perilaku baik seseorang yang hanya mengandalkan pengawasan luar, seperti takut pada sanksi hukum atau adanya kamera pengawas, akan cenderung berubah-ubah dan tidak tetap. Orang tersebut bisa saja berpura-pura jujur saat merasa diawasi, namun akan langsung melakukan kecurangan ketika ada kesempatan. Oleh karena itu, pengawasan luar saja tidak akan pernah cukup untuk membentuk tatanan masyarakat yang bersih dan jujur secara konsisten.
Kerapuhan pengawasan luar dan hukum formal ini dibahas secara mendalam dalam teori pilihan publik oleh Vian (2008), di mana manusia sebagai aktor rasional cenderung akan memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan luar untuk memaksimalkan kepentingan pribadi atau melakukan kecurangan saat ada kesempatan tersembunyi yang aman dari sanksi. Ketika tidak ada batasan moral dari dalam diri sendiri, maka individu akan selalu mencari celah hukum demi keuntungan pribadinya semata. Hal ini membuktikan bahwa sistem pengawasan eksternal yang paling ketat sekalipun tidak akan mampu menjamin integritas perilaku manusia jika tidak didukung oleh kesadaran moral yang kokoh dari dalam batinnya.
Sebagai solusi atas kerapuhan moral tersebut, konsep ketaqwaan menawarkan sebuah cara kerja melalui kesadaran batin yang kuat atau yang dikenal dengan istilah pengawasan diri. Sebagaimana dijelaskan oleh Hassan (2023), seseorang yang memiliki keyakinan batin bahwa Allah SWT selalu melihat setiap perbuatannya akan memiliki tingkat kejujuran yang jauh lebih stabil dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran batin ini bertindak sebagai rem alami yang sangat kuat dari dalam diri manusia untuk menahan ego serta nafsu keserakahan. Alhasil, ia akan tetap memilih untuk bertindak jujur dan adil di mana pun ia berada, bahkan saat tidak ada satu pun orang yang melihat tindakannya.
Pengaruh besar dari penguatan kontrol internal ini juga diperkuat oleh riset global dari Factor dan Kang (2015) yang menunjukkan bahwa ketika komitmen internal dan moralitas batin dalam diri seseorang berjalan dengan baik, maka integritasnya di ruang publik akan tetap terjaga secara konsisten meskipun tanpa adanya pengawasan fisik dari manusia atau hukum formal. Kesadaran spiritual batiniah ini menjadi jaminan utama bagi lahirnya keteraturan sosial yang sejati. Dengan demikian, integrasi antara kesadaran diawasi oleh Tuhan dan komitmen moral horizontal menjadi fondasi mutlak yang tidak bisa ditawar untuk menciptakan lingkungan sosial yang bersih, jujur, dan beradab.
Langkah nyata untuk memperbaiki kerusakan moral di tengah masyarakat harus dimulai dengan membenahi pusat kendali perilaku manusia, yaitu hati dan motivasi internal. Sesuai dengan hasil riset perilaku yang dipaparkan oleh Anwar (2026), sifat-sifat buruk yang merusak ketenteraman publik, seperti tindakan korupsi, penyebaran berita hoax, ketidakadilan, hingga sikap egois, sebenarnya berakar dari kondisi batin yang kotor oleh sifat egois serta keserakahan. Aturan hukum dari luar tidak akan mampu menyembuhkan penyakit hati ini secara tuntas jika tidak ada kesadaran dari dalam diri. Melalui penanaman rasa taqwa yang mendalam, seseorang akan dituntun untuk melakukan pembersihan hati secara bertahap dari segala motivasi buruk tersebut.
Secara sistemik, kerangka analisis yang dikembangkan oleh Gupta, Davoodi, dan Tiongson (2001) juga membuktikan bahwa kehancuran tatanan publik dan ketimpangan akses sosial selalu berakar dari kegagalan tata kelola perilaku individu yang didorong oleh egoisme akut tersebut. Ketika hati manusia dipenuhi oleh keserakahan, maka segala bentuk wewenang dan tanggung jawab sosial akan disalahgunakan demi kepentingan pribadi semata. Oleh karena itu, reformasi moral di tengah masyarakat tidak akan pernah berhasil jika hanya menyentuh aspek hukum luaran, tanpa menyentuh aspek pembersihan batin yang menjadi akar utama dari segala bentuk tindakan penyimpangan sosial.
Pembersihan hati yang lahir dari rasa taqwa ini pada akhirnya menjadi kunci utama dalam melahirkan keadilan dan kemaslahatan di tengah ruang publik secara berkelanjutan. Ketika setiap individu di dalam masyarakat sudah memiliki hati yang bersih melalui proses ketaqwaan, maka mereka tidak akan lagi memikirkan keuntungan pribadi atau kelompoknya saja saat memegang suatu tanggung jawab. Hubungan erat antara kebersihan batin individu dengan efisiensi moral di ruang publik ini dipertegas oleh kajian Ferrari dan Salustri (2020), yang menyatakan dalam jurnal mereka bahwa kualitas tatanan sosial akan meningkat secara signifikan ketika individu-individunya memiliki standar etika internal yang kokoh.
Keterkaitan antara perbaikan batin ini dengan pembentukan etika sosial bermasyarakat juga dipertegas oleh kajian resmi dari Kementerian Agama RI (2022) yang menyatakan bahwa seluruh ibadah wajib dalam Islam memang dirancang untuk melatih kepekaan sosial dan membentuk manusia yang beradab. Melalui pembersihan hati dari keserakahan, sifat egois manusia akan terkikis dan berganti menjadi karakter yang rendah hati, jujur, serta memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap nasib sesama. Dengan demikian, ketaqwaan yang murni terbukti mampu mengubah watak seseorang dari yang semula egois menjadi agen perubahan yang membawa dampak baik bagi lingkungan di sekitarnya.
Secara keseluruhan, rangkaian analisis dari awal hingga akhir bab ini menunjukkan sebuah alur utuh yang saling mengikat dengan sangat kuat untuk membangun kesimpulan akhir. Masalah ketidaksesuaian moral di masyarakat hanya bisa diatasi dengan menghidupkan kembali fungsi taqwa yang utuh, di mana ibadah wajib ataupun sunnah dijadikan pondasi batin untuk merasa selalu diawasi oleh Tuhan, yang kemudian menggerakkan proses pembersihan hati dari sifat buruk. Gabungan antara kesadaran spiritual vertikal dan kebersihan motivasi internal inilah yang menjadi jawaban paling logis dalam merekonstruksi etika publik yang kokoh. Struktur argumen yang sinkron ini menegaskan bahwa kesalehan spiritual harus selalu berjalan beriringan dengan kesalehan sosial demi terwujudnya tatanan masyarakat yang adil dan beradab.
Berdasarkan pembahasan dan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa ketidaksesuaian antara kedisiplinan seseorang dalam beribadah dengan cerminan perilakunya di masyarakat disebabkan oleh kedangkalan dalam memahami hakikat komitmen moral. Banyak individu menjalankan ibadah wajib hanya sebagai rutinitas formalitas lahiriah semata tanpa meresapi nilai etika di dalamnya. Padahal, cakupan ketaqwaan dalam hubungan vertikal menuntut kepatuhan total yang tulus, yang seharusnya menjadi sumber kekuatan spiritual utama untuk menghidupkan komitmen moral dasar di dalam dada agar selalu condong pada kebaikan di kehidupan nyata.
Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai ketaqwaan yang murni tidak boleh berhenti di dalam hati, melainkan harus dibuktikan secara nyata dalam hubungan horizontal antarmanusia di lingkungan sosial. Ketika pengawasan hukum manusia, aturan formal, atau pengawasan fisik yang ada di masyarakat bersifat rapuh serta memiliki banyak celah, ketaqwaan menawarkan jalan keluar melalui mekanisme kontrol internal. Kesadaran batin bahwa setiap tindakan selalu diawasi oleh kekuatan yang maha tinggi bertindak sebagai rem alami yang jauh lebih stabil dalam menjaga integritas seseorang meskipun tanpa adanya pengawasan fisik dari manusia atau hukum formal.
Lebih jauh lagi, ketaqwaan terbukti menjadi instrumen utama dalam proses pembersihan hati dan motivasi internal dari berbagai penyakit batin yang merusak tatanan sosial. Kerusakan etika di ruang publik seperti kecurangan, sifat egois, dan kesombongan pada dasarnya bersumber dari kegagalan tata kelola perilaku individu yang didorong oleh egoisme akut. Melalui penanaman rasa taqwa yang mendalam, sifat-sifat buruk tersebut akan terkikis dan berganti menjadi karakter yang rendah hati, jujur, serta peduli terhadap keadilan. Penguatan aspek batin inilah yang pada akhirnya membangun fondasi akhlak publik yang kuat dan membawa kemaslahatan bagi lingkungan masyarakat secara luas.
Berdasarkan temuan tersebut, upaya untuk menghidupkan kembali fungsi ketaqwaan dan standar etika internal yang kokoh di tengah masyarakat menjadi sangat penting dalam mengatasi krisis moral saat ini. Masyarakat perlu menekankan pentingnya menyatukan kesalehan ibadah wajib dengan tanggung jawab sosial sehari-hari, bukan memisahkannya, agar kualitas tatanan sosial dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengkaji lebih dalam mengenai metode-metode praktis dalam menanamkan kesadaran batin pengawasan ini pada generasi muda, serta dampaknya terhadap peningkatan integritas dan penegakan keadilan di berbagai sektor kehidupan publik.
Achim, M. V., Văidean, V. L., & Borlea, S. N. (2020). The impact of corruption on health outcomes. International Journal of Environmental Research and Public Health, 17(10), 3425. https://doi.org/10.3390/ijerph17103425
Anam, A. (2023, Mei 12). Krisis Akhlak di Ruang Publik dan Pentingnya Merelevansikan Agama. NU Online. https://www.nu.or.id/opini/krisis-akhlak-di-ruang-publik-dan-pentingnya-merelevansikan-agama-a8bX9
Anwar, S. (2026, Januari 20). Membersihkan Hati dari Penyakit Egoisme untuk Memperbaiki Moral Bangsa. Republika Online. https://www.republika.co.id/berita/khazanah/hikmah/26/01/20/membersihkan-hati-dari-penyakit-egoisme
Factor, R., & Kang, M. (2015). Corruption and population health: A worldwide systematic review and a proposed conceptual model. International Journal of Public Health, 60(6), 633-641. https://doi.org/10.1007/s00038-015-0688-2
Fahmi, I. (2025, Maret 15). Mengapa Moralitas Manusia Rapuh Tanpa Adanya Benteng Agama? Detik News. https://news.detik.com/kolom/mengapa-moralitas-manusia-rapuh-tanpa-adanya-benteng-agama
Ferrari, G., & Salustri, F. (2020). Corruption and non-communicable diseases: A European overview. Social Science & Medicine, 265(1), 113350. https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2020.113350
Gupta, S., Davoodi, H., & Tiongson, E. (2001). Corruption and the provision of health care and education services. International Monetary Fund, 1(1), 1-29. https://doi.org/10.5089/9781451848038.001
Hassan, N. (2023, November 08). Konsep Muraqabah: Merasa Diawasi Allah sebagai Rem Alami Perbuatan Buruk. Islami.co. https://islami.co/konsep-muraqabah-merasa-diawasi-allah-sebagai-rem-alami/
Kementerian Agama RI. (2022, Agustus 04). Hakikat Ibadah Mahdah dalam Membentuk Karakter Spiritual. Kemenag Republik Indonesia. https://kemenag.go.id/nasional/hakikat-ibadah-mahdah-dalam-membentuk-karakter-spiritual-lk821
Madani, A. (2025, Februari 10). Ciri Orang Bertaqwa Menurut Al-Qur’an dan Imbasnya pada Kehidupan Sosial. Berita Satu. https://www.beritasatu.com/ramadan/ciri-orang-bertaqwa-menurut-al-quran-dan-imbasnya-pada-kehidupan-social
Mubarok, A. (2024, April 05). Taqwa Bukan Sekadar Lisan: Memahami Sistem Kendali Diri dalam Islam. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/ahmadmubarok/taqwa-bukan-sekadar-lisan-memahami-sistem-kendali-diri
Muhtarom, A. (2022, Oktober 22). Fenomena Saleh di Tempat Ibadah, tapi Lupa Akhlak di Jalanan. Liputan6. https://www.liputan6.com/islami/read/fenomena-saleh-di-tempat-ibadah-tapi-lupa-akhlak-di-jalanan
Vian, T. (2008). Review of corruption in the health sector: theory, methods and interventions. Health Policy and Planning, 23(2), 83-94. https://doi.org/10.1093/heapol/czm042
Kontributor: Jason Chandra Dinata
Editor: Dani Habibi
Kajian Tafsir atas Doktrin Pemadatan Makna dalam Tradisi Keilmuan Islam ABSTRAK Kajian ini membahas ...
1. PENDAHULUAN Dunia terus berubah dengan akselerasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Revolusi ...
1. Pendahuluan Masjid telah lama berdiri sebagai institusi sentral dalam sejarah dan peradaban Islam...
Kajian Tafsir atas Kedudukan Basmalah sebagai Inti Surah Al-Fatihah ABSTRAK Kajian ini membahas tiga...
1. PENDAHULUAN Era digital yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komuni...
Kajian Tafsir atas Doktrin Ijmal Al-Qur’an dalam Surah Al-Fatihah ABSTRAK Kajian ini membahas ...

1. PENDAHULUAN Kehadiran teknologi Kecerdasan Buatan (AI), khususnya Generative AI seperti model bahasa besar, telah membawa revolusi luar biasa...

1. PENDAHULUAN Dunia akademik dan penelitian ilmiah merupakan pilar utama dalam perkembangan peradaban manusia. Melalui pencarian kebenaran yang...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu persoalan mendasar yang masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan nasional Indonesia. P...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan struktural yang terus menghantui banyak negara, termasuk Indonesia. Meskipun berbagai k...

1. PENDAHULUAN Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan tinggi di Indonesia diguncang oleh sejumlah kasus pelanggaran akademik yang melib...

No comments yet.