Zaskya Dwi Anindhita • May 31 2026 • 59 Dilihat

Di sebuah kelas perkuliahan, seorang mahasiswa menyerahkan laporan praktikum dengan hasil yang sempurna. Grafik yang rapi, data yang konsisten, dan analisis yang tajam. Namun satu hal yang tidak tertulis di sana: data tersebut tidak pernah benar-benar diambil. Ia direkayasa malam sebelumnya agar terlihat sesuai teori. Di kelas lain, seorang mahasiswa mengumpulkan makalah yang disusun sepenuhnya oleh orang lain, sementara ia hanya mengganti nama di halaman depan. Di ruang ujian, bisik-bisik jawaban berpindah dari satu meja ke meja lainnya, seolah itu adalah hal yang biasa.
Semua kejadian itu terjadi di kampus, tempat yang seharusnya menjadi pusat pembentukan karakter dan intelektual. Namun yang tumbuh di sana bukan hanya ilmu, tetapi juga kebiasaan untuk mengelabui, menyingkat proses, dan mengejar hasil tanpa peduli cara. Nilai A berhasil diraih, tapi ilmu yang seharusnya menyertainya tidak ada. Inilah yang disebut sebagai krisis amanah akademik.
Krisis ini bukan fenomena baru, tetapi ia semakin mengkhawatirkan di era sekarang. Kemudahan teknologi membuat kecurangan semakin mudah dilakukan dan semakin sulit dideteksi. Jasa joki tugas tumbuh subur di berbagai platform digital. Kecerdasan buatan digunakan bukan sebagai alat bantu berpikir, melainkan sebagai pengganti berpikir. Dan yang paling memprihatinkan, semua ini sudah dianggap wajar oleh sebagian besar mahasiswa.
Dalam Islam, menuntut ilmu bukan sekadar aktivitas intelektual. Ia adalah amanah. Setiap ilmu yang diperoleh adalah titipan yang harus dijaga kemurniannya dan digunakan dengan penuh tanggung jawab. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 72:
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan memikul amanat itu. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia sangat zalim lagi sangat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72)
Manusia menerima amanah yang bahkan langit dan bumi menolaknya. Maka mengkhianati amanah itu, sekecil apa pun bentuknya termasuk dalam menyontek dan memalsukan tugas, adalah tindakan yang serius dalam pandangan Islam. Artikel ini hadir untuk membahas bagaimana nilai amanah seharusnya menjadi fondasi kehidupan akademik kita.
Krisis integritas akademik yang terjadi di berbagai perguruan tinggi Indonesia bukan semata-mata masalah lemahnya peraturan atau kurangnya pengawasan dosen. Ia adalah cerminan dari belum tertanamnya nilai amanah sebagai kesadaran moral dari dalam diri mahasiswa. Selama belajar hanya dipahami sebagai cara untuk mendapat nilai, bukan sebagai kewajiban ilmiah dan spiritual, maka kecurangan akademik akan terus menjadi budaya yang sulit diberantas.
Salah satu akar dari krisis ini adalah cara pandang mahasiswa terhadap ilmu itu sendiri. Ketika ilmu dipandang hanya sebagai alat untuk meraih gelar atau mendapat pekerjaan, maka proses memperolehnya menjadi tidak penting. Yang penting adalah hasilnya: nilai tinggi, transkrip yang memuaskan, dan ijazah yang bergengsi. Proses belajar yang sesungguhnya, yakni memahami, menganalisis, dan mengembangkan pengetahuan, menjadi tidak relevan.
Padahal dalam Islam, ilmu memiliki kedudukan yang jauh lebih tinggi dari sekadar instrumen duniawi. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menegaskan bahwa manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas ilmu yang dimilikinya: apakah ilmu itu diperoleh dengan jujur, apakah diamalkan dengan benar, dan apakah membawa manfaat bagi orang lain. Ilmu yang diraih melalui kecurangan adalah ilmu yang tidak memiliki akar, dan pohon tanpa akar tidak akan pernah berbuah.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58 tentang kewajiban menyampaikan amanah kepada yang berhak:
۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)
Dalam konteks akademik, amanat ini berarti: dosen berhak menerima karya nyata dari mahasiswanya, kampus berhak mendapatkan lulusan yang benar-benar kompeten, dan masyarakat berhak mendapat tenaga profesional yang ilmunya dapat dipercaya. Ketika mahasiswa menyerahkan tugas hasil contekan atau plagiat, ia sedang mengkhianati seluruh rantai kepercayaan ini.
Banyak mahasiswa yang menganggap menyontek atau menyalin tugas teman adalah pelanggaran kecil yang tidak merugikan siapa pun. “Toh tidak ada yang dirugikan secara langsung,” begitu alasan yang sering terdengar. Namun pandangan ini mengabaikan beberapa hal penting.
Pertama, kecurangan akademik merugikan mahasiswa itu sendiri. Ia kehilangan kesempatan untuk benar-benar memahami materi, mengasah kemampuan berpikir, dan membangun kompetensi yang akan ia butuhkan di dunia kerja kelak. Kedua, ia merugikan teman-teman yang belajar dengan jujur karena sistem penilaian menjadi tidak adil. Ketiga, ia merugikan masyarakat yang kelak akan menerima ia sebagai tenaga profesional dengan kemampuan yang tidak sesuai gelarnya.
Rasulullah SAW dengan tegas mengingatkan:
إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ
“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga. Dan sesungguhnya kebohongan membawa kepada dosa, dan dosa membawa ke neraka.” (HR. Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa kebiasaan berbohong, sekecil apa pun, akan membentuk karakter secara perlahan. Mahasiswa yang terbiasa curang dalam tugas kecil akan lebih mudah melakukan kecurangan yang lebih besar ketika kesempatan datang. Sebaliknya, mahasiswa yang membiasakan diri jujur dalam hal kecil akan membangun fondasi integritas yang kuat untuk kehidupan ke depannya.
Dalam Islam, konsep mas’uliyyah atau tanggung jawab menegaskan bahwa setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap perannya. Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari)
Dalam kehidupan kampus, seorang mahasiswa adalah pemimpin atas dirinya sendiri. Ia bertanggung jawab atas cara ia belajar, atas kejujuran dalam mengerjakan tugas, atas kesungguhan dalam memahami ilmu yang diajarkan. Tidak ada yang bisa ia wakilkan atau alihkan kepada orang lain dalam hal ini. Jika ia menyerahkan tugas buatan orang lain, ia tidak hanya tidak belajar, tetapi juga sedang gagal menjalankan tanggung jawab dasarnya sebagai seorang pelajar.
Allah SWT juga menegaskan dalam QS. Al-Muddathir ayat 38:
كُلُّ نَفْسٍۭ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
“Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukan.” (QS. Al-Muddathir: 38)
Tidak ada titipan yang bisa dipakai untuk lari dari tanggung jawab ini. Nilai A yang tercetak di transkrip bukan jaminan keselamatan di hari pertanggungjawaban, jika nilai itu diraih dengan cara yang tidak benar.
Mahasiswa yang hari ini belajar dengan jujur, mengerjakan tugasnya sendiri meskipun hasilnya tidak sempurna, dan berani mengakui ketidaktahuannya kepada dosen, sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih berharga dari sekadar mendapat nilai bagus. Ia sedang membangun karakter.
Menurut Imam Al-Ghazali, seluruh anggota tubuh manusia adalah amanah yang harus dijaga dan digunakan dengan benar. Akal yang digunakan untuk berpikir jujur, tangan yang digunakan untuk menulis karya sendiri, dan lisan yang digunakan untuk menyampaikan pendapat yang benar-benar dipahami adalah bentuk-bentuk menjalankan amanah tubuh dalam konteks akademik.
Integritas yang dibangun di bangku kuliah adalah bekal yang akan terbawa sepanjang karier. Seorang insinyur yang terbiasa jujur dalam laporan praktikumnya akan lebih mudah jujur dalam laporan proyek. Seorang tenaga kesehatan yang terbiasa belajar dengan sungguh-sungguh akan lebih teliti dan bertanggung jawab dalam menangani pasien. Sebaliknya, kebiasaan curang yang dinormalisasi sejak kuliah adalah benih dari krisis integritas yang lebih besar di masa depan.
Mengatasi krisis amanah akademik membutuhkan perubahan yang tidak hanya datang dari atas berupa peraturan dan sanksi, tetapi juga dari dalam diri setiap mahasiswa dan dari lingkungan akademik secara keseluruhan.
Pertama, setiap mahasiswa perlu mengubah cara pandangnya terhadap tujuan belajar. Belajar bukan untuk nilai, melainkan untuk ilmu. Nilai adalah konsekuensi dari belajar yang sungguh-sungguh, bukan tujuan akhirnya. Ketika seseorang memahami bahwa ilmu yang ia pelajari adalah amanah yang akan ia bawa dan pertanggungjawabkan sepanjang hidupnya, maka mengerjakan tugas dengan jujur bukan lagi terasa sebagai beban, melainkan sebagai kewajiban moral.
Kedua, institusi pendidikan perlu membangun budaya akademik yang menghargai proses, bukan hanya hasil. Dosen yang menghargai mahasiswa yang jujur mengakui kesulitannya, sistem penilaian yang memberi ruang untuk belajar dari kesalahan, dan kampus yang secara konsisten menindak kecurangan tanpa pandang bulu adalah komponen penting dari ekosistem akademik yang berintegritas.
Ketiga, nilai muraqabah perlu ditanamkan dalam konteks akademik. Ketika seorang mahasiswa mengerjakan ujian sendirian di kamar atau menyusun laporan tanpa pengawasan, hanya kesadaran bahwa Allah melihat setiap perbuatannya yang akan menjadi benteng paling efektif dari dalam diri. QS. At-Taubah ayat 119 mengajak kita untuk senantiasa bersama orang-orang yang jujur:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)
Ayat ini bukan hanya perintah untuk jujur secara personal, tetapi juga ajakan untuk membangun lingkungan pertemanan dan akademik yang menghargai kejujuran. Mahasiswa yang menolak ajakan untuk menyontek atau tidak mau meminjamkan jawabannya untuk disalin, bukan sedang pelit. Ia sedang membangun lingkungan yang lebih sehat bagi semua orang.
Nilai A di transkrip akan pudar artinya ketika ilmu yang seharusnya ada di baliknya ternyata tidak pernah benar-benar dipelajari. Gelar yang tercetak indah di ijazah tidak akan bisa menyelamatkan seseorang dari ketidakmampuan di dunia kerja, apalagi dari pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Amanah akademik bukan konsep yang muluk-muluk. Ia sesederhana ini: kerjakan tugasmu sendiri. Pahami materinya, bukan hanya hafalkan jawabannya. Akui ketika kamu tidak tahu, daripada berpura-pura mengerti. Hargai proses belajarmu, karena di situlah ilmu yang sesungguhnya terbentuk.
Karena pada akhirnya, yang akan menemanimu bukan nilai di transkrip, melainkan ilmu yang benar-benar kamu kuasai dan karakter yang kamu bangun selama bertahun-tahun di bangku kuliah. Dan itu hanya bisa diraih dengan satu cara: dengan jujur dan sungguh-sungguh.
Al-Qur’an al-Karim. Terjemahan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Aziz, A. (2020). Konsep amanah dalam perspektif Al-Qur’an dan implementasinya dalam kehidupan sosial. Jurnal Studi Islam, 15(2), 123–138.
Hermawan, I., Ahmad, N., & Suhartini, A. (2020). Konsep amanah dalam perspektif pendidikan Islam. QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama.
Maulana, F. (2021). Nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam pendidikan karakter Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 10(1), 45–60.
Mustika, H. A., Liddini, L., & Rindu, A. (2023). Konsep pemimpin amanah dalam Al-Qur’an dan hadis perspektif Quraish Shihab. AT-THARIQ: Jurnal Studi Islam dan Budaya.
Nata, A. (2010). Akhlak tasawuf. Jakarta, Indonesia: RajaGrafindo Persada.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an. Jakarta, Indonesia: Lentera Hati.
Suryani, L. (2022). Implementasi nilai amanah dalam membangun integritas generasi muda. Jurnal Ilmu Dakwah, 12(1), 55–70.
Kitab Hadis: Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan at-Tirmidzi.
Kontributor: Zaskya Dwi Anindhita
Editor: Ahmad Ali, M.Pd.
PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Usia 20-an merupakan fase perkembangan yang berkaitan dengan pencaria...
1. PENDAHULUAN Di era modern, mahasiswa mengalami perubahan dalam cara berinteraksi sosial yang sema...
1. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi digital yang berlangsung dengan sangat cepat telah membawa per...
1. PENDAHULUAN Di zaman perkembangan teknologi yang semakin canggih sekarang,semua orang bisa berbag...
PENDAHULUAN Latar Belakang Pembah...
1. PENDAHULUAN Korupsi adalah masalah bersama yang dihadapi negara-negara didunia. Korupsi men...

1. PENDAHULUAN Korupsi adalah salah satu masalah struktual paling krusial yang dihadapi Indonesia sejak masa reformasi. Beragam regulasi dan Lem...

1. PENDAHULUAN Korupsi di Indonesia telah berevolusi menjadi tantangan sistemik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mendisto...

1. PENDAHULUAN Di tengah perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang semakin cepat, masyarakat modern justru dihadapkan pada meningk...

1. PENDAHULUAN Ketika seseorang mendengar kata “korupsi”, gambaran yang paling sering muncul adalah politisi yang ditangkap KPK atau pejabat...

1. Pendahuluan Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, manusia tidak dapat terlepas dari aturan yang mengatur perilakunya. Aturan tersebut ...

No comments yet.