Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Tanggung Jawab Umat Islam Terhadap Krisis Lingkungan di Era Modern

    Jun 01 202627 Dilihat

    PENDUHULUAN

      Kerusakan lingkungan hidup menjadi salah satu permasalahan global yang semakin mengkhawatirkan di era modern. Pencemaran udara, penumpukan sampah plastik, penebangan hutan secara liar, serta perubahan iklim merupakan contoh nyata dari kurangnya kesadaran manusia dalam menjaga alam. Permasalahan ini tidak hanya berdampak pada keseimbangan ekosistem, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat. Dalam kondisi tersebut, setiap individu memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut menjaga dan melestarikan lingkungan agar tetap layak bagi generasi mendatang.

      Dalam perspektif Islam, manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi yang memiliki tugas untuk menjaga dan memanfaatkan alam dengan bijaksana. Ajaran Islam menekankan pentingnya menjaga kebersihan, menghindari kerusakan, dan memelihara keseimbangan lingkungan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Namun, pada kenyataannya masih banyak umat manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan sehingga berbagai kerusakan terus terjadi. Oleh karena itu, pembahasan mengenai tanggung jawab umat Islam terhadap krisis lingkungan di era modern menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa menjaga alam bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga kewajiban moral dan spiritual.

      PERNYATAAN OPINI / TESIS

      Menurut saya, umat Islam memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi krisis lingkungan di era modern karena ajaran Islam secara jelas menempatkan manusia sebagai khalifah yang wajib menjaga kelestarian bumi dan mencegah kerusakan alam. Kurangnya kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya mencerminkan lemahnya tanggung jawab sosial, tetapi juga menunjukkan kurangnya penerapan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, kesadaran menjaga lingkungan harus ditanamkan sebagai bagian dari ibadah dan bentuk nyata kepedulian sosial, sehingga umat Islam dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

      ARGUMEN ILMIAH

      3.1 Islam Mengajarkan Manusia untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

      Dalam ajaran Islam, manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah di bumi yang bertugas menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Hal ini dijelaskan secara normatif-teologis dalam Al-Qur’an bahwa manusia dilarang keras membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah menciptakannya dengan baik (Kementerian Agama RI, 2019). Konsep kekhalifahan ini menegaskan bahwa alam semesta memiliki keteraturan suci (order of nature) yang tidak boleh dirusak oleh egoisme manusia (Nasr, 1996). Dengan demikian, menjaga keseimbangan ekosistem ekologis bukan sekadar tanggung jawab sosial yang bersifat opsional, melainkan sebuah kewajiban agama yang fundamental (Sutoyo, 2018). Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih maraknya kerusakan lingkungan akibat rendahnya internalisasi nilai spiritual tersebut, sehingga revitalisasi pemahaman teks keagamaan sangat krusial untuk membangun kembali kesadaran ekologis umat.

      3.2 Krisis Lingkungan Terjadi Akibat Rendahnya Kesadaran Sosial Manusia

      Krisis lingkungan di era modern memberikan dampak multiplikatif terhadap kehidupan manusia, mulai dari bencana banjir, pemanasan global, hingga penurunan kualitas udara secara ekstrem. Berdasarkan data empiris dari laporan United Nations Environment Programme (UNEP, 2023), antroposentrisme eksploitatif dan perilaku tidak bertanggung jawab manusia menjadi faktor pendorong utama kerusakan keanekaragaman hayati global serta krisis iklim saat ini. Secara hukum dan ekologi pembangunan, pola konsumsi yang merusak ini terbukti mengancam hak hidup generasi masa depan (Siahaan, 2004). Dalam pandangan hukum syariat, perilaku berlebihan (israf) dan tindakan destruktif terhadap ekosistem sangat dilarang karena memicu kemudaratan publik (Qardhawi, 2001). Oleh sebab itu, umat Islam wajib mengadopsi gaya hidup berkelanjutan dan menerapkan prinsip pembatasan diri dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kemaslahatan bersama.

      3.3 Menjaga Lingkungan Merupakan Bentuk Ibadah dan Amal Kebaikan

      Kepedulian terhadap kelestarian alam tidak dapat dipisahkan dari aktualisasi keimanan seseorang. Rasulullah SAW mencontohkan bahwa menjaga kebersihan, menyayangi hewan, dan memakmurkan bumi lewat penanaman pohon merupakan cabang dari investasi amal jariyah serta bagian dari kesempurnaan akhlak (Yafie, 2006). Aktivitas sederhana seperti memilah sampah pada tempatnya atau melakukan penghijauan bukan sekadar aksi sosial, melainkan bentuk manifestasi fiqh al-bi’ah (fiqh lingkungan) yang bernilai ibadah di sisi Allah SWT (Qardhawi, 2001). Apabila nilai-nilai profetik ini diintegrasikan secara masif ke dalam sistem pendidikan Islam dan pola asuh masyarakat, maka akan lahir generasi baru yang memiliki kepekaan lingkungan tinggi (Mujiyono, 2020). Melalui integrasi kesalehan ritual dan kesalehan lingkungan inilah ajaran Islam dapat memandu penciptaan peradaban yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

      DISKUSI / IMPLIKASI

      Opini mengenai tanggung jawab umat Islam terhadap krisis lingkungan di era modern memiliki implikasi yang sangat penting bagi masyarakat. Jika nilai-nilai Islam tentang kepedulian lingkungan diterapkan dengan baik, maka masyarakat akan lebih sadar untuk menjaga kebersihan, mengurangi pencemaran, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana. Kesadaran tersebut dapat membantu mengurangi berbagai permasalahan lingkungan seperti banjir, sampah, dan kerusakan hutan yang sering terjadi akibat perilaku manusia. Selain itu, penerapan nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari juga dapat membentuk karakter masyarakat yang lebih peduli, bertanggung jawab, dan memiliki rasa empati terhadap lingkungan sekitar.

      Dalam bidang kebijakan, opini ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi keagamaan untuk memperkuat program pelestarian lingkungan berbasis nilai agama. Misalnya, sekolah dan kampus dapat memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari perspektif Islam, sedangkan masjid dan organisasi masyarakat dapat mengadakan kegiatan sosial seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah, dan kampanye kebersihan lingkungan. Dengan demikian, ajaran agama tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.

      Selain itu, opini ini juga berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik di lapangan, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial, dan lingkungan hidup. Kajian mengenai hubungan antara agama dan pelestarian lingkungan dapat mendorong lahirnya penelitian serta program yang menggabungkan nilai spiritual dengan tindakan nyata dalam menjaga alam. Penerapan konsep tersebut dapat menciptakan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk membangun lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

      PENUTUP

      Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan, dapat ditegaskan kembali bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sebagai bentuk pelaksanaan amanah dari Allah SWT. Krisis lingkungan yang terjadi di era modern bukan hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga akibat rendahnya kesadaran manusia terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai Islam seperti menjaga kebersihan, menghindari kerusakan, dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

      Sebagai solusi, diperlukan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui edukasi, kegiatan sosial, dan kebijakan pelestarian alam yang berkelanjutan. Umat Islam juga perlu membiasakan tindakan sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya, mengurangi penggunaan bahan yang merusak lingkungan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah kepada Allah SWT.

      Pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, melainkan kewajiban seluruh manusia. Jika manusia terus mengabaikan kelestarian alam, maka kerusakan yang terjadi akan semakin besar dan berdampak pada kehidupan generasi mendatang. Oleh sebab itu, sudah saatnya umat Islam menjadi pelopor dalam menjaga bumi demi terciptanya kehidupan yang bersih, sehat, dan harmonis bagi seluruh makhluk hidup.

      REFERENSI

      Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama RI.

      Mujiyono, A. (2020). Pendidikan lingkungan hidup dalam perspektif Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 5(2), 120–128.

      Nasr, S H. (1996). Religion and the order of nature. New York: Oxford University Press.

      Qardhawi, Y. (2001). Ri’ayah al-bi’ah fi syari’ah al-Islam (Pemeliharaan lingkungan dalam syariat Islam). Kairo: Dar Al-Syuruq.

      Siahaan, N. H. T. (2004). Hukum lingkungan dan ekologi pembangunan. Jakarta: Erlangga.

      Sutoyo. (2018). Kepedulian lingkungan dalam perspektif Islam. Jurnal Ilmu Keislaman, 10(1), 45–53.

      United Nations Environment Programme. (2023). Environmental issues and sustainable development. Nairobi: UNEP.

      Yafie, A. (2006). Merintis fiqh lingkungan hidup. Jakarta: Ufuk Press.

      Kontributor: Sely Marselina

      Editor: Ahmad Ali, M.Pd.

      Share to

      Written by

      Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya

      Related News

      BUKAN SOAL KELIHATAN SHOLEH

      Membangun Karakter Islam yang Nyata di Tengah Generasi Serba Pamer 1. PENDAHULUAN Coba scroll feed I...

      Sains Tanpa Arah, Teknologi Tanpa Nurani...

      by Muhammad Rafael Mubaroq Jun 05 2026

      1. PENDAHULUAN Abad ke-21 ditandai dengan akselerasi eksponensial dalam bidang sains dan teknologi y...

      Amanah dan Tanggung Jawab Sebagai Pilar ...

      by Muhammad Fattah Jun 04 2026

      1. PENDAHULUAN Dalam ajaran Islam, amanah dan tanggung jawab merupakan nilai yang sangat penting dal...

      AKHLAK, MORAL, DAN ETIKA

      by Gani Pranoto Pendowo Jun 04 2026

      Fondasi Karakter Mahasiswa di Era Modern 1. PENDAHULUAN Di era globalisasi dan modernisasi yang teru...

      HIDUP BUKAN CUMA SOAL FEEDS

      by Naurah Mazayya Aniswar Jun 04 2026

      Menemukan Makna Hidup di Era yang Serba Cepat 1. PENDAHULUAN Begitulah ritme hidup banyak anak muda ...

      SCROLLING TANPA BATAS, EMPATI YANG TERHE...

      by Muhammad Aprizal Jun 04 2026

      Mengembalikan Nilai Kemanusiaan di Era Gen-Z 1. PENDAHULUAN Generasi Z tumbuh sebagai generasi palin...

      No comments yet.

      Please write your comment.

      Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

      *

      *

      Jurnal Dedikasi

      Jurnal Madani

      Jurnal Cendekia

      Other News

      Penyuluhan Anti Korupsi dan Ruang Lingkupnya St...

      1. PENDAHULUAN Korupsi bukan sekadar masalah hukum, ia adalah penyimpangan sosial yang mengikis kepercayaan publik, menyalurkan sumber daya seca...

      11 Apr 2026

      Meneguhkan Pancasila Melalui Perspektif Keagama...

      1. PENDAHULUAN Agama adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam. Terkadang ada cerita yang secara keliru menggabungk...

      Mengemas Penyuluhan Anti Korupsi Agar Tidak Men...

      1. PENDAHULUAN Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan serius yang dihadapi Indonesia hingga saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan untu...

      Doa-Doa yang Dibaca Saat Menyembelih Hewan Kurb...

      1. PENDAHULUAN Banyak orang yang sudah menyiapkan hewan kurban dengan baik, memilih hewan yang sehat dan memenuhi syarat, bahkan rela antri panj...

      29 May 2026

      Tanggung Jawab Umat Islam Terhadap Krisis Lingk...

      PENDUHULUAN Kerusakan lingkungan hidup menjadi salah satu permasalahan global yang semakin mengkhawatirkan di era modern. Pencemaran udara, penu...

      01 Jun 2026
      back to top