M. Fiko Ferdian Gathan • Jun 10 2026 • 13 Dilihat

Kampus hari ini berkembang sangat pesat, serbadigital, dan modern. Perguruan tinggi bukan lagi sekadar tempat kuliah untuk mengejar gelar ilmiah (transfer of knowledge), tetapi memikul beban moral untuk membentuk watak dan etika mahasiswanya (transfer of value). Inilah alasan utama mengapa mata kuliah keagamaan disisipkan ke dalam kurikulum wajib: agar mahasiswa tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga memiliki integritas moral yang kokoh berlandaskan keimanan saat terjun ke masyarakat.
Namun, kalau kita mau jujur melihat realitas di lapangan, ada pemandangan yang sangat kontradiktif. Nilai-nilai keagamaan seolah kehilangan taringnya begitu mahasiswa keluar dari pintu kelas. Praktik menyontek massal demi mengejar raihan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, plagiarisme tugas, titip absen, hingga saling serang penuh kebencian di media sosial masih menjadi hal yang lumrah di kalangan mahasiswa. Pendidikan agama yang dipelajari sepanjang semester terkesan mandek dan gagal mengubah perilaku sehari-hari.
Menurut Saputra dan Wijaya (2024), ada garis pemisah (dikotomi) yang sengaja dibuat mahasiswa antara urusan akademik dan spiritual, sehingga nilai moral agama tidak pernah membumi di lingkungan kampus. Di sisi lain, Rahmawati (2023) menyebutkan bahwa kuatnya tekanan kelompok sebaya (peer pressure) serta budaya pragmatisme digital yang serbainstan membuat nilai keagamaan tersingkir oleh ego untuk bertahan hidup secara sosial. Pertanyaan besarnya: jika keimanan sudah diajarkan secara terstruktur di dalam kelas, mengapa ia begitu rapuh dan mudah luntur di dunia nyata kampus?
Artikel opini ini ingin membedah akar masalah tersebut secara kritis. Masalah ini penting untuk diurai agar kampus tidak menjelma menjadi pabrik yang mencetak lulusan saleh di atas kertas atau sekadar formalitas administrasi, melainkan melahirkan intelektual yang membawa nilai agamanya ke dalam setiap tindakan nyata mereka.
Rapuhnya nilai keimanan di luar kelas bukan karena ajaran agamanya yang salah, melainkan karena adanya gaya hidup sekuler personal di kalangan mahasiswa. Mereka memisahkan secara ekstrem kapan waktunya beragama dan kapan waktunya kuliah. Keimanan yang diajarkan akhirnya kalah telak oleh tingginya tekanan kompetisi akademik, keinginan mencari jalan pintas, serta krisis keteladanan dari lingkungan kampus itu sendiri.
Dalam Islam, ketidaksesuaian antara ucapan, keyakinan di dalam hati, dan tindakan nyata di lapangan adalah hal yang sangat dicela. Pola hidup yang “lain di bibir lain di perbuatan” ini diperingatkan oleh Allah SWT dengan sangat keras dalam Al-Qur’an Surah As-Saff ayat 2-3:
“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangat dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.”
Alasan pertama mengapa iman mahasiswa sering ketinggalan di dalam kelas adalah cara pandang terhadap mata kuliah agama itu sendiri. Banyak mahasiswa melihat kelas agama hanya sebagai beban administrasi: dihafal demi lulus ujian, dihadiri agar absensi aman, dan ditargetkan mendapat nilai A di Kartu Hasil Studi (KHS). Dampaknya, ilmu agama baru menyentuh isi kepala (kognitif) tapi belum turun ke dalam hati (afektif) apalagi menjadi tindakan nyata (psikomotorik).
Hidayat (2023) dalam penelitiannya tentang evaluasi karakter di kampus menegaskan bahwa ujian tertulis formal dalam pelajaran agama sama sekali tidak bisa mengukur integritas moral mahasiswa yang sesungguhnya. Ketika agama diturunkan derajatnya hanya sebagai syarat kelulusan, mahasiswa merasa bebas tugas dari aturan moral begitu keluar kelas. Iman mereka menjadi musiman; taat saat diawasi dosen atau saat berada di dalam rumah ibadah kampus, tetapi acuh tak acuh saat bergaul bebas atau mengurus birokrasi organisasi.
Dunia perkuliahan hari ini menuntut mahasiswa untuk selalu terlihat unggul. Beban tugas yang menumpuk dipadu dengan tuntutan menjaga IPK tinggi sering kali memicu stres berat. Di titik kritis inilah iman mahasiswa diuji. Sayangnya, karena pondasi iman yang dimiliki baru sebatas teori hafalan, banyak mahasiswa yang langsung angkat tangan dan memilih jalan pintas demi menyelamatkan nilai mereka.
Fauzi dan Lestari (2025) mengungkapkan bahwa kecurangan di kampus seperti menyontek, menggunakan AI secara ilegal tanpa sitasi, hingga memakai jasa joki tugas semakin menjamur karena mahasiswa takut gagal (fear of failure) dan terpengaruh oleh solidaritas pertemanan yang salah. Ketika kecurangan-kecurangan kecil ini dibiarkan, hati nurani lambat laun akan mati rasa. Mahasiswa pun mengalami kepribadian ganda: bisa berdebat teologis dengan sangat cerdas di ruang kelas, tetapi bertindak manipulatif di luar kelas demi angka-angka akademik.
Padahal, segala bentuk manipulasi ini merusak esensi iman seorang muslim. Rasulullah SAW sudah mengingatkan dalam hadisnya:
“Siapa yang mencurangi/menipu kami, maka dia bukan bagian dari golongan kami.” (HR. Muslim).
Hadis ini sangat telak. Segala bentuk kecurangan, termasuk dalam proses belajar di kampus, secara otomatis membatalkan kelayakan moral iman seseorang di hadapan Tuhan.
Iman dan akhlak tidak bisa tumbuh subur hanya dengan modal khotbah di atas podium kelas; harus ada contoh nyata di dunia nyata. Mahasiswa, sebagai anak muda yang sedang mencari jati diri, butuh sosok panutan (role model). Sialnya, ekosistem di sekitar mereka justru sering kali memperlihatkan contoh yang merusak idealisme itu sendiri.
Menurut studi Wardana (2022), merosotnya moral mahasiswa sering kali dipicu oleh kekecewaan mereka terhadap apa yang mereka lihat di struktur atas. Saat mahasiswa menyaksikan sendiri adanya oknum dosen yang tidak objektif, senior organisasi yang korup dan manipulatif, atau birokrasi kampus yang dipersulit, mereka mengalami disorientasi nilai. Muncul pikiran sinis di kepala mahasiswa: “Kalau orang-orang di atas saja begitu, buat apa saya sok suci dan idealis?” Akibatnya, mereka memilih ikut menjadi pragmatis agar bisa “bertahan hidup” di kampus.
Jika dibiarkan terus-menerus, fenomena “iman yang tertinggal di kelas” ini akan berdampak buruk bagi masa depan bangsa. Kampus secara tidak langsung sedang mendidik calon koruptor masa depan yaitu orang-orang berotak encer dan bergelar tinggi, namun miskin integritas.
Perlu ada langkah nyata dan berani dari seluruh pihak untuk meruntuhkan sekat pembatas ini:
Upaya menyatukan ilmu dan amal dalam kehidupan kampus ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl ayat 125:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik…”
Ayat ini mengisyaratkan bahwa menanamkan keimanan di kampus tidak bisa dipaksakan lewat doktrin kaku, melainkan harus lewat pendekatan yang bijak (hikmah), contoh perilaku yang baik (mau’izah hasanah), serta ruang diskusi yang sehat.
Iman bukanlah teori mati yang hanya cocok diperdebatkan di dalam ruang kuliah. Iman adalah mesin penggerak perilaku yang harus dibawa ke mana pun kita pergi, baik di ruang publik maupun saat sendirian. Mengurung keimanan di balik pintu kelas hanya akan melahirkan generasi berwajah ganda: rajin beribadah ritual, tetapi abai terhadap kejujuran dan kemanusiaan.
Sudah saatnya mahasiswa mengubah cara pandang dalam beragama. Kampus pun wajib membersihkan ekosistemnya sendiri dengan cara menegakkan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap kecurangan akademik. Indonesia hari ini tidak kekurangan orang pintar, dan juga tidak kekurangan orang yang berlabel agama di Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Negara ini butuh sarjana yang mampu membawa nilai keimanannya ke laboratorium, ke ruang rapat organisasi, ke kantin, hingga ke lingkungan masyarakat luas.
Prinsip totalitas dalam menjaga moral ini ditutup dengan indah oleh pesan Rasulullah SAW:
“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik yang dapat menghapusnya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi).
Fauzi, A., & Lestari, S. (2025). Faktor pemicu ketidakjujuran akademik di kalangan mahasiswa generasi z: Studi kasus tekanan pencapaian indeks prestasi. Jurnal Akuntabilitas Pendidikan, 13(1), 34–48.
Hidayat, R. (2023). Rekonstruksi model evaluasi karakter pada mata kuliah pendidikan agama di perguruan tinggi umum. Jurnal Pendidikan Karakter Bangsa, 5(2), 112–126.
Rahmawati, E. (2023). Dampak peer pressure dan pragmatisme digital terhadap degradasi nilai moral keagamaan mahasiswa urban. Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, 36(3), 245–259.
Saputra, M. H., & Wijaya, K. (2024). Analisis dikotomi berpikir ranah spiritual dan akademik dalam ekosistem pendidikan tinggi multikultural. Jurnal Filsafat dan Teologi Kontemporer, 8(2), 89–104.
Wardana, T. (2022). Krisis keteladanan moral dan dampaknya terhadap skeptisisme mahasiswa di lingkungan universitas. Jurnal Etika dan Hukum Publik, 4(1), 15–29.
Kontributor:Â M. Fiko Ferdian Gathan
Editor: Ahmad Ali, M.Pd.
1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat keberagaman yang ...
Perspektif Islam dalam Menghadapi Tantangan Dunia Digital 1. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi digi...
Dilema Mahasiswa Muslim di Era Kecerdasan Buatan 1. PENDAHULUAN Perkembangan kecerdasan buatan (Arti...
1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubaha...
Saatnya Kita Ngomongin Soal Etika 1. PENDAHULUAN Pernah nggak sih kamu ngeliat seseorang yang skilln...
Ketika Nilai Agama Jadi Fondasi Karier 1. PENDAHULUAN Bayangkan kamu baru saja lulus, dapat kerja pe...

1. PENDAHULUAN Indonesia adalah bangsa dengan potensi yang sangat besar kaya akan sumber daya alam, memiliki jumlah penduduk muda yang signifika...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan struktural yang menghambat pembangunan ekonomi, merusak kepercayaan publik, serta melem...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan paling mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia sejak lama dan hingga kini belum sepenuh...

1. PENDAHULUAN Korupsi di Indonesia masih menjadi tantangan struktural yang menghambat pemerataan kesejahteraan dan kualitas layanan publik. Mas...

1. PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman budaya yang luar biasa, terdiri dari lebih dari 1.300 suku bangsa, 700 bahasa da...

No comments yet.