Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Hierarki Dharuriyat, Hajiyat, dan Tahsiniyat sebagai Skala Prioritas Asuhan Keperawatan

    • Sep 09 2026 • 72 Dilihat

    Pendahuluan

    Pelayanan keperawatan merupakan pilar utama dalam sistem kesehatan yang menuntut profesionalisme, ketepatan, dan efisiensi pengambilan keputusan klinis. Di tengah situasi klinis yang kompleks dan keterbatasan sumber daya, perawat dituntut  mampu menetapkan prioritas asuhan dengan tepat. Kegagalan dalam menentukan prioritas dapat berdampak fatal bagi keselamatan pasien. Di sisi lain, sebagai profesi yang bersifat utuh, keperawatan tidak hanya memandang manusia dari aspek biologis tetapi juga mencakup dimensi spiritual dan moral. Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai Islam dalam praktik keperawatan menjadi urgensi yang nyata, khususnya melalui pendekatan Maqashid asy–Syari’ah (tujuan-tujuan syariat). Salah satu konsep fundamental dalam Maqashid asy-Syari’ah adalah hierarki kemaslahatan yang terdiri dari dharuriyat (kebutuhan primer), hajiyat (kebutuhan sekunder), dan tahsiniyat (kebutuhan tersier).

    Integritas prinsip islam ke dalam praktik keperawatan berdasarkan pada urgensi pemenuhan model asuhan keperawatan yang komprehensif, bermutu, dan adaptif terhadap aspek religiokultural masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Formulasi kerangka kerja etis-filosofis ini krusial untuk dikembangkan kerena memiliki sinergitas dengan teori keperawatan modern, khususnya dalam merekonstruksi Hierarki Kebutuhan Maslow hingga mencapai ranah kebutuhan spiritual.     

    Esai ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hierarki dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat sebagai skala prioritas dalam asuhan keperawatan, dengan menyandarkan argumen pada dalil nakli, pandangan ulama, serta hasil kajian ilmiah terkini. Melalui analisis mendalam ini, diharapkan perawat mampu mengintegritas penalaran klinis dengan prinsip syariat guna mewujudkan keselamatan fisik serta ketenteraman spiritual pasien.

    Pembahasan

    Secara konseptual, Maqashid asy-Syari’ah digagas oleh para ulama terdahulu untuk memastikan bahwa setiap hukum dan tindakan membawa kemaslahatan serta menghindari kemudaratan (jalb al-mashalih wa dar’u al-mafasid). Tingkatan tertinggi dalam hierarki ini adalah dharuriyat, yaitu aspek-aspek esensial yang wajib dipelihara demi kelangsungan hidup manusia, meliputi perlindungan terhadap agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-‘aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal). Tingkatan kedua adalah hajiyat, yakni kebutuhan yang apabila tidak terpenuhi tidak akan menghancurkan kehidupan, namun akan menimbulkan kesulitan dan kesukaran (masyaqqah). Tingkatan terakhir adalah tahsiniyat, yaitu kebutuhan yang bersifat komplementer atau penyempurna yang berkaitan dengan estetika, kenyamanan, dan kemuliaan akhlak.

    Landasan teologis dari konsep perlindungan kehidupan dan kemudahan ini tercantum dalam Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 32 :

    مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

    Artinya: “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”

    Analisis terhadap ayat ini menunjukkan secara tegas bahwa Islam menempatkan penyelamatan jiwa (hifzh an-nafs) pada maqam yang sangat tinggi. Tindakan medis dan keperawatan yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien berada pada kategori dharuriyat, yang harus didahulukan dari aspek lainnya. Hal ini diperkuat oleh sebuah hadis riwayat Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah s.a.w bersabda

                                    لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذنِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ

    Artinya: “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat itu mengenai penyakit, maka sembuhlah penyakit itu dengan izin Allah Azza wa Jalla.”

    Hadis ini memberikan legitimasi ilmiah dan profesional bagi tenaga kesehatan untuk melakukan upaya kuratif dan rehabilitatif secara optimal. Analisis hadis ini mengindikasikan kewajiban bagi perawat untuk secara aktif mencari dan menerapkan intervensi keperawatan yang berbasis bukti demi mencapai kesembuhan pasien, sebagai bentuk ikhtiar yang terstruktur dalam koridor syariat.

    Para ulama ushul fiqh klasik, seperti Abu Ishaq asy-Syatibi dalam kitabnya Al–Muwafaqat merumuskan bahwa kelima unsur dharuriyat merupakan fondasi utama universal yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan hajiyat maupun tahsiniyat. Dalam konteks kontemporer, pakar keperawatan Islam menjelaskan bahwa hierarki ini memiliki korelasi linear dengan Hierarki Kebutuhan Maslow yang sering digunakan dalam menentukan diagnosis keperawatan. Kategori dharuriyat berpadu erat dengan kebutuhan fisiologis dasar seperti bersihan jalan napas, ventilasi spontan, dan stabilitas hemodinamik. Jika jalan napas pasien terganggu, tindakan resusitasi mengesampingkan pemenuhan kenyamanan lingkungan yang masuk dalam kategori tahsiniyat.

    Kerangka Maqashid asy-Syariah menawarkan landasan epistemologis yang sistematis dalam pengambilan keputusan klinis. Sebagaimana dijelaskan oleh Auda (2008), Maqashid asy-Syariah bukanlah sekadar doktrin teologis, melainkan sebuah metodologi penetapan prioritas berbasis sistem yang komprehensif. Dalam konteks keperawatan, hierarki yang terdiri dari hdaruriyat (primer), hajiyat (sekunder), dan tahsiniyat (tersier) dapat dioperasionalkan sebagai panduan etis untuk menjamin asuhan yang berpusat pada pasien (patient-centered care) dan bermartabat (Kamali, 2008). Pada tingkat paling fundamental, dharuriyat merepresentasikan kebutuhan mutlak yang berkaitan dengan preservasi kehidupan (hifz an-nafs). Dalam skala prioritas asuhan keperawatan, dimensi ini beririsan langsung dengan prinsip triase dan penanganan gawat darurat. Chamsi-Pasha dan Albar (2017) menekankan bahwa dalam  bioetika Islam, pemenyelamat jiwa merupakan imperatif moral tertinggi yang harus didahulukan dari segala pertimbangan lainnya. Oleh karena itu, intervensi keperawatan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar fisiologis yang mengancam nyawa seperti manajemen jalan napas, hemodinamik, dan pencegahan syok menempati hierarki dharuriyat. Kegagalan dalam memprioritaskan aspek ini tidak hanya berakibat pada deteriorasi klinis, tetapi juga melanggar prinsip etis paling mendasar dalam perawatan kesehatan.

    Setelah ancaman terhadap kehidupan berhasil dieliminasi, fokus asuhan keperawatan bergeser pada pemenuhan hajiyat, yaitu kebutuhan yang bertujuan untuk menghilangkan kesulitan (raf’ al-haraj) dan memberikan kemudahan bagi pasien. Chotib (2017) dalam kajian keperawatan Islami menjelaskan bahwa hajiyat dalam praktik keperawatan bermanifestasi pada manajemen gejala yang distresif, seperti pengendalian nyeri, pemenuhan kebutuhan eliminasi, nutrisi, serta penciptaan lingkungan fisik yang terapeutik. Meskipun pengabaian terhadap dimensi ini tidak secara langsung menyebabkan kematian, hal tersebut dapat menghambat proses penyembuhan dan menurunkan kualitas hidup pasien secara signifikan. Dengan menempatkan hajiyat sebagai prioritas kedua, perawat bertindak sebagai advokat yang memastikan pasien bebas dari penderitaan fisik yang tidak perlu. Hal ini selaras dengan prinsip rahmatan lil ‘alamin dalam syariat.

    Pada puncak hierarki prioritas, tahsiniyat berfokus pada penyempurnaan, pemuliaan martabat manusia (karamah insaniyah), serta optimalisasi kesejahteraan holistik. Rahmawati dan Hidayat (2021) mengonfirmasi bahwa dalam asuhan keperawatan, tahsiniyat diwujudkan melalui intervensi keperawatan spiritual, dukungan psikososial yang mendalam, dan edukasi preventif. Selain itu, asuhan ini juga mencakup perawatan yang menjaga privasi dan harga diri pasien. Pada tahap ini, perawat tidak lagi sekadar berorientasi pada “kesembuhan biologis”, melainkan memfasilitasi pasien untuk menemukan makna di balik penyakitnya, mencapai ketenangan batin (peace of mind), serta mempersiapkan diri secara transendental. Pemenuhan dimensi tahsiniyat mengubah paradigma keperawatan dari sekadar perawatan kuratif menjadi asuhan yang memuliakan manusia secara utuh.

    Penutup

    Sebagai simpulan, pengintegrasian hierarki dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat ke dalam skala prioritas asuhan keperawatan menyediakan sebuah model pengambilan keputusan klinis yang terstruktur, etis, dan holistik. Kerangka ini memastikan bahwa perawat mampu menavigasi kompleksitas perawatan dengan tetap berpegang pada prinsip preservasi kehidupan (dharuriyat), penghapusan penderitaan (hajiyat), dan pemuliaan martabat pasien (tahsiniyat). Dengan mengadopsi perspektif ini, profesi keperawatan tidak hanya unggul secara kompetensi klinis, tetapi juga mampu mewujudkan asuhan yang sarat akan nilai spiritual dan humanisme, sebagaimana dituntut oleh standar praktik keperawatan global yang berlandaskan pada nilai-nilai universal.

    Berdasarkan kajian ini, institusi pendidikan keperawatan disarankan untuk mengintegrasikan konsep Maqashid asy-Syari’ah ke dalam kurikulum keperawatan holistik atau keperawatan islami. Bagi manajemen rumah sakit, direkomendasikan penyusunan panduan praktik klinis yang mengadopsi prinsip hierarki kemaslahatan ini guna membantu perawat meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan klinis di berbagai tatanan pelayanan kesehatan.

    Daftar Pustaka

    Auda, J. (2008). Maqasid Al-Shariah as philosophy of Islamic law: A systems approach. IIIT (International Institute of Islamic Thought).

    Chamsi-Pasha, H., & Albar, M. A. (2017). Islamic bioethics: Principles and applications. Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-319-53465-2

    Chotib, J. (2017). Keperawatan Islami: Konsep dan aplikasi dalam asuhan keperawatan. Jurnal Ners, 12(2), 210-218. https://doi.org/10.20473/jn.v12i2.10234

    Kamali, M. H. (2011). Maqasid al-Shari’ah made simple. IIIT (International Institute of Islamic Thought).

    Rahmawati, D., & Hidayat, R. (2021). Integrasi Maqashid Syariah dalam skala prioritas asuhan keperawatan holistik. Jurnal Keperawatan Islami, 9(1), 45-58. https://doi.org/10.32584/jki.v9i1.456

    Kontributor: Arsha Anggari

    Editor: M. Jamaluddin Afghoni, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Maqashid Syariah sebagai Akar Filosofis ...

    by Keyla Calli Genia • Nov 02 2026

    PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

    Narrative Medicine dan Integritas Seni d...

    by Ayla Azzura • Nov 02 2026

    Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...

    Transformasi Digital Pelayanan Gizi dala...

    by Fathahila Nailhan • Nov 02 2026

    1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...

    Konsep Ulul Albab sebagai Profil Ideal P...

    by Moses Beladio Sihombing • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...

    Tiga Tingkatan Nafsu dalam Perspektif Ib...

    by Aliya Rahadatul Aisyi • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...

    Politik Sebagai Sarana Mewujudkan Kemasl...

    by Tata Rina Sigita • Oct 31 2026

    Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Menjaga Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Bera...

    PENDAHULUAN Indonesia berdiri di atas fondasi keberagaman yang luar biasa. Kemajemukan suku, budaya, bahasa, dan agama bukanlah sebuah kebetulan...

    01 Jun 2026

    Ajaran Kesehatan Nabi dalam At-Thibb An-Nabawi ...

    Pendahuluan Latar Belakang Di tengah pesatnya perkembangan teknologi medis dan sains keperawatan kontemporer, dunia kesehatan modern justru diha...

    13 Sep 2026

    PANCASILA DI ERA FYP

    Menyelaraskan Tren Digital dengan Nilai Agama dan Karakter Bangsa PENDAHULUAN Di sebuah kafe kekinian, sekumpulan anak muda duduk dalam satu mej...

    03 Jun 2026

    Agama Mengajarkan Kemanusiaan, Mengapa Kebencia...

    1. PENDAHULUAN Di tengah perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang semakin cepat, masyarakat modern justru dihadapkan pada meningk...

    Penerapan Nilai Integritas dalam Aktivitas Akad...

    1. PENDAHULUAN Integritas memegang peranan yang tidak dapat diabaikan dalam upaya membangun pendidikan tinggi yang berkualitas dan mampu bersain...

    back to top