Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Ghibthah Versus Hasad : Transformasi Persaingan Kerja yang Sehat dalam Perspektif Islam

    Sep 03 202642 Dilihat

    I. Pendahuluan

    Dinamika persaingan dalam dunia kerja modern merupakan implikasi logis dari tuntutan profesionalisme, efisiensi, dan peningkatan kualitas pelayanan. Dalam tatanan organisasi modern, dorongan untuk mencapai performa terbaik sering kali memicu kompetisi antar individu dalam merebut peluang karir, pengakuan kompetensi, maupun reputasi institusional. Pada sektor pelayanan kesehatan, khususnya dalam praktik kebidanan, iklim kompetisi ini terasa makin kompleks mengingat bidan berhadapan langsung dengan dinamika keselamatan nyawa manusia yang membutuhkan akurasi dan standar pelayanan tinggi. Namun, dorongan untuk menjadi yang terbaik dapat bergeser menjadi fenomena yang destruktif apabila motivasi di baliknya didasari oleh ketidak senangan atas keberhasilan rekan sejawat. Ketika kompetisi tidak lagi dilandasi oleh semangat perbaikan mutu melainkan oleh egoisme dan rivalitas yang tidak sehat, iklim kerja profesional akan tercemar oleh konflik interpersonal, penurunan komunikasi klinis, dan ancaman terhadap mutu pelayanan kesehatan.

    Dalam perspektif Islam, dorongan emosional manusia dalam merespons keberhasilan orang lain dikotomikan secara tegas ke dalam dua konsep utama, yaitu hasad (dengki yang destruktif) dan ghibthah (persaingan positif yang konstruktif). Pemahaman mendalam mengenai kedua konsep ini menjadi sangat penting dan mendesak untuk diteliti serta diinternalisasikan oleh para tenaga kesehatan, khususnya profesi kebidanan. Penulisan esai ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis perbedaan mendasar antara ghibthah dan hasad berdasarkan tatanan Al-Qur’an, Hadis, dan pandangan para ulama, serta mengintegrasi analisis psikologi organisasi ilmiah dengan implementasi praktis nilai ghibthah dalam mentransformasi persaingan kerja di lingkungan pelayanan kebidanan agar tercipta budaya kerja yang aman, kolaboratif, dan berorientasi pada keselamatan pasien (patient safety).

    II. Pembahasan

    Secara konseptual, Islam membedakan dengan sangat jelas antara motivasi kompetisi yang merusak dan motivasi kompetisi yang membangun. Hasad secara terminologis didefinisikan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab monumental Ihya’ Ulumuddin sebagai kondisi batin seseorang yang merasa benci atau tidak senang atas nikmat yang diperoleh orang lain serta mengharapkan agar nikmat tersebut sirnah dari orang tersebut. Al-Ghazali menegaskan bahwa hasad merupakan racun spiritual terburuk karena bersumber dari ketidakrelaan terhadap ketetapan dan pembagian rezeki dari Allah SWT. Dalam ranah sosiologis dan organisasi, sifat dengki ini memicu berbagai aksi destruktif seperti tajassus (mencari-cari kesalahan), ghibah (mengumpat), fitnah, hingga upaya sabotase kinerja rekan sejawat. Keberadaan sifat hasad secara tegas dilarang dalam ajaran Islam, sebagaimana Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memohon perlindungan dari bahaya dengki melalui firman-Nya dalam Surah Al-Falaq ayat 5:

                                                                                                                  ูˆูŽู…ูู† ุดูŽุฑูู‘ ุญูŽุงุณูุฏู ุฅูุฐูŽ  

    Artinya: “Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” (QS. Al-Falaq: 5).

    Latar belakang larangan ini dipertegas oleh bahaya spiritual dan moral yang ditimbulkannya. Dengki tidak hanya merusak hubungan sosial antar manusia, melainkan juga menghancurkan seluruh akumulasi kebaikan yang telah dilakukan oleh seorang hamba. Rasulullah SAW menggambarkan daya rusak sifat dengki secara sangat aplikatif melalui hadis shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah RA:

                                                                      ุฅููŠูŽู‘ุงูƒูู…ู’ ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽุณูŽุฏูŽ ููŽุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู’ุญูŽุณูŽุฏูŽ ูŠูŽุฃู’ูƒูู„ู ุงู„ู’ุญูŽุณูŽู†ูŽุงุชู ูƒูŽู…ูŽุง ุชูŽุฃู’ูƒูู„ู ุงู„ู†ูŽู‘ุงุฑู ุงู„ู’ุญูŽุทูŽุจูŽ

    Artinya: “Jauhilah olehmu sifat dengki (hasad), karena sesungguhnya dengki itu memakan (menghancurkan) kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Dawud).

    Meskipun Islam melarang keras sifat dengki, ajaran Islam sama sekali tidak mematikan naluri dan motivasi manusia untuk berkompetisi atau berprestasi. Islam mengarahkan energi kompetitif tersebut ke dalam jalur yang positif melalui mekanisme ghibthah. Berbeda dengan hasad, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Baari menjelaskan bahwa ghibthah adalah Keinginan seseorang untuk mendapatkan keutamaan, keberhasilan, atau nikmat seperti yang diperoleh orang lain tanpa disertai harapan agar nikmat tersebut hilang dari pemiliknya. Ibnu Hajar menekankan bahwa ghibthah dalam konteks kebaikan dan kemaslahatan publik  hukumnya adalah sunnah atau sangat dianjurkan (mushthahab), karena menjadi pemacu lahirnya iklim kompetisi positif (fastabiqul khairat). Batasan tegas mengenai ghibthah yang diperbolehkan ini termaktub dalam hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim:

    ู„ุงูŽ ุญูŽุณูŽุฏูŽ ุฅูู„ุงูŽู‘ ูููŠ ุงุซู’ู†ูŽุชูŽูŠู’ู†ู: ุฑูŽุฌูู„ูŒ ุขุชูŽุงู‡ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ู…ูŽุงู„ุงู‹ ููŽุณูู„ูู‘ุทูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ู‡ูŽู„ูŽูƒูŽุชูู‡ู ูููŠ ุงู„ู’ุญูŽู‚ูู‘ุŒ ูˆูŽุฑูŽุฌูู„ูŒ ุขุชูŽุงู‡ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุงู„ู’ุญููƒู’ู…ูŽุฉูŽ ููŽู‡ููˆูŽ ูŠูŽู‚ู’ุถููŠ ุจูู‡ูŽุง ูˆูŽูŠูุนูŽู„ูู‘ู…ูู‡ูŽุง

    Artinya: “Tidak boleh ada iri hati (ghibthah) kecuali pada dua hal: seseorang yang dikaruniai harta oleh Allah lalu ia menginfakkannya dalam kebenaran, dan seseorang yang dikaruniai hikmah (ilmu) oleh Allah lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Melalui analisis psikologi organisasi modern, transformasi dari hasad menuju ghibthah berbanding lurus dengan pergeseran paradigma kompetisi dari zero-sum game menuju persaingan yang berorientasi kolaboratif. Dalam kajian perilaku organisasi kesehatan, persaingan yang dilandasi oleh hasad memicu iklim kerja beracun (toxic work environment), kecemasan profesional, serta kelelahan mental (burnout). Ketidakmampuan dalam mengelola rivalitas antar pegawai dapat menurunkan efisiensi tim dan merusak sistem komunikasi internal. Sebaliknya, internalisasi ghibthah berpadu selaras dengan motivasi berprestasi (achievement motivation) dan teori pembelajaran sosial (social learning theory), di mana keberhasilan rekan kerja dipandang sebagai role model atau sumber inspirasi positif untuk mengeskalasi kapasitas diri sendiri melalui proses peniruan perilaku profesional yang adaptif.   Analisis ini menemukan relevansi mendasar dan krusial ketika diimplementasikan ke dalam ranah praktik pelayanan kebidanan. Bidan merupakan tenaga kesehatan garda terdepan yang mengemban tanggung jawab penuh atas keselamatan ibu dan bayi dalam proses reproduksi dan persalinan. Praktik kebidanan tidak dapat dijalankan secara terisolasi, melainkan membutuhkan kerja sama tim yang solid, baik sesama bidan maupun dengan tenaga medis lainnya dalam suatu sistem rujukan dan penanganan kegawatdaruratan maternal-neonatal. Apabila lingkungan kerja kebidanan diwarnai oleh budaya hasad, dampaknya akan berujung langsung pada penurunan standar keselamatan pasien (patient safety). Bidan yang dihinggapi rasa dengki terhadap sejawat yang lebih terampil atau lebih dipercaya pasien cenderung akan menahan informasi medis penting saat serah terima tugas (handover), enggan melakukan konsultasi klinis, atau bahkan meragukan keputusan medis sejawat di hadapan pasien. Hambatan komunikasi dan distorsi hubungan interprofesional ini berpotensi besar menyebabkan keterlambatan penanganan medis, kesalahan prosedur, hingga kasus kelalaian klinis.

    Sebaliknya, penanaman konsep ghibthah dalam dunia kebidanan bertindak sebagai pendorong transformasi budaya kerja menuju arah yang jauh lebih profesional dan Islami. Ketika seorang bidan melihat rekan sejawatnya memiliki penguasaan teknik penanganan kegawatdaruratan yang lebih presisi atau kemampuan komunikasi terapeutik yang lebih efektif, semangat ghibthah mendorong bidan tersebut untuk menjadikan keberhasilan rekannya sebagai pemicu belajar. Bidan tersebut akan terdorong untuk mengikuti pelatihan berkelanjutan, memperbarui literatur ilmiah (evidence-based practice), serta memohon bimbingan klinis dari rekan yang lebih senior tanpa merasa rendah diri atau menyimpan rasa benci. Iklim kerja berbasis ghibthah menciptakan lingkungan kebidanan yang saling mendukung (supportive learning culture), di mana keahlian individu menjadi aset  bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak. Dengan demikian, persaingan kerja tidak lagi diartikan sebagai ajang saling menjatuhkan, melainkan wahana kolektif untuk menyempurnakan ibadah profesi dan pengabdian kemanusiaan.

    III. Penutup

    Berdasarkan analisis komprehensif di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara hasad dan ghibthah terletak pada niat dasar dan dampak perilaku yang ditimbulkannya. Hasad merupakan penyakit batin destruktif yang menghancurkan nilai kebaikan dan merusak tatanan profesionalisme kerja, sedangkan ghibthah adalah dorongan kompetitif positif yang dianjurkan dalam Islam untuk memicu peningkatkan kualitas diri dan kemaslahatan bersama. Dalam praktik pelayanan kebidanan, transformasi dari budaya hasad menuju ghibthah menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan sinergi interprofesional, dan menjamin keselamatan ibu serta bayi. Sebagai rekomendasi, institusi pelayanan kesehatan dan pendidikan kebidanan perlu mengintegrasikan kurikulum etika profesi berbasis nilai-nilai spiritual Islam secara konsisten, serta membangun sistem penilaian kinerja pegawai yang transparan dan berbasis kolaborasi guna meminimalkan potensi timbulnya hasad dan menyuburkan semangat ghibthah di lingkungan kerja.

    Daftar Pustaka

    Al-Asqalani, I. H. (2018). Fathul Baari: Penjelasan kitab shahih Al-Bukhari (Jilid 1). Pustaka Azzam.

    Al-Ghazali, I. (2016). Ihya’ ‘Ulumuddin: Menghidupkan ilmu-ilmu agama (Jilid 3). Republika Penerbit.

    Al-Nawawi, I. Y. (2014). Syarah Shahih Muslim (Jilid 6). Darus Sunnah.                                

    Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice-Hall.

    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Standar profesi bidan (Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/320/2020). Kemenkes RI.

    Notoatmodjo, S. (2018). Etika dan hukum kesehatan. Rineka Cipta.

    Purwoastuti, E., & Walyani, E. S. (2022). Etikolegal dalam praktik kebidanan. Pustaka Baru Press.

    Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2019). Organizational behavior (18th ed.). Pearson Education.

    Kontributor:ย Nuriapri Dwi Yanti

    Editor:ย M. Jamaluddin Afghoni, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Kompetensi Klinis dan Kedalaman Spiritua...

    by Shofwatun Nisa Sep 17 2026

    I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...

    Akhlak Kepada Allah Sebagai Fondasi Spir...

    by Selvi Hertati Br Simbolon Sep 17 2026

    PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...

    Cinta Allah pada Keindahan sebagai Landa...

    by Naswa Nabila Putri Sep 16 2026

    I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...

    Benteng Akhlak Ahli Gizi dalam Menghadap...

    by Anggun Rizqiyana Sep 15 2026

    Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...

    Budaya Kerja Berbasis Nilai Ihsan dalam ...

    by Mutiara Situmorang Sep 15 2026

    I. Pendahuluan  Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...

    Kisah Penumpang Kapal dalam Hadis Nabi s...

    by Jennysa Maulani Sep 15 2026

    I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Desain Materi Penyuluhan Anti Korupsi yang Mena...

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan paling mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia sejak lama dan hingga kini belum sepenuh...

    25 Apr 2026

    Korupsi: Biang Kerok Kemiskinan dan Ketimpangan

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan paling destruktif yang dihadapi bangsa-bangsa di dunia, khususnya negara-negara berkemb...

    19 Apr 2026

    Hadist Lima Perkara Sebelum Lima Perkara Sebaga...

    Pendahuluan Latar Belakang Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun peradaban manusia. Melalui pendidikan, manusia tidak hany...

    Persiapan Matang: Syarat Penyuluhan Anti Korups...

    1.  PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang dapat menghambat pembangunan, merusak sistem pemerintahan, serta menu...

    Menjaga Fondasi Adab di Era Kecerdasan Buatan: ...

    1. PENDAHULUAN Kehadiran teknologi Kecerdasan Buatan (AI), khususnya Generative AI seperti model bahasa besar, telah membawa revolusi luar biasa...

    30 May 2026
    back to top