Muhammad Aziz Sadewa • May 30 2026 • 83 Dilihat

Di tengah perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang semakin cepat, masyarakat modern justru dihadapkan pada meningkatnya fenomena intoleransi, ujaran kebencian, dan konflik sosial yang mengatasnamakan agama. Padahal, agama pada hakikatnya hadir untuk mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, serta perdamaian antarsesama manusia. Hampir seluruh agama menempatkan penghormatan terhadap manusia sebagai inti dari kehidupan sosial. Islam mengajarkan konsep rahmatan lil ‘alamin, Kristen menanamkan kasih terhadap sesama, Hindu mengajarkan dharma dan kedamaian, sementara Buddha mengajarkan welas asih kepada semua makhluk hidup.
Namun realitas di masyarakat menunjukkan kondisi yang berbeda. Kebencian, diskriminasi, hingga fanatisme berlebihan masih sering muncul baik di lingkungan nyata maupun media sosial. Kemajuan teknologi yang seharusnya mempererat hubungan antarmanusia justru sering dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi dan ujaran kebencian. Menurut Nurlaili dkk., moderasi beragama menjadi konsep penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat majemuk karena mampu membangun sikap toleransi dan menghargai perbedaan (Nurlaili dkk., 2023). Sementara itu, Siti Mustaghfiroh menjelaskan bahwa era digital membuat masyarakat semakin rentan terhadap penyebaran konflik sosial apabila tidak memiliki pemahaman moderasi beragama yang kuat (Mustaghfiroh, 2022).
Indonesia sebagai negara multikultural memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama yang sangat besar. Keberagaman tersebut seharusnya menjadi kekuatan bangsa, tetapi dalam praktiknya justru sering dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Fenomena ujaran kebencian, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, hingga konflik sosial menjadi bukti bahwa pemahaman agama yang sempit masih menjadi persoalan serius dalam kehidupan bermasyarakat.
Tulisan ini hadir sebagai bentuk refleksi terhadap kondisi sosial saat ini. Jika agama benar-benar mengajarkan kemanusiaan dan perdamaian, mengapa kebencian masih terus tumbuh di tengah masyarakat yang religius? Pertanyaan tersebut penting dikaji agar masyarakat tidak hanya memahami agama secara ritual, tetapi juga mampu menerapkan nilai kemanusiaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kebencian yang masih terjadi di tengah masyarakat bukan disebabkan oleh ajaran agama, melainkan oleh cara manusia memahami dan menggunakan agama secara sempit, berlebihan, dan penuh kepentingan. Kurangnya sikap toleransi, rendahnya literasi digital, serta minimnya pendidikan moderasi beragama membuat nilai kemanusiaan dalam agama sering kalah oleh ego, fanatisme, dan provokasi sosial. Dalam Islam sendiri ditegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 bahwa manusia diciptakan berbeda-beda agar saling mengenal, bukan saling membenci: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”
Agama seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat persaudaraan antarmanusia. Namun pada kenyataannya, sebagian masyarakat masih memahami agama secara eksklusif dan menganggap kelompok lain sebagai ancaman. Sikap tersebut melahirkan intoleransi yang kemudian berkembang menjadi kebencian sosial.
Menurut penelitian Nurlaili dkk. dalam jurnal Moderasi Beragama di Indonesia: Konsep Dasar dan Pengaruhnya, moderasi beragama menjadi langkah penting untuk menjaga harmoni masyarakat yang majemuk. Sikap moderat mendorong masyarakat untuk menghormati perbedaan keyakinan dan menghindari tindakan ekstrem yang dapat merusak persatuan (Nurlaili dkk., 2023).
Selain itu, Atika Muallifah dan Imam Sutomo dalam jurnal Moderasi Beragama dan Teologi Toleransi menjelaskan bahwa toleransi bukan berarti mencampuradukkan keyakinan, melainkan menghormati hak orang lain untuk menjalankan agamanya dengan damai (Muallifah & Sutomo, 2022). Sayangnya, banyak masyarakat masih gagal memahami konsep tersebut sehingga mudah terprovokasi oleh isu agama.
Akibatnya, agama yang seharusnya menjadi sumber kedamaian justru dijadikan alat pembenaran untuk menyerang kelompok lain. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada agamanya, tetapi pada cara manusia memahami ajaran agama itu sendiri.
Perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam kehidupan beragama. Media sosial sering digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan provokasi yang mengatasnamakan agama. Konten seperti itu mudah mempengaruhi masyarakat, terutama generasi muda.
Mustaghfiroh (2022) menyatakan bahwa era digital membuat masyarakat semakin rentan terhadap konflik sosial apabila tidak memiliki pemahaman moderasi beragama yang kuat. Hal serupa dijelaskan oleh Habibah dkk. (2023) yang menyebutkan bahwa generasi muda membutuhkan pendidikan toleransi agar tidak mudah terpengaruh propaganda dan fanatisme di media sosial.
Fenomena ini membuktikan bahwa kebencian tidak hanya muncul di dunia nyata, tetapi juga berkembang cepat melalui ruang digital. Banyak pengguna media sosial menyebarkan informasi tanpa memikirkan dampaknya. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 6 dijelaskan pentingnya memverifikasi informasi sebelum mempercayainya agar tidak menimbulkan penyesalan dan kerugian bagi orang lain.
Karena itu, penggunaan media sosial harus disertai tanggung jawab moral dan sikap kritis terhadap informasi. Masyarakat perlu belajar memverifikasi berita sebelum menyebarkannya agar tidak memperbesar konflik sosial.
Pendidikan memiliki peran besar dalam membentuk cara pandang masyarakat terhadap perbedaan. Namun dalam praktiknya, pendidikan agama di Indonesia masih sering berfokus pada hafalan dan ritual, bukan pada penguatan nilai kemanusiaan dan toleransi sosial.
Shofyan (2021) menjelaskan bahwa pendidikan agama yang moderat sangat penting untuk mencegah berkembangnya sikap radikal dan intoleran di masyarakat. Selain itu, Yahya (2022) menyebutkan bahwa moderasi beragama dapat menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan manusia yang pintar secara akademik, tetapi juga memiliki empati dan menghargai sesama. Hal tersebut sejalan dengan hadis Rasulullah SAW: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad). Hadis ini menunjukkan bahwa inti pendidikan agama bukan hanya pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak.
Karena itu, pendidikan toleransi harus dimulai sejak usia dini, baik di sekolah maupun keluarga. Anak-anak perlu diajarkan bahwa perbedaan adalah hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
Kebencian yang mengatasnamakan agama memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Konflik sosial dapat merusak persatuan bangsa, menimbulkan rasa takut, serta melemahkan rasa saling percaya antarkelompok masyarakat. Persoalan ini menunjukkan bahwa moderasi beragama harus diperkuat melalui berbagai bidang kehidupan. Dunia pendidikan perlu menanamkan nilai toleransi sejak dini, keluarga harus menjadi tempat pertama dalam membangun sikap menghargai perbedaan, dan masyarakat perlu lebih bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah terprovokasi.
Selain itu, tokoh agama memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan ajaran agama yang damai dan menyejukkan. Dalam Surah An-Nahl ayat 125 Allah berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.” Ayat ini menegaskan bahwa dakwah harus dilakukan dengan kelembutan dan kebijaksanaan, bukan dengan kebencian. Pemerintah dan lembaga pendidikan juga perlu bekerja sama memperkuat literasi digital masyarakat agar tidak mudah dipengaruhi berita palsu dan propaganda yang memecah belah bangsa.
Agama pada dasarnya tidak pernah mengajarkan kebencian. Semua agama mengajarkan kasih sayang, perdamaian, dan penghormatan terhadap sesama manusia. Kebencian muncul karena manusia sering memahami agama secara sempit dan menggunakannya untuk kepentingan tertentu. Oleh sebab itu, masyarakat perlu membangun sikap moderat, toleran, dan bijaksana dalam kehidupan beragama. Pendidikan toleransi, literasi digital, serta penguatan nilai kemanusiaan harus menjadi prioritas agar keberagaman tidak berubah menjadi sumber konflik.
Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya religius secara simbolis, tetapi juga mampu menerapkan nilai agama dalam bentuk perilaku yang menghargai sesama manusia. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kontributor: Muhammad Aziz Sadewa
Editor: Dani Habibi, M.Ag.
1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Islam merupakan agama yang menempatkan aspek ketuhanan (ilahiyah) ...
1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Agama dan kewarganegaraan merupakan dua aspek penting yang membent...
1. PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama....
1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Ketuhanan dan keimanan merupakan konsep fundamental dalam ajaran I...
1. PENDAHULUAN Islam hadir di Nusantara bukan sebagai entitas yang berdiri terpisah dari masyarakat ...
1. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi digital yang sangat pesat telah membawa perubahan besar dalam ...

1. PENDAHULUAN Di zaman perkembangan teknologi yang semakin canggih sekarang,semua orang bisa berbagi cerita ataupun mendokumentasikan kegiatan ...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu persoalan mendasar yang masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan nasional Indonesia. P...

PENDAHULUAN Latar Belakang Pembahasan mengenai moral dan perilaku di zaman se...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan persoalan kronis di Indonesia yang memerlukan pendekatan multidimensional, tidak hanya melalui penegakan hukum,...

1. PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara dengan salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara, namun perjalanan pembang...

No comments yet.