Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Hierarki Dharuriyat, Hajiyat, dan Tahsiniyat Sebagai Skala Prioritas Pelayanan Kebidanan

    • Sep 12 2026 • 76 Dilihat

    Pendahuluan

    Pelayanan kebidanan merupakan bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan perempuan, ibu, dan bayi sejak masa prakonsepsi, kehamilan, persalinan, masa nifas, hingga periode neonatal. Dalam praktiknya, tenaga kebidanan dihadapkan pada berbagai kebutuhan pasien yang memiliki tingkat urgensi dan kepentingan yang berbeda. Pelayanan tidak hanya dituntut mampu memenuhi kebutuhan klinis, tetapi juga harus diberikan secara aman, efektif, tepat waktu, berpusat pada pasien, serta menghormati martabat dan hak pasien (World Health Organization [WHO], 2025).

    Dalam kajian maqāṣid al-syarī‘ah, kebutuhan manusia dapat dipahami berdasarkan tiga tingkatan, yaitu dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat. Dharuriyat berkaitan dengan kebutuhan yang bersifat mendasar dan harus dipenuhi demi terwujudnya kemaslahatan serta terhindarnya manusia dari kerusakan; hajiyat berkaitan dengan kebutuhan yang memberikan kemudahan dan menghilangkan kesulitan; sedangkan tahsiniyat merupakan kebutuhan yang berfungsi menyempurnakan kemaslahatan dan meningkatkan kualitas kehidupan (Qomariyah & Ulya, 2026). Hierarki tersebut menjadi relevan untuk dikaji dalam pelayanan kebidanan karena pelayanan kepada ibu dan bayi memerlukan pertimbangan terhadap keselamatan, kebutuhan pasien, kenyamanan, martabat, serta kualitas pelayanan secara berkesinambungan. WHO juga menekankan bahwa pelayanan maternal dan neonatal yang berkualitas harus memperhatikan keselamatan sekaligus pengalaman pasien, termasuk penghormatan terhadap martabat, privasi, hak, dan pilihan pasien (WHO, 2025).

    Pembahasan

    Maqāṣid al-syarī‘ah merupakan konsep dalam hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan bagi manusia. Dalam kajian maqāṣid, kemaslahatan dibagi berdasarkan tingkat kebutuhannya menjadi al-dharūriyyāt, al-ḥājiyyāt, dan al-taḥsīniyyāt. Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa kemaslahatan tersebut berkaitan dengan pemeliharaan lima unsur pokok, yaitu agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl). Sementara itu, Imam al-Syathibi mengembangkan pembahasan maqāṣid dengan menjelaskan tiga tingkatan kebutuhan tersebut sebagai hierarki kemaslahatan.

    Al-dharūriyyāt merupakan tingkat kebutuhan paling mendasar karena keberadaannya diperlukan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan manusia. Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi, dapat terjadi kerusakan atau kemudaratan yang serius. Pada tingkat ini terdapat lima unsur pokok (al-dharūriyyāt al-khams), salah satunya adalah ḥifẓ al-nafs atau pemeliharaan jiwa. Dalam pelayanan kesehatan, prinsip ini memiliki hubungan erat dengan upaya menjaga keselamatan dan kehidupan pasien.

    Landasan penting mengenai pemeliharaan kehidupan terdapat dalam firman Allah Swt dalam QS. Al-Mā’idah ayat 32 :

    وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا   

    “Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Mā’idah [5]: 32).

    Ayat tersebut berada dalam konteks penjelasan mengenai besarnya nilai kehidupan manusia. Meskipun tidak secara khusus membahas pelayanan kesehatan, kandungannya memberikan landasan nilai bahwa kehidupan manusia harus dijaga. Hal ini sejalan dengan prinsip ḥifẓ al-nafs, sehingga dalam pelayanan kebidanan keselamatan ibu dan bayi menjadi hal yang harus diprioritaskan, terutama ketika terdapat kondisi yang mengancam kehidupan.

    Prinsip menjaga tubuh juga diperkuat oleh sabda Rasulullah ﷺ dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī no. 5199:

    فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

    “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu.”

    Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam mengakui adanya hak tubuh yang harus dipenuhi dan tidak membenar kan pengabaian terhadap kondisi tubuh. Walaupun hadis ini tidak secara langsung membahas kebidanan, prinsipnya dapat menjadi penguat bahwa pemeliharaan kesehatan tubuh merupakan bagian yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan kemaslahatan.

    Tingkat kedua adalah al-ḥājiyyāt, yaitu kebutuhan yang berfungsi memberikan kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Tidak terpenuhinya kebutuhan ini tidak menyebabkan kerusakan mendasar seperti pada dharūriyyāt, tetapi dapat menimbulkan kesulitan dalam kehidupan. Dalam pelayanan kebidanan, ḥājiyyāt dapat diwujudkan melalui pemberian informasi yang mudah dipahami, komunikasi yang baik, dukungan kepada pasien, serta pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pasien.

    Adapun al-taḥsīniyyāt merupakan tingkat kebutuhan yang berfungsi menyempurnakan kemaslahatan melalui nilai kepantasan, akhlak, etika, dan kualitas pelayanan. Dalam praktik kebidanan, hal tersebut dapat tercermin melalui sikap profesional, kesantunan dalam berkomunikasi, penghormatan terhadap martabat pasien, penjagaan privasi dan kerahasiaan, serta pemberian pelayanan yang manusiawi.

    Ketiga tingkatan tersebut menunjukkan adanya skala prioritas. Dharūriyyāt menjadi dasar utama, ḥājiyyāt mendukung dengan menghilangkan kesulitan, sedangkan taḥsīniyyāt menyempurnakan kualitas kemaslahatan. Oleh karena itu, ketika terjadi kondisi yang menuntut pilihan prioritas, kebutuhan dharūriyyāt pada prinsipnya didahulukan daripada ḥājiyyāt, dan ḥājiyyāt didahulukan daripada taḥsīniyyāt. Namun, hal tersebut bukan berarti kebutuhan pada tingkat yang lebih rendah boleh diabaikan, melainkan menunjukkan perbedaan tingkat kepentingannya.

    Dalam pelayanan kebidanan, hierarki tersebut dapat menjadi kerangka nilai dalam menentukan prioritas pelayanan. Keselamatan ibu dan bayi merupakan prioritas utama karena berkaitan dengan pemeliharaan jiwa (ḥifẓ al-nafs) pada tingkat dharūriyyāt. Setelah kebutuhan mendasar tersebut ditangani, bidan dapat memberikan pelayanan yang mengurangi kesulitan pasien sebagai bentuk ḥājiyyāt, kemudian menyempurnakannya melalui pelayanan yang menjaga kenyamanan, martabat, privasi, dan etika sebagai bentuk taḥsīniyyāt. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pelayanan maternal yang berkualitas, yang tidak hanya memperhatikan keselamatan, tetapi juga pengalaman, martabat, dan hak perempuan selama menerima pelayanan.

    Berdasarkan analisis penulis, penerapan dharūriyyāt, ḥājiyyāt, dan taḥsīniyyāt dalam pelayanan kebidanan bukan berarti bidan harus memilih salah satunya, melainkan menggunakannya sebagai kerangka untuk menentukan tingkat prioritas kebutuhan pasien. Dalam keadaan yang mengancam keselamatan, aspek dharūriyyāt harus menjadi perhatian pertama. Setelah kondisi tersebut tertangani, kebutuhan ḥājiyyāt dan taḥsīniyyāt tetap dipenuhi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, nyaman, bermartabat, dan berkualitas.

    Dengan demikian, hierarki dharūriyyāt, ḥājiyyāt, dan taḥsīniyyāt dapat diterapkan dalam praktik kebidanan sebagai kerangka yang mengintegrasikan keselamatan, kemudahan, dan kualitas pelayanan. Penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi klinis, kompetensi bidan, standar profesi, serta bukti ilmiah sehingga prinsip kemaslahatan dalam Islam dapat berjalan selaras dengan praktik kebidanan yang profesional.

    Penutup

    Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa dharūriyyāt, ḥājiyyāt, dan taḥsīniyyāt merupakan tiga tingkatan kemaslahatan dalam maqāṣid al-syarī‘ah yang memiliki perbedaan tingkat kepentingan dan dapat menjadi kerangka dalam menentukan skala prioritas pelayanan kebidanan. Dharūriyyāt menempati tingkat utama karena berkaitan dengan kebutuhan mendasar, khususnya pemeliharaan jiwa (ḥifẓ al-nafs) yang tercermin dalam upaya menjaga keselamatan ibu dan bayi. Ḥājiyyāt berperan memberikan kemudahan dan mengurangi kesulitan pasien, sedangkan taḥsīniyyāt menyempurnakan pelayanan melalui penerapan etika, penghormatan terhadap martabat, privasi, kenyamanan, dan sikap profesional. Dengan demikian, penerapan ketiga tingkatan tersebut dapat membantu bidan menentukan prioritas kebutuhan pasien secara berjenjang, tanpa mengabaikan kebutuhan pada setiap tingkat, serta tetap diselaraskan dengan kondisi klinis, kompetensi, standar profesi, dan bukti ilmiah agar pelayanan kebidanan berorientasi pada keselamatan dan kemaslahatan.

    DAFTAR PUSTAKA

    Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari (Hadith 5199).

    Al Farizi, S. A., Frety, E. E., Setyowati, D., Izza, A., Azyanti, A. F., Fatmaningrum, D. A., & Kusumawardani, D. A. (2025). Respectful maternity care in Indonesia: A factor analysis with a multicenter study approach. Midwifery, 147, 104442. https://doi.org/10.1016/j.midw.2025.104442

    Al-Ghazali, A. H. M. (1993). Al-Mustasfa min ‘ilm al-usul. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

    Al-Shatibi, A. I. M. (1997). Al-Muwafaqat fi usul al-shari‘ah. Dar Ibn ‘Affan.

    International Confederation of Midwives. (2024). ICM essential competencies for midwifery practice. International Confederation of Midwives.

    Qomariyah, N., & Ulya, D. L. (2026). Konsep dan implementasi maqāṣid syari‘ah (daruriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat) dalam hukum Islam. At-Tarbiyah: Jurnal Penelitian dan Pendidikan Agama Islam, 3(2), 238–244. https://journal.staittd.ac.id/index.php/at/article/view/852

    World Health Organization. (2025). Compendium on respectful maternal and newborn care. World Health Organization.

    Kontributor: Adelia Dahana

    Editor: M. Jamaluddin Afghoni, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Maqashid Syariah sebagai Akar Filosofis ...

    by Keyla Calli Genia • Nov 02 2026

    PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

    Narrative Medicine dan Integritas Seni d...

    by Ayla Azzura • Nov 02 2026

    Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...

    Transformasi Digital Pelayanan Gizi dala...

    by Fathahila Nailhan • Nov 02 2026

    1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...

    Konsep Ulul Albab sebagai Profil Ideal P...

    by Moses Beladio Sihombing • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...

    Tiga Tingkatan Nafsu dalam Perspektif Ib...

    by Aliya Rahadatul Aisyi • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...

    Politik Sebagai Sarana Mewujudkan Kemasl...

    by Tata Rina Sigita • Oct 31 2026

    Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Strategi Komunikasi dalam Penyuluhan Anti Korup...

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan masalah sistemik yang menghambat pembangunan nasional dan merusak tatanan sosial ekonomi di Indonesia. Meskipun...

    Fardhu Kifayah dan Tanggung Jawab Kolektif Masy...

    I. Pendahuluan Ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai merupakan salah satu prasyarat mendasar bagi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat ...

    12 Oct 2026

    Maqashid Syariah Sebagai Tolok Ukur Etis Edukas...

    Pendahuluan        Edukasi gizi merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pola ...

    27 Oct 2026

    Korupsi Biang Kerok Sistematik Kemiskinan dan K...

    1. PENDAHULUAN             Dalam dua dekade terakhir, Indonesia mencatat pertumbuhan ekon...

    16 Apr 2026

    Menyeimbangkan Ego dan Empati: Hakikat Kita Seb...

    1. PENDAHULUAN Di era modern, mahasiswa mengalami perubahan dalam cara berinteraksi sosial yang semakin mengarah pada sikap individualistis. Kes...

    26 May 2026
    back to top