Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Degradasi Akhlak dalam Praktik Keperawatan di Tengah Krisis Nilai Kemanusiaan

    • Oct 30 2026 • 6 Dilihat

    I. Pendahuluan

    Latar Belakang

    Keperawatan merupakan profesi kesehatan yang tidak hanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan klinis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai moral, etika, empati, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Perawat berinteraksi secara langsung dengan pasien yang berada dalam kondisi rentan sehingga sikap dan perilaku perawat sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan serta kenyamanan pasien. International Council of Nurses (ICN, 2021) menegaskan bahwa penghormatan terhadap martabat, hak asasi, nilai, dan pilihan setiap individu merupakan bagian penting dalam praktik keperawatan. Namun, dalam pelaksanaannya, perawat menghadapi berbagai tantangan, seperti beban kerja, tekanan lingkungan kerja, keterbatasan sumber daya, serta dilema etika. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan perawat dalam mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme. Permasalahan tersebut dapat dikaitkan dengan fenomena degradasi akhlak dalam praktik keperawatan, yaitu menurunnya penerapan nilai moral dalam perilaku profesional. Bentuknya dapat berupa berkurangnya empati, komunikasi yang kurang santun, kurangnya kepedulian terhadap kebutuhan pasien, pengabaian privasi dan hak pasien, serta menurunnya rasa tanggung jawab. Alimoradi et al. (2023) menunjukkan bahwa moral distress merupakan persoalan yang cukup umum dialami perawat dan dapat muncul ketika perawat mengetahui tindakan yang benar secara moral, tetapi menghadapi hambatan untuk melaksanakannya. Di sisi lain, penelitian Kaya et al. (2023) menunjukkan bahwa nilai profesional memiliki hubungan dengan sensitivitas etis dan perilaku caring pada mahasiswa keperawatan. Hal ini menunjukkan bahwa penguatan nilai moral dan profesional merupakan bagian penting dalam membentuk perilaku keperawatan yang berorientasi pada kemanusiaan

    Pentingnya Topik

    Topik “Degradasi Akhlak dalam Praktik Keperawatan di Tengah Krisis Nilai Kemanusiaan” penting dibahas karena pelayanan keperawatan pada dasarnya berorientasi pada manusia. Pasien tidak hanya membutuhkan tindakan keperawatan yang tepat secara klinis, tetapi juga membutuhkan perlakuan yang menghargai martabat, hak, privasi, perasaan, dan nilai-nilai yang dimilikinya. Apabila nilai-nilai tersebut diabaikan, hubungan terapeutik antara perawat dan pasien dapat terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi keperawatan dapat menurun. Selain itu, lingkungan etis dalam pelayanan kesehatan memiliki peranan penting dalam mendukung perilaku profesional perawat dan menghadapi persoalan etis yang muncul dalam praktik (Noh & Kim, 2024).

    Pembahasan mengenai topik ini juga penting bagi dunia pendidikan dan pelayanan keperawatan. Pendidikan keperawatan berperan dalam membentuk nilai profesional, kemampuan mengambil keputusan etis, dan karakter calon perawat (Antoniou et al., 2022; Bektas et al., 2022). Oleh karena itu, penguatan pendidikan etika, karakter, empati, dan nilai kemanusiaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar perawat tidak hanya memiliki kompetensi klinis, tetapi juga mampu memberikan pelayanan dengan sikap peduli, bertanggung jawab, dan menghormati martabat setiap pasien. Upaya tersebut sejalan dengan perhatian WHO terhadap pentingnya pendidikan, pekerjaan, dan kepemimpinan dalam memperkuat tenaga keperawatan secara global (World Health Organization [WHO], 2020).

    Tujuan Penulisan

    • Menjelaskan konsep degradasi akhlak dalam konteks praktik keperawatan.
    • Mengidentifikasi bentuk-bentuk degradasi nilai moral dan kemanusiaan yang dapat terjadi dalam praktik keperawatan.
    • Menganalisis faktor-faktor yang dapat memengaruhi terjadinya degradasi akhlak dalam praktik keperawatan.
    • Menganalisis dampak degradasi akhlak terhadap pasien, perawat, kualitas pelayanan, dan citra profesi keperawatan.
    • Menjelaskan pentingnya penerapan nilai etika, empati, kepedulian, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia dalam praktik keperawatan.
    • Mendorong penguatan pendidikan karakter dan etika keperawatan sebagai upaya mempertahankan profesionalisme serta nilai kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.

    II. Pembahasan

    Konsep dan Teori Degradasi Akhlak dalam Praktik Keperawatan

    Akhlak dalam praktik keperawatan dapat dipahami sebagai kualitas moral yang tercermin melalui sikap, perilaku, dan tindakan perawat ketika memberikan pelayanan kepada pasien. Akhlak yang baik dalam keperawatan mencakup kejujuran, tanggung jawab, empati, kepedulian, kesabaran, keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kesediaan membantu pasien tanpa membeda-bedakan latar belakangnya. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan prinsip etika keperawatan yang menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan. International Council of Nurses (ICN, 2021) menegaskan bahwa perawat memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia, martabat, nilai, dan pilihan individu dalam memberikan pelayanan keperawatan.

    Degradasi akhlak dalam praktik keperawatan dapat dipahami sebagai menurunnya penerapan nilai moral dan kemanusiaan dalam perilaku profesional. Fenomena tersebut dapat terlihat melalui sikap tidak peduli terhadap kondisi pasien, komunikasi yang kasar atau tidak menghargai, pengabaian privasi, perlakuan diskriminatif, kurangnya tanggung jawab, serta kecenderungan mengutamakan kepentingan pribadi daripada kebutuhan pasien. Dalam literatur keperawatan, fenomena tersebut dapat dikaitkan dengan konsep moral distress, ethical sensitivity, professional values, dan caring behavior. Alimoradi et al. (2023) menunjukkan bahwa moral distress merupakan persoalan yang cukup banyak dialami perawat dan dapat muncul ketika perawat mengetahui tindakan yang benar secara moral, tetapi menghadapi hambatan dalam melaksanakannya.

    Selain itu, teori Human Caring yang dikembangkan oleh Jean Watson menempatkan kepedulian (caring) sebagai inti dari praktik keperawatan. Watson memandang bahwa keperawatan tidak hanya berhubungan dengan penyembuhan fisik, tetapi juga dengan hubungan manusiawi antara perawat dan pasien. Oleh karena itu, apabila unsur kepedulian, empati, dan penghormatan terhadap manusia semakin berkurang, praktik keperawatan berisiko kehilangan salah satu dasar utama profesinya. Nilai profesional juga berkaitan dengan sensitivitas etis dan perilaku caring pada mahasiswa keperawatan (Kaya et al., 2023).

    Landasan Menurut Alkitab Katolik

    Dalam perspektif Katolik, manusia memiliki martabat yang melekat karena diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Kitab Kejadian menyatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Prinsip tersebut menjadi dasar bahwa setiap manusia, termasuk pasien yang sedang sakit, harus dihormati dan diperlakukan secara bermartabat. Penyakit, usia, kondisi ekonomi, keterbatasan fisik, maupun latar belakang sosial tidak mengurangi martabat seseorang sebagai pribadi.

    Ajaran Yesus Kristus mengenai kasih kepada sesama juga menjadi landasan penting bagi profesi keperawatan. Dalam Injil Markus 12:31, Yesus mengajarkan, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.” Prinsip kasih tersebut memiliki hubungan erat dengan praktik keperawatan karena perawat memberikan pelayanan kepada manusia yang membutuhkan pertolongan. Kasih dalam konteks keperawatan tidak hanya diwujudkan melalui perasaan, tetapi juga melalui tindakan nyata, seperti memberikan pelayanan dengan tulus, mendengarkan keluhan pasien, menghormati keputusan pasien, membantu memenuhi kebutuhan pasien, serta tidak membeda-bedakan pasien.

    Landasan lain dapat ditemukan dalam perumpamaan tentang Orang Samaria yang Murah Hati (Lukas 10:25–37). Dalam kisah tersebut, orang yang terluka memperoleh pertolongan dari seseorang yang menunjukkan belas kasih kepadanya. Perumpamaan ini menunjukkan bahwa kasih kepada sesama diwujudkan melalui tindakan konkret tanpa memperhitungkan perbedaan latar belakang. Dalam praktik keperawatan, nilai tersebut dapat diterapkan melalui kepedulian terhadap pasien tanpa diskriminasi dan kesediaan memberikan pertolongan berdasarkan kebutuhan pasien.

    Nilai kemanusiaan juga ditegaskan dalam Matius 25:35–40 melalui ajaran Yesus mengenai pelayanan kepada orang yang lapar, haus, sakit, dan membutuhkan pertolongan. Ajaran tersebut dapat menjadi refleksi bagi tenaga keperawatan bahwa memberikan pelayanan kepada orang sakit merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap sesama. Dengan demikian, praktik keperawatan yang berlandaskan iman Katolik seharusnya tidak hanya berorientasi pada tindakan teknis, tetapi juga mencerminkan kasih, belas kasih, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pelayanan yang tulus..

    Pendapat Pastor atau Ahli

    Dalam pandangan Gereja Katolik, pelayanan terhadap orang sakit memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual yang sangat kuat. Paus Yohanes Paulus II melalui Dolentium Hominum menekankan perhatian Gereja terhadap orang sakit dan mereka yang menderita. Gereja memandang bahwa penderitaan manusia membutuhkan perhatian, pendampingan, dan solidaritas, bukan sekadar penanganan medis. Pandangan tersebut relevan dengan profesi keperawatan karena perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang paling sering mendampingi pasien dalam menghadapi sakit dan penderitaan.

    Paus Fransiskus juga berulang kali menekankan pentingnya budaya kepedulian dan kedekatan terhadap orang yang menderita. Dalam pelayanan kesehatan, manusia tidak boleh dipandang hanya sebagai objek tindakan medis, tetapi sebagai pribadi yang memiliki martabat, kebutuhan emosional, relasi sosial, dan dimensi spiritual. Pandangan ini sejalan dengan prinsip keperawatan yang berpusat pada pasien (patient-centered care).

    Dari perspektif profesional, Jean Watson menekankan bahwa hubungan caring merupakan inti keperawatan. Perawat dituntut untuk menghadirkan kehadiran yang autentik, perhatian, dan kepedulian dalam hubungan dengan pasien. Dengan demikian, perawat yang memiliki kompetensi klinis tinggi tetapi tidak menunjukkan kepedulian dan penghormatan kepada pasien belum sepenuhnya mewujudkan hakikat profesi keperawatan.

    Hasil Kajian Ilmiah

    Berbagai penelitian menunjukkan bahwa nilai moral dan etika memiliki hubungan yang erat dengan kualitas praktik keperawatan. Alimoradi et al. (2023), melalui tinjauan sistematis dan meta-analisis, menunjukkan bahwa moral distress merupakan masalah yang dialami perawat di berbagai negara. Moral distress dapat muncul ketika perawat mengetahui tindakan yang seharusnya dilakukan, tetapi mengalami hambatan karena faktor organisasi, kondisi pelayanan, konflik dengan tenaga kesehatan lain, atau keterbatasan sumber daya. Apabila tidak ditangani, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kesejahteraan perawat dan kualitas pelayanan.

    Antoniou et al. (2022) melalui tinjauan integratif menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk nilai profesional mahasiswa keperawatan. Nilai profesional tidak terbentuk secara otomatis, tetapi berkembang melalui pendidikan, pengalaman klinis, interaksi dengan tenaga kesehatan, serta keteladanan. Oleh karena itu, pendidikan keperawatan perlu memberikan perhatian yang seimbang antara kompetensi klinis dan pembentukan karakter.

    Kaya et al. (2023) juga menemukan adanya hubungan antara nilai profesional, sensitivitas etis, dan perilaku caring pada mahasiswa keperawatan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa semakin kuat nilai profesional dan sensitivitas etis, semakin besar kemungkinan mahasiswa menunjukkan perilaku kepedulian dalam praktik keperawatan. Hal ini menjadi bukti bahwa aspek moral dan etika bukan sekadar pelengkap, tetapi merupakan bagian penting dari kompetensi keperawatan.

    Bektas et al. (2022) menemukan bahwa nilai profesional berperan dalam kemampuan mahasiswa keperawatan mengambil keputusan etis. Sementara itu, Noh dan Kim (2024) menunjukkan pentingnya iklim etis di lingkungan rumah sakit dalam mendukung praktik profesional perawat. Dengan demikian, pembentukan akhlak tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan pendidikan dan organisasi pelayanan kesehatan.

    Analisis Penulis

    Berdasarkan teori, ajaran Katolik, pendapat ahli, dan hasil penelitian tersebut, penulis berpendapat bahwa degradasi akhlak dalam praktik keperawatan merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Keperawatan pada dasarnya merupakan profesi yang berorientasi pada manusia. Oleh karena itu, keberhasilan pelayanan tidak dapat hanya diukur dari ketepatan prosedur atau keberhasilan tindakan klinis, tetapi juga dari cara perawat memperlakukan pasien sebagai manusia yang memiliki martabat.

    Krisis nilai kemanusiaan dapat terjadi ketika tuntutan efisiensi, beban pekerjaan, teknologi, dan target pelayanan lebih dominan daripada hubungan manusiawi antara perawat dan pasien. Dalam keadaan demikian, pasien berisiko diperlakukan hanya sebagai “kasus” atau “objek tindakan” dan bukan sebagai pribadi yang membutuhkan perhatian serta dukungan. Menurut penulis, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu bentuk degradasi akhlak apabila berlangsung secara terus-menerus dan tidak disertai upaya refleksi serta perbaikan.

    Namun, degradasi akhlak tidak seharusnya langsung ditimpakan sebagai kesalahan pribadi kepada perawat. Faktor sistem juga perlu diperhatikan. Perawat yang bekerja dalam kondisi kekurangan tenaga, beban kerja tinggi, kurang mendapatkan dukungan, atau berada dalam lingkungan kerja yang tidak sehat dapat mengalami kelelahan dan moral distress. Oleh sebab itu, solusi terhadap masalah ini harus mencakup dua sisi, yaitu penguatan karakter individu dan perbaikan lingkungan pelayanan.

    Dalam perspektif Katolik, penguatan akhlak dapat diwujudkan melalui penghayatan terhadap kasih kepada sesama, penghormatan terhadap martabat manusia, belas kasih, kejujuran, kerendahan hati, dan pelayanan tanpa diskriminasi. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi dasar spiritual bagi perawat Katolik untuk melihat pasien bukan sekadar sebagai penerima pelayanan, tetapi sebagai pribadi yang memiliki martabat dan layak dihormati.

    Implementasi dalam Praktik Profesi Keperawatan

    Implementasi nilai moral dan kemanusiaan dalam praktik keperawatan dapat dilakukan melalui berbagai tindakan konkret. Pertama, perawat perlu menerapkan komunikasi terapeutik dengan berbicara secara sopan, mendengarkan pasien secara aktif, memberikan informasi yang jelas, dan menghargai perasaan pasien. Komunikasi yang baik dapat membangun kepercayaan dan hubungan terapeutik antara perawat dengan pasien.

    Kedua, perawat perlu menghormati martabat, privasi, dan hak pasien. Hal ini dapat dilakukan dengan menjaga kerahasiaan informasi pasien, meminta persetujuan sebelum tindakan, menjaga privasi ketika melakukan prosedur, serta menghargai keputusan pasien sesuai dengan ketentuan etika dan hukum yang berlaku.

     Ketiga, perawat harus memberikan pelayanan secara adil tanpa membedakan pasien berdasarkan agama, suku, status sosial, kondisi ekonomi, jenis kelamin, maupun latar belakang lainnya. Prinsip keadilan merupakan bagian penting dalam etika keperawatan dan sejalan dengan nilai Kristiani mengenai kasih kepada sesama.

    Keempat, perawat perlu mempertahankan sikap caring dalam setiap tindakan. Kepedulian dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, seperti menanyakan kondisi pasien, membantu pasien yang mengalami kesulitan, memberikan dukungan emosional, serta menunjukkan kehadiran ketika pasien membutuhkan bantuan.

    Kelima, institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan perlu memperkuat pendidikan etika dan karakter. Pembelajaran tidak cukup dilakukan melalui teori, tetapi juga melalui diskusi kasus, refleksi pengalaman klinis, simulasi dilema etika, pendampingan, serta keteladanan dari dosen, pembimbing klinik, dan tenaga kesehatan senior. Dengan demikian, nilai moral dapat diterapkan dalam situasi nyata.

    Keenam, perawat perlu melakukan refleksi diri secara berkala. Refleksi membantu perawat mengevaluasi apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan nilai profesional dan nilai kemanusiaan. Apabila menghadapi moral distress atau dilema etika, perawat perlu mencari bantuan melalui komunikasi dengan tim, atasan, pembimbing, komite etik, atau mekanisme profesional yang tersedia.

    Dengan implementasi tersebut, praktik keperawatan dapat menjadi lebih manusiawi dan sesuai dengan nilai profesional. Perawat tidak hanya menjadi tenaga kesehatan yang terampil dalam melakukan tindakan klinis, tetapi juga menjadi pribadi yang mampu menghadirkan kasih, kepedulian, penghormatan, dan harapan bagi pasien yang sedang mengalami penderitaan

    III. Penutup

    Kesimpulan

    Degradasi akhlak dalam praktik keperawatan merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian karena keperawatan pada hakikatnya merupakan profesi yang berorientasi pada manusia. Perawat tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dalam memberikan tindakan klinis, tetapi juga harus mampu menerapkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan, seperti kasih, empati, kepedulian, kejujuran, tanggung jawab, keadilan, serta penghormatan terhadap martabat dan hak pasien. Dalam perspektif Katolik, nilai tersebut sejalan dengan ajaran kasih kepada sesama dan penghormatan terhadap manusia sebagai ciptaan Allah. Oleh karena itu, pelayanan keperawatan seharusnya tidak hanya berfokus pada kesembuhan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan psikologis, sosial, dan spiritual pasien.

    Berdasarkan kajian ilmiah, persoalan moral dalam keperawatan dapat muncul ketika perawat mengalami konflik antara nilai profesional dengan tuntutan atau keterbatasan lingkungan kerja. Moral distress dapat terjadi ketika perawat mengetahui tindakan yang secara moral benar, tetapi mengalami hambatan untuk melaksanakannya. Kajian menunjukkan bahwa kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor individu, hubungan dalam tim, serta faktor organisasi dan sistem pelayanan

    Dengan demikian, degradasi akhlak tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kelemahan karakter individu perawat, tetapi juga perlu dikaitkan dengan kondisi lingkungan pendidikan dan pelayanan. Penguatan nilai profesional, etika, caring, dan kemanusiaan menjadi bagian penting untuk menjaga integritas profesi keperawatan.

    Saran atau Rekomendasi

    Berdasarkan kesimpulan tersebut, diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi degradasi akhlak dalam praktik keperawatan. Institusi pendidikan keperawatan perlu memperkuat pendidikan etika, karakter, dan nilai kemanusiaan melalui pembelajaran teori, studi kasus, refleksi pengalaman klinis, serta keteladanan dari dosen dan pembimbing klinik. Mahasiswa keperawatan juga perlu membangun kebiasaan melakukan refleksi diri agar mampu mengenali dan memperbaiki perilaku yang tidak sesuai dengan nilai profesional.

    Dalam lingkungan pelayanan kesehatan, rumah sakit dan fasilitas kesehatan perlu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung perilaku etis, komunikasi yang terbuka, kerja sama antarprofesi, serta mekanisme penyelesaian dilema etika. Perawat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan moral yang dihadapi dan memperoleh dukungan ketika mengalami moral distress. Pendekatan organisasi penting karena penelitian menunjukkan bahwa tekanan moral tidak hanya berasal dari individu, tetapi juga dari faktor struktural dan lingkungan kerj

    Bagi perawat, nilai kasih, empati, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia hendaknya diwujudkan dalam setiap tindakan, mulai dari komunikasi dengan pasien hingga pengambilan keputusan klinis. Khususnya bagi perawat yang berlandaskan iman Katolik, pelayanan kepada orang sakit dapat menjadi wujud nyata kasih kepada sesama melalui sikap melayani dengan tulus, tidak diskriminatif, menghargai kehidupan, serta mendampingi pasien dalam menghadapi penderitaan. Dengan demikian, profesi keperawatan diharapkan mampu mempertahankan identitasnya sebagai profesi yang tidak hanya kompeten secara ilmiah dan teknis, tetapi juga memiliki integritas moral dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

    Daftar Pustaka

    Alimoradi, Z., Jafari, E., Lin, C.-Y., Rajabi, R., Hosseini Marznaki, Z., Soodmand, M., Potenza, M. N., & Pakpour, A. H. (2023). Estimation of moral distress among nurses: A systematic review and meta-analysis. Nursing Ethics, 30(3), 334–357. https://doi.org/10.1177/09697330221135212

    Antoniou, C., Clifton, R., & Wilson, V. (2022). Professional values in student nurse education: An integrative literature review. Nursing Ethics, 29(6), 1323–1340. https://doi.org/10.1177/09697330221085772

    Bektas, İ., Bektas, M., Akdeniz Kudubeş, A., & Ayar, D. (2022). Prediction of ethical decision making with professional values in senior nursing students. Perspectives in Psychiatric Care, 58(4), 2715–2722. https://doi.org/10.1111/ppc.13112

    Fransiskus. (2020). Fratelli tutti: Ensiklik tentang persaudaraan dan persahabatan sosial. Libreria Editrice Vaticana.

    International Council of Nurses. (2021). The ICN code of ethics for nurses.

    Kaya, A., Düzgün, M. V., & Boz, İ. (2023). The relationship between professional values, ethical sensitivities and caring behaviors among nursing students: A structural equation modeling approach. Nurse Education in Practice, 70, 103676. https://doi.org/10.1016/j.nepr.2023.103676

    Noh, Y. G., & Kim, S. Y. (2024). Factors of hospital ethical climate among hospital nurses in Korea: A systematic review and meta-analysis. Healthcare, 12(3), 372. https://doi.org/10.3390/healthcare12030372

    World Health Organization. (2020). State of the world’s nursing 2020: Investing in education, jobs and leadership. https://doi.org/10.2471/9789240003279

    Herdina Mariyanti, S.Kep., Ns., M.Kep., Ph.D., Department of Basing Nursing, Faculty of Nursing, Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/23779608241312485

    Lukman Herawan, Mahasiswa FIK UI, Pentingnya Etika dan Moral dalam Praktik Keperawatan. https://www.kompasiana.com/lukman69304/64828f4908a8b5353d004b82/pentingnya-etika-dan-moral-dalam-meminimalisir-risiko-dan-konsekuensi-hukum-dalam-praktik-keperawata

    Kontributor: Gisela Vania Pandiangan

    Editor: M. Jamaluddin Afghoni, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Maqashid Syariah sebagai Akar Filosofis ...

    by Keyla Calli Genia • Nov 02 2026

    PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

    Narrative Medicine dan Integritas Seni d...

    by Ayla Azzura • Nov 02 2026

    Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...

    Transformasi Digital Pelayanan Gizi dala...

    by Fathahila Nailhan • Nov 02 2026

    1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...

    Konsep Ulul Albab sebagai Profil Ideal P...

    by Moses Beladio Sihombing • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...

    Tiga Tingkatan Nafsu dalam Perspektif Ib...

    by Aliya Rahadatul Aisyi • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...

    Politik Sebagai Sarana Mewujudkan Kemasl...

    by Tata Rina Sigita • Oct 31 2026

    Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Metode dan Media Penyuluhan Anti Korupsi: Ruang...

    1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan paling mendasar yang menghambat kemajuan bangsa Indonesia. Berdasarkan data Transparenc...

    Bukan Sekadar Bertahan: Bagaimana Islam Menjawa...

    1. PENDAHULUAN Islam sebagai agama yang dipeluk oleh lebih dari 1,9 miliar umat manusia di seluruh dunia tidak dapat dilepaskan dari konteks zam...

    03 Jun 2026

    Manajemen Waktu Berbasis Hadis Lima Perkara Bag...

    1. PENDAHULUAN Dunia pelayanan kesehatan modern ditandai oleh dinamika kerja yang luar biasa cepat, tingkat kompleksitas medis yang tinggi, sert...

    28 Oct 2026

    Karakteristik Ekosistem “Indonesia Tanpa Koru...

    1. PENDAHULUAN Latar Belakang Korupsi merupakan permasalahan struktural yang telah lama menghambat pembangunan di Indonesia. Dampaknya tidak han...

    Peran Etika Akademik dalam Menjaga Kredibilitas...

    1. PENDAHULUAN Kredibilitas karya ilmiah bukan sekadar label prestise bagi peneliti dan institusi ia adalah modal utama yang memungkinkan temuan...

    back to top