Ana Nur Hasanah Tanjung • Sep 03 2026 • 33 Dilihat

Profesi bidan menempati posisi yang sangat khas dalam kehidupan manusia karena bersentuhan langsung dengan peristiwa paling mendasar, yakni kelahiran dan kelangsungan hidup ibu serta bayi. Pekerjaan ini menuntut lebih dari sekadar penguasaan keterampilan klinis; ia menuntut integritas moral yang kokoh, sebab satu keputusan seorang bidan dapat menentukan hidup dan matinya dua nyawa sekaligus. Di tengah derasnya arus modernisasi layanan kesehatan yang kerap berorientasi pada efisiensi dan komersialisasi, nilai-nilai spiritual dan etika profesi sering kali terpinggirkan. Kondisi ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi bidan muslimah yang dituntut untuk tetap menjaga keseimbangan antara profesionalisme duniawi dan tanggung jawab ukhrawi.
Islam telah menyediakan teladan karakter yang paripurna melalui pribadi Rasulullah Muhammad ﷺ, yang keempat sifat wajibnya Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah, yang kemudian dikenal dengan akronim SATF telah lama diadaptasi lintas profesi, mulai dari kewirausahaan, akuntansi syariah, pendidikan, hingga jurnalistik (Ismail dkk., 2024; Kurniawati, 2023). Sifat-sifat kenabian ini pada dasarnya bersifat universal karena mengandung prinsip kejujuran, tanggung jawab, komunikasi, dan kecerdasan, yang seluruhnya relevan diterapkan dalam praktik kebidanan. Pentingnya topik ini terletak pada kebutuhan mendesak akan kerangka karakter yang tidak hanya bersumber dari kode etik profesi semata, tetapi juga berakar pada nilai-nilai keagamaan yang kokoh, sehingga pelayanan kebidanan yang diberikan benar-benar bernilai ibadah.
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kerangka SATF dapat diinternalisasikan sebagai karakter profesional bidan muslimah, dengan menelusuri landasan Al-Qur’an dan hadis, pendapat para ahli, hasil kajian ilmiah terkait, serta implementasinya secara konkret dalam praktik pelayanan kebidanan sehari-hari.
Kerangka SATF berakar dari sifat-sifat wajib yang melekat pada diri para rasul, yaitu Siddiq (kejujuran), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (menyampaikan kebenaran), dan Fathanah (kecerdasan). Keempat sifat ini bukan sekadar atribut teologis yang berhenti pada ranah akidah, melainkan telah terbukti dapat dioperasionalkan sebagai model karakter profesional di berbagai bidang. Ismail dkk. (2024) misalnya menunjukkan bahwa keempat karakter tersebut membentuk pola perilaku nyata pada wirausahawan yang berhasil membangun kepercayaan pelanggan, sementara Kurniawati (2023) mendapati bahwa penerapan sifat STAF dalam pemasaran turut membentuk kredibilitas dan loyalitas konsumen. Kedua temuan ini memperlihatkan bahwa SATF memiliki daya adaptasi lintas profesi, termasuk dalam profesi kebidanan yang basisnya adalah kepercayaan pasien terhadap tenaga kesehatan.
Landasan normatif keempat nilai ini ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, khususnya pada surah An-Nisa ayat 58 yang berbunyi:
﴾إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا﴿
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa/4: 58).
Ayat ini menegaskan bahwa amanah bukan sekadar nilai sosial, melainkan perintah langsung dari Allah yang bersifat menyeluruh, mencakup amanah keilmuan, amanah jabatan, dan amanah keselamatan jiwa yang dipercayakan kepada seorang bidan. Setiap informasi medis, hasil pemeriksaan, hingga keputusan klinis yang diambil bidan merupakan amanat yang harus disampaikan secara benar kepada pihak yang berhak, yaitu pasien dan keluarganya, tanpa manipulasi maupun penyembunyian fakta.
Dimensi kejujuran (Siddiq) diperkuat oleh hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Mas’ud, bahwa Nabi bersabda:
“Oleh karena itu berlaku jujurlah, karena kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan, dan kebaikan akan mengantarkan ke surga…” (HR. Muslim, no. 2607).
Hadis ini menegaskan bahwa kejujuran bukanlah pilihan etis semata, melainkan jalan yang berujung pada kebaikan hidup dan keselamatan akhirat. Dalam konteks kebidanan, Siddiq terwujud pada kejujuran menyampaikan kondisi kesehatan ibu dan janin apa adanya, kejujuran dalam pencatatan rekam medis, serta keterusterangan mengenai risiko tindakan sebelum meminta persetujuan tindakan medis (informed consent). Kejujuran semacam ini menjadi fondasi kepercayaan pasien yang tidak dapat digantikan oleh kecanggihan teknologi apa pun.
Amanah dalam praktik kebidanan tampak pada tanggung jawab menjaga kerahasiaan pasien, kepatuhan terhadap Surat Tanda Registrasi dan standar kompetensi yang telah ditetapkan (Kementerian Kesehatan RI, 2020), serta kesungguhan menjaga keselamatan ibu dan bayi sebagai titipan Allah yang dipercayakan melalui profesi ini. Kode Etik Bidan Indonesia yang disusun Ikatan Bidan Indonesia (2021) pun menegaskan tanggung jawab serupa, yakni kewajiban bidan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan klien di atas kepentingan lainnya, sebuah prinsip yang sejalan dengan semangat amanah dalam ajaran Islam.
Tabligh, yang secara harfiah berarti menyampaikan, terejawantahkan dalam peran edukatif bidan sebagai penyuluh kesehatan reproduksi, konselor keluarga berencana, dan penggerak promosi ASI eksklusif. Setiap penyuluhan yang disampaikan dengan santun dan berlandaskan data ilmiah pada hakikatnya adalah bentuk dakwah bil hal, yakni menyampaikan kebenaran melalui tindakan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar melalui lisan.
Adapun Fathanah menuntut bidan untuk senantiasa mengasah kecerdasan profesional melalui pembaruan ilmu berbasis bukti (evidence-based practice), sebab kegawatdaruratan obstetri sering kali menuntut pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam hitungan menit. Kecerdasan ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi penyempurna dari tiga sifat sebelumnya, karena kejujuran dan amanah tanpa kompetensi yang memadai tetap berpotensi mencelakakan pasien.
Secara analitis, keempat nilai SATF tidak dapat dipisahkan satu sama lain dalam praktik kebidanan sehari-hari, melainkan membentuk satu kesatuan karakter yang saling menopang. Implementasinya dapat diwujudkan melalui integrasi nilai-nilai profetik ini ke dalam kurikulum pendidikan kebidanan berbasis Islam, pembiasaan refleksi etik dalam forum supervisi klinik, serta pembinaan spiritual berkelanjutan bagi bidan yang telah berpraktik. Tantangan terbesar justru muncul dari tekanan beban kerja yang tinggi dan godaan komersialisasi jasa persalinan, yang berpotensi mengikis kejujuran dan amanah apabila tidak diimbangi dengan penguatan karakter yang konsisten.
Internalisasi kerangka SATF membentuk bidan muslimah yang tidak hanya unggul secara klinis, tetapi juga kukuh dalam akhlak, sehingga pelayanan yang diberikan menyatukan dimensi profesionalisme duniawi dengan nilai ibadah ukhrawi. Kejujuran, amanah, kemampuan menyampaikan kebenaran, dan kecerdasan yang bersumber dari akhlak Rasulullah ﷺ terbukti relevan dijadikan pijakan karakter di tengah tantangan modernisasi layanan kesehatan.
Berdasarkan kajian ini, disarankan agar institusi pendidikan kebidanan berbasis Islam mengintegrasikan kerangka SATF secara eksplisit dan terstruktur dalam kurikulum, bukan hanya sebagai materi keagamaan tambahan. Diperlukan pula pembinaan berkelanjutan bagi bidan yang telah berpraktik serta penelitian lanjutan untuk mengukur secara empiris dampak internalisasi SATF terhadap mutu dan keselamatan layanan kebidanan.
Ikatan Bidan Indonesia. (2021). Kode etik bidan Indonesia. Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia.
Ismail, I. A., dkk. (2024). Model karakter fatanah, amanah, siddiq dan tabligh berdasarkan pengalaman usahawan asnaf berjaya. Journal of Contemporary Islamic Studies, 10(2).
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan terjemahnya. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Standar profesi bidan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kurniawati, I. (2023). Implementasi sifat STAF (siddiq, tabligh, amanah, dan fathanah) pada pemasaran madu Afifah [Skripsi, IAIN Ponorogo]. Institutional Repository IAIN Ponorogo.
Muslim, I. (t.t.). Shahih Muslim (Kitab al-Birr wa ash-Shilah wa al-Adab, hadis no. 2607).
Kontributor: Ana Nur Hasanah Tanjung
Editor: Dani Habibi, M.Ag.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

I. Pendahuluan Al-Qur’an merupakan kitab umat Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. secara mutawatir. Umat Islam ...

Pendahuluan Ilmu kebidanan modern berkembang pesat sebagai disiplin yang bersandar pada metode ilmiah, bukti klinis, dan teknologi kesehatan yan...

PENDAHULUAN Pendidikan karakter Islami adalah fondasi utama terciptanya individu dengan moral, akhlak, dan ketaatan kepada Allah SWT. Hal ini me...

Harmoni Nilai Ketuhanan dalam Dasar Negara Indonesia 1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat keberaga...

1. PENDAHULUAN Latar Belakang Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor kesehatan. Se...

No comments yet.