Ibnu Fardhan Muzakki • Sep 06 2026 • 30 Dilihat

Keperawatan merupakan profesi penting dalam pelayanan kesehatan. Perawat tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan klinis, tetapi juga perlu menunjukkan kepedulian, empati, kesabaran, komunikasi terapeutik, serta tanggung jawab profesional. Perawat berinteraksi dengan pasien dengan kondisi yang beragam. Karena itu, pelayanan berkualitas juga harus manusiawi, bermartabat, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Praktik keperawatan menghadapi beban kerja, tekanan emosional, tuntutan ketepatan, dan lingkungan dinamis. Apabila tekanan tidak dikelola dengan baik, perawat dapat mengalami kelelahan emosional dan burnout. De Diego-Cordero et al. (2022) menunjukkan bahwa spiritualitas dan religiusitas berpotensi menjadi salah satu sumber daya internal dalam menghadapi tekanan pekerjaan, meskipun hubungan tersebut tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai sebab-akibat. Dalam Islam, nilai spiritual yang relevan adalah ikhlas. Ikhlas berarti memurnikan niat dalam melakukan perbuatan karena Allah SWT dan tidak menjadikan pujian, penghargaan, atau keuntungan pribadi sebagai tujuan utama. Dalam keperawatan, ikhlas dapat menjadi kekuatan batin yang membantu perawat mempertahankan niat dan kepedulian. Namun, ikhlas bukan sikap pasrah terhadap semua keadaan. Ikhlas harus berjalan bersama kompetensi, etika, keselamatan pasien, martabat manusia, dan hak profesional perawat.
Ikhlas memiliki hubungan erat dengan niat karena suatu perbuatan tidak hanya dinilai dari bentuk lahiriahnya, tetapi juga dari tujuan yang mendasarinya. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: “Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menunjukkan pentingnya niat. Dalam profesi keperawatan, seseorang dapat memiliki motivasi memperoleh penghasilan sekaligus membantu orang lain. Penghasilan tidak otomatis bertentangan dengan keikhlasan. Persoalannya terletak pada orientasi yang mengarahkan perilaku. Ikhlas berarti menjadikan keridaan Allah SWT sebagai orientasi utama, sementara tujuan profesional lainnya tetap dijalankan secara proporsional. Ikhlas memberi arah moral agar keperawatan memiliki dimensi pengabdian dan kemanusiaan.
Pemahaman tersebut sejalan dengan QS. Al-Bayyinah ayat 5 yang menekankan pentingnya memurnikan pengabdian kepada Allah SWT:
وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ ٱلْقَيِّمَةِ
Artinya: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa ikhlas berkaitan dengan kemurnian orientasi dalam melakukan amal. Dalam keperawatan, prinsip ini mendorong pelayanan tanpa pilih kasih atau kepentingan pribadi. Pasien harus dipandang sebagai manusia bermartabat yang memiliki hak. Ikhlas tetap menuntut perawat menjalankan tugas dengan benar karena memiliki tanggung jawab moral dan profesional. Al-Ghazali dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah menekankan bahwa keikhlasan harus diarahkan kepada Allah dan diwujudkan melalui amal yang benar. Hal ini penting karena ikhlas tidak cukup hanya berada dalam hati. Dengan kata lain, ikhlas tanpa kompetensi tidak cukup untuk menjamin keselamatan pasien.
Ikhlas sebagai energi spiritual dapat dipahami melalui hubungan antara makna, motivasi, dan ketahanan dalam menghadapi tuntutan profesi. Perawat yang memahami pekerjaannya sebagai sesuatu yang bermakna tidak hanya melihat tugas sebagai beban, tetapi juga memahami alasan mengapa pekerjaannya memiliki nilai. Makna tersebut dapat menjadi sumber kekuatan dalam situasi sulit. De Diego-Cordero et al. (2022) menunjukkan bahwa berbagai penelitian membahas hubungan antara spiritualitas atau religiusitas dengan burnout. Meskipun bukti tersebut belum cukup untuk menyimpulkan hubungan sebab-akibat, spiritualitas layak dipertimbangkan sebagai salah satu aspek yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga keperawatan.
Namun, spiritualitas tidak boleh dijadikan satu-satunya solusi terhadap burnout. Jika masalah berasal dari beban kerja berlebihan atau lingkungan kerja tidak aman, penyelesaiannya membutuhkan perubahan organisasi. Menuntut perawat “lebih ikhlas” tanpa memperbaiki kondisi kerja dapat menyalahkan individu atas masalah struktural. Karena itu, ikhlas seharusnya menjadi sumber kekuatan internal, bukan pengganti perbaikan sistem pelayanan kesehatan. World Health Organization (2020) menekankan pentingnya pendidikan, pekerjaan, dan kepemimpinan keperawatan, sedangkan International Council of Nurses (2021) menekankan tanggung jawab dan etika.
Ikhlas juga harus diwujudkan melalui spiritual care dan profesionalisme. Perawat tidak cukup memiliki niat baik, tetapi harus mempunyai kompetensi agar pelayanan aman dan efektif. Wang et al. (2024) menunjukkan bahwa persepsi dan kompetensi perawat mengenai spiritualitas dan spiritual care masih berada pada tingkat sedang. Hal ini menunjukkan pentingnya pendidikan dan pelatihan spiritual care. Spiritual care membantu perawat memperhatikan kebutuhan spiritual pasien. Miller et al. (2023) menegaskan pentingnya pelayanan spiritual dalam praktik keperawatan. Spiritual care tidak berarti memaksakan keyakinan pribadi. Perawat harus menghormati keyakinan, nilai, budaya, dan pilihan pasien.
Dalam praktik sehari-hari, ikhlas dapat terlihat melalui sikap mendengarkan pasien, menjaga privasi, memberikan penjelasan jujur, menghormati keputusan, dan melayani tanpa diskriminasi. Ikhlas bukan sekadar keadaan hati, tetapi nilai yang menghasilkan perilaku nyata. Sikap tersebut membuat pasien merasa dihargai dan diperlakukan sebagai manusia, bukan sekadar sebagai objek tindakan keperawatan.
Pemaknaan ikhlas juga perlu dilakukan secara kritis agar tidak berubah menjadi konsep yang merugikan perawat. Ikhlas bukan berarti menerima semua keadaan tanpa mempertanyakan apakah keadaan tersebut adil, aman, dan sesuai standar profesi. Perawat tetap dapat menyampaikan masalah dalam sistem pelayanan. Meminta lingkungan kerja yang aman, beban kerja yang wajar, waktu istirahat yang cukup, upah yang layak, dan perlindungan profesional bukan tanda kehilangan keikhlasan. Memperjuangkan kondisi kerja yang baik merupakan tanggung jawab profesional. Jika perawat terus diberi pesan bahwa mereka harus “ikhlas” menghadapi beban apa pun, konsep ikhlas berisiko disalahgunakan untuk menormalisasi kelelahan atau ketidakadilan. Sebaliknya, ikhlas yang diwujudkan melalui tindakan benar memungkinkan perawat bekerja dengan tulus sekaligus berani menyampaikan persoalan secara profesional.
Penerapan ikhlas dapat dimulai dengan meluruskan niat sebelum menjalankan tugas. Niat tersebut diterjemahkan melalui komunikasi terapeutik, penghormatan terhadap privasi, kepedulian, dan tindakan sesuai standar. Ikhlas juga dapat diterapkan melalui refleksi diri. Setelah memberikan pelayanan, perawat dapat mengevaluasi kesesuaian tindakan, komunikasi, dan keamanan keputusan. Ross et al. (2021) menunjukkan pentingnya spiritual self-care bagi perawat dalam memelihara kesejahteraan pribadi. Beribadah, berefleksi, beristirahat, dan mencari dukungan dapat membantu menjaga keseimbangan diri. Cavanagh et al. (2020) menunjukkan bahwa compassion fatigue dapat memengaruhi kesejahteraan tenaga kesehatan.
Pada akhirnya, ikhlas sebagai energi spiritual dalam profesi keperawatan memiliki dua arah yang saling melengkapi. Nilai ini membantu menjaga keseimbangan antara tuntutan pekerjaan, kebutuhan pasien, dan kesejahteraan perawat sehari-hari. Ke dalam, ikhlas membangun niat, makna, kesabaran, dan ketahanan spiritual. Ke luar, ikhlas diterjemahkan menjadi pelayanan yang aman, empatik, adil, menghargai martabat pasien, serta sesuai kompetensi dan kode etik. Keduanya harus seimbang. Ikhlas tanpa profesionalisme dapat menghasilkan pelayanan yang tidak aman, sedangkan profesionalisme tanpa nilai kemanusiaan dapat membuat pelayanan menjadi rutinitas. Perpaduan keikhlasan, kompetensi, etika, spiritual care, dan lingkungan kerja sehat dapat menjadikan keperawatan sebagai pengabdian yang bermakna kepada Allah SWT dan kemanusiaan.
Ikhlas merupakan nilai spiritual dalam Islam yang relevan dengan profesi keperawatan karena dapat menjadi energi batin yang menguatkan niat, kesabaran, empati, ketulusan, dan komitmen perawat dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Berdasarkan Al-Qur’an, hadis, pandangan ulama, serta kajian ilmiah, ikhlas dapat diwujudkan melalui perilaku profesional seperti menghormati martabat dan hak pasien, memberikan pelayanan secara adil, menjaga keselamatan, serta melaksanakan tindakan sesuai kompetensi dan standar profesi. Namun, ikhlas tidak boleh dimaknai sebagai sikap pasrah terhadap beban kerja, ketidakadilan, atau kondisi lingkungan yang tidak aman. Ikhlas harus berjalan seiring dengan kompetensi klinis, etika, spiritual care, pemenuhan hak perawat, dan upaya memperbaiki sistem pelayanan. Dengan demikian, ikhlas dapat menjadi landasan batin yang membantu perawat memaknai pekerjaannya bukan sekadar sebagai kewajiban profesional, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT melalui pelayanan yang aman, manusiawi, bermartabat, dan bertanggung jawab.
Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari.
Al-Qur’an al-Karim. (n.d.). QS. Al-Bayyinah: 5.
Cavanagh, N., Cockett, G., Heinrich, C., Doig, L., Fiest, K., Guichon, J. R., Page, S., Mitchell, I., & Doig, C. J. (2020). Compassion fatigue in healthcare providers: A systematic review and meta-analysis. Nursing Ethics, 27(3), 639–665. https://doi.org/10.1177/0969733019889400
De Diego-Cordero, R., Iglesias-Rodríguez, A., Badanta, B., Lucchetti, G., & Vega-Escaño, J. (2022). Burnout and spirituality among nurses: A scoping review. Explore, 18(5), 612–620. https://doi.org/10.1016/j.explore.2021.08.001
International Council of Nurses. (2021). The ICN code of ethics for nurses. International Council of Nurses.
Miller, M., Addicott, K., & Rosa, W. E. (2023). Spiritual care as a core component of palliative nursing: It’s all about connection—to our patients’ needs, and to our own. American Journal of Nursing, 123(2), 54–59.
Muslim, I. H. (n.d.). Sahih Muslim.
Ross, L., McSherry, W., Giske, T., van Leeuwen, R., Schep-Akkerman, A., Koslander, T., Hall, J., Özcan, K., & Jarvis, P. (2021). Nurse spiritual self-care: A scoping review. Nursing Outlook, 69(4), 660–671. https://doi.org/10.1016/j.outlook.2021.01.015
Wang, W., Yang, J., Bai, D., Lu, X., Gong, X., Cai, M., Hou, C., & Gao, J. (2024). Nurses’ perceptions and competencies about spirituality and spiritual care: A systematic review and meta-analysis. Nurse Education Today, 132, 106006. https://doi.org/10.1016/j.nedt.2023.106006
World Health Organization. (2020). State of the world’s nursing 2020: Investing in education, jobs and leadership. World Health Organization.
Kontributor: Ibnu Fardhan Muzakki
Editor: Ahmad Ali, M.Pd.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

1. PENDAHULUAN Latar Belakang Integritas akademik merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan tinggi yang berkualitas. Nilai-nilai ...

PENDAHULUAN Korupsi telah menjadi masalah struktural dan endemik di Indonesia selama puluhan tahun, merusak fondasi pembangunan nasional dengan ...

PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan profesi mulia yang menuntut kompetensi klinis yang tinggi sekaligus integritas moral yang kuat. Seor...

1. PENDAHULUAN Korupsi adalah masalah bersama yang dihadapi negara-negara didunia. Korupsi menjadi kanker yang merusak pembangunan sebuah ...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan paling destruktif yang dihadapi bangsa-bangsa di dunia, khususnya negara-negara berkemb...

No comments yet.