Nadya Gita Amanda • Sep 04 2026 • 37 Dilihat

Penyakit kardiovaskular merupakan kelompok penyakit yang menyerang jantung dan pembuluh darah, termasuk penyakit jantung koroner dan stroke (Martiningsih & Haris, 2019). Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan terdapat kasus sekitar 15 pada tiap 1000 penduduk, penyebab kematian nomor satu di dunia adalah penyakit kardiovaskular (Hasanah et al., 2024). WHO memperkirakan bahwa sekitar 19,8 juta orang meninggal akibat penyakit kardiovaskular pada tahun 2022. Sebagian besar kasus besar tersebut terkait dengan faktor risiko yang dapat dicegah atau dikendalikan, seperti pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, penggunaan tembakau, obesitas, hipertensi, hiperglikemia, dan dislipidemia. Selain itu, faktor timbulnya penyakit kardiovaskular yang tidak dapat dicegah adalah faktor usia (Pane et al., 2022).
Kesehatan kardiovaskular tidak terbentuk secara tiba-tiba ketika seseorang memasuki usia dewasa atau usia lanjut, melainkan dipengaruhi oleh paparan dan pengalaman yang terjadi pada setiap tahap kehidupan. Kondisi ini merupakan hasil dari berbagai faktor yang bekerja sepanjang siklus hidup, bahkan sejak masa sebelum kelahiran. Keseimbangan gizi dan gaya hidup merupakan fondasi penting dalam menjaga kesehatan kardiovaskular sepanjang siklus kehidupan. Asupan gizi ibu, pertumbuhan dan perkembangan anak, kebiasaan makan pada masa remaja, pola aktivitas pada usia dewasa, hingga perubahan metabolisme pada usia lanjut dapat memengaruhi kesehatan jantung dan pembuluh darah
Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan merupakan bagian dari ikhtiar serta amanah dalam menjaga tubuh yang diberikan oleh Allah Swt. Gaya hidup sehat bukan sekedar tren, tapi merupakan bagian dari perintah Allah dan kunci untuk menjadi pribadi yang produktif dan bertakwa. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa bangun di pagi hari dengan tubuh yang sehat, memiliki rasa aman dalam lingkungannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah dikaruniakan kepadanya.” Hadis di atas menunjukkan bahwa kesehatan memegang peran sentral dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan ibadah dan tanggung jawab sosial (Esa Shaquille Aufa et al., 2024). Tujuan dari penulisan esai ini adalah untuk memberikan fondasi yang kuat bagi umat muslim dalam memandang kesehatan sebagai bagian penting dari keimanan, sehingga kita lebih termotivasi untuk menjaga kesehatan tubuh sebagai bentuk ibadah dan iman kepada Allah.
Keseimbangan gizi adalah kondisi di mana tubuh mendapatkan energi dan zat gizi sesuai kebutuhan, baik dari kuantitas maupun kualitas. Gizi seimbang tidak hanya ditentukan oleh jumlah makanan yang dikonsumsi, melainkan dari variasi yang mencakup jenis pangan, kecukupan asupan, kesesuaian antara energi yang masuk dan keluar, serta mengatur konsumsi makanan atau zat yang berpotensi membahayakan kesehatan bila dikonsumsi secara berlebihan. Prinsip utama pola makan sehat mencakup kecukupan, keseimbangan, dan keberagaman. Pola makan sehat disarankan terdiri dari berbagai jenis makanan yang minim pengolahan, dengan membatasi asupan lemak tidak sehat, gula bebas, dan natrium. Dari kasus penyakit kardiovaskular yang sering terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa keseimbangan gizi sangat penting, karena makanan yang dikonsumsi mempengaruhi pertumbuhan, energi, daya tahan tubuh, serta fungsi organ vital. Oleh karena itu, menyediakan makanan yang baik, halal dan bergizi perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan tubuh, mulai dari dalam kandungan, balita, anak-anak, remaja, dewasa, hingga usia lanjut. Prinsip ini selaras dengan perintah untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik dalam QS. Surat Al Baqarah ayat 168.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
“Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”
Dalam ayat tersebut terdapat kata perintah “kuluu” yang berarti “makanlah”. Ayat ini mengandung makna perintah dari Allah untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik dari apa yang tersedia di muka bumi. Namun, pada masa kini, banyak masyarakat Muslim yang tidak lagi memperhatikan kehalalan dan kebaikan (thayyib) makanan yang mereka konsumsi (Syaifullah et al., 2025). Konsep halalan tayyiban menunjukkan bahwa Islam telah menetapkan prinsip gizi seimbang jauh sebelum ilmu gizi modern berkembang, sehingga dapat dijadikan landasan bahwa makanan bukan hanya dipertimbangkan dari aspek kebolehan, tetapi juga dari aspek kebaikan dan kemanfaatannya bagi tubuh. Dalam penerapannya saat ini, pemilihan makanan dapat mempertimbangkan aspek keamanan pangan, kandungan zat gizi, kebutuhan individu, serta dampaknya terhadap kesehatan.
Selain Al-Qur’an, Rasulullah saw. mengajarkan prinsip pengendalian diri dalam makan. Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi Rasulullah bersabda:
مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْن صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
“Manusia tidak mengisi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika ia tidak mampu menyedikitkan makan, maka isilah sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk napasnya.” (HR. Al-Tirmidzi No. 2380).
Hadis tersebut menekankan pentingnya pengendalian konsumsi dan menghindari makan secara berlebihan. Prinsip ini dapat dipahami sebagai pedoman untuk pengendalian diri dalam praktik kesehatan, serta disesuaikan dengan kebutuhan biologis setiap individu. Menurut Al-Qur’an, makanan yang berkualitas adalah pangan yang halal dan thayyib , dikonsumsi dalam jumlah seimbang, tidak berlebihan maupun kurang, serta aman dan bermanfaat bagi kesehatan (Wiwik Widiyati, 2023). Dengan adanya ayat-ayat Al-Qur’an yang mengatur terkait jenis makanan yang dianjurkan dan yang dilarang untuk dikonsumsi manusia menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki keterkaitan yang relevan dengan upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia (Rojabiah & Suryani, 2023).
Sejumlah ulama dan cendekiawan Islam memandang bahwa menjaga keberlangsungan dan kesehatan jiwa serta tubuh merupakan salah satu aspek penting dalam tujuan ditetapkannya syariat Islam. Dalam perspektif maqashid al-syariah, prinsip hifz al-nafs (pemeliharaan jiwa) dapat dijadikan landasan dalam memahami pentingnya tindakan preventif terhadap penyakit serta upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan bahwa makanan yang secara hukum asalnya halal, makanan yang membahayakan kesehatan tidak memenuhi prinsip thayyib . Umat Islam perlu mempertimbangkan kehalalan, manfaat, dan keamanan makanan sebelum dikonsumsi. (Wisnu Indradi, 2023).
Kajian ilmiah menunjukkan bahwa pola makan memiliki hubungan yang kuat dengan risiko penyakit kardiovaskular. Pola makan tidak sehat dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan kematian akibat gangguan kardiovaskular. Sebaliknya, konsumsi sayur, buah, biji-bijian utuh, kacang-kacangan, ikan, dan lemak tidak jenuh membantu menurunkan risiko tersebut. Gizi seimbang sejak sebelum hingga selama kehamilan penting bagi kesehatan jangka panjang, sedangkan aktivitas fisik rutin mendukung pengendalian berat badan, tekanan darah, gula darah, dan metabolisme tubuh.
Berdasarkan analisis penulis, makanan memiliki peranan penting dalam menentukan kesehatan kardiovaskular seseorang sepanjang siklus kehidupan. Pemenuhan gizi yang seimbang sejak masa kehamilan hingga dewasa dapat menjadi salah satu upaya preventif untuk mengurangi faktor risiko penyakit kardiovaskular. Pola makan yang sehat tidak hanya berfokus pada satu jenis makanan atau zat gizi, tetapi pada keseluruhan kualitas makanan yang dikonsumsi. Makanan yang sehat juga didasari oleh makanan yang memenuhi konsep halalan tayyiban. Selain zat gizi yang diperlukan tubuh, aktivitas fisik seperti olahraga rutin menjadi faktor penting dalam menjaga tubuh dari penyakit kardiovaskular. Cara pencegahan dari penyakit kardiovaskular ini adalah dengan penerapan pola hidup yang sehat.
Dalam pelaksanaan praktik profesional di bidang gizi, prinsip halalan tayyiban dapat diterapkan untuk memberikan pelayanan yang komprehensif, meliputi tahap pengkajian status gizi, penyusunan menu rencana, pemberian edukasi, dan pemantauan keamanan pangan. Rekomendasi makanan sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan kecukupan zat gizi, tetapi juga aspek kehalalan, kualitas, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan, serta disesuaikan dengan karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin, kondisi kesehatan, dan aktivitas fisik. Para ahli gizi juga berperan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pemilihan pangan halal, bergizi, dan aman, misalnya melalui edukasi membaca label kemasan dan informasi kehalalan produk. Dengan demikian, prinsip halalan tayyiban mendukung pelayanan gizi yang memenuhi kebutuhan nutrisi serta menjamin keamanan, mutu pangan, dan kesejahteraan dengan nilai keagamaan.
Dapat disimpulkan bahwa keseimbangan gizi dan gaya hidup sehat berperan penting dalam mencegah risiko penyakit kardiovaskular sepanjang siklus kehidupan. Prinsip halalan tayyiban juga menjadi pedoman dalam memilih makanan yang halal, bergizi, aman, berkualitas, serta sesuai dengan ketentuan syariat sehingga dapat mendukung kesehatan tubuh secara optimal. Oleh karena itu, kebiasaan memilih makanan sehat dan melakukan aktivitas fisik secara teratur perlu diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Esa Shaquille Aufa, Muhammad Nabiil Firdaus, & Muhammad Alfiadi Fadilurrahman. (2024). Kesehatan sebagai Ibadah: Mengapa Menjaga Tubuh Adalah Bagian dari Keimanan. Ikhlas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 1(4), 48–56. https://doi.org/10.61132/ikhlas.v1i4.121
Hasanah, F., Anggreini, D., Sudewi, S., Sari, N., & Sitepu, K. (2024). Pencegahan Penyakit Kardiovaskuler Bagi Masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Tjut Nyak Dhien, 3(2), 64–69. https://doi.org/10.36490/jpmtnd.v3i2.1308
Martiningsih, M., & Haris, A. (2019). Risiko Penyakit Kardiovaskuler Pada Peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Di Puskesmas Kota Bima: Korelasinya Dengan Ankle Brachial Index Dan Obesitas. Jurnal Keperawatan Indonesia, 22(3), 200–208. https://doi.org/10.7454/jki.v22i3.880
Pane, J. P., Simorangkir, L., & Saragih, P. I. S. B. (2022). Community-Based Cardiovascular Disease Risk Factors. Jurnal Penelitian Perawat Profesional, 4(4), 1183–1192.
Rojabiah, N., & Suryani, S. (2023). Korelasi Makanan Halal Dan Thoyib Terhadap Kesehatan Dalam Perspektif Al-Qur’an. International Journal Mathla’Ul Anwar of Halal Issues, 3(1), 1–7.
Syaifullah, I. A., Sulthoni, A., & Saputra, A. (2025). Konsep Makanan Halal, Thayyib, dan Haram dalam Al-Qur’an Menurut Tafsir Asy-Sya’rawi. Ushuly: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 4(1), 21–41. https://doi.org/10.52431/ushuly.v4i1.2998
Wisnu Indradi. (2023). Kaidah Fikih Dalam Halal Dan Haram Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum Dan Studi Islam, 05(2), 213–230. https://doi.org/10.56593/khuluqiyya.v5i2.110
Wiwik Widiyati. (2023). Makanan Dan Gizi Dalam Perspektif Islam Dan Kesehatan. 1(4).
Kontributor: Nadya Gita Amanda
Editor: Ahmad Fauzi, M.Pd.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

I. Pendahuluan Angka Kematian Ibu (AKI) hingga kini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius. World Health Organization mencatat s...

I. PENDAHULUAN Gizi merupakan bidang kesehatan yang berperan penting dalam mempertahankan kesehatan, mencegah penyakit, dan meningkatkan kualita...

1. PENDAHULUAN Diskusi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) seringkali dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama, terutama agama Islam. Sebagia...

I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bersifat inklusif, tempat masyarakat dari berbagai latar belakang etnis,...

I. Pendahuluan Al-Qur’an merupakan kitab umat Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. secara mutawatir. Umat Islam ...

No comments yet.