Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Ihsan dalam Pelayanan Kebidanan: Dari Kesempurnaan Teknis Menuju Kepedulian Tulus

    • Oct 23 2026 • 23 Dilihat

    I. Pendahuluan

    Dalam sistem kesehatan masyarakat, pelayanan kebidanan menempati posisi yang sangat menentukan bagi keselamatan ibu dan anak, dengan cakupan yang membentang sejak masa kehamilan, proses persalinan, masa nifas, sampai perawatan bayi yang baru lahir. Meski demikian, praktik kebidanan tidak bisa direduksi menjadi sekadar penguasaan prosedur medis dan ilmu klinis; ada dimensi kemanusiaan yang harus tetap hadir di dalamnya, sebab pasien yang dihadapi bukan objek, melainkan manusia yang sedang berada dalam titik paling rentan dalam hidupnya.

    Sayangnya, arus modernisasi medis kerap membawa kecenderungan yang kurang menguntungkan bagi sisi kemanusiaan ini. Pelayanan kesehatan tidak jarang berubah menjadi rutinitas teknis yang dingin, kehilangan sentuhan emosional yang semestinya menyertai interaksi antara tenaga kesehatan dan pasiennya. Padahal fase maternal adalah masa yang rentan secara fisik, psikologis, maupun emosional, sehingga ibu yang menjalaninya membutuhkan lebih dari sekadar keahlian medis ia juga membutuhkan kehangatan, empati, dan dorongan moral yang kuat dari orang-orang di sekitarnya, termasuk bidan yang mendampingi.

    Islam memiliki satu konsep yang relevan untuk menjawab kebutuhan tersebut, yaitu Ihsan: sebuah prinsip yang mendorong seseorang memberikan pelayanan dan kebaikan melampaui batas standar minimal. Esai ini berupaya menelusuri bagaimana filosofi pelayanan kebidanan dapat bergeser dari orientasi kesempurnaan teknis (technical competence) menuju kepedulian yang tulus (compassionate care) berlandaskan prinsip Ihsan. Dengan merujuk pada Al-Qur’an, hadis Nabi SAW, pandangan para ulama, serta temuan riset kebidanan kontemporer, tulisan ini mencoba memperlihatkan bahwa perpaduan antara spiritualitas dan profesionalisme medis mampu melahirkan standar pelayanan kesehatan reproduksi yang lebih holistik, beretika, dan bermartabat.

    II. Pembahasan

    Secara bahasa, kata Ihsan berasal dari akar kata hasuna (ุฃูŽุญู’ุณูŽู†ูŽ – ูŠูุญู’ุณูู†ู – ุฅูุญู’ุณูŽุงู†ู‹ุง), yang bermakna berbuat baik, memperbagus, atau mencapai tingkat kesempurnaan. Dalam terminologi Islam, istilah ini mencakup dua dimensi: dimensi spiritual-transendental dalam hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah), dan dimensi muamalah sosial dalam hubungan dengan sesama makhluk (hablum minannas). Hakikat Ihsan dijelaskan langsung oleh Rasulullah SAW ketika menjawab pertanyaan Malaikat Jibril AS, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dari Umar bin Khattab RA:

    ู‚ูŽุงู„ูŽ: ยปุฃูŽุฎู’ุจูุฑู’ู†ููŠ ุนูŽู†ู ุงู„ุฅูุญู’ุณูŽุงู†ูยซ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ยปุฃูŽู†ู’ ุชูŽุนู’ุจูุฏูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูƒูŽุฃูŽู†ูŽู‘ูƒูŽ ุชูŽุฑูŽุงู‡ู ููŽุฅูู†ู’ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽูƒูู†ู’ ุชูŽุฑูŽุงู‡ู ููŽุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ูŠูŽุฑูŽุงูƒูŽยซ

    Lelaki itu bertanya: “Beritahukan kepadaku tentang Ihsan!” Rasulullah SAW menjawab: “Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim no. 8).

    Kesadaran akan pengawasan Allah (muraqabah) inilah yang berimplikasi langsung pada seluruh tindak-tanduk seorang muslim, termasuk dalam menjalankan profesi medis. Bidan yang menanamkan kesadaran Ihsan akan memandang tugasnya bukan sekadar profesi pencari nafkah, melainkan amanah yang bernilai ibadah. Ia meyakini bahwa setiap pertolongan persalinan, pemeriksaan kehamilan, dan keputusan klinis yang diambilnya senantiasa berada dalam pengawasan Allah SWT, sehingga ia dituntut bekerja serapi dan seoptimal mungkin tanpa memberi ruang bagi kelalaian.

    Kewajiban menerapkan Ihsan secara menyeluruh juga ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Abu Ya’la Syaddad bin Aus RA:

    ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูƒูŽุชูŽุจูŽ ุงู„ุฅูุญู’ุณูŽุงู†ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ูƒูู„ูู‘ ุดูŽูŠู’ุกูุŒ ููŽุฅูุฐูŽุง ู‚ูŽุชูŽู„ู’ุชูู…ู’ ููŽุฃูŽุญู’ุณูู†ููˆุง ุงู„ู’ู‚ูุชู’ู„ูŽุฉูŽ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุฐูŽุจูŽุญู’ุชูู…ู’ ููŽุฃูŽุญู’ุณูู†ููˆุง ุงู„ุฐูู‘ุจู’ุญูŽุฉูŽ ูˆูŽู„ู’ูŠูุญูุฏูŽู‘ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุดูŽูู’ุฑูŽุชูŽู‡ู ูˆูŽู„ู’ูŠูุฑูุญู’ ุฐูŽุจููŠุญูŽุชูŽู‡ู

    “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan ihsan (berbuat baik/sempurna) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal itu. Jika kalian menyembelih maka berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.” (HR. Muslim no. 1955).

    Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa kata kataba pada hadis ini bermakna awjaba (mewajibkan). Dengan kata lain, berbuat Ihsan yakni melakukan sesuatu dengan cara terbaik, sempurna, dan beretika merupakan kewajiban syariat dalam setiap urusan. Jika terhadap hewan sembelihan saja Islam memerintahkan untuk meminimalkan rasa sakit dan memberi kenyamanan, terlebih lagi dalam pengobatan dan perawatan manusia, makhluk paling mulia (ashraf al-makhluqat). Dalam konteks kebidanan, perintah “menajamkan pisau dan menyenangkan” dapat dimaknai sebagai kewajiban bidan untuk terus mengasah keterampilan klinis, memperbarui ilmu pengetahuan terapan, serta menekan rasa sakit dan penderitaan fisik maupun emosional pasien selama proses persalinan berlangsung.

    Perintah berbuat Ihsan juga berakar kuat dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nahl ayat 90 dan Surah Al-Baqarah ayat 195:

    ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูŠูŽุฃู’ู…ูุฑู ุจูุงู„ู’ุนูŽุฏู’ู„ู ูˆูŽุงู„ุฅูุญู’ุณูŽุงู†ู ูˆูŽุฅููŠุชูŽุงุกู ุฐููŠ ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุจูŽู‰ูฐ ูˆูŽูŠูŽู†ู’ู‡ูŽู‰ูฐ ุนูŽู†ู ุงู„ู’ููŽุญู’ุดูŽุงุกู ูˆูŽุงู„ู’ู…ูู†ู’ูƒูŽุฑู ูˆูŽุงู„ู’ุจูŽุบู’ูŠู

    “Sesungguhnya Allah memerintahkan (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan (ihsan), memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan…” (QS. An-Nahl: 90).

    ูˆูŽุฃูŽุญู’ุณูู†ููˆุง ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูŠูุญูุจูู‘ ุงู„ู’ู…ูุญู’ุณูู†ููŠู†ูŽ

    “…dan berbuat baiklah (ihsan). Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).

    Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir memaparkan bahwa keadilan adalah memberikan hak sesuai porsinya (standar kewajiban), sedangkan Ihsan adalah memberikan lebih dari sekadar kewajiban minimal itu berupa kebaikan ekstra, ketulusan, keramahan, dan kesempurnaan mutu. Diterapkan dalam praktik kebidanan, “keadilan” merujuk pada pemenuhan standar prosedur operasional (SOP) medis dan standar kompetensi dasar, sedangkan “ihsan” merujuk pada pemberian sentuhan kasih sayang, empati yang mendalam, kesabaran mendengarkan keluhan ibu, serta tindakan merawat dengan ketulusan jiwa.

    Gagasan ini selaras dengan konsep Itqan (profesionalisme kerja) yang diajarkan Nabi SAW: “Sesungguhnya Allah menyukai jika salah seorang dari kalian melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya secara itqan (tekun, cermat, dan sempurna)” (HR. Al-Baihaqi). Kesempurnaan teknis adalah prasyarat mutlak dalam pelayanan kebidanan. Bidan wajib menguasai secara terampil manajemen penanganan perdarahan postpartum, deteksi dini preeklamsia, interpretasi kardiotokografi (KTG), hingga pertolongan persalinan normal yang bersih dan aman. Tanpa kecakapan teknis yang presisi, kepedulian setulus apa pun tidak akan mampu mencegah kematian ibu maupun bayi.

    Akan tetapi, kajian kebidanan modern menunjukkan bahwa kesempurnaan teknis saja belum cukup. Riset mengenai Compassionate and Respectful Maternity Care, misalnya, menemukan bahwa pelayanan yang hanya berfokus pada aspek klinis-medis kerap memicu kecemasan berlebih, trauma psikologis persalinan, hingga menurunnya kepuasan pasien. Ibu yang melahirkan tidak hanya butuh tindakan medis yang benar, tetapi juga rasa aman, dihormati, dijaga privasinya, dan didukung secara emosional. Kepedulian tulus (compassionate care) berperan sebagai jiwa yang menghidupkan kesempurnaan teknis tersebut, bukan sekadar pelengkap.

    Keterkaitan antara Ihsan dan kebidanan pada akhirnya mewujud dalam perpaduan antara dimensi Itqan (keahlian teknis yang presisi) dan dimensi Rahmah (kasih sayang yang tulus). Bidan yang menjiwai nilai Ihsan tidak memandang pasiennya sebagai objek medis atau sekadar nomor rekam medis, melainkan sebagai hamba Allah yang sedang menjalani perjuangan hidup dan mati. Sikap ramah, tutur kata yang menenangkan (qaulan layyinan), genggaman tangan yang memberi kekuatan saat kontraksi mencapai puncaknya, dan kesabaran mendampingi proses persalinan adalah wujud konkret dari Ihsan itu sendiri. Dengan cara ini, pelayanan kebidanan bergeser dari tugas teknis yang mekanis menjadi bentuk peribadatan sekaligus kepedulian tulus yang menyembuhkan jiwa dan raga sang ibu sekaligus.

    III. Penutup

    Ihsan dalam pelayanan kebidanan pada dasarnya adalah pertemuan antara kesempurnaan teknis medis (itqan) dan kepedulian emosional yang tulus (rahmah). Kesadaran muraqabah yang tertanam dalam setiap tindakan medis mendorong bidan untuk bekerja melampaui standar prosedur minimal, menjunjung etika profesi, serta menghormati martabat ibu dan janin secara penuh. Pergeseran orientasi pelayanan dari sekadar penanganan klinis yang dingin menuju perawatan yang dilandasi kepedulian tulus tidak hanya meningkatkan keselamatan dan kepuasan pasien, tetapi juga menempatkan profesi kebidanan sebagai wadah pengabdian spiritual dan kemanusiaan yang bernilai ibadah di hadapan Allah SWT.

    Daftar Pustaka

    Az-Zuhaili, W. (2009). Tafsir al-Munir: Aqidah, syariah, wa manhaj (Jilid 4 & 8). Darul Fikr.

    Al-Bukhari, M. I. (2002). Sahih al-Bukhari. Dar Ibn Kathir.

    Ibnu Rajab al-Hanbali, Z. A. (2001). Jami’ al-‘ulum wa al-hikam fi syarh khamsina hadithan min jawami’ al-kalim. Muassasah al-Risalah.

    Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Muslim, A. (2006). Sahih Muslim. Dar Thayyibah.

    Shakibazadeh, E., Namadian, M., Bohren, M. A., Vogel, J. P., Rashidian, A., Nogueira Pileggi, V., Madeira, S., Leathersich, S., Tunรงalp, ร–., Oladapo, O. T., Souza, J. P., & Gรผlmezoglu, A. M. (2018). Respectful care during childbirth in health facilities globally: A qualitative evidence synthesis. BJOG: An International Journal of Obstetrics & Gynaecology, 125(8), 932โ€“942. https://doi.org/10.1111/1471-0528.15015

    World Health Organization. (2018). WHO recommendations: Intrapartum care for a positive childbirth experience. World Health Organization.

    Kontributor:ย Misbahu Pajriah

    Editor:ย Ahmad Ali, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Maqashid Syariah sebagai Akar Filosofis ...

    by Keyla Calli Genia • Nov 02 2026

    PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

    Narrative Medicine dan Integritas Seni d...

    by Ayla Azzura • Nov 02 2026

    Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...

    Transformasi Digital Pelayanan Gizi dala...

    by Fathahila Nailhan • Nov 02 2026

    1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...

    Konsep Ulul Albab sebagai Profil Ideal P...

    by Moses Beladio Sihombing • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...

    Tiga Tingkatan Nafsu dalam Perspektif Ib...

    by Aliya Rahadatul Aisyi • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...

    Politik Sebagai Sarana Mewujudkan Kemasl...

    by Tata Rina Sigita • Oct 31 2026

    Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Tauhid sebagai Paradigma Pelayanan: Refleksi Ik...

    Pendahuluan Tenaga kesehatan merupakan bagian terpenting dalam keberlangsungan pelayanan kesehatan karena memiliki tanggung jawab untuk memberik...

    06 Oct 2026

    Konsep Al-‘Ilm Al-Nafi’ sebagai Kom...

    I. Pendahuluan Ilmu pengetahuan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam. Sejak wahyu pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, Isl...

    28 Aug 2026

    Peran Umat dalam Membangun Masyarakat Beradab: ...

    PENDAHULUAN Stunting masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi ...

    Evaluasi Efektivitas Penyuluhan Anti Korupsi

    PENDAHULUAN Korupsi telah menjadi masalah struktural dan endemik di Indonesia selama puluhan tahun, merusak fondasi pembangunan nasional dengan ...

    Dampak Korupsi terhadap Program Pencegahan Stun...

    1. PENDAHULUAN Latar Belakang Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi dalam 1.000 ha...

    back to top