Khaerin Mayesia Putri • Sep 09 2026 • 45 Dilihat

Dalam ajaran Islam, mencari ilmu merupakan salah satu hal yang dianjurkan kepada manusia. Pendidikan pada dasarnya tidak hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan atau kecerdasan intelektual, tetapi juga berperan dalam membentuk individu yang memiliki karakter, sikap, dan kepribadian yang baik. Oleh karena itu, proses pendidikan seharusnya mampu membentuk seseorang menjadi pribadi yang terdidik sekaligus memiliki nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu nilai penting yang perlu diterapkan dalam kehidupan adalah sifat siddiq, yaitu sikap senantiasa berkata dan bertindak sesuai dengan kebenaran. Kejujuran tercermin dari kesediaan seseorang untuk menyampaikan sesuatu berdasarkan fakta tanpa menambah, mengurangi, atau memanipulasi keadaan yang sebenarnya. Selain kejujuran, terdapat pula sifat amanah, yaitu sikap mampu menjaga kepercayaan serta melaksanakan tanggung jawab yang telah diberikan. Sifat amanah merupakan salah satu keteladanan Nabi Muhammad SAW yang penting untuk diterapkan dalam kehidupan, termasuk dalam lingkungan pendidikan. Isu ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan profesi ahli gizi, sebab kejujuran data dan tanggung jawab keilmuan tidak lagi berhenti pada ruang kelas, melainkan berdampak langsung pada keselamatan masyarakat yang menerima layanan gizi. Untuk memahami keterkaitan siddiq, amanah, dan tiga nilai Islam lain yang menyertainya secara lebih sistematis, esai ini mengusulkan sebuah kerangka berjenjang bernama Piramida SATUM (Siddiq–Amanah–Ta’awun–Ukhuwah–Maslahah), yang akan diuraikan pada bagian pembahasan.
Secara kebahasaan, lafadz amanah beserta bentuk turunannya disebutkan berulang kali dalam Al-Qur’an dan tersebar dalam berbagai konteks pembahasan, mulai dari amanah dalam menjaga titipan Allah, amanah dalam profesi, hingga amanah dalam menyampaikan ilmu (Rusydi, Sauqi, & Mahmudin, 2024). Demikian pula lafadz siddiq dan derivasinya banyak ditemukan baik dalam Al-Qur’an maupun hadis sebagai penegasan bahwa kejujuran merupakan sifat yang wajib melekat pada diri seorang mukmin, sekaligus salah satu sifat wajib para rasul. Kejujuran dan amanah memiliki hubungan yang erat dengan kepercayaan: seseorang yang terbiasa berkata dan bertindak jujur akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari orang lain, dan seseorang yang mampu menjaga kepercayaan menunjukkan bahwa dirinya memiliki rasa tanggung jawab yang baik.
Integritas akademik merupakan salah satu landasan penting yang perlu dimiliki dan diterapkan oleh setiap mahasiswa dalam menjalankan kehidupan akademiknya. Integritas tersebut tercermin melalui sikap jujur, adil, serta bertanggung jawab dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan proses pendidikan. Keberhasilan seorang mahasiswa tidak hanya dinilai dari pencapaian akademiknya, tetapi juga dari proses yang ditempuh untuk mencapai pencapaian tersebut sesuai dengan prinsip moral dan etika. Dalam hal ini, kejujuran menjadi salah satu unsur utama dalam membangun integritas akademik.
Dalam perspektif Islam, kewajiban untuk berkata benar ditegaskan Allah Swt. dalam QS. Al-Ahzab ayat 70:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70).
Selain dalam Al-Qur’an, perintah untuk berlaku jujur juga ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadis berikut:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: “Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran akan mengantarkan kepada kebaikan, dan kebaikan akan mengantarkan ke surga.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa kejujuran bukan sekadar norma sosial, melainkan jalan menuju kebaikan yang lebih besar, termasuk kejujuran dalam menyampaikan data, hasil penelitian, dan karya ilmiah oleh mahasiswa gizi.
Perlu diketahui bahwa ilmu gizi tidak hanya berkaitan dengan perkembangan ilmu kesehatan modern, tetapi juga memiliki hubungan dengan nilai spiritual serta tanggung jawab manusia dalam ajaran Islam. Dalam perspektif Islam, tubuh merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga, dirawat, dan dipelihara dengan baik. Oleh sebab itu, menjaga kualitas makanan yang dikonsumsi serta menerapkan pola hidup sehat tidak hanya bertujuan untuk memperoleh kesehatan jasmani, tetapi juga dapat menjadi bentuk ibadah dan wujud rasa syukur serta ketakwaan kepada Allah SWT.
Nilai normatif di atas selaras dengan bukti empiris terkini soal bagaimana amanah dijalankan dalam praktik profesi gizi. Inayah, Rachman, Sahani, dan Al Israq (2026) melakukan observasi lapangan menggunakan prinsip HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) pada industri jasa boga PT. Pangansari Utama dan menemukan bahwa meskipun tahap pemilihan bahan makanan, pengolahan, penyimpanan makanan jadi, penyajian, serta pengendalian suhu dan waktu masak telah 100% memenuhi standar keamanan pangan, masih ditemukan celah pada tahap penyimpanan bahan makanan (92,3% memenuhi syarat, 7,7% belum) dan sanitasi bahan serta alat (93,3% memenuhi syarat, 6,7% belum), dengan tahap pengangkutan makanan jadi tercatat sebagai bagian yang paling memerlukan perhatian. Temuan ini memperlihatkan bahwa amanah dalam bidang gizi bukan sekadar niat baik, melainkan dapat diukur secara konkret melalui kepatuhan pada setiap titik kendali kritis, dan bahwa kelalaian sekecil apa pun pada satu titik saja berpotensi membuka jalan bagi kontaminasi yang membahayakan penerima layanan.
Data empiris tersebut relevan bagi mahasiswa gizi karena kelak mereka akan langsung terlibat dalam rantai penyelenggaraan makanan serupa mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi ke penerima layanan. Kelalaian sekecil 6–8% pada satu titik kendali kritis, sebagaimana ditemukan Inayah dkk. (2026), mengingatkan bahwa amanah dalam profesi gizi bersifat menyeluruh dan tidak bisa ditawar-tawar pada satu tahap pun. Dengan kata lain, kebiasaan menjaga ketelitian dan kejujuran data yang dibangun sejak bangku kuliah bukan sekadar syarat kelulusan mata kuliah, melainkan fondasi bagi kompetensi profesional yang akan dipertanggungjawabkan di lapangan kelak.
Dalam ajaran Islam, konsep ta’awun atau sikap saling membantu dan peduli menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan gizi orang lain, terutama kelompok yang lebih rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, dan lanjut usia. Upaya peningkatan gizi yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan berlandaskan semangat ukhuwah Islamiyah dapat menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian dan solidaritas sosial dalam meningkatkan kualitas kesehatan umat. Hal tersebut juga sejalan dengan konsep maslahah dalam maqāṣid al-sharī’ah, khususnya dalam upaya menjaga kehidupan dan kesehatan manusia (hifẓ al-nafs).
Kelima nilai tersebut sesungguhnya tidak berdiri sendiri-sendiri, melainkan dapat disusun sebagai satu kerangka etika berjenjang yang dalam esai ini diusulkan penulis dengan istilah Piramida SATUM (Siddiq–Amanah–Ta’awun–Ukhuwah–Maslahah). Istilah SATUM dipilih bukan sekadar akronim, melainkan juga karena bermakna “menyatu” mencerminkan gagasan bahwa kelima nilai ini pada akhirnya menyatu menjadi satu kerangka etika gizi yang utuh, bukan lima nilai yang berdiri sejajar dan terpisah. Piramida ini tersusun dari empat tingkatan yang saling menopang dari fondasi menuju puncak. Pada tingkat fondasi, siddiq menjamin validitas data dan informasi: tanpa kejujuran dalam data, upaya ta’awun untuk memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan akan mudah menyimpang dari sasaran yang sesungguhnya. Pada tingkat kedua, amanah berfungsi sebagai jembatan yang mengubah kejujuran individual menjadi tanggung jawab yang berkelanjutan; seseorang yang jujur namun tidak amanah hanya berhenti pada pengakuan kebenaran tanpa tindak lanjut yang nyata. Pada tingkat ketiga, ta’awun dan ukhuwah memperluas cakupan kedua fondasi tersebut dari akhlak pribadi menjadi solidaritas sosial, sebab kepedulian terhadap kelompok rentan hanya dapat terwujud secara berkelanjutan bila dijalin dalam ikatan persaudaraan yang kokoh. Pada puncak piramida, maslahah menjadi tujuan akhir yang mengikat seluruh tingkatan di bawahnya, yaitu kemaslahatan bersama dalam menjaga hifẓ al-nafs. Implikasi penting dari kerangka Piramida SATUM ini adalah sifat berjenjangnya: karena siddiq dan amanah berada di fondasi, pelanggaran pada tingkat dasar seperti rekayasa data tidak berhenti sebagai kesalahan lokal, melainkan berpotensi meruntuhkan seluruh tingkatan etika gizi di atasnya, sebagaimana tampak pada dua kasus yang diuraikan berikut.
Keterkaitan erat antara siddiq dan amanah ini turut ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadis berikut:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Artinya: “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah). Hadis ini menegaskan bahwa kejujuran (siddiq) dan amanah merupakan dua sifat yang tidak dapat dipisahkan; hilangnya salah satu darinya menjadi indikasi lemahnya integritas seseorang, sebuah prinsip yang berlaku pula dalam integritas akademik mahasiswa gizi.
Landasan mengenai amanah juga terdapat dalam QS. An-Nisa ayat 58:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58). Ayat tersebut menunjukkan bahwa amanah merupakan perintah Allah Swt. yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan manusia, sekaligus mengisyaratkan bahwa suatu urusan termasuk urusan gizi masyarakat harus diserahkan kepada orang yang benar-benar ahli di bidangnya.
Kedudukan amanah tersebut juga ditegaskan Rasulullah SAW dalam hadis berikut:
إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
Artinya: “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran (dari urusan tersebut).” (HR. Bukhari, dari Abu Hurairah). Ketika ditanya bagaimana bentuk penyia-nyiaan amanah tersebut, Rasulullah SAW menjawab bahwa hal itu terjadi apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya. Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda mengenai keterkaitan amanah dengan keimanan:
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ
Artinya: “Tidak sempurna iman seseorang yang tidak memiliki sifat amanah.” (HR. Ahmad). Kedua hadis ini memperkuat pesan bahwa amanah bukan hanya persoalan etika sosial, tetapi juga bagian dari keimanan seorang mukmin. Bagi mahasiswa gizi, hal ini berarti amanah keilmuan turut melekat dalam menjalankan tugas akademik dan pengabdian kepada masyarakat.
Setelah dipahami landasan spiritual, empiris, dan kerangka Piramida SATUM tersebut, dua tingkat fondasinya siddiq dan amanah perlu diturunkan ke dalam praktik nyata. Pada tataran akademik, sikap siddiq dituntut ketika mahasiswa melakukan pencatatan food recall atau data antropometri responden penelitian tanpa merekayasa angka agar sesuai dengan hipotesis awal, sedangkan amanah tercermin ketika mahasiswa yang bertugas sebagai asisten praktikum, kader, atau penyelenggara edukasi gizi di posyandu menyampaikan informasi gizi sesuai kaidah ilmiah yang benar, bukan sekadar mengejar target kegiatan. Dalam penyusunan karya tulis ilmiah, sikap siddiq dan amanah diwujudkan melalui pencantuman sumber rujukan secara jujur dan penghindaran plagiarisme, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang integritas akademik (Priananda, 2024).
Lemahnya siddiq dan amanah di lingkungan akademik kesehatan bukan sekadar kekhawatiran teoretis. Pasaribu, Nurmaliza, Azizah, Panggayuh, Fitrianto, dan Wasir (2024) mendokumentasikan kasus nyata di Indonesia, yaitu seorang dosen yang menggunakan skripsi mahasiswanya sebagai bahan penelitian pribadi tanpa mencantumkan nama mahasiswa tersebut sebagai penulis. Mereka juga menegaskan bahwa dalam penelitian kesehatan, plagiarisme dan pemalsuan data bukan sekadar pelanggaran etika administratif, sebab data yang direkayasa atau hasil riset yang diklaim tanpa hak berpotensi melahirkan pedoman klinis yang keliru dan pada akhirnya membahayakan pasien. Dalam kerangka Piramida SATUM, kasus ini adalah contoh keruntuhan pada tingkat fondasi: begitu siddiq dan amanah dilanggar, ketiga tingkatan di atasnya ta’awun, ukhuwah, dan maslahah kehilangan pijakan, sebab kepedulian dan kemaslahatan yang dibangun di atas data palsu hanyalah kemaslahatan semu. Pelajaran ini sangat relevan bagi mahasiswa gizi: rekayasa data food recall atau antropometri yang tampak sepele di ruang praktikum, jika dibiarkan menjadi kebiasaan, berpotensi tumbuh menjadi pelanggaran integritas riset yang lebih besar ketika kelak mahasiswa tersebut menyusun kebijakan gizi berbasis data lapangan.
Pentingnya menjaga fondasi Piramida SATUM ini semakin nyata ketika dikaitkan dengan persoalan aktual yang berdampak lebih luas di masyarakat. Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa hingga 10 Mei 2026 terjadi 445 kejadian dugaan keracunan pangan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di 210 kabupaten/kota pada 36 provinsi, dengan total 37.673 korban, di antaranya 2.348 orang harus menjalani rawat inap (Kompas.com, 2026). Jika kasus Pasaribu dkk. (2024) menunjukkan bagaimana keruntuhan fondasi bermula dari skala individual di ruang akademik, rangkaian kejadian MBG menjadi ilustrasi konkret bagaimana keruntuhan serupa ketika tidak dikoreksi sejak dini dapat merembet ke tingkat ta’awun dan maslahah dalam skala sistemik yang mempertaruhkan keselamatan jutaan penerima manfaat. Kedua kasus ini bersama-sama menegaskan bahwa fondasi Piramida SATUM bukan sekadar nilai personal mahasiswa di ruang kelas, melainkan tanggung jawab profesional yang berjenjang, sejalan dengan peringatan hadis bahwa kehancuran suatu urusan akan mengintai ketika amanah diserahkan bukan kepada ahlinya.
Analisis ini menunjukkan bahwa gizi dalam perspektif Islam tidak hanya berkaitan dengan kesehatan jasmani, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab spiritual dan profesional manusia dalam menjaga amanah, baik amanah atas tubuh yang telah diberikan Allah SWT maupun amanah atas kepercayaan masyarakat yang bergantung pada keahlian tenaga gizi. Hal ini tercermin dalam penerapan prinsip halal dan thayyib, sikap tidak berlebihan dalam makan, keteladanan pola makan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, serta kesungguhan menjaga standar keamanan pangan dalam setiap program gizi yang dijalankan.
Uraian di atas dapat dirangkum melalui kerangka Piramida SATUM (Siddiq–Amanah–Ta’awun–Ukhuwah–Maslahah) yang diusulkan dalam esai ini. Siddiq dan amanah, sebagai dua tingkat fondasi, menjamin bahwa setiap informasi, data, dan karya ilmiah yang dihasilkan mahasiswa gizi sesuai dengan kebenaran dan dijalankan secara konsisten serta berkelanjutan sebagaimana diperkuat oleh temuan empiris Inayah dkk. (2026) tentang kepatuhan pada titik kendali kritis keamanan pangan, serta pelajaran nyata dari kasus Pasaribu dkk. (2024) dan Program Makan Bergizi Gratis, yang keduanya memperlihatkan apa yang terjadi ketika fondasi ini runtuh. Di atas fondasi tersebut, ta’awun dan ukhuwah mengangkat integritas pribadi mahasiswa menjadi kepedulian dan solidaritas sosial, sementara maslahah berdiri di puncak sebagai tujuan akhir yang mengikat seluruh tingkatan, sehingga integritas pribadi mahasiswa tidak berhenti pada capaian akademik semata, tetapi turut berkontribusi pada kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga kesehatan dan gizi umat. Dengan demikian, penanaman nilai siddiq dan amanah sejak masa pendidikan sebagai fondasi Piramida SATUM diharapkan mampu melahirkan tenaga gizi yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga berintegritas dan dapat dipercaya dalam mengemban tanggung jawab profesinya di tengah masyarakat.
Anjani, D. F., Aryani, H. S., Amalia, R., Regina, Y., & Aeni, A. N. (2023). Jadilah mahasiswa yang jujur dan amanah. Abdimas Pedagogi: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 6(2), 122–127. https://journal-fip.um.ac.id/index.php/pedagogi/article/view/546/74
Inayah, I., Rachman, E. A., Sahani, W., & Al Israq, A. I. (2026). Analisis kesesuaian penerapan HACCP terhadap standar keamanan pangan pada industri jasa boga di PT. Pangansari Utama. Sulolipu: Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat, 26(1), 125–134. https://doi.org/10.32382/sulo.v26i1.2209
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. https://quran.kemenag.go.id/
Kompas.com. (2026, 12 Mei). Kemenkes catat 37.000 korban keracunan Program Makan Bergizi Gratis hingga Mei 2026. https://regional.kompas.com/read/2026/05/12/184946778/kemenkes-catat-37000-korban-keracunan-program-makan-bergizi-gratis-hingga
Muslih, M., & Pibriyanti, K. (2025). Gizi kesehatan masyarakat: Integrasi ilmu gizi dan etika Islam. CV Eureka Media Aksara.
Pasaribu, C., Nurmaliza, M. R., Azizah, N. N., Panggayuh, P. H., Fitrianto, R., & Wasir, R. (2024). Menghadapi plagiarisme: Menjaga kejujuran akademik dalam penelitian kesehatan di era digital. Jurnal Kesehatan Tambusai, 5(4), 13079–13087. https://doi.org/10.31004/jkt.v5i4.37829
Priananda, H. R. (2024). Menjaga keberlanjutan integritas akademik sebagai mahasiswa Indonesia. https://www.researchgate.net/publication/378683878_Menjaga_Keberlanjutan_Integritas_Akademik_Sebagai_Mahasiswa_Indonesia
Rusydi, A., Sauqi, M., & Mahmudin. (2024). Al-Amanah fil Qur’an. Al-Muhith: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Hadits, 3(1), 1–16. https://jurnal.stiq-amuntai.ac.id/index.php/al-muhith/article/viewFile/3793/1647
Kontributor: Khaerin Mayesia Putri
Editor: Dani Habibi, M.Ag.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

1. PENDAHULUAN Dalam diskursus keamanan kontemporer, ancaman terhadap stabilitas negara sering kali dikategorikan ke dalam dua spektrum: ancaman...

1. PENDAHULUAN Latar Belakang Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah sistemik yang menggerogoti fondasi ekonomi, hukum, dan sosial bangsa. M...

1. PENDAHULUAN Penyuluhan merupakan salah satu metode penting dalam meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat di berbagai bidang ...

I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yang tinggi. Bidan berhadapan langsung dengan s...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu masalah struktural paling mendasar yang dihadapi Indonesia sejak era kolonial hingga era reformasi. ...

No comments yet.