Nayla Tripahira • Oct 30 2026 • 13 Dilihat

Profesi Kesehatan Seperti, dokter, perawat, bidan, hingga tenaga farmasi beroperasi dalam struktur waktu yang paling tidak kenal kompromi di antara semua jenis pekerjaan. Sebuah keterlambatan lima menit dalam menangani pasien gawat darurat dapat berakhir pada kehilangan nyawa, sementara akumulasi kelelahan akibat pengelolaan waktu yang buruk terbukti menjadi salah satu prediktor utama burnout pada tenaga kesehatan (Dyrbye et al., 2017). Ironisnya, di tengah tuntutan efisiensi klinis yang tinggi, dimensi spiritual dari manajemen waktu justru sering luput dari pembahasan akademik, seolah-olah persoalan waktu murni bersifat teknis-manajerial dan terlepas dari kerangka nilai yang menopang motivasi kerja seorang tenaga kesehatan.
Padahal, tradisi Islam menawarkan kerangka etis yang telah teruji selama lebih dari empat belas abad dalam memandang waktu bukan sekadar sumber daya yang habis dipakai, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Hadis riwayat Al-Hakim dari Ibnu Abbas yang dikenal dengan sebutan hadis lima perkara,
اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum fakirmu, luangmu sebelum sibukmu, dan hidupmu sebelum matimu” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, )
Dinilai sahih sesuai syarat Bukhari-Muslim oleh Adz-Dzahabi dalam Talkhish al-Mustadrak), memberikan lima dimensi evaluatif yang relevan justru karena kelima dimensi tersebut berkelindan langsung dengan realitas kerja tenaga kesehatan: usia produktif yang terbatas untuk mengabdi, kesehatan diri yang menjadi modal utama sekaligus paradoksal sering diabaikan, sumber daya (termasuk waktu itu sendiri sebagai bentuk kekayaan), momen jeda di antara jadwal jaga yang padat, dan kesadaran akan kefanaan yang seharusnya mendorong produktivitas bermakna, bukan sekadar sibuk tanpa arah.
Tulisan ini bertujuan menganalisis secara kritis bagaimana kerangka lima perkara tersebut dapat diinternalisasi sebagai model manajemen waktu bagi profesional kesehatan, dengan menautkannya pada teori manajemen waktu kontemporer serta temuan kajian empiris mengenai beban kerja dan kelelahan tenaga kesehatan. Esai disusun menggunakan struktur PEEL (Point, Evidence, Explanation, Link) pada setiap bagian pembahasan agar argumentasi berjalan sistematis dan tidak terjebak pada uraian deskriptif semata.
Poin pertama yang perlu ditegaskan adalah bahwa dimensi kesehatan dalam hadis lima perkara justru menemukan konteks paling tajam ketika diterapkan pada tenaga kesehatan, sebab mereka adalah kelompok profesional yang secara paradoksal paling sering mengabaikan kesehatan diri demi merawat kesehatan orang lain. Sebagai evidensi, penelitian oleh Dyrbye et al. (2017) yang diterbitkan dalam Mayo Clinic Proceedings menemukan bahwa prevalensi kelelahan emosional pada dokter dan perawat berkorelasi kuat dengan pola kerja yang mengabaikan waktu istirahat biologis, bukan semata beban jumlah pasien. Dari sisi normatif, penekanan Nabi Muhammad SAW terhadap frasa “sihhataka qabla saqamika” (sehatmu sebelum sakitmu) ditafsirkan oleh Ibn Rajab al-Hanbali (2001) dalam Jami’ al-‘Ulum wal-Hikam sebagai peringatan bahwa nikmat sehat bersifat sementara dan produktivitas seorang hamba idealnya dimaksimalkan justru pada masa ia masih diberi kekuatan fisik, bukan ditunda hingga kondisi memburuk.
Penjelasannya, kedua sumber tersebut satu berbasis riwayat normatif, satu berbasis data empiris saling menguatkan sebuah tesis yang sama: mengabaikan kesehatan diri bukanlah bentuk dedikasi profesional, melainkan kegagalan manajemen prioritas yang pada akhirnya menurunkan mutu pelayanan itu sendiri, karena tenaga kesehatan yang kelelahan secara fisik dan emosional terbukti lebih rentan melakukan kesalahan klinis (Dyrbye et al., 2017). Dengan demikian, tautannya pada praktik keperawatan menjadi jelas: kebijakan rotasi jaga yang memberi ruang pemulihan biologis, atau kebiasaan personal seperti tidur cukup sebelum sif malam, bukanlah kemewahan administratif, melainkan implementasi langsung dari prinsip “menjaga sehat sebelum sakit” yang secara tidak langsung juga menjaga keselamatan pasien.
Poin kedua menyangkut dimensi Faragh (waktu luang) yang oleh sebagian pembaca awam sering disalahpahami sebagai anjuran untuk bermalas-malasan sebelum kesibukan datang, padahal maknanya justru sebaliknya: memanfaatkan celah waktu secara sadar sebelum ia terserap habis oleh rutinitas yang tidak lagi memberi ruang refleksi. Sebagai evidensi teoretis, konsep ini beririsan dengan teori manajemen waktu berbasis prioritas yang dikembangkan Covey (1994) dalam matriks urgensi-kepentingan, di mana Covey menekankan bahwa kegagalan mengalokasikan waktu untuk aktivitas “penting namun tidak mendesak”, seperti perencanaan, pengembangan diri, dan pemulihan, adalah akar dari krisis manajemen waktu jangka panjang, sebab seseorang baru bertindak setelah persoalan berubah menjadi darurat.
Penjelasan atas keterkaitan ini terletak pada struktur kerja tenaga kesehatan yang secara inheren didominasi oleh kuadran “mendesak” pasien gawat darurat, panggilan sif tambahan, dokumentasi klinis yang harus segera diselesaikan, sehingga tanpa disiplin aktif mengalokasikan waktu luang untuk hal yang bersifat preventif dan reflektif, seorang tenaga kesehatan akan terjebak dalam siklus reaktif yang menggerus kapasitas pengambilan keputusan jangka panjang. Al-Ghazali (dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, terj. 2008) bahkan menyebut waktu luang sebagai “modal paling mahal” seorang manusia karena sifatnya yang tidak dapat disimpan maupun dipinjam dari masa depan. Tautannya pada praktik keperawatan tampak nyata dalam kebiasaan sesi debriefing singkat pascatindakan kritis atau jeda reflektif antar-sif, sebuah praktik yang telah didokumentasikan dapat menurunkan akumulasi tekanan psikologis tenaga kesehatan (Dyrbye et al., 2017), sekaligus menjadi bentuk konkret dari memanfaatkan faragh sebelum ia lenyap ditelan kesibukan berikutnya.
Poin ketiga, dan barangkali yang paling fundamental, adalah dimensi hayataka qabla mautika (hidupmu sebelum matimu), yang dalam konteks profesi kesehatan berfungsi sebagai fondasi motivasi intrinsik di balik empat dimensi lainnya. Evidensinya dapat ditelusuri pada Al-Qur’an surah Al-‘Asr [103]: 1-3:
وَالْعَصْرِ ١ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ٢ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ٣
“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”
Ayat ini menegaskan bahwa manusia senantiasa berada dalam kerugian kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, dan saling menasihati dalam kebenaran serta kesabaran, sebuah struktur ayat yang secara eksplisit mengaitkan kesadaran akan keterbatasan waktu (ditunjukkan melalui sumpah “demi masa”) dengan kewajiban berbuat kebaikan yang berdampak pada orang lain, bukan sekadar produktivitas individual.
Penjelasannya, kesadaran akan kefanaan ini menghindarkan tenaga kesehatan dari dua ekstrem yang sama-sama merusak: pertama, sikap menunda pengembangan kompetensi dan kebaikan profesional dengan asumsi keliru bahwa waktu masih panjang; kedua, sikap “sibuk demi sibuk” yang mengejar volume kerja tanpa mempertanyakan makna dan dampaknya, sebuah fenomena yang oleh para ahli manajemen kerja disebut sebagai busyness trap dan terbukti berkontribusi pada penurunan kepuasan kerja meski beban kerja secara nominal tidak bertambah (Covey, 1994). Tautannya pada praktik keperawatan terlihat pada bagaimana kesadaran akan kefanaan justru mendorong etos kerja yang berorientasi dampak misalnya kesungguhan mendokumentasikan asuhan keperawatan secara akurat bukan karena kewajiban administratif semata, melainkan karena kesadaran bahwa setiap tindakan hari ini adalah bagian dari pertanggungjawaban yang tidak dapat diulang.
Poin keempat menyangkut dua dimensi yang saling berkaitan erat dalam konteks profesi: masa muda sebagai jendela investasi kompetensi, dan kekayaan yang dalam konteks profesional dapat dimaknai sebagai sumber daya waktu, energi, dan kesempatan belajar yang melimpah pada fase awal karier. Sebagai evidensi, kajian hadis oleh peneliti kontemporer menegaskan bahwa asbabul wurud hadis ini berkaitan dengan nasihat Nabi SAW kepada seorang sahabat agar tidak menyia-nyiakan masa produktifnya untuk hal yang tidak bernilai kekal, sebuah pesan yang oleh para pensyarah hadis ditempatkan sebagai prinsip investasi diri jangka panjang, bukan sekadar larangan bermalas-malasan (dikutip dalam kajian hadis Ibnu Abbas tentang lima perkara, Research Gate, 2025).
Penjelasannya, dalam konteks profesi kesehatan, masa-masa awal karier, ketika stamina fisik dan plastisitas kognitif berada pada puncaknya adalah periode paling strategis untuk membangun kompetensi klinis yang kompleks, karena penundaan pembelajaran keterampilan sulit ke fase karier lanjut terbukti secara empiris lebih sulit akibat menurunnya kapasitas adaptasi dan bertambahnya beban tanggung jawab struktural. Demikian pula, “kekayaan” waktu luang yang dimiliki tenaga kesehatan junior sebelum terikat tanggung jawab manajerial adalah aset yang jika tidak diinvestasikan pada penguasaan kompetensi akan sulit tergantikan kelak. Tautannya pada praktik keperawatan tampak pada pentingnya program pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi kompetensi yang idealnya diprioritaskan sejak awal karier, bukan ditunda hingga tuntutan struktural organisasi memaksa keterlambatan tersebut menjadi kerugian kompetitif bagi tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Analisis di atas menunjukkan bahwa hadis lima perkara bukan sekadar nasihat spiritual yang berdiri di luar realitas kerja klinis, melainkan kerangka evaluatif yang, ketika dibaca secara kritis, memiliki keterkaitan struktural dengan teori manajemen waktu kontemporer maupun temuan empiris mengenai kelelahan kerja tenaga kesehatan. Kelima dimensinya: kesehatan, waktu luang, kefanaan, masa muda, dan kekayaan sumber daya, bukan berdiri sendiri-sendiri, melainkan saling menopang sebuah etos kerja yang menempatkan waktu sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sumber daya netral yang habis dipakai tanpa arah.
Berdasarkan analisis tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diajukan. Pertama, institusi pelayanan kesehatan perlu mengintegrasikan kebijakan rotasi jaga dan waktu pemulihan biologis sebagai bagian dari standar keselamatan pasien, bukan semata efisiensi operasional, sebagai implementasi konkret dari prinsip menjaga sehat sebelum sakit. Kedua, tenaga Kesehatan, khususnya perawat junior disarankan membangun kebiasaan reflektif terjadwal, seperti sesi debriefing singkat pascatindakan kritis, guna memanfaatkan waktu luang sebelum ia terserap sepenuhnya oleh rutinitas reaktif. Ketiga, program pengembangan kompetensi berkelanjutan sebaiknya diprioritaskan sejak fase awal karier, mengingat masa muda merupakan jendela investasi yang tidak dapat sepenuhnya digantikan pada fase karier lanjut. Keempat, penelitian lanjutan diperlukan untuk mengukur secara kuantitatif korelasi antara internalisasi nilai spiritual seperti hadis lima perkara dengan indikator kinerja klinis dan tingkat burnout tenaga kesehatan di Indonesia, mengingat kajian pada topik ini masih didominasi pendekatan normatif-tekstual dan belum banyak diuji secara empiris pada populasi tenaga kesehatan secara spesifik.
Al-Ghazali, A. H. (2008). Ihya’ ‘Ulumuddin (Terjemahan). Jakarta: Pustaka Amani.
Al-Hakim, M. (t.t.). Al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain (dinilai sahih sesuai syarat Bukhari-Muslim oleh Adz-Dzahabi dalam Talkhish al-Mustadrak). Hadis dari Ibnu Abbas r.a.
Covey, S. R. (1994). First things first: To live, to love, to learn, to leave a legacy. New York: Simon & Schuster.
Dyrbye, L. N., Shanafelt, T. D., Sinsky, C. A., Cipriano, P. F., Bhatt, J., Ommaya, A., West, C. P., & Meyers, D. (2017). Burnout among health care professionals: A call to explore and address this underrecognized threat to safe, high-quality care. NAM Perspectives. National Academy of Medicine. https://doi.org/10.31478/201707b
Ibn Rajab al-Hanbali. (2001). Jami’ al-‘Ulum wal-Hikam fi Syarh Khamsina Hadithan min Jawami’ al-Kalim. Beirut: Mu’assasah al-Risalah.
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Peneliti Hadis. (2025). Hadist Ibnu Abbas tentang menjaga lima perkara sebelum datang lima perkara yang lain (Al-Hakim). ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/391411927
Kontributor: Nayla Tripahira
Editor: Ahmad Ali, M.Pd.
PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...
Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...
1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...
PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...
PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...
Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

1. PENDAHULUAN Kampus merupakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga sebagai wadah pembentu...

Ketika Nilai Agama Jadi Fondasi Karier 1. PENDAHULUAN Bayangkan kamu baru saja lulus, dapat kerja pertama, dan diam-diam diberi tahu: “Di ...

1. PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara dengan salah satu ekonomi terbesar di Asia Tenggara, namun perjalanan pembang...

Pendahuluan Edukasi gizi merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pola ...

Pendahuluan Tubuh manusia merupakan salah satu ciptaan Allah SWT yang memiliki keteraturan dan kompleksitas luar biasa. Setiap organ dan sistem ...

No comments yet.