Zahratus Syifa • Nov 03 2026 • 4 Dilihat

Dalam konteks asuhan keperawatan, penghormatan terhadap martabat pasien bukan sekadar prinsip etik profesional, melainkan cerminan dari keimanan seorang perawat kepada Allah SWT. Islam menempatkan manusia sebagai makhluk yang dimuliakan (karamah insaniyyah), sehingga setiap tindakan keperawatan, mulai dari menjaga privasi, mendengarkan keluhan, hingga bersikap adil tanpa memandang latar belakang pasien, seharusnya lahir dari kesadaran spiritual bahwa merawat pasien adalah bentuk ibadah dan amanah. Di rumah sakit Islam, penelitian menunjukkan bahwa perawat yang mengintegrasikan nilai-nilai keimanan dalam praktik mereka mampu membangun lingkungan terapeutik yang tidak hanya menyembuhkan secara fisik, tetapi juga memperkuat spiritualitas dan martabat pasien, terutama pada mereka yang menghadapi penyakit serius.
Pentingnya mengangkat topik ini terletak pada kebutuhan untuk mengingatkan kembali bahwa keperawatan bukan hanya soal keterampilan teknis, melainkan juga tentang bagaimana keimanan membentuk sikap dan perilaku perawat dalam memuliakan manusia. Esai ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana penghormatan terhadap martabat pasien dapat dipahami sebagai wujud nyata dari keimanan dalam asuhan keperawatan, serta menguraikan implikasinya terhadap kualitas perawatan, hubungan terapeutik, dan kepuasan pasien dalam perspektif Islam. Dengan demikian, diharapkan esai ini dapat menjadi refleksi bagi mahasiswa dan praktiker keperawatan untuk menginternalisasi nilai-nilai keimanan sebagai fondasi dalam memberikan asuhan yang bermartabat dan holistik.
Martabat pasien dalam keperawatan Islam tidak dapat dipisahkan dari konsep dasar karamah insaniyyah (kemuliaan manusia) yang merupakan prinsip fundamental dalam ajaran Islam. Konsep ini menegaskan bahwa setiap manusia, tanpa terkecuali, telah dimuliakan oleh Allah SWT sejak penciptaannya. Dalam konteks asuhan keperawatan, pemahaman ini menjadi landasan filosofis yang membedakan pendekatan keperawatan Islam dengan pendekatan sekuler, karena perawat muslim memandang pasien bukan sekadar objek medis yang perlu ditangani, melainkan subjek yang memiliki nilai intrinsik sebagai makhluk Allah yang mulia.
Pemahaman tentang martabat pasien ini mencakup beberapa dimensi penting. Pertama, dimensi spiritual, yaitu kesadaran bahwa pasien adalah ciptaan Allah yang memiliki hubungan vertikal dengan Penciptanya. Kedua, dimensi psikologis, yaitu pengakuan bahwa pasien memiliki perasaan, pikiran, dan kebutuhan emosional yang harus dihormati. Ketiga, dimensi sosial, yaitu pengakuan bahwa pasien adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil dan bermartabat. Keempat, dimensi fisik, yaitu pengakuan bahwa tubuh pasien adalah amanah Allah yang harus dijaga kehormatannya.
Al-Qur’an sebagai sumber hukum utama Islam memberikan landasan yang sangat kuat tentang kemuliaan manusia. Ayat yang paling sering dirujuk dalam konteks ini adalah QS. Al-Isra’ ayat 70:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
Artinya: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”
Surah Al-Isra (17:70) berbicara tentang penghargaan terhadap martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Allah. Tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa ayat ini mengingatkan kita akan pentingnya menghargai diri sendiri dan orang lain, karena setiap manusia memiliki martabat yang diberikan oleh Allah. Dalam konteks kesehatan mental, penghargaan terhadap martabat diri sendiri dan orang lain berkaitan erat dengan perasaan harga diri dan penghormatan. Ketika seseorang merasa dihargai dan dihormati, baik oleh diri sendiri maupun oleh orang lain, maka kesehatan mentalnya akan terjaga. Sebaliknya, perasaan rendah diri atau tidak dihargai dapat menyebabkan gangguan emosional dan mental. Ayat ini mengajarkan bahwa menjaga martabat diri adalah bagian dari upaya menjaga kesejahteraan psikologis, yang sangat relevan dalam kehidupan modern yang sering kali menuntut individu untuk menjaga citra diri dan mental yang positif (Widianti et al., 2025)
Dalam konteks keperawatan, ayat ini memberikan implikasi yang sangat jelas: setiap pasien yang datang ke fasilitas kesehatan adalah manusia yang telah dimuliakan Allah, sehingga perawat wajib memperlakukan mereka dengan penghormatan yang sesuai dengan martabat tersebut. Tidak ada alasan untuk membedakan perlakuan berdasarkan status ekonomi, pendidikan, suku, agama, atau kondisi penyakit.
Terdapat juga ayat Al-Qur’an terkait hakikat kesembuhan dan pengobatan, yaitu. QS. Asy-Syu’ara’ ayat 80:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
Artinya: “Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.”
Pengintegrasian nilai-nilai Islam ke dalam ilmu kesehatan bertujuan agar perawat mampu memberikan asuhan keperawatan bagi pasien yang membutuhkan dukungan spiritual dan ritual keagamaan Islam. Dukungan spiritual Islam berperan penting dalam proses pemulihan, mengingat gangguan rohani atau jiwa dapat berdampak langsung pada kesehatan fisik (psikosmatis). Upaya pendampingan spiritual ini dapat dilakukan melalui interaksi keagamaan seperti zikir, doa, serta refleksi spiritual.
Pelayanan spiritual ini sangat dibutuhkan oleh pasien yang mengalami krisis mental dan kejiwaan, seperti kesulitan menerima kehilangan orang terkasih, penderitaan fisik yang berat, konflik kepercayaan dan sistem nilai, hingga hilangnya ketenangan dalam beribadah. Pendampingan tersebut membantu mengarahkan jiwa pasien agar mencapai ketenangan, kepasrahan, dan kesadaran spiritual dalam menghadapi ujian penyakit (Aminah, 2020).
Pentingnya memelihara martabat orang sakit diteladankan langsung oleh Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
Artinya: “Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menempatkan menjenguk orang sakit sebagai salah satu dari lima hak fundamental seorang muslim terhadap muslim lainnya. Ini menunjukkan bahwa merawat dan mengunjungi orang sakit bukan sekadar tindakan sukarela yang bernilai sunnah, melainkan hak yang harus dipenuhi. Dalam konteks keperawatan, ini berarti perawat muslim memiliki kewajiban syar’i untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
Para ulama dari berbagai generasi telah memberikan pandangan yang komprehensif tentang pentingnya memuliakan manusia, khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan. Imam Al-Ghazali dalam karya monumentalnya Ihya’ Ulumuddin menekankan kewajiban setiap muslim untuk menghormati hak sesama manusia (haq al-Adam), termasuk hak orang sakit untuk diperlakukan secara lembut, dijaga privasinya, didoakan kesembuhannya, dan diberikan Pelayanan terbaik. Beliau menegaskan bahwa menyakiti orang sakit baik secara fisik maupun verbal merupakan dosa besar mengingat kondisi mereka yang rentan dan lemah.
Pandangan ini diperkuat oleh Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin saat mengulas keutamaan merawat dan menjenguk orang sakit. Beliau mengaitkan tradisi kenabian tersebut dengan penetapan hukum bahwa memperhatikan kondisi orang sakit bernilai fardhu kifayah bagi masyarakat umum, serta menjadi fardhu ‘ain atau kewajiban individual bagi tenaga medis yang sedang bertugas.
Dalam ranah fikih kontemporer, Syaikh Yusuf Al-Qaradawi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian integral dari maqashid syariah, khususnya dalam upaya menjaga jiwa (hifzhun nafs). Beliau mengingatkan agar tenaga kesehatan senantiasa memandang pasien sebagai amanah dari Allah SWT dan bukan sebagai objek ekonomi semata, sehingga setiap individu berhak menerima pelayanan yang adil tanpa diskriminasi.
Pemikiran para ulama ini melandasi pengembangan konsep keperawatan kontemporer berbasis nilai keislaman. Peran manusia sebagai khalifah mewajibkan perawat mengemban tugas medis sebagai amanah suci, sementara prinsip karamah insaniyyah menuntut penghormatan tanpa syarat terhadap hak, privasi, serta kebutuhan spiritual pasien. Kerangka berpikir filosofis ini kini telah menjadi fondasi utama dalam kurikulum pendidikan keperawatan di berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia.
Bukti empiris dari berbagai kajian ilmiah memperkuat pentingnya penghormatan martabat pasien dalam praktik keperawatan Islam. Penelitian fenomenologi kualitatif terhadap perawat di rumah sakit Islam (2024) mengidentifikasi empat tema utama, yaitu kesadaran spiritual sebagai fondasi ibadah, penerapan pendekatan holistik, komunikasi terapeutik Islami, serta penjagaan privasi dan aurat pasien. Hal ini selaras dengan studi caring spiritual Islam oleh Amir et al. (2022) di Sulawesi Selatan yang menunjukkan bahwa penerapan nilai spiritual meningkatkan kepuasan kerja perawat, kepuasan pasien, serta tingkat kepatuhan pengobatan. Selain itu, systematic review terhadap 25 studi keperawatan oleh Amir (2020) serta penelitian faktor pendukung martabat oleh Asmaningrum et al. (2021) dalam Jurnal Keperawatan Soedirman menyimpulkan bahwa nilai-nilai Islam tentang keadilan dan kasih sayang sangat relevan, di mana keberhasilannya ditentukan oleh sinergi antara faktor internal perawat, kondisi pasien, dan dukungan organisasi rumah sakit.
Melalui penelusuran landasan teologis dan bukti empiris tersebut, penghormatan terhadap martabat pasien pada hakikatnya bukan sekadar standar etika atau regulasi rumah sakit, melainkan manifestasi keimanan yang nyata. Dari dimensi teologis dan ibadah, pemahaman bahwa manusia dimuliakan Allah (QS. Al-Isra’: 70) serta kesadaran bahwa sakit merupakan ujian penggugur dosa (HR. Bukhari-Muslim) mengubah paradigma perawat dari memandang pasien sebagai objek diagnosis menjadi subjek utuh yang wajib dihormati. Secara profesional dan psikologis, integrasi nilai spiritual melahirkan asuhan holistik yang mempercepat pemulihan pasien sekaligus membangun ketahanan spiritual (spiritual resilience) perawat dalam mencegah kejenuhan kerja (burnout). Pada akhirnya, pelayanan yang adil tanpa diskriminasi latar belakang sosial, ekonomi, maupun status jaminan kesehatan menjadi wujud nyata rahmatan lil ‘alamin yang perlu ditanamkan secara berkelanjutan sejak dalam kurikulum pendidikan keperawatan.
Implementasi penghormatan martabat pasien sebagai wujud keimanan dalam praktik keperawatan dapat diwujudkan melalui beberapa dimensi terintegrasi yang saling melengkapi. Pembentukan karakter perawat diawali dari dimensi spiritual, di mana perawat meluruskan niat bahwa merawat pasien adalah bentuk ibadah kepada Allah SWT sesuai (HR. Bukhari-Muslim), serta menutup tugas dengan muhasabah diri. Landasan niat ini terwujud dalam dimensi komunikasi yang penuh santun melalui pengucapan salam, penyebutan nama pasien yang disukai, serta pemberian informasi secara jelas untuk memenuhi hak otonomi (informed consent). Kesadaran spiritual ini juga mendorong perlindungan dimensi privasi, yakni dengan menjaga ketat aurat dan kehormatan pasien saat tindakan medis berlangsung demi memelihara norma syariah serta kenyamanan pasien.
Selanjutnya, perawatan holistik diwujudkan melalui dimensi spiritual care dan keadilan tanpa diskriminasi. Perawat memfasilitasi kebutuhan ibadah harian pasien muslim seperti bersuci dan sholat di atas tempat tidur, melantunkan doa-doa ma’tsur, serta tetap menghormati dan memfasilitasi kebutuhan spiritual pasien non-Muslim sebagai wujud toleransi. Prinsip keadilan juga diterapkan secara mutlak sesuai surah (An-Nahl ayat 90), di mana setiap pasien dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, maupun status kepesertaan jaminan kesehatan menerima mutu pelayanan yang setara tanpa adanya diskriminasi atau komentar negatif. Hal ini diperkuat oleh dimensi empati dan edukatif melalui senyuman tulus, sentuhan yang lembut, serta pemberdayaan pasien dalam perencanaan asuhan keperawatan.
Secara komprehensif, keberhasilan implementasi ini membutuhkan dukungan dimensi organisasional berupa kebijakan rumah sakit yang menerapkan budaya caring Islami dan perlindungan privasi yang tegas. Penerapan seluruh dimensi ini tercermin nyata ketika seorang perawat merawat pasien lansia penderita stroke dari keluarga kurang mampu dengan tetap menyapa ramah, menjaga tirai privasi, membantu ibadah, serta menghindari keluhan atau publikasi media sosial tanpa izin. Seluruh rangkaian tindakan penuh kesabaran tersebut menjadi bukti nyata manifestasi keimanan perawat dalam meraih pertolongan Allah SWT melalui pelayanan tulus kepada orang-orang yang lemah.
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa penghormatan terhadap martabat pasien dalam asuhan keperawatan merupakan manifestasi konkret dari keimanan seorang perawat kepada Allah SWT, yang berlandaskan pada prinsip karamah insaniyyah (QS. Al-Isra’: 70), keteladanan Rasulullah SAW, serta didukung oleh bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa caring Islami mampu meningkatkan kualitas perawatan dan kepuasan pasien. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan agar institusi pendidikan keperawatan mengintegrasikan nilai-nilai keimanan dan kemuliaan manusia ke dalam kurikulum pembelajaran, rumah sakit mengembangkan kebijakan serta pelatihan caring Islami secara berkelanjutan, dan para perawat senantiasa meniatkan setiap tindakan pelayanan sebagai bentuk ibadah untuk memuliakan sesama manusia tanpa diskriminasi.
Aminah, N. (2020). Integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum ilmu keperawatan. Jurnal Kesehatan Budi Luhur, 13(2), 123–130. https://jurnal.stikesbudiluhurcimahi.ac.id/index.php/jkbl/article/view/108
Amir, H. (2020). Nilai-nilai Islam dalam praktik keperawatan: Systematic review. Jurnal Penelitian Kesehatan “SUARA FORIKES”, 11(4), 415–420.
Asmaningrum, N., Huriah, L., & Tsai, Y. F. (2021). Factors contributing to dignified care in nursing practice. Jurnal Keperawatan Soedirman, 16(2), 55–62.
Widianti, A., Galib, M., & Abubakar, A. (2025). Konsep kesehatan fisik dan mental perspektif Al-Qur’an dalam konteks kehidupan modern. Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 11(1), 307–316. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v11i1.3485
Amir, H., Hasnah, H., & Risnah, R. (2022). Implementasi caring spiritual Islam perawat terhadap tingkat kepuasan pasien. Window of Nursing Journal, 3(1), 25–34.
Kontributor: Zahratus Syifa
Editor: Ahmad Ali, M.Pd.
PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...
Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...
1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...
PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...
PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...
Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

I. Pendahuluan Manusia merupakan ciptaan Allah yang memiliki kedudukan istimewa karena diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Dalam Kejadian ...

Dasar Al-Qur’an dan Hadis Tentang Kejujuran dan Integritas 1. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Islam merupakan agama yang tidak hanya mengat...

Ketika Nilai Agama Jadi Fondasi Karier 1. PENDAHULUAN Bayangkan kamu baru saja lulus, dapat kerja pertama, dan diam-diam diberi tahu: “Di ...

I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun institusi pendidikan, senantiasa bertumpu pada sa...

Pendahuluan Profesi perawat menuntut kemampuan untuk terus belajar karena pelayanan kesehatan berkembang seiring munculnya bukti ilmiah baru, te...

No comments yet.