Nabila Syafrianti • Sep 04 2026 • 42 Dilihat

Agama Islam tidak hanya mengatur tata cara hubungan vertikal yang bersifat ritual antara manusia dengan Sang Pencipta (habluminallah), tetapi juga sangat menekankan pentingnya harmonisasi hubungan horizontal antar sesama manusia (habluminannas). Salah satu indikator utama dari seorang hamba yang bertakwa (muttaqin) adalah memiliki kepedulian dan kepekaan sosial yang tinggi, khususnya terhadap kelompok rentan dan termarginalisasi, seperti kaum dhuafa (orang-orang yang lemah secara ekonomi, fisik, maupun sosial). Ketimpangan sosial dan ekonomi masih menjadi persoalan nyata dalam kehidupan masyarakat, termasuk di Indonesia, di mana kelompok dhuafa—yaitu mereka yang lemah secara ekonomi, fisik, maupun sosial seperti fakir miskin, anak yatim, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan pasien tanpa jaminan kesehatan—kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan dasar, termasuk pelayanan kesehatan. Dalam ajaran Islam, kepedulian terhadap kaum dhuafa bukan sekadar anjuran moral, melainkan bagian integral dari makna ketakwaan (taqwa) yang menjadi tujuan tertinggi seorang muslim. Seorang muttaqin, yaitu orang yang bertakwa, dituntut memiliki kepekaan sosial yang tinggi sebagai wujud nyata keimanannya kepada Allah Swt.
Kepekaan sosial ini memiliki relevansi yang sangat erat dengan dunia keperawatan, khususnya dalam upaya mewujudkan asuhan keperawatan yang inklusif, yaitu pelayanan yang menjangkau dan menghormati seluruh pasien tanpa memandang status sosial, ekonomi, budaya, maupun kondisi fisik mereka. Esai ini bertujuan untuk mengkaji konsep kepekaan sosial muttaqin terhadap kaum dhuafa berdasarkan landasan Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama, serta hasil kajian ilmiah, dan menganalisis bagaimana nilai tersebut dapat diimplementasikan dalam praktik asuhan keperawatan yang inklusif.
Taqwa secara bahasa berarti menjaga diri dari sesuatu yang membahayakan, sedangkan secara istilah taqwa dimaknai sebagai kesadaran mendalam akan pengawasan Allah Swt. yang mendorong seseorang untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya (Fadillah, 2023). Dalam kajian tafsir tematik, taqwa tidak hanya berdimensi vertikal, yakni hubungan hamba dengan Tuhannya, tetapi juga berdimensi horizontal, yaitu kepedulian terhadap sesama manusia, khususnya mereka yang lemah dan membutuhkan pertolongan (Fadillah, 2023). Dengan demikian, gelar muttaqin tidak dapat disandang oleh seseorang yang hanya rajin beribadah secara ritual namun mengabaikan penderitaan kaum dhuafa di sekitarnya.
Landasan kepekaan sosial ini secara tegas dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 177:
لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفِى الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْاۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
Artinya: “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, melainkan kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab suci, dan nabi-nabi; memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; menepati janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Baqarah/2:177).
Ayat ini menegaskan bahwa kebajikan sejati dan predikat takwa tidak cukup diukur dari kesempurnaan ritual ibadah semata, melainkan harus dibuktikan melalui kepedulian nyata terhadap kelompok rentan, yaitu kerabat yang kekurangan, anak yatim, orang miskin, musafir, dan peminta-minta. Ayat ini menempatkan kepedulian sosial sejajar dengan kewajiban salat dan zakat, sebagai satu kesatuan bukti keimanan yang utuh, sehingga kesalehan ritual dan kesalehan sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Kepedulian terhadap kaum dhuafa juga ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Mus’ab bin Sa’ad, dari ayahnya Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu:
هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ
Artinya: “Bukankah kalian ditolong dan diberi rezeki hanyalah karena (sebab keberadaan) orang-orang yang lemah di antara kalian?” (HR. Bukhari, No. 2896).
Hadis ini disampaikan Rasulullah Saw. ketika Sa’ad bin Abi Waqqash merasa dirinya memiliki keutamaan lebih dibanding sahabat lain yang dipandang lemah. Melalui hadis ini, Rasulullah Saw. meluruskan pandangan bahwa kaum dhuafa bukanlah beban, melainkan justru menjadi sebab datangnya pertolongan dan keberkahan Allah bagi suatu umat, karena kejernihan hati, keikhlasan, dan kekhusyukan doa mereka. Hadis ini mengajarkan bahwa kelompok lemah harus dimuliakan dan diperhatikan, bukan diabaikan atau dipandang sebelah mata.
Para ulama tafsir turut menegaskan makna kepedulian sosial ini. Kajian terhadap Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab menunjukkan bahwa Al-Qur’an mendorong umat untuk memiliki kesadaran berbagi, menolong yang membutuhkan, serta memperhatikan kondisi sosial di sekitarnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga integritas keberagamaan seseorang tidak dapat dipisahkan dari kepekaannya terhadap penderitaan sesama. Pandangan ini memperkuat pemahaman bahwa dimensi vertikal dan horizontal keimanan bersifat saling melengkapi dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri.
Konsep kepekaan sosial berbasis nilai spiritual ini mendapat dukungan dari berbagai kajian ilmiah di bidang keperawatan. Ismail dkk. (2015) dalam kajian literaturnya tentang caring science dalam konteks Islam menemukan bahwa nilai-nilai spiritual Islam memberi landasan etis yang kuat bagi perawat untuk menghadirkan pelayanan yang penuh empati dan penghormatan terhadap martabat pasien, terutama pasien dari kelompok rentan. Sejalan dengan itu, penelitian Mustar (2024) menunjukkan bahwa penerapan caring spiritual Islami oleh perawat berhubungan signifikan dengan tingkat kepuasan pasien, yang mengindikasikan bahwa dimensi spiritual bukan sekadar pelengkap, melainkan komponen inti dari mutu pelayanan keperawatan. Meskipun demikian, penelitian Pratiwi dkk. (2022) mengingatkan bahwa religiositas semata tidak otomatis menghasilkan perilaku caring yang baik, sehingga internalisasi nilai spiritual, termasuk kepekaan terhadap dhuafa, perlu dikuatkan melalui pembinaan karakter, bukan hanya identitas keagamaan formal semata.
Dari perspektif keperawatan global, Pacquiao (2008) mengembangkan kerangka yang menghubungkan kompetensi budaya (cultural competence) dengan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia dalam merawat kelompok rentan, seperti pengungsi dan kelompok termarjinalkan. Ia menegaskan bahwa kasih sayang (compassion) merupakan komponen kunci yang mendorong perawat untuk melakukan advokasi terhadap keadilan sosial bagi kelompok yang lemah dan tidak berdaya. Kerangka ini memiliki kesejajaran nilai yang kuat dengan konsep kepekaan sosial muttaqin dalam Islam, meskipun berangkat dari basis keilmuan sekuler; keduanya sama-sama menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia yang lemah sebagai inti dari pelayanan yang bermutu.
Berdasarkan kajian di atas, penulis memandang bahwa kepekaan sosial seorang muttaqin terhadap kaum dhuafa bukanlah nilai yang berhenti pada ranah spiritual pribadi, melainkan harus diterjemahkan secara konkret dalam praktik profesional, termasuk dalam dunia keperawatan. Implementasinya dalam asuhan keperawatan inklusif dapat diwujudkan melalui beberapa bentuk. Pertama, perawat perlu menghadirkan pelayanan yang setara tanpa membedakan status sosial-ekonomi pasien, misalnya tetap memberikan asuhan yang optimal kepada pasien tanpa jaminan kesehatan maupun pasien dari latar belakang sosial yang kurang mampu. Kedua, perawat dituntut peka terhadap kebutuhan spiritual dan psikososial pasien rentan, seperti lanjut usia terlantar, anak yatim yang dirawat, atau penyandang disabilitas, dengan memberikan pendampingan yang manusiawi dan penuh empati, sebagaimana semangat caring spiritual Islami yang terbukti meningkatkan kepuasan dan kesejahteraan pasien (Mustar, 2024). Ketiga, perawat dapat berperan sebagai advokat bagi pasien dhuafa dalam mengakses layanan kesehatan, sejalan dengan kerangka keadilan sosial yang dikemukakan Pacquiao (2008), misalnya dengan membantu menghubungkan pasien pada program jaminan sosial atau lembaga filantropi yang relevan. Keempat, nilai kepekaan sosial ini perlu dibangun bukan hanya sebagai sikap individu perawat, melainkan juga sebagai budaya organisasi pelayanan kesehatan yang inklusif, sehingga kepedulian terhadap dhuafa tidak bergantung pada kesalehan personal semata, melainkan menjadi sistem nilai bersama, sebagaimana diisyaratkan oleh temuan Pratiwi dkk. (2022) tentang pentingnya pembinaan karakter caring secara terstruktur.
Kepekaan sosial terhadap kaum dhuafa merupakan cerminan nyata dari ketakwaan seorang muslim, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 177 dan hadis riwayat Bukhari tentang keberkahan yang datang melalui kaum lemah. Nilai ini diperkuat oleh pendapat ulama tafsir dan berbagai kajian ilmiah keperawatan yang menunjukkan bahwa spiritualitas, empati, dan keadilan sosial saling berkelindan dalam membentuk pelayanan kesehatan yang bermutu. Dalam konteks profesi keperawatan, kepekaan sosial muttaqin ini perlu diwujudkan secara konkret melalui asuhan keperawatan inklusif yang menjangkau seluruh pasien tanpa diskriminasi, penuh empati terhadap kelompok rentan, serta berperan aktif sebagai advokat bagi mereka yang lemah, sehingga nilai spiritual keagamaan benar-benar terintegrasi dengan praktik profesional yang berkeadilan dan manusiawi. Ke depan, disarankan agar institusi pendidikan dan pelayanan keperawatan secara sistematis mengintegrasikan penguatan nilai spiritual dan kepekaan sosial ini ke dalam kurikulum serta budaya kerja, agar tidak berhenti sebagai wacana normatif, melainkan menjadi praktik nyata yang dirasakan langsung oleh kaum dhuafa sebagai penerima layanan.
Al-Bukhari, M. I. (t.t.). Shahih al-Bukhari (Hadis No. 2896, Kitab al-Jihad wa al-Siyar).
Fadillah, I. F. (2023). Analisis konsep taqwa dalam Al-Quran: Studi terhadap ayat-ayat yang menyebutkan taqwa. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 3(3), 110–119. https://doi.org/10.37481/jmh.v3i3.612
Ismail, S., Hatthakit, U., & Chinawong, T. (2015). Caring science within Islamic contexts: A literature review. Nurse Media: Journal of Nursing, 5(1), 34–47. https://doi.org/10.14710/nmjn.v5i1.10189
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahnya (QS. Al-Baqarah/2:177). Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Mustar, N. A. (2024). Implementasi caring spiritual Islam perawat terhadap kepuasan pasien. Window of Nursing Journal, 5(1), 1–8. https://doi.org/10.33096/won.v5i1.673
Pacquiao, D. F. (2008). Nursing care of vulnerable populations using a framework of cultural competence, social justice and human rights. Contemporary Nurse, 28(1–2), 189–197. https://doi.org/10.5172/conu.673.28.1-2.189 Pratiwi, D. T., dkk. (2022). Religiositas dan perilaku caring perawat dan bidan di wilayah Indonesia Tengah. Jurnal Keperawatan Cikini, 3(1), 7–13.
Kontributor: Nabila Syafrianti
Editor: Ahmad Fauzi, M.Pd.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

Hilangnya Kepedulian Sosial di Tengah Mahasiswa Berprestasi 1. PENDAHULUAN Bayangkan seorang mahasiswa dengan IPK 3,9, aktif di berbagai lomba n...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, baik negara berkembang maupun negara ...

PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan profesi mulia yang menuntut kompetensi klinis yang tinggi sekaligus integritas moral yang kuat. Seor...

1. PENDAHULUAN Dalam ajaran Islam, amanah dan tanggung jawab merupakan nilai yang sangat penting dalam membentuk akhlak manusia. Kedua nilai ter...

1. PENDAHULUAN Islam hadir di Nusantara bukan sebagai entitas yang berdiri terpisah dari masyarakat yang menerimanya, melainkan sebagai ajaran y...

No comments yet.