Kayla Fitria • Sep 04 2026 • 32 Dilihat

Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam yang memberikan tuntunan mengenai hubungan manusia dengan Allah SWT serta hubungan manusia dengan sesama. Salah satu ajaran utama dalam Al-Qur’an adalah tentang ketuhanan, yaitu keyakinan terhadap keesaan dan kekuasaan Allah SWT sebagai pencipta seluruh kehidupan. Keimanan kepada Allah tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga menjadi dasar dalam membentuk sikap dan perilaku manusia. Nilai-nilai seperti amanah, kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab merupakan bagian penting yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan suatu profesi.
Dalam profesi keperawatan, penerapan nilai tersebut menjadi penting karena perawat berhubungan langsung dengan pasien dan memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan. Seorang perawat tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga harus mampu menunjukkan sikap profesional dan etis dalam menjalankan tugasnya. Pemahaman terhadap ajaran Al-Qur’an tentang ketuhanan dapat menjadi landasan moral bagi perawat untuk menghargai martabat pasien, menjaga kepercayaan, memberikan pelayanan secara adil, serta bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan. Dengan demikian, pembahasan mengenai ketuhanan dalam Al-Qur’an memiliki relevansi dengan pembentukan etika profesi perawat.
Berdasarkan hal tersebut, topik ini penting untuk dibahas agar dapat memahami bagaimana argumentasi Al-Qur’an tentang ketuhanan dapat dikaitkan dengan perilaku dan etika seorang perawat. Esai ini bertujuan untuk menjelaskan konsep ketuhanan berdasarkan Al-Qur’an serta menganalisis relevansinya terhadap etika profesi perawat. Selain itu, pembahasan ini diharapkan dapat menunjukkan penerapan nilai-nilai ketuhanan dalam praktik keperawatan sehingga seorang perawat dapat menjalankan profesinya secara profesional, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai moral serta agama.
Ketuhanan dalam Islam berlandaskan pada keyakinan bahwa Allah SWT merupakan satu-satunya Tuhan yang menciptakan, mengatur, dan memelihara seluruh kehidupan. Al-Qur’an memberikan argumentasi tentang keesaan Allah melalui penjelasan mengenai sifat dan kekuasaan-Nya. Salah satunya terdapat dalam QS. Al-Ikhlas ayat 1–4:
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌ ۚ ١
اللّٰهُ الصَّمَدُ ۚ ٢
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ ۙ ٣
وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ ࣖ ٤
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.’” (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019). Ayat tersebut menunjukkan bahwa konsep ketuhanan dalam Islam tidak didasarkan pada banyak Tuhan, melainkan pada keesaan Allah yang menjadi pusat keyakinan seorang Muslim. Keyakinan tersebut seharusnya tidak berhenti pada pengakuan secara lisan, tetapi juga memengaruhi cara seseorang berpikir dan bertindak dalam kehidupannya. Menurut Shihab (2002), tauhid menegaskan keesaan Allah sebagai dasar keyakinan dan orientasi hidup manusia. Pemahaman ini dapat menjadi landasan moral bagi seorang Muslim dalam menjalankan tanggung jawabnya, termasuk tanggung jawab profesional.
Argumentasi Al-Qur’an tentang ketuhanan juga dapat dilihat melalui ajakan untuk memperhatikan penciptaan dan keteraturan alam. Dalam QS. Al-Anbiya ayat 22, Allah SWT berfirman:
لَوْ كَانَ فِيْهِمَآ اٰلِهَةٌ اِلَّا اللّٰهُ لَفَسَدَتَا ۚ فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُوْنَ ٢٢
Artinya: “Seandainya pada keduanya (langit dan bumi) ada tuhan-tuhan selain Allah, tentu keduanya telah binasa. Maka Mahasuci Allah, Tuhan yang mempunyai ‘Arsy, dari apa yang mereka sifatkan.” (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019). Ayat ini memberikan argumentasi bahwa keteraturan alam berkaitan dengan keesaan dan kekuasaan Allah SWT. Al-Qur’an juga mengarahkan manusia untuk menggunakan akal dalam memahami tanda-tanda kebesaran-Nya. Dengan demikian, konsep ketuhanan dalam Islam tidak hanya menyangkut keyakinan, tetapi juga mendorong manusia untuk berpikir dan memahami kehidupan secara bertanggung jawab.
Pemahaman tentang ketuhanan tersebut memiliki hubungan dengan tujuan hidup manusia. Allah SWT berfirman dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ ٥٦
Artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019). Menurut Ibnu Katsir (1999), ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah SWT. Dalam kehidupan sehari-hari, ibadah tidak hanya diwujudkan melalui ibadah ritual, tetapi juga melalui perbuatan baik yang bermanfaat bagi orang lain. Dalam konteks profesi keperawatan, pemahaman ini dapat membentuk kesadaran bahwa pekerjaan bukan hanya sarana memperoleh penghasilan, tetapi juga tanggung jawab yang harus dilakukan dengan baik. Bagi seorang perawat Muslim, memberikan pelayanan kepada pasien dengan niat yang baik dan cara yang benar dapat menjadi bentuk pengamalan nilai keagamaan dalam kehidupan profesional.
Hubungan antara keimanan dan perilaku profesional juga dapat dilihat dari konsep amanah. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا ٥٨
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.” (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019). Ayat ini sangat relevan dengan profesi perawat karena pasien memberikan kepercayaan kepada tenaga kesehatan untuk membantu memenuhi kebutuhan kesehatannya. Amanah dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tindakan sesuai kompetensi, menjaga kerahasiaan informasi pasien, memberikan informasi secara jujur, serta tidak menyalahgunakan kepercayaan pasien. Prinsip keadilan juga mengharuskan perawat memberikan pelayanan secara profesional tanpa membeda-bedakan pasien.
Selain Al-Qur’an, prinsip melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya juga diperkuat oleh hadis Rasulullah SAW:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ
Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan ihsan dalam segala sesuatu.” (Muslim ibn al-Hajjaj, n.d.). Konsep ihsan menunjukkan bahwa seorang Muslim dituntut untuk melakukan sesuatu dengan baik dan penuh tanggung jawab. Dalam pelayanan keperawatan, nilai tersebut dapat diterapkan melalui sikap empati, kesabaran, komunikasi yang baik, ketelitian dalam melakukan tindakan, serta kesungguhan dalam memenuhi kebutuhan pasien. Dengan demikian, ihsan dapat menjadi penghubung antara nilai spiritual dengan tuntutan profesional dalam keperawatan.
Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip etika profesi keperawatan. International Council of Nurses (2021) menjelaskan bahwa kode etik keperawatan memuat nilai etis, tanggung jawab, dan akuntabilitas profesional yang menjadi pedoman bagi perawat dalam menjalankan praktiknya. Hal ini menunjukkan bahwa profesionalisme perawat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga dengan tanggung jawab moral terhadap pasien dan masyarakat. Dalam perspektif Islam, tanggung jawab tersebut dapat diperkuat oleh kesadaran bahwa setiap tindakan manusia memiliki pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Dengan adanya kesadaran tersebut, seorang perawat diharapkan tetap menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab meskipun tidak selalu diawasi oleh orang lain.
Dari sisi ilmiah, etika dan keselamatan pasien merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan. World Health Organization (2023) menjelaskan bahwa keselamatan pasien merupakan prinsip fundamental pelayanan kesehatan dan membutuhkan tenaga kesehatan yang kompeten, komunikasi serta kerja sama yang baik, dan keterlibatan pasien dalam proses pelayanan. Hal tersebut memiliki keterkaitan dengan nilai yang diajarkan dalam Al-Qur’an, terutama amanah, keadilan, dan ihsan. Seorang perawat yang memiliki kesadaran spiritual dapat menjadikan nilai-nilai tersebut sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan secara teliti, menghormati pasien, menjaga keselamatan, dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kerugian. Namun, nilai keagamaan tetap harus berjalan bersama ilmu pengetahuan, standar profesi, dan prosedur keselamatan pasien agar pelayanan yang diberikan tidak hanya baik secara moral, tetapi juga tepat secara ilmiah.
Dalam praktiknya, relevansi konsep ketuhanan terhadap etika profesi perawat dapat terlihat dalam berbagai situasi. Ketika menghadapi pasien yang sedang mengalami kesakitan, misalnya, perawat tidak hanya memberikan tindakan sesuai prosedur, tetapi juga menunjukkan empati dan kepedulian. Ketika memperoleh informasi pribadi pasien, perawat harus menjaga kerahasiaannya sebagai bentuk amanah. Ketika menghadapi pasien dengan latar belakang yang berbeda, perawat harus memberikan pelayanan secara adil dan menghormati martabat pasien. Bahkan dalam situasi ketika terjadi kesalahan, nilai kejujuran dan tanggung jawab harus mendorong perawat untuk melaporkan dan menangani masalah sesuai prosedur, bukan menutupinya. Hal tersebut sejalan dengan pendekatan keselamatan pasien yang menekankan pentingnya sistem pelaporan dan pembelajaran dari insiden untuk mengurangi risiko terjadinya kerugian.
Dengan demikian, argumentasi Al-Qur’an tentang ketuhanan memiliki relevansi yang nyata terhadap pembentukan etika profesi perawat. Kepercayaan kepada Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa membentuk kesadaran bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral dalam setiap perbuatannya. Nilai tersebut kemudian dapat diwujudkan dalam bentuk amanah, keadilan, ihsan, kejujuran, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan. Menurut analisis penulis, perpaduan antara nilai ketuhanan, ilmu keperawatan, dan standar profesional dapat membentuk perawat yang tidak hanya kompeten dalam memberikan tindakan keperawatan, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan mampu menghargai martabat manusia. Dengan demikian, agama dan ilmu keperawatan bukanlah dua hal yang terpisah, melainkan dapat saling mendukung dalam membentuk pelayanan kesehatan yang profesional, manusiawi, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an memberikan argumentasi tentang keesaan dan kekuasaan Allah SWT sebagai dasar kehidupan manusia. Keyakinan terhadap ketuhanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga dapat membentuk nilai moral seperti amanah, keadilan, kejujuran, kasih sayang, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan etika profesi perawat karena perawat memiliki tanggung jawab dalam menjaga kesehatan, keselamatan, dan martabat pasien. Penerapan nilai ketuhanan dalam praktik keperawatan dapat membantu membentuk perawat yang tidak hanya kompeten secara ilmu dan keterampilan, tetapi juga memiliki sikap profesional dan berakhlak dalam memberikan pelayanan.
Sebagai rekomendasi, mahasiswa dan tenaga keperawatan perlu terus mengembangkan kompetensi profesional sekaligus memperkuat nilai moral dan spiritual dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai yang diajarkan Al-Qur’an dapat dijadikan landasan dalam menghadapi berbagai situasi pelayanan, dengan tetap berpedoman pada ilmu keperawatan, kode etik profesi, dan standar keselamatan pasien. Dengan demikian, pelayanan keperawatan diharapkan dapat diberikan secara profesional, manusiawi, bertanggung jawab, dan sesuai dengan nilai-nilai agama.
Daftar Pustaka
International Council of Nurses. (2021). The ICN code of ethics for nurses. International Council of Nurses.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Katsir, I. (1999). Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Dar Taybah.
Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Sahih Muslim.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur’an. Lentera Hati.
World Health Organization. (2023). Patient safety. World Health Organization.
Kontributor: Kayla Fitria
Editor: Dani Habibi, M.Ag.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

1. PENDAHULUAN Peradaban manusia berada di puncak revolusi teknologi yang masif. Kehadiran Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence), robotika...

1. PENDAHULUAN Kampus hari ini berkembang sangat pesat, serbadigital, dan modern. Perguruan tinggi bukan lagi sekadar tempat kuliah untuk mengej...

1. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Kemudahan akses informasi melalui in...

I. Pendahuluan Lingkungan akademik merupakan ruang yang mempertemukan individu dengan latar belakang pengetahuan, karakter, kemampuan, dan cara ...

I. Pendahuluan Sakit merupakan bagian dari pengalaman manusia yang dapat terjadi kepada siapa saja tanpa memandang usia, keadaan sosial, maupun ...

No comments yet.