Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Masyarakat Madani dan Kepedulian Kesehatan Publik: Titik Temu Konsep Islam dan Modern

    Sep 11 202627 Dilihat

    I. Pendahuluan

    Kesehatan publik merupakan salah satu indikator utama kemajuan suatu bangsa yang tercermin dari derajat kesejahteraan fisik, mental, dan sosial seluruh warganya. Di tengah beragam tantangan kesehatan masyarakat modern, mulai dari masalah gizi ganda, penyakit tidak menular, hingga ketimpangan akses layanan kesehatan, dibutuhkan kerangka berpikir yang mampu memadukan nilai spiritual dengan pendekatan ilmiah yang aplikatif. Konsep masyarakat madani, yang lahir dari tradisi peradaban Islam sejak masa Rasulullah SAW di Madinah, menawarkan model masyarakat yang beradab, saling peduli, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama, termasuk kepedulian terhadap kesehatan. Sejak awal, Islam telah menempatkan pemeliharaan jiwa dan raga sebagai salah satu tujuan pokok syariat, asebuah nilai yang sejalan dengan paradigma kesehatan publik modern yang menekankan pentingnya determinan sosial kesehatan, yaitu faktor-faktor di luar aspek klinis yang turut memengaruhi derajat kesehatan suatu populasi.

    Pentingnya topik ini semakin terasa mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, sehingga pendekatan kesehatan yang berpijak pada nilai keagamaan berpotensi lebih mudah diterima dan diinternalisasi dibandingkan pendekatan yang murni bersifat teknis-medis. Esai ini bertujuan untuk menganalisis titik temu antara konsep masyarakat madani dalam Islam dengan gagasan kesehatan publik modern, serta menelaah relevansinya terhadap praktik profesi gizi sebagai salah satu ujung tombak upaya preventif dan promotif kesehatan masyarakat.

    II. Pembahasan

    Secara etimologis, istilah masyarakat madani berasal dari kata madinah yang merujuk pada peradaban yang dibangun Rasulullah SAW di Madinah melalui Piagam Madinah. Piagam ini meletakkan dasar bagi masyarakat majemuk yang terikat oleh nilai keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab sosial bersama. Bakhtiar (2013) menjelaskan bahwa pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum diarahkan untuk membentuk kesadaran bahwa ajaran Islam bukan sekadar ritual personal, melainkan pedoman hidup bermasyarakat yang menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan. Dengan demikian, masyarakat madani dapat dipahami sebagai komunitas yang berperadaban dan egaliter, yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya, termasuk kesejahteraan biologis berupa kesehatan dan gizi yang baik.

    Kepedulian terhadap kesehatan tubuh mendapat perhatian eksplisit dalam Al-Qur’an, khususnya pada Surah Al-A’raf ayat 31:

    โ€œูŠูŽุง ุจูŽู†ููŠ ุขุฏูŽู…ูŽ ุฎูุฐููˆุง ุฒููŠู†ูŽุชูŽูƒูู…ู’ ุนูู†ุฏูŽ ูƒูู„ูู‘ ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู ูˆูŽูƒูู„ููˆุง ูˆูŽุงุดู’ุฑูŽุจููˆุง ูˆูŽู„ูŽุง ุชูุณู’ุฑููููˆุง !ูู†ูŽู‘ู‡ู ู„ูŽุง ูŠูุญูุจูู‘ ุงู„ู’ู…ูุณู’ุฑููููŠู†ูŽโ€

    yang artinya: โ€œWahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihanโ€ (QS. Al-A’raf/7:31). Ayat ini mengajarkan prinsip keseimbangan dalam pola makan, sebuah nilai yang sangat relevan dengan ilmu gizi modern yang menekankan pentingnya asupan yang cukup, seimbang, dan tidak berlebihan guna mencegah masalah gizi lebih maupun penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan penyakit kardiovaskular. Prinsip larangan berlebihan dalam ayat tersebut sejalan dengan konsep moderasi yang menjadi salah satu pilar pedoman gizi seimbang yang berlaku saat ini. Menariknya, ayat ini diturunkan lebih dari empat belas abad sebelum ilmu gizi modern merumuskan konsep tersebut secara sistematis, sehingga menunjukkan bahwa Al-Qur’an telah lebih dahulu meletakkan prinsip dasar yang kini dibuktikan secara ilmiah.

    Selain pola makan, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya kebersihan sebagai fondasi kesehatan melalui sabdanya yang diriwayatkan oleh Abu Malik al-Asy’ari:

    โ€œุงู„ุทูู‘ู‡ููˆุฑู ุดูŽุทู’ุฑู ุงู„ู’ุฅููŠู…ูŽุงู†ูโ€

    yang artinya โ€œKesucian (bersuci) adalah sebagian dari imanโ€ (HR. Muslim No. 223 dalam An-Nawawi, t.t.). Hadis ini menegaskan bahwa menjaga kebersihan diri dan lingkungan bukan sekadar anjuran teknis, melainkan bagian dari keimanan seseorang. Dalam konteks kesehatan publik, kebersihan merupakan salah satu determinan sosial yang paling mendasar untuk mencegah penyebaran penyakit menular, sebagaimana ditegaskan oleh World Health Organization (2008) bahwa kondisi lingkungan tempat seseorang lahir, tumbuh, tinggal, dan bekerja turut menentukan derajat kesehatannya, di luar faktor pelayanan medis semata.

    Dari perspektif ushul fikih, Asy-Syathibi (t.t.) dalam karyanya Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syari’ah menegaskan bahwa seluruh ketentuan syariat bermuara pada lima tujuan pokok atau maqashid syariah, salah satunya adalah hifz an-nafs, yaitu memelihara jiwa dan raga. Pemeliharaan jiwa mencakup upaya menjaga kesehatan tubuh melalui asupan gizi yang halal, baik, dan tidak berlebihan. Prinsip ini memperkuat argumen bahwa kepedulian terhadap kesehatan publik, termasuk gizi masyarakat, bukan hanya persoalan teknis-medis, melainkan bagian dari kewajiban syariat yang bersifat kolektif dan harus diupayakan bersama oleh seluruh elemen masyarakat madani. Pandangan ini diperkuat oleh Majelis Ulama Indonesia (2003) melalui Fatwa Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal, yang menegaskan pentingnya menjaga kehalalan dan keamanan pangan sebagai tanggung jawab bersama, baik oleh produsen, pemerintah, maupun masyarakat. Fatwa tersebut mencerminkan bagaimana masyarakat madani, dalam praktiknya, membangun sistem sosial yang memastikan setiap anggotanya mendapatkan akses pangan yang sehat, halal, dan layak.

    Titik temu antara nilai Islam dan kesehatan publik modern semakin jelas ketika dikaitkan dengan konsep determinan sosial kesehatan yang dirumuskan oleh Komisi Determinan Sosial Kesehatan bentukan World Health Organization (2008). Konsep tersebut menyebutkan bahwa faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan pola hidup masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap status kesehatan suatu populasi, bahkan melampaui pengaruh layanan medis semata. Gagasan ini pada dasarnya sejalan dengan semangat masyarakat madani yang menuntut adanya kepedulian kolektif, bukan hanya tanggung jawab individu, dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan bersama.

    Berdasarkan uraian tersebut, penulis memandang bahwa keselarasan antara konsep masyarakat madani dan determinan sosial kesehatan bukanlah suatu kebetulan, melainkan bukti bahwa nilai-nilai Islam telah lebih dahulu memuat prinsip kesehatan masyarakat yang bersifat universal dan lintas zaman. Konsep kewajiban kolektif dalam Islam, misalnya, pada dasarnya telah mengantisipasi pendekatan yang belakangan dikenal dalam kesehatan publik modern sebagai kolaborasi lintas sektor, yang menegaskan bahwa upaya menjaga kesehatan bukan tanggung jawab tenaga kesehatan semata, melainkan tanggung jawab bersama keluarga, tokoh agama, hingga pemerintah. Relevansi ini semakin terasa ketika dikaitkan dengan persoalan gizi buruk dan gizi kurang pada anak yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di Indonesia dan memerlukan penanganan lintas sektor secara berkelanjutan.

    Titik temu ini memiliki relevansi yang konkret dalam praktik profesi gizi. Bruening, Perkins, dan Udarbe (2022) dalam standar praktik dan standar kinerja profesional bagi ahli gizi di bidang kesehatan masyarakat dan komunitas menegaskan bahwa registered dietitian nutritionist dituntut tidak hanya menguasai aspek klinis dan teknis gizi, tetapi juga mampu berperan sebagai edukator masyarakat yang mendorong perubahan perilaku menuju pola konsumsi yang seimbang dan berkelanjutan, dengan memperhatikan determinan sosial kesehatan populasi yang dilayaninya. Dalam menangani kasus stunting maupun beban ganda masalah gizi di masyarakat, ahli gizi dapat mengintegrasikan pesan medis mengenai pembatasan gula, garam, dan lemak dengan ajaran Islam tentang keharaman sikap israf atau berlebih-lebihan. Pendekatan komunikatif yang memadukan bukti ilmiah dengan nilai keimanan ini membuat edukasi gizi terasa lebih kontekstual, menyentuh kesadaran spiritual, serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat sehari-hari, khususnya di lingkungan masyarakat religius seperti Indonesia. Dengan demikian, konsep masyarakat madani dan kesehatan publik modern bukanlah dua hal yang terpisah, melainkan saling melengkapi: masyarakat madani menyediakan kerangka nilai dan tanggung jawab sosial kolektif, sementara kesehatan publik modern menyediakan metodologi ilmiah dan sistematis untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut secara nyata.

    III. Penutup

    Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam melalui konsep masyarakat madani telah meletakkan dasar kepedulian terhadap kesehatan publik sejak lebih dari empat belas abad yang lalu, sebagaimana tercermin dalam ajaran keseimbangan pola makan, kebersihan, dan tanggung jawab sosial kolektif yang termuat dalam Al-Qur’an, hadis, serta pemikiran para ulama. Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi yang kuat dengan paradigma kesehatan publik modern yang menekankan determinan sosial kesehatan dan pendekatan preventif-promotif. Bagi calon tenaga gizi, integrasi nilai keislaman ke dalam edukasi dan intervensi gizi dapat menjadi strategi yang lebih efektif dan mudah diterima oleh masyarakat Indonesia yang religius. Oleh karena itu, disarankan agar pendidikan profesi gizi turut membekali mahasiswa dengan wawasan keagamaan yang relevan, serta agar penelitian lanjutan dilakukan untuk menguji efektivitas pendekatan edukasi gizi berbasis nilai keislaman di lapangan, sehingga pendekatan ilmiah dan nilai spiritual dapat benar-benar terjembatani dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat dan berperadaban.

    Daftar Pustaka

    An-Nawawi, Y. (t.t.). Syarah Shahih Muslim (Kitab Ath-Thaharah, Hadis No. 223).

    Asy-Syathibi, I. (t.t.). Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syari’ah. Dar Ibn Affan.

    Bakhtiar, N. (2013). Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum. Aswaja Pressindo.

    Bruening, M., Perkins, S., & Udarbe, A. (2022). Academy of Nutrition and Dietetics: Revised 2022 standards of practice and standards of professional performance for registered dietitian nutritionists (competent, proficient, and expert) in public health and community nutrition. Journal of the Academy of Nutrition and Dietetics, 122(9), 1744โ€“1763.e49. https://doi.org/10.1016/j.jand.2022.04.005

    Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

    Majelis Ulama Indonesia. (2003). Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

    World Health Organization. (2008). Closing the gap in a generation: Health equity through action on the social determinants of health. WHO Press. https://www.who.int/publications/i/item/WHO-IER-CSDH-08.1

    Kontributor:ย Ananda Novelia

    Editor:ย Ahmad Fauzi, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Kompetensi Klinis dan Kedalaman Spiritua...

    by Shofwatun Nisa Sep 17 2026

    I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...

    Akhlak Kepada Allah Sebagai Fondasi Spir...

    by Selvi Hertati Br Simbolon Sep 17 2026

    PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...

    Cinta Allah pada Keindahan sebagai Landa...

    by Naswa Nabila Putri Sep 16 2026

    I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...

    Benteng Akhlak Ahli Gizi dalam Menghadap...

    by Anggun Rizqiyana Sep 15 2026

    Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...

    Budaya Kerja Berbasis Nilai Ihsan dalam ...

    by Mutiara Situmorang Sep 15 2026

    I. Pendahuluan  Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...

    Kisah Penumpang Kapal dalam Hadis Nabi s...

    by Jennysa Maulani Sep 15 2026

    I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Nilai Keimanan dan Ketakwaan Sebagai Basis Penc...

    1. PENDAHULUAN  A. Latar Belakang  Keimanan dan ketakwaan merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim yang tidak hanya ber...

    05 Sep 2026

    Makna Sakit Sebagai Ujian dan Bukan Hukuman Dal...

    I. Pendahuluan Sakit merupakan bagian dari pengalaman manusia yang dapat terjadi kepada siapa saja tanpa memandang usia, keadaan sosial, maupun ...

    11 Sep 2026

    Evaluasi Kebijakan Anti Korupsi di Sektor Keseh...

    1. PENDAHULUAN Sektor kesehatan merupakan salah satu bidang yang paling rentan terhadap praktik korupsi di Indonesia. Besarnya anggaran negara y...

    Kebijakan Whistleblower: Sudahkah Melindungi De...

    1.  PENDAHULUAN Korupsi adalah masalah bersama yang dihadapi negara-negara didunia. Korupsi menjadi kanker yang merusak pembangunan sebuah ...

    28 Apr 2026

    Naluri Bertuhan dalam Diri Manusia: Bukti Bahwa...

    1. PENDAHULUAN Sepanjang sejarah peradaban manusia, tidak ada masyarakat yang ditemukan hidup sepenuhnya tanpa dimensi religius. Sejak penemuan ...

    01 Jun 2026
    back to top