Vera Yuda • Sep 03 2026 • 23 Dilihat

Profesi Bidan merupakan salah satu profesi kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada perempuan, bayi, dan keluarga, khususnya dalam kesehatan reproduksi, kehamilan, persalinan, masa nifas, bayi baru lahir, serta pelayanan keluarga berencana. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan yang semakin cepat menuntut seorang bidan untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan formal. Seorang bidan harus mampu memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memahami perkembangan teknologi, serta mengikuti perubahan standar pelayanan agar mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan pasien. Semangat belajar sepanjang hayat dapat dikaitkan dengan konsep „iqra‟ dalam Islam. Kata „iqra‟ yang berarti “bacalah” merupakan perintah pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW melalui wahyu. Perintah tersebut menunjukkan pentingnya membaca, mencari ilmu, memahami, dan mengembangkan pengetahuan. Dengan demikian, semangat „iqra‟ tidak hanya dapat diterapkan dalam kegiatan membaca buku, tetapi juga dalam proses mengamati, meneliti, berpikir kritis, mengevaluasi pengalaman, dan mengambil pelajaran dari kehidupan. Dalam profesi bidan, semangat „iqra‟ menjadi sangat relevan karena pelayanan kebidanan berhubungan langsung dengan keselamatan ibu dan bayi. International Confederation of Midwives (ICM) menempatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku profesional sebagai kompetensi penting dalam praktik kebidanan. Kompetensi tersebut perlu dikembangkan sesuai perkembangan ilmu dan kebutuhan pelayanan kesehatan (ICM, 2024). WHO, UNFPA, dan ICM juga menekankan pentingnya investasi pada pendidikan dan pengembangan kompetensi bidan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan seksual, reproduksi, maternal, neonatal, dan remaja (WHO et al., 2021).
Topik ini penting karena budaya belajar sepanjang hayat dapat membentuk bidan yang profesional, kompeten, adaptif, dan bertanggung jawab. Belajar tidak seharusnya berhenti ketika seseorang memperoleh ijazah atau memasuki dunia kerja. Justru setelah menjadi bidan, kebutuhan untuk belajar semakin besar karena kondisi pasien, perkembangan teknologi, pedoman klinis, serta ilmu kesehatan terus berubah.
Esai ini bertujuan untuk menjelaskan makna semangat „iqra‟ sebagai dasar budaya belajar sepanjang hayat, menganalisis landasan Al-Qur‟an dan hadis mengenai pentingnya mencari ilmu, menghubungkannya dengan tuntutan profesionalisme bidan, serta menjelaskan penerapannya dalam praktik kebidanan.
Semangat “iqra dapat dipahami sebagai dorongan untuk terus membaca, mempelajari, memahami, dan mengembangkan pengetahuan dengan berlandaskan kesadaran kepada Allah SWT. Perintah membaca dalam Islam memiliki makna yang luas. Membaca tidak hanya berarti membaca tulisan, tetapi juga membaca fenomena, pengalaman, kondisi manusia, dan perkembangan kehidupan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1–5:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1–5).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kegiatan belajar memiliki kedudukan penting dalam Islam. Allah mengajarkan manusia sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Hal ini menjadi dasar bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk terus mencari pengetahuan. Tafsir terhadap ayat tersebut juga menghubungkan perintah membaca dengan proses memperoleh ilmu dan berpindah dari ketidaktahuan menuju pengetahuan. Bagi seorang bidan, semangat „iqra‟ berarti memiliki kebiasaan untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan. Bidan perlu membaca literatur ilmiah, mengikuti pelatihan, mempelajari pedoman terbaru, berdiskusi dengan tenaga kesehatan lain, melakukan refleksi terhadap praktik, dan mengevaluasi hasil pelayanan. Dengan demikian, „iqra‟ dapat menjadi budaya profesional, bukan hanya aktivitas akademik.
Semangat mencari ilmu juga ditegaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam Sahih Muslim 2699a, Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga (Muslim, n.d.). Makna hadis tersebut menunjukkan bahwa mencari ilmu merupakan aktivitas yang bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang baik. Dalam konteks profesi bidan, mencari ilmu bukan hanya untuk memperoleh gelar, meningkatkan karier, atau mendapatkan pengakuan profesional, tetapi juga untuk memberikan manfaat kepada manusia. Bidan yang terus belajar dapat menggunakan ilmu yang diperolehnya untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan kepada ibu dan bayi. Oleh karena itu, kegiatan seperti mengikuti seminar, pelatihan kegawatdaruratan maternal dan neonatal, membaca jurnal, mengikuti pendidikan berkelanjutan, dan berdiskusi mengenai kasus klinis dapat dipandang sebagai bagian dari pengamalan semangat mencari ilmu.
Dalam tradisi keilmuan Islam, ilmu dipandang sebagai sesuatu yang harus dicari dan diamalkan. Imam Al-Ghazali menjelaskan pentingnya ilmu yang membawa manusia kepada kebaikan dan kemudian diwujudkan dalam amal. Ilmu tidak cukup hanya diketahui, tetapi harus memberikan manfaat bagi kehidupan. Pandangan tersebut relevan dengan profesi bidan. Pengetahuan mengenai kehamilan, persalinan, kesehatan reproduksi, atau kegawatdaruratan tidak akan memberikan manfaat apabila tidak diterapkan secara tepat dalam pelayanan. Karena itu, budaya belajar bidan harus menghasilkan kemampuan untuk mengubah pengetahuan menjadi tindakan profesional yang aman dan bertanggung jawab. Dari perspektif profesional, ICM (2024) menyatakan bahwa kompetensi bidan mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku profesional. Kompetensi tersebut menjadi dasar untuk menjalankan praktik kebidanan secara aman dan berkualitas. ICM juga memperbarui kompetensinya agar sesuai dengan perkembangan praktik kebidanan, bukti ilmiah, kebutuhan kesehatan seksual dan reproduksi, teknologi, serta berbagai tantangan kesehatan modern.
Budaya belajar sepanjang hayat memiliki hubungan erat dengan pengembangan profesional tenaga kesehatan. Penelitian Embo dan Valcke (2017) menunjukkan bahwa mahasiswa kebidanan menyadari pentingnya menjadi pembelajar sepanjang hayat. Pendidikan berkelanjutan diperlukan agar bidan mampu memperbarui pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk memenuhi kebutuhan perempuan, bayi, dan pelayanan kesehatan. Kajian sistematis Shikuku et al. (2025) mengenai pengembangan profesional berkelanjutan bagi pendidik kebidanan di negara berpendapatan rendah dan menengah menunjukkan bahwa program pengembangan profesional dapat mendukung perkembangan pribadi dan profesional, peningkatan kualifikasi akademik, kemampuan penelitian, pengembangan kurikulum, serta perubahan metode pendidikan. Kajian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan profesional perlu dirancang secara sistematis dan dievaluasi agar memberikan dampak yang lebih kuat. Penelitian mengenai pengembangan profesional bidan juga menunjukkan bahwa pendidikan berkelanjutan merupakan bagian penting dari perkembangan karier bidan. Hal ini memperkuat gagasan bahwa pendidikan kebidanan tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan pendidikan formal, tetapi berlanjut sepanjang perjalanan profesionalnya
Menurut penulis, semangat “iqra dapat menjadi fondasi spiritual sekaligus profesional bagi budaya belajar sepanjang hayat seorang bidan. Semangat tersebut mengajarkan bahwa manusia tidak boleh merasa cukup dengan ilmu yang telah dimilikinya. Dalam dunia kesehatan, sikap merasa sudah cukup mengetahui dapat menjadi masalah karena ilmu dan standar pelayanan terus berkembang. Bidan yang menerapkan semangat „iqra‟ akan memiliki sikap terbuka terhadap pengetahuan baru. Ketika menemukan kasus yang belum pernah dihadapi, bidan tidak hanya mengandalkan pengalaman, tetapi mencari informasi berdasarkan sumber ilmiah yang terpercaya. Ketika terdapat perubahan pedoman pelayanan, bidan berusaha memahaminya dan menyesuaikan praktiknya. Ketika melakukan kesalahan atau menemukan kekurangan dalam pelayanan, bidan melakukan refleksi dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk belajar. Dengan demikian, semangat „iqra‟ juga dapat membentuk karakter bidan yang rendah hati secara intelektual. Bidan menyadari bahwa ilmu yang dimiliki masih terbatas sehingga membutuhkan pembelajaran, kerja sama, supervisi, dan konsultasi dengan tenaga kesehatan lainnya.
Semangat “iqra dapat diterapkan melalui berbagai kegiatan nyata. Pertama, bidan dapat membangun kebiasaan membaca jurnal dan pedoman klinis terbaru. Kedua, bidan dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan berkelanjutan, seperti pelatihan kegawatdaruratan maternal dan neonatal, konseling, kesehatan reproduksi, serta penggunaan teknologi kesehatan. Ketiga, bidan dapat melakukan refleksi setelah memberikan pelayanan. Pengalaman klinis perlu dianalisis untuk mengetahui hal yang sudah baik dan hal yang masih perlu diperbaiki. Keempat, bidan dapat melakukan diskusi kasus bersama dokter, perawat, sesama bidan, atau tenaga kesehatan lainnya. Kelima, bidan dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memperoleh sumber pembelajaran yang kredibel. Implementasi budaya belajar juga perlu didukung oleh institusi pelayanan kesehatan dan institusi pendidikan. Lingkungan kerja dapat menyediakan kesempatan mengikuti pelatihan, seminar, diskusi ilmiah, supervisi, serta kegiatan penelitian. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juga memberikan hak kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mengembangkan diri melalui pengembangan kompetensi, keilmuan, dan karier di bidang profesinya (Pemerintah Republik Indonesia, 2023). Dengan demikian, budaya belajar sepanjang hayat bukan hanya tanggung jawab individu bidan, tetapi juga membutuhkan dukungan organisasi, institusi pendidikan, pemerintah, dan organisasi profesi.
Semangat “iqra merupakan nilai penting yang dapat menjadi fondasi budaya belajar sepanjang hayat bagi profesi bidan. Perintah membaca dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1–5 menunjukkan pentingnya ilmu dan proses pembelajaran dalam kehidupan manusia. Hadis Nabi Muhammad SAW dalam Sahih Muslim juga memberikan motivasi bahwa menempuh jalan untuk mencari ilmu merupakan perbuatan yang memiliki keutamaan besar. Dalam profesi kebidanan, semangat „iqra‟ dapat diwujudkan melalui membaca literatur ilmiah, mengikuti pendidikan berkelanjutan, memperbarui keterampilan, melakukan refleksi, berdiskusi, melakukan penelitian, serta menerapkan bukti ilmiah dalam pelayanan. Budaya belajar sepanjang hayat akan membantu bidan mempertahankan kompetensi, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan yang aman, bermutu, serta sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, „iqra‟ bukan sekadar perintah untuk membaca, tetapi dapat dimaknai sebagai semangat untuk terus belajar, berpikir, mengembangkan ilmu, dan mengamalkannya untuk kemaslahatan manusia. Bagi seorang bidan, semangat tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab profesional sekaligus bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan masyarakat.
Bidan dan calon bidan sebaiknya membangun kebiasaan belajar secara konsisten sejak masa pendidikan hingga memasuki dunia kerja. Institusi pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan juga perlu menyediakan lingkungan yang mendukung pembelajaran berkelanjutan melalui pelatihan, diskusi ilmiah, supervisi, penelitian, dan akses terhadap sumber ilmu yang terpercaya. Dengan dukungan tersebut, semangat „iqra‟ dapat berkembang menjadi budaya profesional yang menghasilkan bidan kompeten, berintegritas, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan kebidanan yang berkualitas.
Embo, M., & Valcke, M. (2017). Continuing midwifery education beyond graduation: Student midwives’ awareness of continuous professional development. Nurse Education in Practice, 24, 118–122. https://doi.org/10.1016/j.nepr.2015.08.013
International Confederation of Midwives. (2024). Essential competencies for midwifery practice. International Confederation of Midwives. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020).
Standar profesi bidan: Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/320/2020. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Muslim. (n.d.).
Sahih Muslim 2699a. Sunnah.com.
Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Shikuku, D. N., Bar-Zeev, S., & Ameh, C. (2025). National continuous professional development programmes for midwifery educators and their effectiveness in low-and-middle income-countries: A systematic review. BMC Medical Education, 25, 1264. https://doi.org/10.1186/s12909-025-07877-2
World Health Organization, United Nations Population Fund, & International Confederation of Midwives. (2021). The State of the World’s Midwifery 2021. World Health Organization.
Kontributor: Vera Yuda
Editor: Dani Habibi, M.Ag.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

1. PENDAHULUAN Indonesia adalah negara yang lahir dari pertemuan berbagai suku, budaya, dan agama. Sejak awal berdirinya, para pendiri bangsa su...

Pendahuluan Dunia kerja mempertemukan individu dengan latar belakang, kemampuan, target, dan kesempatan yang berbeda. Perbedaan tersebut secara ...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan sosial yang sangat serius dan hingga saat ini masih menjadi tantangan besar dalam prose...

Ketika Data Palsu dan Plagiasi Merobohkan Menara Gading Perguruan Tinggi 1. PENDAHULUAN Dunia akademik di perguruan tinggi merupakan lingkungan ...

PENDAHULUAN Korupsi di Indonesia bagaikan penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana dikemukak...

No comments yet.