Safira Muthia Nabila • Oct 18 2026 • 34 Dilihat

Perilaku hidup sehat selalu menjadi tujuan utama dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Namun, penerapan pola hidup sehat seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, baik faktor internal maupun eksternal. Manusia sejatinya telah dikaruniai kecenderungan alami untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan menghindari bahayanya penyakit. Dalam Islam, kecenderungan ini disebut sebagai fitrah, yaitu potensi atau bawaan untuk memilih kebaikan dan menerima kebenaran. Fitrah tidak hanya berkait dengan aspek keimanan, tetapi juga menyangkut perilaku sehari-hari, termasuk dalam menjaga kesehatan.
Topik fitrah menjadi sangat penting untuk dikaji, khususnya oleh tenaga kesehatan seperti bidan, karena pelayanan kebidanan tidak sekadar tindakan medis, tetapi juga menyasar edukasi perilaku hidup sehat kepada ibu dan keluarga. Dengan memahami konsep fitrah, edukasi kesehatan dapat lebih efektif dan menyentuh aspek paling dalam dari pribadi manusia. Esai ini bertujuan menganalisis makna fitrah dalam Islam, posisi fitrah sebagai dasar perilaku hidup sehat, tinjauan dari Al-Qur’an & hadis, pendapat para ulama, hasil kajian ilmiah, serta implementasinya secara nyata dalam pelayanan edukasi kesehatan kebidanan
Fitrah adalah konsep fundamental dalam Islam yang merujuk pada kesiapan awal manusia untuk menerima kebaikan, termasuk kecenderungan menjalani pola hidup sehat. Al-Attas (2010) menyebut fitrah sebagai โal-inshanโ, yakni keadaan manusia yang lurus dan suci sejak lahir, hingga lingkunganlah yang berpengaruh terhadap pembentukan perilaku selanjutnya. Ketika lahir, setiap anak membawa potensi memilih, mengenal, dan menjalankan kebaikan; termasuk dalam merawat diri dan lingkungan.
Dasar teologis fitrah dengan jelas disebut dalam Al-Qurโan surah Ar-Rum ayat 30:
ููุฃูููู ู ููุฌููููู ูููุฏููููู ุญููููููุง ููุทูุฑูุชู ุงูููููู ุงูููุชูู ููุทูุฑู ุงููููุงุณู ุนูููููููุง ููุง ุชูุจูุฏูููู ููุฎููููู ุงูููููู ุฐููฐูููู ุงูุฏููููู ุงูููููููู ู ูููููฐููููู ุฃูููุซูุฑู ุงููููุงุณู ููุง ููุนูููู ูููู
โMaka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.โ (QS. Ar-Rum: 30)
Ayat tersebut menunjukkan, fitrah adalah modal dan sekaligus penuntun bagi manusia untuk menerima dan menjalani perintah agama secara lurus, termasuk di dalamnya perilaku hidup sehat yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman. Ibnu Katsir (2000) mengatakan, fitrah adalah pondasi awal bagi manusia untuk mengenal kebaikan, termasuk dalam menjaga kebersihan, makanan halal, serta membiasakan pola hidup sehat.
Dalam hadis juga ditegaskan:
ููููู ู ููููููุฏู ูููููุฏู ุนูููู ุงููููุทูุฑูุฉู
โSetiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah…โ (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi (2004) menjelaskan, fitrah yang dimaksud adalah kesiapan menerima dan menjalani kebenaran sejak lahir. Namun kehidupan sosial dan lingkungan dapat mengubah atau menutupi fitrah tersebut, sehingga diperlukan bimbingan dan edukasi agar fitrah kebaikan tetap terpelihara.
Teori perilaku sehat modern, yaitu Health Belief Model (HBM) yang dikemukakan oleh Rosenstock, dapat dibandingkan dengan konsep fitrah karena keduanya membantu menjelaskan mengapa seseorang terdorong atau enggan melakukan tindakan kesehatan. HBM menerangkan perilaku melalui penilaian individu terhadap kerentanan dan tingkat keparahan suatu masalah kesehatan, manfaat tindakan pencegahan, hambatan yang dirasakan, isyarat untuk bertindak, serta keyakinan akan kemampuan dirinya. Sebagai contoh, ibu hamil mungkin lebih terdorong melakukan pemeriksaan kehamilan ketika memahami risiko yang dapat terjadi, melihat manfaat pemeriksaan, mendapat dukungan keluarga, dan merasa mampu mengakses layanan. Sementara itu, konsep fitrah menekankan potensi dasar manusia untuk menerima kebenaran dan kebaikan, yang dalam edukasi kebidanan dapat dikuatkan melalui kesadaran moral dan spiritual untuk menjaga diri serta kehidupan. Persamaan keduanya terletak pada pengakuan bahwa perilaku sehat perlu ditumbuhkan melalui proses kesadaran dan dorongan yang bermakna, bukan sekadar pemberian instruksi. Perbedaannya, HBM merupakan model penjelasan perilaku yang berfokus pada persepsi individu terhadap risiko, manfaat, hambatan, dan kemampuan bertindak, sedangkan fitrah merupakan konsep keagamaan dan antropologis tentang potensi bawaan manusia menuju kebaikan. Dengan demikian, fitrah tidak sama dengan konstruk HBM dan tidak menggantikan penilaian klinis; keduanya dapat digunakan secara saling melengkapi. Bidan dapat menyampaikan informasi risiko dan manfaat berdasarkan bukti kesehatan sekaligus, bila sesuai dengan keyakinan pasien, menghubungkannya dengan nilai merawat kehidupan. Pendekatan terpadu ini berpotensi membuat edukasi lebih relevan, dengan tetap menghormati keberagaman keyakinan dan pilihan pasien (Mubarok, 2021).
Beberapa hasil kajian ilmiah mendukung pentingnya pendekatan spiritual dan fitrah dalam perubahan perilaku kesehatan. Seperti penelitian Zuhri dkk (2019) yang menyebut edukasi berbasis nilai agama dan fitrah terbukti lebih mampu mengubah kebiasaan buruk dalam praktik kebersihan dan pola makan sehat daripada pendekatan medis semata. Begitu pula Sulistyowati (2018) menunjukkan bahwa ibu hamil yang memperoleh edukasi berbasis agama berpeluang lebih tinggi mengadopsi perilaku hidup sehat selama kehamilan dan nifas.
Analisis penulis, fitrah yang suci dan cenderung kepada kebaikan perlu diaktifkan dan dikuatkan secara konsisten melalui edukasi kesehatan yang tidak hanya menekankan pengetahuan, tetapi juga menyentuh kesadaran spiritual pasien dan keluarganya. Implementasi ajaran fitrah dalam praktik kebidanan dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan yang saling berkaitan.
Pertama, bidan dapat mengajak ibu hamil atau menyusui memahami bahwa merawat tubuh, menjaga kehamilan, dan memenuhi kebutuhan bayi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap amanah kehidupan. Dalam perspektif fitrah, manusia memiliki kecenderungan untuk menerima kebaikan; edukasi membantu kecenderungan tersebut diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Pemeriksaan kehamilan teratur, pemenuhan kebutuhan gizi, istirahat yang cukup, serta perawatan bayi bukan sekadar rutinitas medis, melainkan wujud kepedulian terhadap diri dan kehidupan yang selaras dengan nilai agama. Pendekatan ini perlu disampaikan secara persuasif, tanpa menghakimi ibu yang menghadapi keterbatasan atau kesulitan.
Kedua, bidan perlu menjelaskan hubungan antara kebersihan diri dan lingkungan, pola makan seimbang, aktivitas fisik yang sesuai kondisi, serta pemeriksaan kehamilan dengan upaya menjaga kesehatan sebagai bagian dari kecenderungan fitrah menuju kebaikan. Fitrah tidak berarti seseorang otomatis selalu memilih perilaku sehat; pengetahuan, kebiasaan, dukungan sosial, dan keadaan ekonomi dapat memengaruhi pilihan sehari-hari. Karena itu, edukasi harus menguraikan manfaat perilaku sehat secara konkret dan membantu ibu menentukan langkah yang realistis, misalnya memilih makanan bergizi yang tersedia, menjaga kebersihan dengan sarana yang ada, dan datang ke layanan kesehatan sesuai jadwal.
Ketiga, bidan perlu menjadi teladan melalui komunikasi yang ramah, menghargai martabat pasien, dan memberikan informasi yang mudah dipahami. Suasana edukasi yang aman dan tidak menyalahkan dapat membantu pasien lebih terbuka untuk bertanya, menyampaikan kekhawatiran, dan mempertimbangkan perubahan kebiasaan. Hal ini berkaitan dengan pemeliharaan fitrah karena potensi untuk menerima kebaikan lebih mudah berkembang ketika seseorang dibimbing dengan empati dan penghormatan, bukan dengan rasa takut atau tekanan. Dengan demikian, hubungan terapeutik antara bidan dan pasien menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran serta kepercayaan diri dalam menjalankan perilaku sehat.
Keempat, pelibatan suami dan keluarga penting karena perilaku kesehatan tidak terbentuk hanya melalui keputusan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh dukungan dan kebiasaan di rumah. Keluarga dapat membantu ibu memenuhi kebutuhan gizi, mengingatkan jadwal pemeriksaan, menyediakan waktu istirahat, dan mendukung perawatan bayi. Dalam kerangka fitrah, lingkungan yang baik berperan menjaga dan menguatkan kecenderungan manusia kepada kebaikan, sedangkan lingkungan yang kurang mendukung dapat menjadi hambatan. Oleh sebab itu, bidan sebaiknya melibatkan keluarga dengan persetujuan ibu dan tetap menghormati keputusan serta kondisi pasien.
Dalam konteks maqashid syariah, menjaga fitrah dan perilaku hidup sehat adalah bagian dari menjaga jiwa (hifdzun nafs) yang merupakan tujuan utama hukum Islam. Yusuf al-Qaradawi (2014) menyatakan bahwa kesehatan adalah salah satu nikmat terbesar yang harus dijaga dan tidak boleh disia-siakan. Edukasi berbasis fitrah berarti mengajak masyarakat kembali pada potensi asli mereka sebagai makhluk yang cinta akan kebaikan dan kesehatan.
Dalam praktiknya, bidan sebaiknya mampu menggunakan dialog, pendekatan persuasif, serta refleksi nilai-nilai keagamaan dalam setiap konseling kesehatan. Dengan menghidupkan potensi fitrah pada diri pasien, peluang perubahan perilaku hidup sehat akan menjadi lebih besar, permanen, dan bermakna secara spiritual maupun jasmani.
ย Fitrah merupakan dasar alami bagi manusia untuk cenderung kepada kebenaran dan kebaikan, termasuk dalam perilaku hidup sehat. Dengan merefleksikan fitrah dalam pendekatan edukasi kesehatan kebidanan, tenaga kesehatan akan lebih mudah menanamkan perilaku sehat yang konsisten dan komprehensif pada pasien. Disarankan agar tenaga kesehatan, khususnya bidan, semakin mengintegrasikan konsep fitrah dan nilai keagamaan dalam layanan edukasi agar perubahan perilaku sehat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
Al-Attas, S. M. N. (2010). Prolegomena to the Metaphysics of Islam. Kuala Lumpur: International Institute of Islamic Thought and Civilization.
Al-Qurโan. (2022). Surah Ar-Rum: 30.
Bukhari, M. (2002). Shahih al-Bukhari. Riyadh: Darussalam.
Ibnu Katsir. (2000). Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Kairo: Darul Hadits.
Mubarok, A. (2021). Fitrah sebagai basis perubahan perilaku sehat. Jurnal Kesehatan Islam, 9(1), 45-57.
Sulistyowati, Y. (2018). Efektivitas edukasi kesehatan berbasis nilai Islam terhadap perubahan perilaku hidup bersih dan sehat. Jurnal Keperawatan Indonesia, 21(3), 215-223.
Yusuf al-Qaradawi. (2014). Maqashid Syariah. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Zuhri, A., et al. (2019). Penguatan fitrah dalam promosi perilaku hidup bersih dan sehat.ย Jurnal Promkes: The Indonesian Journal of Health Promotion and Health Education, 7(1), 23-30.ย https://doi.org/10.20473/jpk.V7.I1.2019.23-30
Kontributor:ย Safira Muthia Nabila
Editor:ย Ahmad Fauzi, M.Pd.
I. Pendahuluan Profesi keperawatan merupakan salah satu profesi kesehatan yang memiliki tanggung jaw...
PENDAHULUAN Keperawatan merupakan profesi yang berperan sentral dalam sistem pelayanan kesehatan kar...
Pendahuluan Masalah gizi masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Survei Status Gi...
I. Pendahuluan Masa nifas merupakan masa yang penting bagi seorang perempuan karena setelah melahirk...
Pendahuluan Dalam konteks asuhan keperawatan, penghormatan terhadap martabat pasien bukan sekadar pr...
PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

Pendahuluan Profesi tenaga kesehatan merupakan salah satu bentuk pekerjaan yang memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan...

PENDAHULUAN Pelayanan keperawatan merupakan salah satu profesi kemanusiaan yang paling mendasar, karena berhadapan langsung dengan kehidupan, ke...

Saatnya Kita Ngomongin Soal Etika 1. PENDAHULUAN Pernah nggak sih kamu ngeliat seseorang yang skillnya luar biasa, tapi kelakuannya bikin geleng...

Pendahuluan Perkembangan ilmu gizi sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas hidup manusia menuntut kompetensi tinggi, sehi...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu tantangan utama dalam tata kelola sektor publik, termasuk di bidang pelayanan kesehatan. Praktik kor...

No comments yet.