Mutiara Husna Putri • Oct 30 2026 • 9 Dilihat

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, setiap individu memiliki peran dan tanggung jawab untuk menciptakan kehidupan yang tertib, adil, dan sejahtera. Salah satu bidang yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat adalah politik. Politik tidak hanya berkaitan dengan pemilihan pemimpin atau partai politik, tetapi juga berhubungan dengan proses pengambilan keputusan yang menentukan arah kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam kehidupan politik merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, dalam kenyataannya masih terdapat masyarakat, khususnya generasi muda, yang menunjukkan sikap apatis terhadap politik. Apatisme politik dapat terlihat dari ketidakpedulian terhadap kebijakan pemerintah, rendahnya keinginan untuk memahami persoalan publik, tidak tertarik mengikuti perkembangan politik, atau menganggap bahwa politik tidak memiliki hubungan dengan kehidupan sehari-hari.
Penelitian mengenai pemuda menunjukkan bahwa sikap skeptis terhadap politik dapat muncul karena ketidakpercayaan terhadap sistem politik, kandidat, maupun institusi politik. Meskipun demikian, sikap kritis tidak selalu berarti penolakan terhadap demokrasi.
Dalam perspektif Islam, manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah di bumi. Kekhalifahan tidak hanya dimaknai sebagai kedudukan, tetapi juga sebagai amanah untuk menjaga, mengelola, dan memperbaiki kehidupan di bumi. Karena itu, kepedulian terhadap persoalan masyarakat termasuk persoalan politik dapat menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial. Islam mendorong umatnya untuk memperhatikan kebaikan bersama serta mencegah terjadinya kemudaratan.
Esai ini bertujuan menganalisis pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan politik sebagai salah satu wujud tanggung jawab manusia sebagai khalifah, sekaligus menjelaskan bagaimana sikap apatis terhadap politik dapat ditepis melalui pendidikan, literasi politik, sikap kritis, dan keterlibatan yang bertanggung jawab.
Partisipasi Politik dan Tanggung Jawab sebagai Khalifah
Konsep khalifah dapat ditemukan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam QS. Al-Baqarah ayat 30. Allah Swt. berfirman:
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 30).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia diberikan amanah untuk menjalankan kehidupan di bumi dengan penuh tanggung jawab. Menjadi khalifah tidak berarti manusia memiliki kebebasan tanpa batas, tetapi harus menggunakan kemampuan dan kewenangannya untuk menjaga kemaslahatan serta menghindari kerusakan. Dalam konteks kehidupan bernegara, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap berbagai persoalan yang memengaruhi masyarakat.
Politik pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kebijakan mengenai pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, fasilitas publik, dan berbagai pelayanan masyarakat merupakan bagian dari keputusan yang berkaitan dengan proses politik. Oleh sebab itu, menganggap politik sebagai sesuatu yang tidak penting justru dapat membuat masyarakat kurang memahami berbagai keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupannya.
Partisipasi politik juga tidak selalu berarti menjadi anggota partai politik atau terlibat langsung dalam pemerintahan. Partisipasi dapat diwujudkan melalui kegiatan yang sesuai dengan kapasitas seseorang, seperti mencari informasi yang benar, berdiskusi mengenai persoalan masyarakat, mengikuti kegiatan organisasi, menyampaikan pendapat secara santun, melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, dan menggunakan hak pilih ketika telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih. KPU juga menjelaskan bahwa partisipasi seharusnya tidak dipahami hanya pada saat pemilu, tetapi mencakup keterlibatan masyarakat selama siklus pemerintahan, baik pada periode pemilihan maupun di luar pemilihan.
Dengan demikian, partisipasi politik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus dapat dipandang sebagai implementasi nilai kekhalifahan. Seorang khalifah tidak seharusnya bersikap acuh terhadap keadaan lingkungan sosialnya, tetapi berusaha memberikan kontribusi sesuai kemampuan yang dimiliki.
Landasan Al-Qur’an dan Hadis tentang Kepedulian terhadap Masyarakat
Islam memberikan dasar yang kuat mengenai pentingnya kepedulian terhadap kebaikan bersama. Allah Swt. berfirman dalam QS. Ali ‘Imran ayat 104:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 104).
Ayat tersebut mengandung pesan agar umat Islam tidak bersikap pasif terhadap kondisi di sekitarnya. Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran dapat diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan sosial dan kenegaraan. Dalam konteks politik, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap keadilan, kejujuran, transparansi, serta kepentingan masyarakat.
Prinsip tersebut juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad saw.:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, No. 49a).
Hadis ini mengajarkan bahwa seorang Muslim tidak seharusnya bersikap tidak peduli terhadap kemungkaran. Namun, penerapannya harus dilakukan sesuai kemampuan, keadaan, dan cara yang benar. Dalam kehidupan politik, prinsip tersebut bukan berarti seseorang bebas melakukan tindakan apa pun terhadap pihak yang dianggap salah. Sebaliknya, kepedulian harus diwujudkan secara bertanggung jawab melalui cara-cara yang damai, berdasarkan informasi yang benar, menghormati hukum, dan menghargai hak orang lain.
Dengan demikian, Al-Qur’an dan hadis memberikan dasar bahwa kepedulian sosial merupakan bagian penting dari kehidupan seorang Muslim. Sikap apatis yang membuat seseorang sama sekali tidak peduli terhadap persoalan masyarakat perlu dihindari.
Mengapa Sikap Apatis terhadap Politik Perlu Ditepis?
Apatisme politik merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian karena masyarakat yang tidak peduli terhadap politik berpotensi kehilangan kesempatan untuk ikut memengaruhi kehidupan publik. Penelitian tentang apatisme pemuda di Indonesia menunjukkan bahwa beberapa faktor yang dapat mendorong ketidakpedulian antara lain kekecewaan terhadap sistem politik, pengaruh media digital, tekanan sosial-ekonomi, lingkungan keluarga, dan keterbatasan pendidikan politik.
Akan tetapi, penting untuk membedakan antara apatisme dan sikap kritis. Tidak setuju terhadap suatu kebijakan, mempertanyakan kinerja pemerintah, atau mengkritik calon pemimpin bukanlah bentuk apatisme. Justru, sikap kritis yang didasarkan pada informasi dan dilakukan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Penelitian mengenai keterlibatan anak muda menunjukkan bahwa generasi muda tidak selalu kehilangan kepedulian terhadap demokrasi; mereka dapat memilih bentuk partisipasi yang berbeda dari generasi sebelumnya.
Masalah yang lebih berbahaya adalah ketika kritik berubah menjadi ketidakpedulian total. Misalnya, seseorang tidak mau mengetahui persoalan publik, menyebarkan informasi politik tanpa memeriksa kebenarannya, atau menganggap bahwa semua persoalan politik tidak ada hubungannya dengan kehidupan mereka. Sikap semacam itu dapat menghambat terbentuknya masyarakat yang memiliki kesadaran sebagai warga negara.
Membangun Partisipasi Politik yang Sehat
Menepis apatisme tidak berarti mendorong seseorang untuk mengikuti semua kegiatan politik tanpa pertimbangan. Partisipasi yang baik harus didasarkan pada pengetahuan, etika, dan tanggung jawab. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan literasi politik dan literasi digital. Seseorang perlu belajar membedakan fakta dan opini, memeriksa sumber informasi, serta tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya.
Media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang partisipasi yang positif. Penelitian terbaru mengenai generasi muda di Pekanbaru menemukan bahwa media sosial menjadi salah satu sumber informasi politik utama dan dapat digunakan sebagai sarana komunikasi serta ekspresi politik. Namun, pemanfaatannya perlu disertai kemampuan literasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
Selain itu, pendidikan politik juga memiliki peranan penting. Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu membentuk sikap demokratis dan meningkatkan partisipasi siswa dalam organisasi. Proses pendidikan yang melibatkan diskusi dan pengalaman berorganisasi dapat menjadi sarana untuk melatih kemampuan menyampaikan pendapat, mendengarkan pandangan orang lain, dan mengambil keputusan secara bersama.
Dalam perspektif Islam, proses tersebut dapat dikaitkan dengan syura atau musyawarah. Musyawarah mengajarkan pentingnya pertukaran pendapat dan pertimbangan bersama dalam menyelesaikan persoalan. Dalam konteks Indonesia, prinsip musyawarah memiliki hubungan yang kuat dengan nilai demokrasi dan sila keempat Pancasila, meskipun konsep syura dan demokrasi memiliki perbedaan dalam landasan dan cakupannya.
Partisipasi yang sehat juga harus menghormati perbedaan. Politik melibatkan masyarakat yang memiliki latar belakang, pendapat, dan pilihan yang beragam. Karena itu, seseorang tidak boleh menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai alasan untuk menghina, menyebarkan kebencian, atau memutus hubungan sosial. Konstitusi Indonesia sendiri menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, serta memperoleh dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, dengan tetap berada dalam kerangka hukum.
Bagi mahasiswa dan generasi muda, partisipasi politik dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Mengikuti organisasi kampus, berdiskusi mengenai kebijakan publik, melakukan kegiatan sosial, membaca berita dari sumber terpercaya, menyampaikan kritik berdasarkan data, serta mempelajari sistem pemerintahan merupakan contoh partisipasi yang dapat dilakukan. Dengan cara tersebut, politik tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan sehari-hari, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun masyarakat.
Partisipasi aktif dalam kehidupan politik merupakan bagian penting dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam perspektif Islam, manusia memiliki amanah sebagai khalifah di bumi sehingga tidak seharusnya bersikap acuh terhadap kondisi masyarakat. QS. Al-Baqarah ayat 30 memberikan dasar mengenai kedudukan manusia sebagai khalifah, sedangkan QS. Ali ‘Imran ayat 104 dan hadis riwayat Muslim menegaskan pentingnya kepedulian terhadap kebaikan dan upaya mencegah kemungkaran sesuai kemampuan.
Sikap apatis terhadap politik perlu ditepis, tetapi bukan dengan memaksakan seseorang untuk mengikuti pilihan politik tertentu. Cara yang lebih tepat adalah membangun literasi politik, pendidikan kewarganegaraan, kemampuan berpikir kritis, dan etika dalam menggunakan media sosial. Partisipasi politik juga harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, berdasarkan informasi yang benar, serta menghormati perbedaan.
Dengan demikian, menjadi warga negara yang aktif bukan berarti harus selalu terlibat dalam politik praktis. Kepedulian terhadap persoalan masyarakat, kemampuan memberikan pendapat secara santun, memeriksa informasi, mengikuti proses demokrasi, serta berusaha menjaga kemaslahatan bersama sudah merupakan bentuk partisipasi yang berarti. Generasi muda sebagai bagian dari masyarakat memiliki kesempatan untuk menjadi agen perubahan dengan menjadikan nilai kekhalifahan sebagai dasar untuk peduli, kritis, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan bersama.
Abdurrahim, A., Dewi, M. N. K., & Albool, S. M. M. (2026). Substantive deliberation in Pancasila democracy: Integrating shura and maqasid al-shariah. Nurani: Jurnal Kajian Syari’ah dan Masyarakat, 26(1).
Hamisa, W., & Murdiyono, M. (2018). Peran PKn sebagai pendidikan politik dalam membangun sikap demokratis dan partisipasi siswa dalam organisasi di SMA. Harmoni Sosial: Jurnal Pendidikan IPS, 5(2).
Hariyanti, H., Darmawan, C., Rahmat, R., Anggraeni, L., Rafni, A., Radini, R., & Hasibuan, H. A. (2026). Social media: A means of developing Generation Z’s political participation in the digital era. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 23(1).
Marsuki, N. R., Oruh, S., & Agustang, A. (2022). Youth apathy in political contest: A case study in the 2020 Gowa Regency Head Election. JED (Jurnal Etika Demokrasi), 7(1).
Sugiyono, P. B., Ajisuksmo, C. R. P., Rosario, T. M., Soge, Y. S. I., & Wijoyo, V. V. A. (2024). Balancing optimism and realism: Indonesia’s urban youth’s political engagement in the 2024 general elections. Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, 9(1), 1–19.
Komisi Pemilihan Umum. (2025). KPU luncurkan Indeks Partisipasi Pemilu 2024.
Kementerian/Lembaga terkait. (n.d.). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. JDIH Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sumber keagamaan: Al-Qur’an, QS. Al-Baqarah [2]: 30; QS. Ali ‘Imran [3]: 104; dan Sahih Muslim No. 49a.
Kontributor: Mutiara Husna Putri
Editor: M. Jamaluddin Afghoni, M.Pd.
PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...
Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...
1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...
PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...
PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...
Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

I. Pendahuluan Al-Qur’an merupakan kitab umat Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. secara mutawatir. Umat Islam ...

1. PENDAHULUAN Indonesia adalah negara yang lahir dari pertemuan berbagai suku, budaya, dan agama. Sejak awal berdirinya, para pendiri bangsa su...

I. PENDAHULUAN Pemberian layanan kesehatan terjadi melalui interaksi antara pasien dan tenaga medis, dalam sebuah percakapan di mana keduanya me...

1. PENDAHULUAN Kehadiran teknologi Kecerdasan Buatan (AI), khususnya Generative AI seperti model bahasa besar, telah membawa revolusi luar biasa...

1. PENDAHULUAN Pendidikan islam memiliki peran dalam membentuk karakter dan integritas seorang peserta didik yang terutama dibentuk dalam katego...

No comments yet.