Annisa Khairani • Sep 13 2026 • 25 Dilihat

Kehidupan perguruan tinggi menempatkan kedisiplinan sebagai salah satu syarat utama keberhasilan belajar. Mahasiswa dituntut hadir tepat waktu, menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu yang telah di berikan, mengikuti praktikum dengan prosedur yang benar, serta bersikap jujur dalam setiap proses akademik. Namun pada kenyataannya, kedisiplinan sering kali dipahami sekadar sebagai kewajiban administratif kampus yang bersifat duniawi, terlepas dari nilai spiritual yang menyertainya. Padahal, dalam pandangan Islam, keteraturan hidup, ketepatan waktu, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu bukan semata persoalan etika sosial, melainkan bagian dari ketaatan seorang hamba kepada Allah Swt.
Persoalan ini menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan mahasiswa program studi Gizi, yang kelak akan menjalankan profesi sebagai ahli gizi atau dietisien. Profesi ini bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kesehatan manusia, mulai dari penyusunan diet pasien, penentuan status gizi masyarakat, hingga pengawasan keamanan pangan pada skala institusi. Kelalaian sekecil apa pun baik dalam ketepatan waktu, ketelitian data, maupun kejujuran ilmiah dapat berdampak fatal bagi pihak yang dilayani. Oleh sebab itu, disiplin yang di tanamkan sejak masa perkuliahan merupakan fondasi awal untuk memikul tanggung jawab professional yang lebih besar.
Esai ini bertujuan untuk menganalisis konsep disiplin akademik dari perspektif pendidikan agama Islam, dengan berlandaskan pada dalil Al-Qur’an dan hadis, pendapat ulama, serta hasil kajian ilmiah kontemporer, dan selanjutnya mengintegrasikan pemahaman tersebut dengan praktik profesional di bidang ilmu gizi. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa Gizi dapat memaknai kedisiplinan bukan sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai wujud nyata ketaatan kepada Allah Swt. yang sehingga kelak mereka menjadi ahli gizi professional yang memberikan pelayanan gizi secara amanah dan bertanggung jawab
Secara konseptual, disiplin dapat dipahami sebagai sikap taat dan patuh terhadap suatu aturan yang disertai kesadaran diri, bukan karena paksaan dari luar. Dalam khazanah keislaman, gagasan ini sangat dekat dengan konsep nizham (keteraturan) dan itqan (ketelitian serta kesungguhan dalam bekerja). Islam memandang seluruh aktivitas manusia, termasuk aktivitas belajar, sebagai bagian dari ibadah apabila diniatkan karena Allah dan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat. Dengan demikian, disiplin akademik pada hakikatnya adalah penerapan nilai ketaatan ilahiah dalam ranah keseharian seorang penuntut ilmu.
Landasan mengenai pentingnya keteraturan dan pemanfaatan waktu secara sungguh-sungguh dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surah Al-‘Asr (103: 1-3), yang menegaskan bahwa manusia senantiasa berada dalam kerugian kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Bunyi ayat tersebut sebagai berikut:
ููุงููุนูุตูุฑู * ุฅูููู ุงููุฅููุณูุงูู ููููู ุฎูุณูุฑู * ุฅููููุง ุงูููุฐูููู ุขู ููููุง ููุนูู ููููุง ุงูุตููุงููุญูุงุชู ููุชูููุงุตูููุง ุจูุงููุญูููู ููุชูููุงุตูููุง ุจูุงูุตููุจูุฑู
“Wal-‘aแนฃr(i). Innal-insฤna lafฤซ khusr(in). Illallaลผฤซna ฤmanแปฅ wa ‘amiluแนฃ-แนฃฤliแธฅฤti wa tawฤแนฃau bil-แธฅaqqi wa tawฤแนฃau biแนฃ-แนฃabr(i).”
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kesabaran .” (QS. Al-‘Asr [103]: 1-3)โ
Ayat ini menjadi peringatan bahwa waktu yang tidak dikelola dengan disiplin akan membawa manusia pada kerugian, termasuk kerugian dalam proses menuntut ilmu. Selain itu, surah Al-Insyirah (94: 7) memerintahkan untuk segera menuntaskan satu urusan sebelum beralih pada urusan berikutnya, sebagaimana bunyi ayat berikut:
ููุฅูุฐูุง ููุฑูุบูุชู ููุงูุตูุจู
Artinya: “Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).” (QS. Al-Insyirah [94]: 7)
Ayat tersebut mengandung pesan etos kerja yang teratur dan berkesinambungan, sebuah prinsip yang sangat relevan dengan kebiasaan belajar mahasiswa yang produktif. Ketaatan pada aturan yang sah, termasuk aturan akademik yang ditetapkan oleh institusi pendidikan, juga sejalan dengan perintah untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemegang otoritas sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nisa (4: 59) berikut:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู ููููุง ุฃูุทููุนููุง ุงูููููู ููุฃูุทููุนููุง ุงูุฑููุณูููู ููุฃููููู ุงููุฃูู ูุฑู ู ููููู ู ููุฅูู ุชูููุงุฒูุนูุชูู ู ููู ุดูููุกู ููุฑูุฏููููู ุฅูููู ุงูููููู ููุงูุฑููุณูููู ุฅูู ูููุชูู ู ุชูุคูู ูููููู ุจูุงูููููู ููุงููููููู ู ุงููุขุฎูุฑู ุฐููููู ุฎูููุฑู ููุฃูุญูุณููู ุชูุฃููููููุง
“Yฤ ayyuhal-laลผฤซna ฤmanแปฅ aแนญฤซ’ullฤha wa aแนญฤซ’ur-rasแปฅla wa ulil-amri minkum, fa in tanฤza’tum fฤซ syai’in fa ruddแปฅhu ilallฤhi war-rasแปฅli in kuntum tu’minแปฅna billฤhi wal-yaumil-ฤkhir(i), ลผฤlika khairuw wa aแธฅsanu ta’wฤซlฤ(n).”
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa [4]: 59)
Ayat ini menegaskan bahwa ketaatan kepada pemegang otoritas yang sah, termasuk aturan akademik yang ditetapkan oleh institusi pendidikan, merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan syariat.
Ajaran Nabi Muhammad Saw. melalui hadis turut memperkuat pentingnya kedisiplinan. Beliau bersabda mengenai dua kenikmatan yang sering dilalaikan oleh manusia sebagai berikut:
ููุนูู ูุชูุงูู ู ูุบูุจูููู ูููููู ูุง ููุซููุฑู ู ููู ุงููููุงุณู: ุงูุตููุญููุฉู ููุงููููุฑูุงุบู
“Dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu (merugi) di dalamnya, yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari, No. 6412)
Hadis tersebut menjadi peringatan agar waktu senggang tidak disia-siakan tanpa aktivitas yang bermanfaat. Dalam riwayat lain disebutkan sabda Nabi Saw. tentang keutamaan bekerja secara itqan, yaitu:
ุฅูููู ุงูููููู ููุญูุจูู ุฅูุฐูุง ุนูู ููู ุฃูุญูุฏูููู ู ุนูู ูููุง ุฃููู ููุชููููููู
“Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang di antara kamu melakukan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan itqan (tekun, teliti, dan profesional).” (HR. Thabrani)
Hadis ini menjadi dasar yang kuat bahwa kesungguhan dan ketelitian dalam belajar maupun bekerja bernilai ibadah di sisi Allah. Nabi Saw. juga mengingatkan pentingnya kompetensi dalam mengemban suatu urusan melalui sabdanya:
ุฅูุฐูุง ููุณููุฏู ุงููุฃูู ูุฑู ุฅูููู ุบูููุฑู ุฃููููููู ููุงููุชูุธูุฑู ุงูุณููุงุนูุฉู
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari, No. 6015)
Hadis tersebut menegaskan pentingnya kompetensi dan kesungguhan belajar sebagai bekal menjalankan amanah keilmuan di masa depan.
Para ulama turut memberikan penekanan serupa mengenai adab dan keteraturan dalam menuntut ilmu. Imam Al-Ghazali dalam risalah Ayyuhal Walad menasihati pentingnya kesungguhan (mujahadah) dan keteraturan sikap seorang penuntut ilmu sebelum ia layak memperoleh manfaat dari ilmunya, sebagaimana dikaji oleh Ikmal dan Maskan (2017) yang menguraikan bahwa konsep belajar Al-Ghazali menempatkan adab dan kedisiplinan diri sebagai fondasi sebelum penguasaan materi keilmuan itu sendiri. Sejalan dengan itu, Aziz (2018) dalam kajiannya tentang etika akademis dalam pendidikan Islam menjelaskan bahwa nilai-nilai kejujuran, ketekunan, keterbukaan, objektivitas, dan kesediaan menerima kritik merupakan inti dari etika akademik yang bersumber dari ajaran Al-Qur’an dan hadis, dan pelanggaran terhadap etika tersebut perlu dianalisis sebab-akibatnya secara serius agar dunia pendidikan tidak tercederai.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dianalisis bahwa disiplin akademik bagi mahasiswa sesungguhnya memiliki dua dimensi yang saling melengkapi, yakni dimensi horizontal berupa tanggung jawab kepada institusi, dosen, dan sesama mahasiswa, serta dimensi vertikal berupa pertanggungjawaban kepada Allah Swt. Ketika seorang mahasiswa hadir tepat waktu, mengerjakan tugas dengan jujur, dan menjaga kesungguhan dalam praktikum, tindakan tersebut bukan semata memenuhi tuntutan dari dosen maupun kampus, melainkan juga merupakan wujud amal saleh yang kelak akan dipertanggungjawabkan, sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Mulk (67: 2) berikut:
ุงูููุฐูู ุฎููููู ุงููู ูููุชู ููุงููุญูููุงุฉู ููููุจูููููููู ู ุฃููููููู ู ุฃูุญูุณููู ุนูู ูููุง ูููููู ุงููุนูุฒููุฒู ุงููุบููููุฑู
โAllaลผฤซ khalaqal-mauta wal-แธฅayฤta liyabluwakum ayyukum aแธฅsanu ‘amalฤ(n), wa huwal-‘azฤซzul-gafแปฅr(u).”
Artinya: “Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa, Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk [67]: 2)
Ayat tersebut menegaskan bahwa hidup dan mati diciptakan untuk menguji siapa di antara manusia yang paling baik amalnya. Dengan demikian, motivasi disiplin yang bersumber dari kesadaran ketuhanan akan lebih tahan lama dibandingkan disiplin yang semata didorong oleh rasa takut terhadap sanksi akademik.
Pemahaman ini turut didukung oleh sejumlah kajian ilmiah kontemporer. Penelitian Mizan dan Harmaini (2025) yang menelaah konsep kedisiplinan pelajar dari perspektif hadis menyimpulkan bahwa Islam memandang kedisiplinan sebagai bagian integral dari ajaran moral dan spiritual, yang tercermin dalam anjuran memanfaatkan waktu, bersungguh-sungguh menuntut ilmu, serta menjaga adab terhadap guru dan lingkungan belajar. Sejalan dengan itu, penelitian Simamora (2025) terhadap mahasiswa di Universitas Negeri Medan menemukan bahwa tingkat kedisiplinan mahasiswa yang ditinjau dari perspektif karakter Islami berada pada kategori sangat baik, dan penerapan nilai-nilai Islam secara konsisten dalam kehidupan akademik maupun spiritual berkontribusi nyata terhadap keberhasilan belajar. Temuan yang lebih spesifik dikemukakan oleh Sarbini dkk. (2023), yang meneliti hubungan self-regulated learning dan integritas akademik dengan religiusitas sebagai variabel moderator pada mahasiswa. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa religiusitas memperkuat pengaruh kemampuan mengatur diri dalam belajar terhadap integritas akademik mahasiswa, yang mengindikasikan bahwa kedalaman spiritual seseorang turut menjadi faktor penting yang menopang kedisiplinan dan kejujuran dalam proses akademik.
Nilai-nilai tersebut memiliki relevansi yang sangat jelas ketika dikaitkan dengan praktik profesi di bidang ilmu gizi. Kode Etik Ahli Gizi yang disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia menegaskan bahwa seorang ahli gizi dituntut tidak hanya memiliki kompetensi teknis dan keilmuan yang memadai, tetapi juga wajib menjunjung tinggi nilai moral dan integritas profesi di berbagai bidang kerja, mulai dari gizi klinik, gizi masyarakat, gizi institusi, hingga bidang akademik dan penelitian (DPP PERSAGI, 2025). Dalam praktiknya, kedisiplinan yang dibangun sejak bangku kuliah akan terwujud, misalnya, dalam ketepatan menghitung kebutuhan gizi pasien, ketelitian menjaga jadwal pemberian terapi nutrisi di rumah sakit, kepatuhan terhadap protokol keamanan pangan dalam penyelenggaraan makanan institusi, serta kejujuran dalam melaporkan data status gizi masyarakat tanpa manipulasi. Kelalaian terhadap hal-hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi membahayakan keselamatan pasien maupun masyarakat yang dilayani. Dengan demikian, kebiasaan disiplin akademik yang dilandasi kesadaran ketaatan kepada Allah akan menjadi modal spiritual sekaligus profesional bagi mahasiswa Gizi dalam mengemban amanah keilmuannya di masa depan.
Lebih jauh, penanaman disiplin akademik yang berlandaskan ketaatan kepada Allah juga berperan penting dalam membentuk daya tahan mahasiswa menghadapi tekanan akademik, seperti tenggat tugas yang berdekatan, beban praktikum laboratorium gizi, maupun tuntutan penyusunan karya ilmiah. Ketika kedisiplinan dimaknai sebagai ibadah, mahasiswa cenderung memiliki orientasi jangka panjang yang lebih kokoh, sebab motivasinya tidak semata bergantung pada pengawasan dosen atau ancaman sanksi, melainkan pada kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap amal perbuatan, sebagaimana termaktub dalam prinsip muraqabatullah. Kesadaran semacam ini pada gilirannya menumbuhkan kejujuran ilmiah, misalnya keengganan untuk memanipulasi data penelitian gizi atau menyontek dalam ujian, sekaligus menumbuhkan etos kerja yang konsisten meskipun tidak sedang diawasi. Dengan kata lain, disiplin yang lahir dari keimanan bersifat lebih stabil dan tahan terhadap godaan pelanggaran akademik dibandingkan disiplin yang semata bersandar pada faktor eksternal.
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa disiplin akademik dalam perspektif Islam bukanlah semata tuntutan administratif kampus, melainkan wujud nyata ketaatan seorang hamba kepada Allah Swt. yang bersumber dari perintah Al-Qur’an dan tuntunan hadis Nabi Muhammad Saw., diperkuat oleh nasihat para ulama, serta dibuktikan secara empiris melalui berbagai kajian ilmiah yang menunjukkan keterkaitan erat antara religiusitas, kedisiplinan, dan integritas akademik. Bagi mahasiswa Gizi secara khusus, kedisiplinan yang dibangun sejak masa perkuliahan merupakan fondasi penting bagi terbentuknya ahli gizi yang amanah, teliti, dan bertanggung jawab, mengingat profesi ini berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan manusia.
Sebagai saran, mahasiswa Gizi hendaknya membiasakan diri meniatkan setiap aktivitas akademik mulai dari kehadiran kuliah, penyelesaian tugas, hingga pelaksanaan praktikum dan penelitian sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, sehingga kedisiplinan yang terbentuk bersifat tulus dan berkelanjutan, bukan sekadar menghindari sanksi. Institusi pendidikan pun perlu terus mengintegrasikan nilai-nilai keislaman ke dalam pembinaan karakter mahasiswa, misalnya melalui keteladanan dosen dan penguatan budaya akademik yang jujur. Dengan kelaborasi antara kesadaran spiritual dan kompetensi profesional, mahasiswa Gizi diharapkan mampu menjadi tenaga kesehatan yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab di hadapan Allah Swt. serta masyarakat yang dilayaninya
Aziz, M. (2018). Etika akademis dalam pendidikan Islam. Jurnal Tarbiyah, 25(1), 1โ19. https://doi.org/10.30829/tar.v25i1.239
Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ahli Gizi Indonesia. (2025). Kode etik ahli gizi dan penjelasan pelaksanaan. DPP PERSAGI.
Ikmal, H., & Maskan. (2017). Konsep belajar perspektif Imam Al-Ghazali dalam buku Ayyuhal Walad fi Nasihati al-Muta’allimin. Akademika, 11(2).
Mizan, Y. N., & Harmaini. (2025). Konsep kedisiplinan pelajar dalam perspektif hadis. Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam, 7(2), 176โ189. https://doi.org/10.22373/tadabbur.v7i2.876
Sarbini, Supriyatin, T., Sukaesih, E., Kusnawan, A., & Yunus, A. R. B. (2023). Religiosity as a mediator between self-regulated learning and academic integrity. Psikis: Jurnal Psikologi Islami, 9(1), 40โ51. https://doi.org/10.19109/psikis.v9i1.14981
Simamora, N. F. (2025). Analisis kedisiplinan mahasiswa Universitas Negeri Medan ditinjau dari perspektif karakter Islami. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3). https://doi.org/10.31004/jptam.v9i3.32467
Kontributor:ย Annisa Khairani
Editor:ย Ahmad Fauzi, M.Pd.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

1. PENDAHULUAN Korupsi di Indonesia terus menjadi tantangan serius yang menggerogoti fondasi pembangunan bangsa (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang dapat menghambat pembangunan, merusak sistem pemerintahan, serta menu...

Pendahuluan Bidan adalah tenaga kesehatan yang sering berhadapan langsung dengan pasien. Dalam menjalankan tugasnya, bidan tidak hanya membutuhk...

PENDAHULUAN Latar Belakang Pembahasan mengenai moral dan perilaku di zaman se...

1. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Kemudahan akses informasi melalui in...

No comments yet.