Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Konsep Abdun dalam Al-Qur’an sebagai Landasan Ketundukan Profesi Ahli Gizi kepada Allah

    • Oct 13 2026 • 45 Dilihat

    I. Pendahuluan

    Profesi ahli gizi memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pemberian pelayanan serta informasi yang berkaitan dengan kebutuhan gizi. Dalam menjalankan tugasnya, seorang ahli gizi tidak cukup hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang gizi, tetapi juga dibutuhkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam pelaksanaannya. Hal tersebut sangat penting karena rekomendasi dan pelayanan yang diberikan oleh ahli gizi dapat memengaruhi kondisi kesehatan dan kualitas hidup seseorang. Oleh karena itu, setiap tindakan profesional perlu dilakukan berdasarkan ilmu yang benar, memprioritaskan pasien, serta berpegang pada prinsip etika profesi.

    Dalam perspektif islam, pekerjaan tidak hanya dipandang sebagai sarana untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga dapat menjadi bentuk ibadah dan amal saleh. Melalui pekerjaan, seorang Muslim dapat menjalankan tanggung jawabnya, memberikan manfaat bagi orang lain, serta mewujudkan keimanannya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, seorang Muslim yang menjalankan profesinya perlu menyadari bahwa tanggung jawab tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi juga kepada Allah Swt. sebagai bentuk ketaatan kepada-Nya.

    Kesadaran tersebut berkaitan dengan konsep abdun (عَبْدٌ), yaitu manusia sebagai hamba Allah Swt. Konsep ini menunjukkan bahwa manusia memiliki kedudukan sebagai makhluk yang harus tunduk kepada Allah Swt. dalam menjalani kehidupannya. Ketundukan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui ibadah ritual, tetapi juga dengan perilaku dan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai yang diperintahkan Allah Swt. Oleh karena itu, profesi ahli gizi dapat dipandang sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan pengabdian kepada Allah Swt. Apabila dijalankan dengan niat yang benar dan berlandaskan etika dan prinsip agama.

    Berdasarkan hal tersebut, konsep abdun (عَبْدٌ) menjadi penting untuk dikaji sebagai landasan ketundukan seorang ahli gizi kepada Allah Swt. Pemahaman terhadap konsep ini dapat mendorong seorang ahli gizi untuk menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab. Esai ini membahas konsep abdun (عَبْدٌ) serta penerapannya sebagai landasan bagi ahli gizi dalam menjalankan profesi yang amanah, beretika, serta berorientasi pada kemaslahatan manusia.

    II. Pembahasan

    Menurut Fajrillah (2022), Al-Qur’an menyinggung ayat-ayat tentang misi manusia sebagai pengabdi Allah SWT sangat banyak sekali. Hal ini menunjukkan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk yang mengabdi kepada Allah SWT. Kalimat pengabdian ini di dalam Al-Qur’an disebutkan dengan lafaz ‘abd yang bermakna menyembah. Manusia wajib mengabdikan hidupnya kepada Allah Swt. sebagaimana yang secara jelas disinggung dalam Al-Qur’an. Tujuan Allah Swt. menciptakan manusia pada hakikatnya adalah beribadah dan menyembah-Nya, berdasarkan pada Al-Qur’an surah Adz-Dzariyat [51]:56.

    وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

    Artinya : “Dan  Aku  tidak  menciptakan  jin  dan manusia  melainkan  supaya  mereka menyembah-Ku.”

    Menurut Taufikurrohmah (2022), yang menelaah pendapat sejumlah mufasir mengenai ayat ini, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah menciptakan jin dan manusia agar mereka diperintahkan untuk menyembah-Nya. Pendapat ini selaras dengan penjelasan tafsir Kemenag, bahwa setiap makhluk, baik jin maupun manusia, wajib tunduk kepada ketentuan Allah dan merendahkan diri terhadap kehendak-Nya (Taufikurrohmah, 2022). Kesamaan pandangan dari kedua mufasir ini menegaskan bahwa kedudukan manusia di hadapan Allah Swt. adalah sebagai hamba, dan penghambaan tersebut diwujudkan bukan hanya melalui ibadah ritual, tetapi juga melalui seluruh aktivitas kehidupan yang dijalankan sesuai ketentuan-Nya, termasuk dalam menjalankan profesi.

    Kedudukan manusia sebagai abdun (عَبْدٌ) juga menunjukkan adanya tanggung jawab dalam menjalankan kehidupan. Mardiati et al. (2021) menjelaskan bahwa dalam kehidupan, manusia di dunia memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting, di mana melekat tiga peran pokok dalam diri manusia, yaitu: manusia sebagai hamba Allah, manusia sebagai makhluk sosial, dan sebagai kholifah di muka bumi. Dengan demikian, manusia dituntut  dalam melaksanakan peran tersebut untuk bertanggung jawab, terhadap diri sendiri, keluarga, serta masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa penghambaan kepada Allah Swt. tidak hanya diwujudkan melalui ibadah kepada-Nya, tetapi juga melalui pelaksanaan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

    Pelaksanaan tanggung jawab sebagai abdun (عَبْدٌ) merupakan faktor yang menentukan sikap dan karakter tenaga kesehatan Muslim, tak terkecuali Ahli Gizi. Mahmood et al. (2022) berpendapat, seorang profesional muslim yang kompeten harus dibekali dengan etika, integritas, keterampilan, dan pengetahuan tentang prinsip-prinsip islam yang relevan dengan praktik medis. Dalam perspektif islam, pelaksanaan tugas sebagai tenaga kesehatan  tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisik semata, melainkan mencakup aspek kehidupan manusia yang lebih luas. islam mendorong perawatan yang komprehensif, yang mencakup kesejahteraan emosional, intelektual, spiritual, dan sosial.

    Sebagai tenaga kesehatan Muslim, etika dalam menjalankan profesi dapat diwujudkan melalui sikap amanah (kepercayaan) terhadap Allah, sesama manusia, dan masyarakat. Manusia sebagai seorang hamba bertanggung jawab menjaga kehidupan (ḥifẓal-nafs) dan kesehatan sebagai bagian dari maqāṣid al-syarīʿah (Ilham & Latifah, 2025), sebagaimana firman Allah pada Qur’an surah An-Nisāʾ [4]:58 :

    إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا

    Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

    Ayat tersebut menegaskan pentingnya menjaga amanah dan berlaku adil dalam menjalankan tanggung jawab. Dalam profesi ahli gizi, amanah dapat diwujudkan melalui pemberian informasi dan pelayanan gizi yang benar, jujur, serta sesuai dengan kebutuhan pasien, bukan berdasarkan kepentingan pribadi yang dapat merugikan pasien. Prinsip ini sejalan dengan Kode Etik Ahli Gizi Indonesia, BAB I tentang Komitmen Umum, khususnya Pasal 5 (Persagi, 2025) yang mengharuskan ahli gizi menunjukkan sikap dan moral yang baik, bersikap jujur, tulus, dan adil, tidak mementingkan diri sendiri, serta tidak dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi. Pasal 6 juga menegaskan bahwa ahli gizi menjalankan profesinya berdasarkan prinsip keilmuan dan informasi terkini. Sebagai gambaran, konflik kepentingan dapat muncul ketika ahli gizi ditawari insentif oleh produsen suplemen untuk merekomendasikan produk tertentu meski belum tentu terbaik untuk pasien; kesadaran sebagai abdun mendorongnya tetap memprioritaskan kemaslahatan pasien, karena amanah yang diembannya kelak dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada institusi, tetapi juga kepada Allah Swt. Sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab seorang abdun dalam menjaga kemaslahatan manusia, termasuk kesehatan, sebagai bagian dari maqāṣid al-syarīʿah.

    Selain amanah dalam memberikan layanan, ketundukan seorang ahli gizi kepada Allah Swt. juga dapat diwujudkan melalui perhatian terhadap prinsip halal dan tayyib dalam pemilihan makanan. Halal berarti diperbolehkan dalam syariat islam, dan tayyib berarti baik secara fisik maupun spiritual, bergizi dan tidak menjijikkan (Umami et al., 2023). Prinsip ini berkaitan langsung dengan bidang gizi karena makanan yang akan dikonsumsi tidak hanya perlu memenuhi kebutuhan zat gizi, tetapi juga harus memperhatikan aspek kehalalan dan kebaikannya. Penelitian Umami et al. (2023) pada 89 responden Muslim menunjukkan bahwa edukasi tentang pangan halal dan tayyib meningkatkan pengetahuan responden, tetapi belum mengubah sikap mereka dalam memilih pangan. Temuan ini dapat dimaknai bahwa pemahaman tentang halal dan tayyib perlu terus diperkuat, sehingga ahli gizi tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi juga perlu menjadi teladan dan pendamping dalam penerapannya.

    Demikian pula Rasulullah juga memerintahkan untuk memakan makanan yang halal dan baik, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah bersabda :

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

    Artinya : “Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim No.1015).

    Dalam praktiknya, ahli gizi Muslim dapat menerapkan prinsip tersebut dengan mempertimbangkan kehalalan, keamanan, dan kualitas, serta manfaat makanan ketika memberikan rekomendasi pada klien. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu gizi tidak hanya berusaha memenuhi kebutuhan zat gizi klien, tetapi juga memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan sesuai dengan nilai yang diyakininya sebagai seorang Muslim.

    Berdasarkan uraian tersebut, konsep abdun (عَبْدٌ) dapat menjadi alasan bagi ahli gizi dalam melaksanakan profesinya dengan kesadaran bahwa setiap tanggung jawab yang dilakukan merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah Swt. Ketundukan kepada Allah tidak hanya diwujudkan melalui ibadah secara langsung, melainkan juga melalui pelaksanaan profesi yang sesuai dengan nilai-nilai islam. Sikap amanah, jujur, adil, bertanggung jawab, serta memperhatikan nilai halal dan tayyib merupakan bentuk nyata dari kesadaran tersebut. Dengan demikian, profesionalisme seorang ahli gizi tidak hanya diukur dari kompetensi dan keterampilan dalam memberikan pelayanan gizi, tetapi juga dari kemampuannya  dalam menjalankan profesi sebagai amanah dengan tetap berpegang pada ajaran Allah Swt. dan mengutamakan kemaslahatan manusia.

    III. Penutup

    Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, konsep abdun (عَبْدٌ) dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa manusia merupakan hamba Allah Swt. yang memiliki kewajiban untuk tunduk, patuh, dan mengabdikan dirinya kepada-Nya. Penghambaan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui ibadah ritual, tetapi juga melalui pelaksanaan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan profesi. Dalam profesi ahli gizi, kesadaran sebagai abdun (عَبْدٌ) dapat menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang amanah, jujur, adil, serta bertanggung jawab. Penerapan nilai-nilai tersebut juga dapat diwujudkan melalui perhatian terhadap kemaslahatan pasien serta prinsip halal dan tayyib dalam pemberian rekomendasi makanan. Dengan demikian, profesionalisme ahli gizi tidak hanya berkaitan dengan kompetensi dan keterampilan, tetapi juga dengan kesadaran bahwa ilmu dan profesi yang dimiliki merupakan amanah dari Allah Swt. Menjalankan profesi dengan berpegang pada nilai-nilai islam menjadi salah satu bentuk nyata ketundukan dan pengabdian seorang ahli gizi kepada Allah Swt.

    Daftar Pustaka

    Fajrillah, F. L. dan F. N. (2022). KONSEP PENGABDIAN DALAM AL-QUR’AN (Kajian Ayat-Ayat Manusia Sebagai ‘ABD ). Al-I’jaz : Jurnal Studi Al-Qur’an, Falsafah Dan Keislaman, 4(2), 18–45.

    Ilham, & Latifah. (2025). Etika Profesi Tenaga Kesehatan dalam Perspektif Islam. JIKES : Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(1), 72–80. https://doi.org/10.71456/jik.v4i1.1508

    Intan Taufikurrohmah. (2022). Implikasi Pendidikan dari Al-Quran Surat Adz-Dzariyat Ayat 56 tentang Tujuan Penciptaan Manusia terhadap Upaya Pendidikan dalam Membentuk Manusia yang Taat Beribadah. Bandung Conference Series: Islamic Education, 2(2), 538–556. 10.29313/bcsied.v2i2.4500

    Mahmood MA, Mohd Yusof N, Saidi S, & Che Ahmad. (2022). The Integration of Islamic Values. International Medical Journal Malaysia (IMJM), 22(3), 33–40.

    Mardiati, A., Ahmad, N., & Suhartini, A. (2021). Konsep peran dan tanggung jawab manusia dalam kehidupan di dunia dan implikasinya terhadap pendidikan islam. Jurnal NARATAS, 1(1), 50–54. https://journal.stai-musaddadiyah.ac.id/index.php/JN/article/view/44

    Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi). (2025). Kode Etik Ahli Gizi dan Penjelasan Pelaksanaan. Dewan Pimpinan Pusat Persagi. https://persagi.org/wp-content/uploads/2025/09/24-Juli-2025_BUKU_1_KODE_ETIK_AHLI_GIZI-1.pdf

    Umami, Z., Puspa, A. R., & Irawan, M. A. (2023). The effect of education on knowledge and attitude In halal and tayyib food selection among Muslim. Jurnal Gizi Dan Dietetik Indonesia (Indonesian Journal of Nutrition and Dietetics), 11(2), 55. https://doi.org/10.21927/ijnd.2023.11(2).55-61

    Kontributor: Syarifah Rhania Ramadhina

    Editor: Dani Habibi, M.Ag.

    Share to

    Related News

    Maqashid Syariah sebagai Akar Filosofis ...

    by Keyla Calli Genia • Nov 02 2026

    PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

    Narrative Medicine dan Integritas Seni d...

    by Ayla Azzura • Nov 02 2026

    Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...

    Transformasi Digital Pelayanan Gizi dala...

    by Fathahila Nailhan • Nov 02 2026

    1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...

    Konsep Ulul Albab sebagai Profil Ideal P...

    by Moses Beladio Sihombing • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...

    Tiga Tingkatan Nafsu dalam Perspektif Ib...

    by Aliya Rahadatul Aisyi • Nov 01 2026

    PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...

    Politik Sebagai Sarana Mewujudkan Kemasl...

    by Tata Rina Sigita • Oct 31 2026

    Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Peran Tenaga Gizi dalam Penyuluhan Anti Korupsi

    1. PENDAHULUAN Latar Belakang Korupsi merupakan permasalahan multidimensional yang berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk se...

    11 Apr 2026

    JANGAN TUNGGU KONFLIK

    Membangun Toleransi Sebelum Terlambat 1. PENDAHULUAN Pernah nggak kamu baru sadar ada kebocoran di atap rumah justru pas hujan deras? Baru panik...

    11 Jun 2026

    Perbandingan Pandangan Lintas Agama tentang Keh...

    Pendahuluan Kematian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia dan memiliki makna yang berbeda dalam setiap agama. Pan...

    30 Oct 2026

    Membangun Budaya Integritas di Lingkungan Kampu...

    1.  PENDAHULUAN Budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi merupakan salah satu pilar utama dalam membentuk kualitas sumber daya manu...

    16 Apr 2026

    Hierarki Dharuriyat, Hajiyat, dan Tahsiniyat Se...

    Pendahuluan Pelayanan kebidanan merupakan bagian penting dalam upaya menjaga kesehatan perempuan, ibu, dan bayi sejak masa prakonsepsi, kehamila...

    12 Sep 2026
    back to top