Faroh Nurayya Salsabilla • Sep 11 2026 • 30 Dilihat

Ahli gizi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesehatan seseorang dan masyarakat dengan memberikan layanan perawatan gizi, pengelolaan makanan, memberikan edukasi, serta ikut berkontribusi dalam berbagai program gizi yang ada. Dalam menjalankan tugasnya, ahli gizi tidak hanya perlu memiliki pengetahuan ilmiah dan keterampilan teknis yang baik, tetapi juga harus memiliki integritas, rasa empati, tanggung jawab yang tinggi, serta ketangguhan dalam hal spiritual. Tuntutan pekerjaan, tugas administratif, pertimbangan etika, keterbatasan sumber daya, serta perbedaan kondisi pasien dapat menimbulkan tekanan dan mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu, nilai-nilai keagamaan harus dimasukkan ke dalam pembentukan karakter profesional para ahli gizi.
Islam memberikan beberapa cara untuk mengembangkan diri yang sesuai dengan kebutuhan tersebut, yaitu muhasabah, muqarabah, muraqabah, dan mujahadah. Keempat konsep tersebut bisa diartikan sebagai cara untuk memahami diri sendiri, mengawasi diri, mengevaluasi diri, dan menjaga kesabaran serta konsistensi diri agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan dasar dan makna Islam dari keempat konsep tersebut serta menganalisis cara penerapannya sebagai strategi untuk membangun ketahanan spiritual dalam kehidupan profesional para ahli gizi.
Ketangguhan spiritual bisa diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk tetap menjaga tujuan hidup, nilai-nilai moral, ketenangan batin, serta komitmen terhadap kebaikan ketika menghadapi tekanan atau kesulitan. Dari perspektif Islam, ketangguhan spiritual tidak terlepas dari keimanan, ketakwaan, dan akhlak. Profesi ahli gizi adalah bidang yang fokus pada pelayanan yang membutuhkan kemampuan, tanggung jawab moral, serta ketaatan pada kode etik. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengatur bahwa standar pekerjaan bagi ahli gizi mencakup kemampuan kerja dan kode etik profesi yang harus diikuti sehingga seorang ahli gizi harus mampu bekerja dengan cara yang tulus, beretika, dan disiplin (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022). Dengan demikian, ketangguhan spiritual bisa menjadi sumber kekuatan dalam diri yang membantu para ahli gizi dalam menjalankan pekerjaan mereka secara konsisten.
Konsep pertama adalah muhasabah yang secara etimologis, muhasabah adalah bentuk mashdar (bentuk dasar) dari kata hasaba-yuhasibu atau yahsubu yang artinya menghitung. Muhasabah merujuk pada proses introspeksi diri atau refleksi diri, yaitu mengevaluasi perbuatan pada setiap tahun, setiap bulan, setiap hari, bahkan setiap saat. Oleh karena itu, muhasabah tidak harus dilakukan hanya di akhir tahun atau bulan saja. Sebaliknya, hal ini perlu dilakukan setiap hari, bahkan setiap saat (Ahmad, 2018).
Menurut Imam Al-Ghazali, muhasabah berarti memerinci perbuatan yang telah lalu dan yang akan datang. Dasar utama konsep ini terdapat dalam Q.S al-Hasyr [59]: 18:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ – ١٨
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Al-Hasyr: 18)
Ayat di atas menunjukkan bahwa manusia perlu merencanakan dengan baik setiap tindakan mereka di dunia, agar bisa mendapatkan keselamatan di akhirat. Sepanjang hidup, manusia perlu memikirkan kembali apa yang sudah mereka lakukan untuk kebaikan di masa depan, dengan kata lain mereka harus punya tujuan dan target agar hidupnya punya makna dan tidak sia-sia (Ahmad, 2018).
Dalam bidang gizi, konsep muhasabah bisa dikembangkan sebagai kegiatan untuk mengevaluasi diri sendiri terhadap layanan yang sudah diberikan. Penerapan ini sesuai dengan pemahaman bahwa muhasabah adalah proses mengevaluasi diri sendiri agar dapat mengenali kekurangan dan memperbaiki tingkah laku yang tidak sesuai (Supriyatno & Mamat, 2019).
Konsep kedua adalah muqarabah yang secara tata bahasa Arab, muqarabah merupakan isim mashdar yang berasal dari kata raqaba, yang berarti memantau, menyaksikan, dan mengamati dengan saksama. Dalam istilah Islam, muqarabah berarti merasa selalu diawasi oleh Tuhan Yang Mencipta, dan rasa ini mendorong seseorang untuk tetap menjalankan semua perintah Allah serta terus-menerus menghindari segala larangan-Nya. Dengan demikian, orang-orang yang sudah mencapai muqarabatullah selalu merasakan keberadaan dan kehadiran Allah dalam setiap hal kecil dalam hidup mereka. Secara sederhana, muqarabah membuat kita sadar bahwa Allah selalu memperhatikan, mengawasi, dan mengamati setiap tindakan serta momen diam kita, baik dari segi lahir maupun batin (Hakim et al., 2024). Landasan muqarabah dapat dikaitkan dengan firman Allah Swt. dalam Q.S Qaf [50]:16:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهٖ نَفْسُهٗۖ وَنَحْنُ اَقْرَبُ اِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيْدِ – ١٦
“Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh dirinya. Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (Qaf: 16)
Ayat tersebut mengajarkan bahwa seorang Muslim perlu memiliki kesadaran bahwa setiap tindakan dan tanggung jawabnya berada dalam pengawasan Allah. Dalam profesi ahli gizi, kesadaran ini dapat diterapkan melalui sikap amanah, jujur, dan bertanggung jawab ketika memberikan pelayanan kepada pasien. Nilai-nilai Islam dalam etika tenaga kesehatan tidak hanya menekankan kemampuan profesional, tetapi juga memperhatikan niat, karakter, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan pekerjaan. Dengan demikian, muqarabah dapat menjadi dasar spiritual bagi ahli gizi untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, memberikan pelayanan yang sesuai dengan kompetensinya, serta tetap menjaga kejujuran meskipun pekerjaannya tidak selalu diawasi secara langsung. Kesadaran bahwa pelayanan kesehatan juga memiliki dimensi moral dan spiritual dapat mendorong ahli gizi untuk bekerja dengan lebih bertanggung jawab dan berorientasi pada kemaslahatan pasien (Ilham & Latifah, 2025).
Konsep ketiga adalah muraqabah, yang merupakan salah satu sikap batin yang mulia. Hal ini mencakup kesadaran bahwa kita selalu berada di hadapan Allah dan selalu dalam pengawasan-Nya. Kesadaran seperti itu menciptakan kondisi siap dan hati-hati yang terus berlangsung. Sikap batin dalam muraqabah ini adalah sikap yang terus-menerus memandang Allah dengan mata hatinya. Di sisi lain, seseorang juga menyadari bahwa Allah selalu memperhatikan mereka dengan penuh kesabaran dan kehangatan. Orang-orang yang memiliki sikap muraqabah pasti selalu berusaha menjaga dan meningkatkan kesucian diri serta amal baik mereka, karena mereka selalu dalam pengawasan Allah dan selalu berada di dekat-Nya (Fauzan et al., 2023).
Dalam hal ini, muraqabah sesuai dengan konsep ihsan sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits Rasulullah yang berbunyi:
أَنْ تَعْبـــُدَ اللَّهَ كَأَنَّــكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ
“Ihsan adalah engkau menyembah Allah seakan engkau melihat-Nya, maka bila engkau tak melihat-Nya maka sesungguhnya Allah melihatmu.” (HR Muslim)
Dalam praktik profesi, muraqabah bisa membantu para ahli gizi untuk menjaga rahasia data pasien, tidak mengubah hasil pengukuran, memberikan rekomendasi berdasarkan bukti ilmiah, serta menghindari promosi produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasien. Oleh karena itu, manusia harus memiliki kesadaran bahwa Allah mengetahui segala tindakan dapat membentuk kejujuran yang berasal dari hati, bukan hanya kepatuhan karena takut terhadap sanksi.
Konsep keempat adalah mujahadah, yaitu upaya yang sungguh-sungguh dalam mematuhi perintah Allah dengan menjalankan semua kewajiban dan menjauhi segala larangan-Nya, baik dari segi lahir maupun batin yang dilakukan dengan usaha nyata untuk mengendalikan hasrat nafsu. Mujahadah juga bisa berupa penghindaran diri dari dosa-dosa kecil, melakukan amaliyah-amaliyah rutin seperti puasa Senin dan Kamis serta puasa sunnah lainnya, dan tidak melupakan shalat sunnah Rawatib (shalat qabliyah dan ba’diyah) serta shalat sunnah lainnya (Haq & Kirana, 2022). Mujahadah dilandaskan berdasarkan firman Allah SWT. dalam Q.S al-Ankabut ayat [29]: 69:
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَࣖ – ٦٩
“Orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Al-Ankabut: 69)
Ayat ini menunjukkan bahwa jika seseorang berusaha keras untuk berjuang di jalan kebaikan, maka ia akan diberi arahan ke jalan yang benar. Para ahli gizi bisa menerapkan hal tersebut dengan terus meningkatkan kemampuan profesional mereka, mengendalikan emosi, menjaga kedisiplinan, serta tetap memberikan layanan yang berkualitas meskipun sedang merasa tertekan (Haq & Kirana, 2022).
Keempat konsep tersebut dapat diartikan sebagai rangkaian cara untuk pembinaan diri yang saling melengkapi. Muhasabah adalah proses refleksi dan mengevaluasi apa yang telah diperbuat, muqarabah menunjukan usaha seorang hamba untuk semakin dekat dengan Allah SWT. dan menjadikan hubungan tersebut sebagai orientasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari, muraqabah berarti menyadari bahwa setiap tindakan kita selalu diawasi oleh Allah, sedangkan mujahadah adalah usaha keras untuk mengendalikan kelemahan diri dan memperbaiki tingkah laku kita. (Supriyatno & Mamat, 2019) menunjukkan bahwa kegiatan muraqabah, muhasabah, dan mujahadah membantu membangun karakter moral yang baik serta mampu mengatur diri secara internal. Berdasarkan hubungan ini, penulis menyimpulkan bahwa penerapan keempat konsep tersebut dalam profesi ahli gizi dapat membangun siklus refleksi profesional.Siklus ini dijalani melalui pelurusan niat, kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Allah, pengawasan terhadap perilaku, evaluasi pelayanan, serta peningkatan kemampuan secara terus-menerus.
Implementasi praktisnya dapat dilakukan dengan rutin melakukan refleksi singkat sebelum dan setelah setiap sesi konsultasi. Sebelum bertemu dengan pasien, seorang ahli gizi bisa mengingat kembali yang diniatkan, mengingat kembali tugas dan tanggung jawabnya sebagai profesional, serta mempersiapkan diri untuk mendengarkan pasien dengan perhatian dan penuh belas kasihan. Selama berlangsungnya konsultasi, muraqabah membantu menjaga kejujuran, kerahasiaan, objektivitas, serta menghormati pilihan yang diambil pasien. Setelah berkonsultasi, muhasabah bisa dilakukan dengan mencatat hal-hal yang berjalan baik dan yang perlu diperbaiki, sedangkan mujahadah diwujudkan dengan melakukan tindakan korektif, seperti membaca buku atau literatur terbaru, meningkatkan kemampuan berkomunikasi, atau mencari bimbingan dari orang yang lebih berpengalaman. Praktik-praktik ini sesuai dengan prinsip-prinsip etika dietisien internasional yang menekankan kemampuan profesional, kejujuran, penghormatan terhadap setiap orang, kerja sama, upaya mencapai hasil gizi yang baik, serta prinsip bahwa kita tidak boleh merugikan siapa pun (International Confederation of Dietetic Associations, 2014)
Penerapan konsep-konsep spiritual ini juga perlu dilakukan secara inklusif dan profesional. Ahli gizi harus menghormati keyakinan, budaya, kondisi ekonomi, dan selera makanan pasien tanpa memaksa pendapat agama pribadi mereka. Nilai-nilai spiritual seharusnya memperkuat rasa belas kasih, keadilan, dan rasa tanggung jawab, bukan menjadi alasan untuk menilai atau menghakimi pasien. Misalnya, ketika memberikan edukasi diet kepada pasien yang beragama Islam, seorang ahli gizi bisa memperhatikan apakah makanan tersebut halal atau tidak, sekaligus tetap memperhatikan prinsip-prinsip ilmiah mengenai kebutuhan energi, zat gizi, kondisi kesehatan, dan keamanan pangan. Sehingga, spiritualitas berperan sebagai pedoman etika yang membantu memberikan pelayanan yang humanis dan tidak mengurangi profesionalitas.
Muhasabah, muqarabah, muraqabah, dan mujahadah adalah beberapa konsep dalam Islam yang dapat digunakan sebagai cara untuk meningkatkan ketahanan spiritual bagi para ahli gizi. Muhasabah mendorong seseorang untuk mengevaluasi diri sendiri secara berkala Muqarabah membantu seseorang memahami bahwa pekerjaan merupakan bentuk amanah dan pengabdian kepada Allah, muraqabah membuat seseorang lebih sadar bahwa Allah selalu melakukan pengawasan terhadap segala perbuatan, sedangkan, pada mujahadah membantu memperkuat kesungguhan dan tekad dalam mengatasi kelemahan serta menjaga kualitas pelayanan yang diberikan. Empat konsep ini bisa membantu ahli gizi menghadapi tekenan kerja, dilema etik, dan kesulitan dalam memberikan pelayanan dengan sikap yang lebih tenang, jujur, disiplin, dan tanggung jawab.
Konsep-konsep tersebut perlu diwujudkan dengan cara meluruskan niat, mempertahankan integritas, melakukan refleksi pelayanan, meningkatkan kemampuan, serta menghormati martabat setiap pasien. Lembaga pendidikan dan tempat kerja dapat mendukung hal ini dengan memberikan pembelaran tentang etika, kegiatan refleksi, bimbingan spiritual, bantuan supervisi, serta budaya kerja yang sehat. Dengan demikian, ketangguhan spiritual tidak hanya menjadi sumber kekuatan pribadi bagi para ahli gizi, tetapi juga membantu tercapainya layanan gizi yang aman, etis, berbasis bukti, dan berorientasi pada kemaslahatan pasien.
Ahmad, J. (2018). Muhasabah Sebagai Upaya Mencapai Kesehatan Mental. Islamic Studies, (5), 1–16.
Fauzan, M. H., Darsa, U. A., & Sumarlina, E. S. N. (2023). Konsep Muraqabah: Wacana Keilmuan Tasawuf Berdasarkan Naskah Fathul ‘Arifin. Kabuyutan: Jurnal Kajian Ilmu Sosial Dan Humaniora Berbasis Kearifan Lokal, 2(1), 76–79. https://doi.org/10.61296/kabuyutan.v2i1.145
Hakim, L., Saleh, F., & Zaini, M. (2024). Konsep Muraqabah dan Pencapaian Personalitas Kolektif dalam Pemikiran Tasawuf Muhammad Fethullah Gulen. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 26(2), 178. https://doi.org/10.22373/substantia.v26i2.23688
Haq, D. D., & Kirana, Z. C. (2022). Pembentukan Karakter Religius Santri di Pondok Pesantren Fathul Ulum Kwagean Kediri Melalui Kegiatan Mujahadah. 12, 225–241. https://doi.org/10.15642/jkpi.2022.12.2.225-241
Ilham, & Latifah. (2025). Etika Profesi Tenaga Kesehatan Dalam. Jikes: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4, 72–80. https://doi.org/10.71456/jik.v4i1.1508
International Confederation of Dietetic Associations. (2014). International Standards for Dietitians-Nutritionists. (2016), 2017. http://www.internationaldietetics.org/Downloads/International-Definition-of-Dietitian.aspx
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Standar Profesi Dietisien. Kementrian Kesehatan RI, 1–58. https://repositori-ditjen-nakes.kemkes.go.id/534/2/Buku Digital Standar Profesi Dietesien.pdf?utm_
Supriyatno, T., & Mamat, W. (2019). Amalan Akhlak Kepala Sekolahdasar Islam Di Malang Melalui Muraqabah, Muhasabah Dan Mujahadah. Progresiva: Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 8(1), 12–24. https://doi.org/10.22219/progresiva.v8i1.8927
Kontributor: Faroh Nurayya Salsabilla
Editor: M. Jamaluddin Afghoni, M.Pd.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

1. PENDAHULUAN Latar Belakang Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi dalam 1.000 ha...

1. PENDAHULUAN Islam sebagai agama yang dipeluk oleh lebih dari 1,9 miliar umat manusia di seluruh dunia tidak dapat dilepaskan dari konteks zam...

1. PENDAHULUAN Dunia modern menyaksikan paradoks yang mencolok: kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat tidak diimbangi dengan perkem...

1. PENDAHULUAN Perkembangan industri dan teknologi pada era modern telah membawa perubahan yang sangat besar dalam kehidupan manusia, khususnya ...

PENDAHULUAN Manusia diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan sekadar untuk hidup dan menikmati dunia, melainkan diberi peran istimewa se...

No comments yet.