Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Al-Qur’an dan Sunnah Sebagai Sumber Etika Profesi Gizi Berbasis Nilai Islam

    Sep 14 202628 Dilihat

    A. Pendahuluan

    Setiap profesi memerlukan pedoman etik yang menjadi acuan berperilaku, tidak terkecuali profesi ahli gizi yang setiap harinya berinteraksi langsung dengan klien, pasien, dan tenaga kesehatan lain dalam kondisi yang menuntut kejujuran, ketelitian, dan tanggung jawab tinggi. Persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian adalah dari mana sesungguhnya standar etik tersebut bersumber. Sebagian besar kode etik profesi disusun berdasarkan kesepakatan organisasi profesi, sehingga sifatnya dapat berubah mengikuti dinamika zaman dan kepentingan kelembagaan, berbeda dengan etika yang bersumber dari wahyu yang bersifat tetap dan tidak bergantung pada kesepakatan manusia.

    Bagi mahasiswa muslim program studi gizi, pemahaman mengenai kedudukan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber etika profesi menjadi penting agar standar moral yang dipegang tidak sekadar formalitas administratif, melainkan keyakinan yang berakar pada wahyu Allah dan teladan Rasulullah. Kedua sumber ini saling melengkapi: Al-Qur’an memuat prinsip-prinsip universal, sementara As-Sunnah menjelaskan penerapannya secara konkret dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia kerja dan pelayanan kepada sesama. Oleh karena itu, esai ini bertujuan menganalisis kedudukan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber etika profesi gizi berbasis nilai Islam, sekaligus merumuskan implementasinya dalam praktik pelayanan gizi kepada masyarakat.

    B. Pembahasan

    Secara epistemologis, etika yang bersumber dari wahyu memiliki kedudukan berbeda dibandingkan etika yang lahir dari kesepakatan sosial maupun penalaran filosofis semata. Al-Qur’an dan As-Sunnah ditempatkan sebagai sumber utama ajaran Islam, termasuk dalam mengatur etika kerja dan profesi, karena keduanya memuat kaidah yang bersifat menyeluruh sekaligus aplikatif. Thaib (2014) menegaskan bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah menjadi sumber inspirasi utama etos kerja Islami, sebab keduanya tidak hanya memerintahkan manusia untuk bekerja, tetapi juga menetapkan kaidah tentang bagaimana pekerjaan tersebut semestinya dilakukan agar bernilai ibadah di sisi Allah.

    Dalam konteks profesi gizi yang berkaitan langsung dengan pangan dan kesehatan tubuh manusia, Al-Qur’an secara eksplisit meletakkan kaidah mendasar mengenai konsumsi makanan melalui konsep halalan thayyiban. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 168:

    ูŠูŽุง ุฃูŽูŠูู‘ู‡ูŽุง ุงู„ู†ูŽู‘ุงุณู ูƒูู„ููˆุง ู…ูู…ูŽู‘ุง ูููŠ ุงู„ู’ุฃูŽุฑู’ุถู ุญูŽู„ูŽุงู„ู‹ุง ุทูŽูŠูู‘ุจู‹ุง ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุชูŽู‘ุจูุนููˆุง ุฎูุทููˆูŽุงุชู ุงู„ุดูŽู‘ูŠู’ุทูŽุงู†ู ุฅูู†ูŽู‘ู‡ู ู„ูŽูƒูู…ู’ ุนูŽุฏููˆูŒู‘ ู…ูุจููŠู†ูŒ

    Artinya: โ€œWahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.โ€ (Q.S. Al-Baqarah: 168).

    Nuraini (2018) menjelaskan bahwa konsep halalan thayyiban memuat dua unsur yang harus dipenuhi sekaligus, yaitu kehalalan yang didekati secara syar’i dan kebaikan (thayyib) yang dapat didekati secara medis maupun standar kesehatan, sehingga ayat ini pada hakikatnya menjadi rujukan Qurani paling mendasar bagi siapa pun yang berprofesi di bidang pangan dan gizi. Implikasinya, seorang ahli gizi muslim tidak boleh memisahkan pertimbangan kehalalan dari pertimbangan mutu gizi ketika menyusun rekomendasi makanan bagi kliennya, sebab keduanya merupakan satu kesatuan perintah yang tidak terpisahkan dalam Al-Qur’an.

    Selain Al-Qur’an, As-Sunnah memberikan penjelasan praktis mengenai bagaimana sebuah pekerjaan atau profesi seharusnya dijalankan, khususnya melalui hadis mengenai keutamaan bekerja secara itqan atau profesional. Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wasallam bersabda:

    ุฅูู†ูŽู‘ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ูŽ ูŠูุญูุจูู‘ ุฅูุฐูŽุง ุนูŽู…ูู„ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏููƒูู…ู’ ุนูŽู…ูŽู„ู‹ุง ุฃูŽู†ู’ ูŠูุชู’ู‚ูู†ูŽู‡ู

    Artinya: โ€œSesungguhnya Allah menyukai apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan itqan (profesional dan sempurna).โ€ (H.R. Thabrani).

    Hadis ini menjadi landasan utama bagi konsep profesionalisme dalam Islam, sebab Rasulullah tidak hanya menganjurkan bekerja, tetapi secara spesifik menuntut kualitas terbaik dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Nurdin (2020) menjelaskan bahwa Al-Qur’an dan hadis secara konsisten menempatkan etos kerja sebagai bagian dari amal saleh, sehingga kesungguhan dan ketekunan dalam bekerja bukan sekadar tuntutan profesional, melainkan juga bernilai ibadah apabila diniatkan dengan benar. Prinsip itqan ini sangat relevan bagi ahli gizi, mengingat kesalahan dalam menghitung kebutuhan gizi atau menyusun preskripsi diet dapat berakibat fatal bagi keselamatan pasien, sehingga ketelitian bukan sekadar anjuran teknis, melainkan tuntutan spiritual yang bersumber langsung dari sunnah Nabi.

    Kajian ilmiah kontemporer turut memperkuat keterkaitan antara sumber wahyu dengan etika profesi kesehatan secara umum. Jannah dkk. (2025) menemukan bahwa nilai amanah, keadilan, kejujuran, dan kasih sayang yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah menjadi fondasi utama dalam membangun etika profesional tenaga kesehatan, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan secara holistik baik dari sisi teknis maupun spiritual. Nilai amanah, misalnya, ditegaskan Allah dalam Surah An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan penyampaian amanat kepada yang berhak menerimanya serta penegakan keadilan dalam setiap keputusan, sebuah prinsip yang secara langsung relevan bagi ahli gizi dalam menjaga kerahasiaan data kesehatan klien dan memberikan pelayanan yang adil tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

    Berdasarkan pemaparan tersebut, penulis memandang bahwa kekuatan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber etika profesi terletak pada sifatnya yang saling melengkapi. Al-Qur’an memberikan prinsip-prinsip pokok yang bersifat universal dan tidak berubah, seperti kewajiban menjaga kehalalan dan kebaikan pangan serta menyampaikan amanah secara adil, sementara As-Sunnah menerjemahkan prinsip-prinsip tersebut ke dalam contoh perilaku konkret, seperti tuntunan bekerja secara itqan. Kombinasi keduanya menjadikan etika profesi gizi berbasis nilai Islam tidak hanya bersifat normatif di atas kertas, tetapi juga memiliki teladan aplikatif yang dapat langsung dipraktikkan. Kode Etik Ahli Gizi yang disusun Persatuan Ahli Gizi Indonesia pun sejatinya mengamanatkan nilai-nilai yang sejalan dengan kedua sumber tersebut, yakni bekerja secara profesional dan jujur serta menjaga kerahasiaan klien (PERSAGI, 2019), sehingga penghayatan terhadap Al-Qur’an dan Sunnah dapat memperkuat kepatuhan terhadap kode etik tersebut dari dalam diri, bukan sekadar karena tekanan pengawasan organisasi profesi.

    Implementasi nyata dari kedua sumber ini dapat diwujudkan ahli gizi dalam berbagai aspek pelayanan. Prinsip halalan thayyiban diterapkan dengan senantiasa mempertimbangkan status kehalalan bahan pangan sekaligus nilai gizinya ketika menyusun menu maupun edukasi kepada klien, terutama bagi klien muslim yang menjalani terapi diet khusus. Prinsip itqan diwujudkan melalui ketelitian dalam melakukan skrining status gizi, penghitungan kebutuhan energi, serta penyusunan rencana asuhan gizi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Nilai amanah diterapkan melalui kedisiplinan menjaga kerahasiaan rekam data kesehatan klien, sementara nilai keadilan diwujudkan dengan memberikan pelayanan konseling gizi yang setara tanpa memandang status sosial ekonomi. Institusi pendidikan gizi berbasis Islam perlu terus memperkuat internalisasi kedua sumber ini dalam kurikulum, tidak hanya sebagai materi hafalan, tetapi sebagai landasan berpikir yang membentuk karakter profesional mahasiswa sejak dini.

    C. Penutup

    Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah menempati kedudukan sebagai sumber utama etika profesi yang bersifat saling melengkapi, di mana Al-Qur’an menetapkan prinsip universal seperti halalan thayyiban dan amanah, sedangkan As-Sunnah menerjemahkannya ke dalam teladan aplikatif seperti tuntunan bekerja secara itqan. Bagi profesi gizi, kedua sumber ini memberikan fondasi etik yang jauh lebih kokoh dibandingkan sekadar konvensi organisasi profesi, karena bersumber dari otoritas transenden yang tidak bergantung pada kesepakatan sosial yang dapat berubah sewaktu-waktu.

    Penulis merekomendasikan agar mahasiswa gizi secara konsisten mengaitkan setiap kompetensi teknis yang dipelajari dengan nilai-nilai Qurani dan sunnah yang relevan, sehingga kelak kompetensi tersebut tidak hanya dijalankan sebagai kewajiban profesional, tetapi juga sebagai bentuk ibadah. Institusi pendidikan gizi juga disarankan untuk secara eksplisit mengintegrasikan kajian Al-Qur’an dan Hadis tematik ke dalam mata kuliah etika profesi, sehingga lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi klinis yang mumpuni sekaligus landasan spiritual yang kokoh dalam menjalankan profesinya.

    D. Daftar Pustaka

    Jannah, R., Faisal, A., Nurfah, Kuraedah, S., Gazali, M., & Nur Azaliah, M. A. R. (2025). Nilai-nilai Islam dalam etika profesi kesehatan. Jurnal Kesehatan Islam:Islamic Health Journal, 14(2), 1โ€“14.[https://riset.unisma.ac.id/index.php/jki/article/view/24089 ]

    Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Kemenag RI.

    Nuraini, N. (2018). Halalan thayyiban alternatif Qurani untuk hidup sehat. Jurnal Ilmiah Al-Mu’ashirah, 15(1), 82โ€“93. [https://doi.org/10.22373/jim.v15i1.5460 ]

    Nurdin, F. (2020). Pandangan Al-Qur’an dan Hadist terhadap etos kerja. Jurnal Ilmiah Al-Mu’ashirah, 17(1), 137โ€“150. [https://doi.org/10.22373/jim.v17i1.7911 ]

    Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI). (2019). Kode etik dan pedoman pelaksanaan ahli gizi. Dewan Pimpinan Pusat PERSAGI.

    Thaib, E. J. (2014). Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber inspirasi etos kerja Islami. Jurnal Dakwah Tabligh, 15(1), 1โ€“9. [ https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/journal/view/6388?page=21 ]

    Kontributor:ย Ika Febrianita Adillah Putri

    Editor:ย Ahmad Ali, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Kompetensi Klinis dan Kedalaman Spiritua...

    by Shofwatun Nisa Sep 17 2026

    I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...

    Akhlak Kepada Allah Sebagai Fondasi Spir...

    by Selvi Hertati Br Simbolon Sep 17 2026

    PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...

    Cinta Allah pada Keindahan sebagai Landa...

    by Naswa Nabila Putri Sep 16 2026

    I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...

    Benteng Akhlak Ahli Gizi dalam Menghadap...

    by Anggun Rizqiyana Sep 15 2026

    Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...

    Budaya Kerja Berbasis Nilai Ihsan dalam ...

    by Mutiara Situmorang Sep 15 2026

    I. Pendahuluan  Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...

    Kisah Penumpang Kapal dalam Hadis Nabi s...

    by Jennysa Maulani Sep 15 2026

    I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Membangun Ekosistem Integritas dari Lingkungan ...

    1. PENDAHULUAN Korupsi di Indonesia terus menjadi tantangan serius yang menggerogoti fondasi pembangunan bangsa (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2...

    08 Apr 2026

    Etos Kerja Transenden: Menghidupkan Kembali Kon...

    1. PENDAHULUAN Abad ke-21 membawa perubahan masif dalam lanskap ketenagakerjaan global, yang didorong oleh digitalisasi dan tuntutan produktivit...

    31 May 2026

    Saat Tidak Ada yang Melihat: Ujian Kesadaran Hu...

    1. PENDAHULUAN Bayangkan sebuah persimpangan jalan di malam hari. Lampu merah menyala, namun tidak ada kendaraan lain, tidak ada polisi, dan kam...

    03 Jun 2026

    Hierarki Dharuriyat, Hajiyat, dan Tahsiniyat se...

    Pendahuluan Pelayanan keperawatan merupakan pilar utama dalam sistem kesehatan yang menuntut profesionalisme, ketepatan, dan efisiensi pengambil...

    09 Sep 2026

    Antara Google dan Iman: Bagaimana Seharusnya Ma...

    1. PENDAHULUAN Coba jujur sebentar. Berapa kali dalam sehari kamu membuka Instagram atau TikTok dibanding membuka buku kuliah? Berapa lama kamu ...

    02 Jun 2026
    back to top