Jennysa Maulani • Sep 15 2026 • 28 Dilihat

Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun institusi pendidikan, senantiasa bertumpu pada satu pilar utama: kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP gizi mengatur segala hal mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan makanan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan kepada pasien atau konsumen. Sayangnya, dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan penyimpangan kecil yang dianggap remeh oleh sebagian tenaga gizi. Misalnya mengabaikan suhu penyimpanan bahan makanan, tidak mencuci tangan sesuai prosedur, atau memodifikasi resep tanpa memperhitungkan kebutuhan gizi pasien. Penyimpangan yang tampak sepele ini, jika dibiarkan, dapat berakumulasi menjadi risiko besar yang membahayakan keselamatan banyak orang.
Islam, melalui hadis-hadis Nabi Muhammad ﷺ, ternyata telah lama memberikan pedoman filosofis mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan bersama demi keselamatan kolektif. Salah satu hadis yang paling masyhur dalam konteks ini adalah hadis tentang penumpang kapal, yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari sahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu. Hadis ini menggambarkan sekelompok orang yang menumpang sebuah kapal, di mana sebagian dari mereka berada di bagian atas dan sebagian lagi di bagian bawah. Ketika penumpang bagian bawah hendak mengambil air, mereka harus melewati penumpang di atas, sehingga muncul gagasan untuk melubangi dasar kapal agar mereka bisa mengambil air langsung tanpa mengganggu orang lain. Jika gagasan itu dibiarkan tanpa ada yang mencegah, maka seluruh penumpang, baik yang di atas maupun di bawah akan tenggelam bersama.
Relevansi hadis ini dengan dunia gizi bukanlah sekadar analogi yang dipaksakan. Sebuah institusi pelayanan gizi pada hakikatnya adalah “kapal” yang ditumpangi bersama oleh berbagai pihak: ahli gizi, juru masak, tenaga distribusi, hingga pasien atau konsumen sebagai penerima manfaat akhir. Ketika satu individu melanggar SOP demi kepentingan pribadi atau demi kepraktisan sesaat, layaknya melubangi kapal demi memudahkan diri sendiri, maka risiko yang ditimbulkan tidak hanya menimpa dirinya, melainkan seluruh sistem pelayanan dan orang-orang yang bergantung padanya. Oleh karena itu, memahami hadis ini secara mendalam dapat membangun kesadaran spiritual sekaligus profesional bagi tenaga gizi untuk senantiasa patuh terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
Esai ini bertujuan untuk mengkaji kandungan hadis penumpang kapal, menelusuri landasan Al-Qur’an dan hadis terkait, memaparkan pandangan ulama serta hasil kajian ilmiah yang relevan, dan pada akhirnya merumuskan analisis serta implementasi praktis nilai-nilai tersebut dalam kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur di bidang gizi.
Dua konsep utama menjadi kerangka analisis esai ini. Pertama, konsep amar ma’ruf nahi munkar (menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran), yang dalam hadis kapal diwujudkan melalui tindakan mencegah sekelompok penumpang melubangi dasar kapal. Kedua, konsep kepatuhan (compliance) dalam manajemen mutu, yaitu kesediaan individu untuk mengikuti prosedur baku yang telah disusun demi mencapai tujuan bersama secara aman dan efektif. Dalam ilmu gizi klinis dan manajemen sistem penyelenggaraan makanan, kepatuhan SOP merupakan fondasi dari food safety dan patient safety, dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dari kualitas pelayanan gizi.
Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا . فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا ، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا
“Perumpamaan orang yang mengingkari kemungkaran dan orang yang terjerumus dalam kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah kapal. Nantinya ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Yang berada di bagian bawah kala ingin mengambil air, tentu ia harus melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.” Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari no. 2493).
Nilai kolektivitas dan tanggung jawab bersama ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Ma’idah ayat 2,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّرَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبَرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2; Kementerian Agama RI, 2019)
Surah Al-Maidah ayat 2 memerintahkan manusia untuk saling tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan, serta melarang tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaraan. Lalu surah Ali Imran ayat 104,
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104; Kementerian Agama RI, 2019)
Surah Ali Imran ayat 104 menegaskan pentingnya keberadaan sekelompok orang yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran sebagai syarat keberuntungan umat. Kedua ayat ini memperkuat pesan hadis kapal bahwa keselamatan bersama hanya dapat terjaga bila setiap individu berperan aktif menegakkan aturan, bukan bersikap acuh terhadap pelanggaran yang terjadi di sekitarnya.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari (Al-Asqalani, 2011) menjelaskan bahwa hadis ini mengandung pelajaran tentang bahaya sikap membiarkan pelanggaran meskipun pelanggaran tersebut tampak kecil atau hanya dilakukan oleh sebagian kecil kelompok. Beliau menekankan bahwa kelalaian mencegah kemungkaran, meskipun dilakukan oleh minoritas, dapat mengakibatkan kehancuran yang menimpa mayoritas yang tidak bersalah. Para ulama kontemporer juga banyak menggunakan hadis ini sebagai dasar argumentasi pentingnya regulasi dan pengawasan dalam berbagai bidang kehidupan modern, termasuk dalam konteks profesi dan tata kelola organisasi, karena esensi hadis ini bukan hanya tentang dosa individu, melainkan tentang risiko sistemik yang muncul dari pembiaran.
Dari sisi keilmuan gizi dan kesehatan, berbagai penelitian menunjukkan bahwa ketidakpatuhan terhadap SOP penyelenggaraan makanan menjadi salah satu penyebab utama kasus keracunan makanan (foodborne illness) di institusi seperti rumah sakit dan sekolah (Rizzo et al., 2025). Kajian mengenai budaya keselamatan pasien (patient safety culture) menegaskan bahwa insiden yang merugikan pasien sering kali bukan disebabkan oleh satu kesalahan besar, melainkan akumulasi dari berbagai penyimpangan kecil yang dibiarkan tanpa koreksi (Kim & Jeong, 2021). Fenomena ini dalam teori manajemen risiko dikenal sebagai normalization of deviance (Wright, 2023), yaitu kondisi ketika penyimpangan kecil dianggap wajar karena tidak segera menimbulkan dampak buruk, hingga akhirnya berujung pada kegagalan sistemik. Fenomena ini secara konseptual sangat sejalan dengan pesan hadis kapal, di mana pembiaran terhadap tindakan segelintir orang pada akhirnya menenggelamkan seluruh penumpang.
Berdasarkan pemaparan di atas, penulis memandang bahwa hadis penumpang kapal memberikan kerangka etik-spiritual yang relevan untuk memperkuat budaya kepatuhan SOP di bidang gizi. SOP pada hakikatnya bukan sekadar dokumen administratif yang bersifat kaku, melainkan representasi dari “batas kapal” yang menjaga keselamatan bersama seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelayanan gizi. Ketika seorang tenaga gizi mengambil jalan pintas, misalnya menyajikan makanan tanpa memeriksa kembali kesesuaian diet pasien, atau menyimpan bahan makanan di luar suhu standar demi efisiensi waktu, tindakan tersebut ibarat melubangi dasar kapal demi kemudahan pribadi, yang pada akhirnya dapat membahayakan pasien lain, bahkan seluruh sistem pelayanan.
Lebih jauh, hadis ini juga menegaskan pentingnya peran pengawasan aktif, bukan hanya kepatuhan pasif individu. Dalam konteks institusi gizi, hal ini berarti perlunya budaya saling mengingatkan antar sesama tenaga kesehatan, sistem pelaporan penyimpangan yang terbuka, serta kepemimpinan yang tidak segan menegur pelanggaran sekecil apa pun (Pai et al., 2024). Sikap “membiarkan” rekan kerja melanggar SOP karena alasan solidaritas semu justru bertentangan dengan semangat hadis ini, yang secara tegas menyatakan bahwa mencegah kemungkaran, termasuk pelanggaran prosedur adalah kunci keselamatan bersama.
Nilai-nilai hadis ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam berbagai aspek praktik profesi gizi. Pertama, dalam pengadaan dan penyimpanan bahan makanan, setiap petugas wajib mematuhi standar suhu, masa simpan, dan prosedur first expired first out (FEFO) tanpa kompromi, sebagaimana diatur dalam pedoman penyelenggaraan makanan institusi, karena penyimpangan sekecil apa pun berpotensi menimbulkan kontaminasi yang berdampak luas (Saleh et al., 2025). Kedua, dalam proses pengolahan makanan, prinsip higiene dan sanitasi harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota tim dapur, bukan hanya sebagian, sebab kelalaian satu orang dapat mencemari seluruh hasil produksi. Ketiga, dalam pemberian diet kepada pasien, ahli gizi klinis harus memastikan kesesuaian antara resep diet dan kondisi medis pasien tanpa mengambil jalan pintas demi kecepatan pelayanan.
Keempat, institusi gizi perlu membangun sistem pelaporan dan evaluasi yang memungkinkan setiap anggota tim melaporkan penyimpangan tanpa rasa takut, sejalan dengan semangat mencegah kemungkaran dalam hadis kapal. Kelima, aspek kepemimpinan dalam instalasi gizi memegang peran penting sebagai “penjaga dek atas” yang harus proaktif mencegah pelanggaran prosedur oleh siapa pun, termasuk bawahannya, demi menjaga keselamatan seluruh “penumpang” dalam sistem pelayanan.
Hadis tentang penumpang kapal yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari mengandung pesan mendalam mengenai pentingnya tanggung jawab kolektif dan pencegahan terhadap pelanggaran, betapapun kecilnya, demi menjaga keselamatan bersama. Nilai ini memiliki relevansi kuat dengan prinsip kepatuhan Standar Operasional Prosedur dalam bidang gizi, di mana setiap penyimpangan individu, baik dalam penyimpanan bahan makanan, pengolahan, maupun pemberian diet berpotensi menimbulkan risiko sistemik yang merugikan banyak pihak. Landasan Al-Qur’an, penjelasan ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani, serta temuan kajian ilmiah mengenai patient safety culture dan normalization of deviance saling menguatkan pesan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukanlah beban administratif semata, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga keselamatan bersama.
Saran dan rekomendasi dari penulis, pertama, institusi pelayanan gizi disarankan untuk mengintegrasikan nilai-nilai etik keagamaan, termasuk pesan hadis penumpang kapal, ke dalam program pelatihan dan pembinaan tenaga gizi agar kepatuhan SOP tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual. Kedua, perlu dibangun sistem pengawasan dan pelaporan yang suportif, sehingga setiap individu berani menegur atau melaporkan penyimpangan tanpa rasa sungkan. Ketiga, pemimpin instalasi gizi hendaknya menjadi teladan dalam kepatuhan prosedur sekaligus tegas dalam mencegah pelanggaran, sebagaimana peran kelompok atas dalam kisah kapal yang mencegah kelompok bawah melubangi dasar kapal. Dengan demikian, budaya kepatuhan SOP gizi dapat terbangun secara berkelanjutan demi terciptanya pelayanan gizi yang aman, bermutu, dan mencerminkan nilai-nilai keislaman yang luhur.
Al-Asqalani, I. H. (2011). Fathul Bari Syarah Shahih Al-Bukhari (terjemahan, cet. ke-2). Pustaka Azzam.
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan terjemahnya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Kim, N. Y., & Jeong, S. Y. (2021). Perioperative patient safety management activities: A modified theory of planned behavior. PLOS ONE, 16(6), e0252648. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0252648
Pai, A. S., Jaiswal, S., & Jaiswal, A. K. (2024). A comprehensive review of food safety culture in the food industry: Leadership, organizational commitment, and multicultural dynamics. Foods, 13(24), 4078. https://doi.org/10.3390/foods13244078
Rizzo, C. E., Venuto, R., Genovese, G., Squeri, R., & Genovese, C. (2025). Assessment of food hygiene non-compliance and control measures: A three-year inspection analysis in a Local Health Authority in Southern Italy. Foods, 14(19), 3364. https://doi.org/10.3390/foods14193364
Saleh, F. A., Mohamed, H. A., Munir, M., Al Otaibi, M. M., Kamel, S. M., Alsaif, O. M., Alqahtani, A. A., & AlDabal, M. A. (2025). Comprehensive risk assessment and control measures in the food service chain of hospitals nutrition department: A case study in Al-Ahsa Governorate, Kingdom of Saudi Arabia. Frontiers in Microbiology, 16, 1551446. https://doi.org/10.3389/fmicb.2025.1551446
Wright, I. (2023). Normalization of deviance is contrary to the principles of high reliability. AORN Journal, 117(3), 231–238. https://doi.org/10.1002/aorn.13894
Kontributor: Jennysa Maulani
Editor: Dani Habibi, M.Ag.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia karena berhubung...

1. PENDAHULUAN Korupsi masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan nasional di Indonesia (Transparency International, 2023). Prak...

1. PENDAHULUAN Latar Belakang Integritas akademik merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan tinggi yang berkualitas. Nilai-nilai ...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan fenomena sosial yang telah menjadi permasalahan sangat serius dan mendalam di Indonesia. Praktik ini tidak hany...

I. Pendahuluan Interaksi akademik merupakan bagian penting dalam kehidupan mahasiswa karena proses pendidikan tidak hanya berlangsung melalui ke...

1. PENDAHULUAN Kredibilitas karya ilmiah bukan sekadar label prestise bagi peneliti dan institusi ia adalah modal utama yang memungkinkan temuan...

No comments yet.