Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Kemuliaan Manusia Sebagai Dasar Pencegahan Diskriminasi Pasien

    Sep 15 202616 Dilihat

    I. Pendahuluan

    Pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia karena berhubungan langsung dengan kebutuhan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan seseorang. Dalam memperoleh pelayanan kesehatan, setiap pasien seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil, hormat, dan manusiawi tanpa membedakan latar belakangnya. Namun, dalam praktik pelayanan kesehatan masih dapat ditemukan perlakuan yang berbeda berdasarkan kondisi ekonomi, usia, jenis kelamin, agama, suku, kondisi fisik, jenis penyakit, maupun keadaan sosial pasien. Perlakuan yang tidak adil tersebut dapat menjadi bentuk diskriminasi yang merugikan pasien serta mengurangi rasa aman dan kepercayaan pasien terhadap tenaga kesehatan. World Health Organization menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan diperlakukan dengan martabat serta rasa hormat. WHO juga menempatkan non-diskriminasi, privasi, dan kerahasiaan sebagai bagian dari hak pasien dalam pelayanan kesehatan.

    Pembahasan mengenai kemuliaan manusiawi menjadi penting karena cara tenaga kesehatan memandang pasien dapat memengaruhi cara pasien tersebut diperlakukan. Apabila pasien hanya dilihat berdasarkan penyakit, kondisi ekonomi, atau latar belakang tertentu, terdapat risiko munculnya prasangka dan perlakuan yang tidak adil. Sebaliknya, apabila setiap pasien dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat yang sama, tenaga kesehatan akan terdorong untuk memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan adil. Dalam perspektif Kristen, dasar penghormatan terhadap manusia dapat ditemukan dalam Kejadian 1:27 yang menyatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar Allah. Esai ini bertujuan untuk membahas kemuliaan manusiawi berdasarkan Kejadian 1:27 sebagai dasar pencegahan diskriminasi pasien serta penerapannya dalam pelayanan keperawatan.

    II. Pembahasan

    Kemuliaan manusia berkaitan erat dengan konsep martabat manusia. Martabat menunjukkan bahwa setiap manusia memiliki nilai yang melekat pada dirinya dan tidak semata-mata ditentukan oleh keadaan, kemampuan, status sosial, maupun kondisi kesehatannya. Dalam pelayanan kesehatan, pemahaman terhadap martabat manusia menjadi penting karena pasien berada dalam keadaan yang membutuhkan bantuan dan sering kali berada dalam posisi rentan. Zamanzadeh et al. (2023) menjelaskan bahwa martabat pasien dalam keperawatan mencakup penghargaan terhadap pasien, penghormatan terhadap privasi, otonomi dan kerahasiaan, kesetaraan manusia, hak dan keyakinan pasien, serta pemberian informasi yang memadai. Mereka juga menekankan bahwa pemahaman mengenai martabat pasien dapat membantu perawat meningkatkan kualitas pelayanan.

    Dalam perspektif Kristen, kemuliaan manusia memiliki dasar dalam konsep imago Dei, yaitu manusia diciptakan menurut gambar Allah. Kejadian 1:27 dalam Alkitab Terjemahan Baru menyatakan, “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka” (Kejadian 1:27). Ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki kedudukan yang khusus karena diciptakan menurut gambar Allah. Ayat ini juga menyatakan laki-laki dan perempuan sebagai bagian dari ciptaan Allah, sehingga tidak menjadi dasar untuk membedakan nilai kemanusiaan seseorang berdasarkan jenis kelamin. Konsep imago Dei dapat dipahami sebagai dasar bahwa nilai manusia tidak berasal dari keadaan yang dimiliki seseorang, melainkan melekat pada keberadaannya sebagai manusia.

    Pemahaman tersebut memiliki hubungan yang kuat dengan pencegahan diskriminasi pasien. Jika setiap manusia memiliki kemuliaan karena diciptakan menurut gambar Allah, maka pasien tidak seharusnya dinilai lebih rendah hanya karena memiliki penyakit tertentu, berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki keterbatasan fisik, atau mempunyai latar belakang sosial yang berbeda. WHO juga menegaskan bahwa pasien berhak memperoleh pelayanan dengan martabat dan rasa hormat tanpa diskriminasi berdasarkan usia, jenis kelamin, bahasa, agama, disabilitas, status sosial ekonomi, maupun karakteristik lainnya. Dengan demikian, penghormatan terhadap martabat manusia bukan hanya menjadi nilai keagamaan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang menghormati hak pasien.

    Kejadian 1:27 tidak hanya dapat dipahami sebagai pernyataan mengenai penciptaan manusia, tetapi juga sebagai dasar moral bagi tenaga kesehatan dalam memperlakukan pasien. Jika seorang tenaga kesehatan benar-benar memahami bahwa setiap manusia diciptakan menurut gambar Allah, maka seharusnya tidak ada alasan untuk memberikan pelayanan yang berbeda berdasarkan status atau kondisi pasien. Pasien dengan kemampuan ekonomi rendah tetap memiliki martabat yang sama dengan pasien yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi. Demikian juga pasien dengan penyakit tertentu tetap harus diperlakukan sebagai pribadi yang berharga, bukan hanya sebagai seseorang yang memiliki diagnosis. Cara pandang tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mencegah munculnya prasangka dalam pelayanan kesehatan.

    Kajian ilmiah mengenai martabat pasien juga menunjukkan bahwa penghormatan terhadap manusia tidak hanya berkaitan dengan tindakan medis. Ekpenyong et al. (2021) melalui integrative review terhadap penelitian mengenai martabat pasien dan perawat menemukan bahwa komunikasi, privasi, penghormatan, otonomi, sikap tenaga kesehatan, dan pelayanan yang berpusat pada pasien merupakan faktor yang berpengaruh terhadap terjaganya martabat pasien. Temuan tersebut menunjukkan bahwa penghormatan terhadap martabat pasien perlu diwujudkan dalam interaksi dan tindakan keperawatan sehari-hari.

    Penelitian lain mengenai persepsi martabat pasien dan perawat di rumah sakit juga menemukan bahwa faktor yang memengaruhi martabat pasien mencakup otonomi, cara pelayanan diberikan, faktor organisasi, sikap tenaga kesehatan, komunikasi, privasi, lingkungan, dan pelayanan yang berpusat pada pasien. Hal ini memperlihatkan bahwa diskriminasi dapat dicegah bukan hanya dengan aturan tertulis, tetapi juga melalui budaya pelayanan yang menghargai setiap pasien. Tenaga kesehatan perlu membangun kebiasaan untuk mendengarkan pasien, menjaga privasinya, memberikan informasi yang jelas, serta melibatkan pasien dalam keputusan yang berkaitan dengan perawatannya.

    Menurut penulis, penghormatan terhadap kemuliaan manusia juga berarti melihat pasien sebagai pribadi yang utuh. Perawat tidak seharusnya hanya berfokus pada penyakit atau kebutuhan fisik pasien, tetapi juga memperhatikan kebutuhan psikologis, sosial, dan nilai yang dimiliki pasien. Ketika seorang pasien merasa dihargai, didengarkan, dan diperlakukan secara adil, hubungan antara pasien dan perawat dapat menjadi lebih baik. Sebaliknya, perkataan yang merendahkan, sikap menghakimi, mengabaikan pasien, atau membuka informasi pribadi pasien dapat membuat pasien merasa kehilangan martabat. Penelitian mengenai ancaman terhadap martabat pasien dalam praktik keperawatan juga mengidentifikasi perilaku seperti kurang menghormati privasi, tidak melibatkan pasien dalam pengambilan keputusan, mengabaikan pasien sebagai individu, perilaku agresif, dan stigma sebagai bentuk ancaman terhadap martabat.

    Penerapan nilai kemuliaan manusia dalam pelayanan keperawatan dapat dilakukan melalui tindakan sederhana tetapi penting. Perawat dapat memulai dengan memperlakukan setiap pasien secara sopan, menggunakan komunikasi yang baik, mendengarkan keluhan pasien, menjaga kerahasiaan informasi kesehatan, serta memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang pasien. Dalam melakukan tindakan keperawatan, perawat juga perlu menjaga privasi pasien dan menjelaskan tindakan yang akan dilakukan. Pasien perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pendapat mengenai perawatannya. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pasien dihargai sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat.

    Penerapan tersebut juga penting bagi mahasiswa keperawatan yang sedang mempersiapkan diri menjadi tenaga kesehatan profesional. Mahasiswa perlu membangun kebiasaan menghormati setiap orang sejak proses pendidikan, baik ketika berinteraksi dengan dosen, teman, maupun pasien saat praktik. Dalam lingkungan klinik, mahasiswa dapat belajar untuk tidak membeda-bedakan pasien berdasarkan penampilan, kondisi ekonomi, penyakit, agama, suku, maupun latar belakang lainnya. Mahasiswa juga perlu belajar menjaga privasi pasien, menggunakan komunikasi terapeutik, dan melaksanakan tindakan sesuai kompetensi serta arahan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, penghormatan terhadap martabat manusia tidak hanya menjadi teori yang dipelajari, tetapi menjadi bagian dari karakter calon perawat.

    Pencegahan diskriminasi dalam pelayanan keperawatan seharusnya dimulai dari perubahan cara pandang terhadap pasien. Pasien bukan sekadar objek tindakan keperawatan, melainkan manusia yang memiliki nilai dan martabat. Kejadian 1:27 memberikan dasar bahwa manusia memiliki kemuliaan karena diciptakan menurut gambar Allah. Oleh karena itu, nilai tersebut seharusnya diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pelayanan yang adil, komunikasi yang menghargai pasien, perlindungan privasi, dan pemberian kesempatan kepada pasien untuk terlibat dalam perawatannya. Dengan cara tersebut, nilai keagamaan dapat terhubung dengan prinsip profesional keperawatan dan membantu menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi serta bebas dari diskriminasi.

    III. Penutup

    Kemuliaan manusiawi merupakan dasar penting dalam mencegah diskriminasi pasien karena setiap manusia memiliki martabat dan nilai yang melekat dalam dirinya. Dalam perspektif Kristiani, Kejadian 1:27 menegaskan bahwa manusia diciptakan menurut gambar Allah. Oleh karena itu, setiap pasien harus diperlakukan secara adil dan penuh penghormatan tanpa membedakan suku, agama, kondisi ekonomi, usia, jenis kelamin, maupun kondisi kesehatannya. Dalam praktik keperawatan, penghormatan terhadap martabat pasien dapat diwujudkan melalui komunikasi yang baik, menjaga privasi dan kerahasiaan, memberikan informasi yang jelas, serta melibatkan pasien dalam pengambilan keputusan.

    Berdasarkan pembahasan tersebut, disarankan agar pendidikan keperawatan terus menanamkan nilai penghormatan terhadap martabat manusia dalam pembelajaran maupun praktik klinik. Perawat dan mahasiswa keperawatan juga perlu membangun sikap empati serta menghindari prasangka dan stigma. Dengan demikian, pelayanan keperawatan dapat terlaksana secara adil, manusiawi, dan bebas dari diskriminasi.

    Daftar Pustaka

    Ekpenyong, M. S., Nyashanu, M., Ossey-Nweze, C., & Serrant, L. (2021). Exploring the perceptions of dignity among patients and nurses in hospital and community settings: An integrative review. Journal of Research in Nursing, 26(6), 517–537. https://doi.org/10.1177/1744987121997890

    Fang, S., Zhi, S., Song, D., Sun, J., Gao, S., Sun, J., & Dong, W. (2024). Dignity-preserving care of people with dementia in different nursing environments: A qualitative systematic review. Contemporary Nurse, 60(3), 300–317. https://doi.org/10.1080/10376178.2024.2327357

    Mema, A., Bressan, V., Stevanin, S., & Cadorin, L. (2025). The perception of dignity in the hospitalized patient: Findings from a meta-synthesis. Nursing Ethics, 32(1). https://doi.org/10.1177/09697330241238339

    Organization, W. H. (2022). Right to health. World Health Organization.

    Organization, W. H. (2024). Patient safety rights charter. World Health Organization.

    Zamanzadeh, V., Babaei, N., Valizadeh, L., & Avazeh, M. (2023). Human dignity of patients in nursing: A concept analysis. Indian Journal of Medical Ethics, 8(2), 108–115. https://doi.org/10.20529/IJME.2022.066

    Kontributor: Priska Simanungkalit

    Editor: Ahmad Fauzi, M.Pd.

    Share to

    Related News

    Kompetensi Klinis dan Kedalaman Spiritua...

    by Shofwatun Nisa Sep 17 2026

    I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...

    Akhlak Kepada Allah Sebagai Fondasi Spir...

    by Selvi Hertati Br Simbolon Sep 17 2026

    PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...

    Cinta Allah pada Keindahan sebagai Landa...

    by Naswa Nabila Putri Sep 16 2026

    I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...

    Benteng Akhlak Ahli Gizi dalam Menghadap...

    by Anggun Rizqiyana Sep 15 2026

    Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...

    Budaya Kerja Berbasis Nilai Ihsan dalam ...

    by Mutiara Situmorang Sep 15 2026

    I. Pendahuluan  Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...

    Kisah Penumpang Kapal dalam Hadis Nabi s...

    by Jennysa Maulani Sep 15 2026

    I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Antara Google dan Iman: Bagaimana Seharusnya Ma...

    1. PENDAHULUAN Coba jujur sebentar. Berapa kali dalam sehari kamu membuka Instagram atau TikTok dibanding membuka buku kuliah? Berapa lama kamu ...

    02 Jun 2026

    Etika Penggunaan Teknologi: Tanggung Jawab Mora...

    1. PENDAHULUAN Akselerasi teknologi informasi, khususnya Penggabungan antara Kecerdasan Buatan (AI) dan perangkat Internet of Things (IoT), tela...

    Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi:...

    1. PENDAHULUAN Korupsi adalah salah satu masalah struktual paling krusial yang dihadapi Indonesia sejak masa reformasi. Beragam regulasi dan Lem...

    08 Apr 2026

    Etika Religius Pada Era Digital

    Tinjauan Aksiolologis Hukum Islam/Kristen terhadap Penggunaan Artificial Intelligence dalam Pengambilan Keputusan Moral I. Pendahuluan Laram Bel...

    Harmoni Agama dan Negara: Manifestasi Ketaatan ...

    1. PENDAHULUAN Latar Belakang Agama dan negara adalah dua hal yang sangat dekat dengan kehidupan manusia. Agama hadir sebagai pedoman hidup yang...

    back to top