Fathma Azzahra Namawi • Oct 30 2026 • 11 Dilihat

Masa anak usia dini merupakan periode yang sangat menentukan bagi pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, pembentukan karakter, dan kehidupan sosial-spiritual seseorang. Dalam perspektif Islam, manusia tidak lahir sebagai makhluk yang kosong dari potensi keimanan, tetapi membawa fitrah yang mengarah kepada pengenalan dan penghambaan kepada Allah Swt. Konsep ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum [30]: 30 tentang fitratallāh dan diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad saw. bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan anak tidak cukup dipahami hanya dari aspek biologis, tetapi juga perlu memperhatikan lingkungan pengasuhan yang mendukung perkembangan fisik, mental, sosial, dan spiritualnya.
Pada saat yang sama, menunjukkan bahwa periode awal kehidupan merupakan masa yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, ahli gizi memiliki peluang strategis untuk tidak hanya memberikan pelayanan terkait kebutuhan zat gizi, tetapi juga membantu orang tua membangun pola pengasuhan yang mendukung terbentuknya kebiasaan sehat dan nilai-nilai keimanan sejak dini. Esai ini bertujuan menganalisis hubungan antara konsep fitrah keimanan dalam Islam dengan perkembangan anak serta merefleksikan peran ahli gizi dalam memberikan pelayanan gizi anak yang holistik.
Islam memandang anak sebagai amanah sekaligus karunia Allah Swt. yang memiliki potensi dasar untuk berkembang. Salah satu konsep fundamental yang berkaitan dengan hal tersebut adalah fitrah. Allah Swt. berfirman dalam QS. Ar-Rum [30]: 30:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Ayat tersebut memberikan dasar bahwa manusia mempunyai kecenderungan dasar yang sesuai dengan agama Allah. Fitrah bukan berarti seorang anak telah memiliki pengetahuan keagamaan secara lengkap sejak lahir, melainkan adanya potensi dasar yang perlu dipelihara, diarahkan, dan dikembangkan melalui lingkungan keluarga serta pendidikan.
Hal ini diperjelas oleh sabda Rasulullah saw.:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ
“Tidak ada seorang anak pun yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi, sebagaimana hewan melahirkan anak hewan yang sempurna. Apakah kalian melihat adanya cacat pada tubuhnya?” (HR. Bukhari, no. 1359).
Hadis tersebut menunjukkan besarnya pengaruh orang tua dan lingkungan terhadap perkembangan anak. Jika diterapkan dalam konteks kesehatan dan gizi, pesan tersebut dapat diperluas secara konseptual: anak membutuhkan lingkungan yang baik bukan hanya untuk tumbuh secara fisik, tetapi juga untuk membentuk kebiasaan hidup yang sehat dan nilai-nilai positif.
Pandangan tersebut memiliki hubungan erat dengan pemikiran Imam Al-Ghazali mengenai pendidikan anak. Al-Ghazali memandang anak sebagai pribadi yang lahir dalam keadaan suci dan membutuhkan proses pendidikan yang tepat. Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek intelektual, tetapi mencakup jasmani, akal, akhlak, sosial, dan keimanan.
Dalam perspektif ilmu gizi, pertumbuhan anak sangat dipengaruhi oleh kecukupan dan kualitas asupan makanan. WHO menjelaskan bahwa pemberian makanan pendamping mulai sekitar usia enam bulan merupakan fase penting karena kebutuhan energi dan zat gizi anak mulai melebihi apa yang dapat dipenuhi oleh ASI saja. UNICEF juga menegaskan bahwa anak membutuhkan makanan yang tepat pada waktu yang tepat agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Fakta ilmiah tersebut menunjukkan bahwa pelayanan gizi anak memiliki dimensi pendidikan. Ketika ahli gizi memberikan konseling kepada orang tua mengenai ASI, makanan pendamping, keberagaman pangan, kecukupan protein, zat besi, vitamin, mineral, dan keamanan pangan, sesungguhnya ahli gizi sedang membantu keluarga membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
WHO dan UNICEF menjelaskan bahwa responsive feeding merupakan bagian dari nurturing care, yaitu pengasuhan yang responsif terhadap tanda lapar dan kenyang anak serta memperhatikan interaksi antara anak dan pengasuh selama proses makan. Dalam praktiknya, orang tua tidak sekadar memasukkan makanan ke mulut anak, tetapi memperhatikan ekspresi, kebutuhan, kemampuan, dan respons anak.
Dari perspektif Islam, aktivitas makan juga mempunyai dimensi ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar dan mengikuti tuntunan syariat. Dalam konteks ini, ahli gizi dapat membantu keluarga memahami bahwa pendidikan gizi bukan hanya persoalan “apa yang dimakan anak”, tetapi juga “bagaimana anak belajar makan” dan “nilai apa yang menyertai proses tersebut”.
Allah Swt. juga mengingatkan manusia mengenai pentingnya makanan yang halal dan baik:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 168).
Konsep halalan thayyiban memiliki relevansi yang kuat dengan pelayanan gizi. Halal berkaitan dengan status makanan menurut syariat, sedangkan thayyib mengandung makna baik, layak, aman.
Islam juga memberikan prinsip moderasi dalam konsumsi. Allah Swt. berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf [7]: 31).
Ayat ini mempunyai relevansi dengan berbagai persoalan gizi kontemporer, termasuk konsumsi makanan tinggi gula, garam, dan lemak, serta kebiasaan makan yang tidak seimbang. Pendidikan gizi kepada keluarga perlu mengarahkan orang tua agar tidak hanya berorientasi pada kuantitas makanan, tetapi juga kualitas, keberagaman, keseimbangan, dan kesesuaian dengan kebutuhan anak.
Hal tersebut memberikan refleksi penting bagi profesi ahli gizi. Ahli gizi tidak seharusnya melihat anak hanya sebagai “kasus gizi”, misalnya berat badan kurang, stunting, anemia, atau masalah pola makan. Anak adalah manusia yang sedang berkembang secara utuh. Ketika seorang ahli gizi memberikan konseling kepada ibu tentang pemberian makanan pendamping, ia sekaligus dapat mengajarkan pentingnya kesabaran, interaksi positif, kebersihan, doa, rasa syukur, dan keteladanan. Pendekatan seperti ini menjadikan pelayanan gizi lebih manusiawi dan kontekstual.
Namun, integrasi nilai keimanan dalam pelayanan gizi perlu dilakukan secara profesional dan proporsional. Nilai keagamaan tidak boleh digunakan untuk menggantikan bukti ilmiah mengenai kebutuhan energi, protein, mikronutrien, keamanan pangan, atau tata laksana masalah gizi. Sebaliknya, nilai agama dapat menjadi kerangka etis dan motivasional yang membantu keluarga menerima dan menerapkan rekomendasi kesehatan. Dengan cara ini, ilmu pengetahuan dan nilai spiritual dapat saling melengkapi tanpa mencampuradukkan kewenangan profesi.
Fase awal kehidupan juga memiliki arti strategis karena perkembangan otak berlangsung sangat cepat. UNICEF menyebutkan bahwa pada beberapa tahun pertama kehidupan terbentuk lebih dari satu juta koneksi saraf setiap detik, sehingga kualitas pengalaman awal anak berpengaruh terhadap fondasi belajar, kesehatan, dan perilaku pada masa berikutnya.
Dengan demikian, konsep fitrah keimanan sejak usia dini bukanlah gagasan yang mengharuskan ahli gizi berubah menjadi pendidik agama. Sebaliknya, konsep ini mengajak ahli gizi menyadari bahwa pelayanan kepada anak memiliki dimensi kemanusiaan yang luas. Ahli gizi dapat menjadi bagian dari ekosistem pengasuhan yang membantu orang tua memenuhi kebutuhan jasmani anak sekaligus menciptakan suasana positif yang mendukung perkembangan karakter dan spiritualitas. Peran tersebut semakin kuat apabila dibangun melalui kolaborasi dengan bidan, dokter, tenaga kesehatan lainnya, pendidik, tokoh agama, dan terutama keluarga.
Fitrah keimanan merupakan potensi dasar manusia yang perlu dipelihara melalui keluarga, pendidikan, keteladanan, dan lingkungan yang baik sejak usia dini. Dalam perspektif Islam, pemeliharaan fitrah tidak dapat dipisahkan dari penjagaan jasmani karena manusia merupakan kesatuan antara aspek fisik dan spiritual. Ilmu gizi modern juga membuktikan bahwa masa awal kehidupan merupakan periode kritis bagi pertumbuhan, perkembangan otak, pembentukan kebiasaan makan, dan kesehatan jangka panjang. Karena itu, ahli gizi memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada kecukupan zat gizi, tetapi juga mendukung responsive feeding, pengasuhan penuh kasih sayang, pola hidup sehat, keamanan pangan, serta penghormatan terhadap nilai halal dan thayyib. Kolaborasi ahli gizi dengan bidan, keluarga, tenaga kesehatan, dan lingkungan pendidikan menjadi penting agar pelayanan anak benar-benar bersifat holistik. Pada akhirnya, merawat gizi anak berarti turut merawat amanah Allah sekaligus menjaga fondasi pertumbuhan generasi yang sehat secara fisik, kuat secara mental, baik akhlaknya, dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung keimanannya.
Hidayatulloh, H., Hidayat, A., Kosasih, K., Hasanudin, H., & Nurkhairina, N. (2024). Filsafat pendidikan anak usia dini perspektif Al-Ghazali. Ta’dibiya, 4(2), 50–63. https://doi.org/10.61624/japi.v4i2.152 (pppm.staisman.com)
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Rahmawati, M. (2019). Mendidik anak usia dini dengan berlandaskan pemikiran tokoh Islam Al-Ghazali. Al Fitrah: Journal of Early Childhood Islamic Education, 2(2). (eJournal UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu)
UNICEF. (2016). Early childhood development and nutrition. United Nations Children’s Fund. (UNICEF)
UNICEF. (n.d.). Early childhood development. United Nations Children’s Fund. (UNICEF)
UNICEF. (n.d.). Early childhood nutrition. United Nations Children’s Fund. (UNICEF)
UNICEF, & World Health Organization. (2023). Nurturing young children through responsive feeding: Thematic brief. World Health Organization. (World Health Organization)
World Health Organization. (2023). WHO guideline for complementary feeding of infants and young children 6–23 months of age. World Health Organization. (World Health Organization)
World Health Organization. (2023). Appropriate complementary feeding. World Health Organization. (World Health Organization)
World Health Organization. (2026). Infant and young child feeding. World Health Organization. (World Health Organization)
Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari (Hadith No. 1359). Sunnah.com. (Sunnah)
Kontributor: Fathma Azzahra Namawi
Editor: Dani Habibi, M.Ag.
I. Pendahuluan Profesi keperawatan merupakan salah satu profesi kesehatan yang memiliki tanggung jaw...
PENDAHULUAN Keperawatan merupakan profesi yang berperan sentral dalam sistem pelayanan kesehatan kar...
Pendahuluan Masalah gizi masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Survei Status Gi...
I. Pendahuluan Masa nifas merupakan masa yang penting bagi seorang perempuan karena setelah melahirk...
Pendahuluan Dalam konteks asuhan keperawatan, penghormatan terhadap martabat pasien bukan sekadar pr...
PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

Pendahuluan Manusia dalam Islam tidak hanya diposisikan sebagai makhluk individu yang memiliki kewajiban kepada Allah Swt., tetapi juga sebagai ...

PENDAHULUAN Dalam kehidupan sehari-hari, kecurangan sering dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan tidak terlalu serius, terutama ketika tujuann...

1. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi digital telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Kemudahan akses informasi melalui in...

I. Pendahuluan Ruang bersalin masa kini telah mengalami transformasi yang signifikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menghadirkan b...

Pendahuluan Tenaga kesehatan memegang amanah besar nyawa manusia. Selain dituntut kompeten secara ilmu dan teknologi,mereka juga dituntut untuk ...

No comments yet.