Dewi Fatimah • Apr 09 2026 • 22 Dilihat

Ada sebuah pertanyaan yang jarang kita pikirkan: siapa sesungguhnya yang paling menderita akibat korupsi? Bukan hanya masyarakat yang ada sekarang tetapi juga generasi yang belum ada. Mereka yang akan menerima warisan dari sekolah yang tidak memadai, rumah sakit yang kekurangan obat-obatan, jalan yang rusak, dan sungai yang tercemar karena izin eksploitasi yang diperoleh dengan suap. Mereka tidak memiliki suara. Tidak mampu untuk memilih. Tidak bisa melakukan protes. Namun, merekalah yang menanggung akibat paling parah.
Pada bulan Februari tahun 2025, (Transparency International, 2025) mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) untuk tahun 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia mendapatkan skor 37 dari maksimum 100 dan berada di peringkat ke-99 di antara 180 negara (Transparency International, 2025). Meskipun ada peningkatan 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini masih sangat jauh dari kata bersih. Bahkan dalam periode sepuluh tahun terakhir dari tahun 2015 hingga 2024 skor Indonesia hanya naik satu poin, dari 36 ke 37. Terjebak dalam stagnasi. Selama periode stagnasi tersebut, korupsi terus berlanjut, terus menggerogoti anggaran publik, dan terus merampas hak-hak generasi yang akan datang.
Tulisan ini bertujuan untuk mengajak para pembaca memahami korupsi dari perspektif yang lain: bukan sekadar sebagai tindakan kriminal saat ini, tetapi sebagai warisan beracun yang kita wariskan kepada generasi mendatang. Pandangan ini sangat penting agar kita tidak hanya merasa marah sesaat ketika pelaku korupsi ditangkap, tetapi juga menyadari bahwa sistem tersebut tetap berlanjut.
Korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran administratif yang merugikan negara dari segi keuangan ini adalah sebuah tindakan mencuri masa depan generasi yang belum memiliki kesempatan untuk membela diri. Penulis menyatakan bahwa selama korupsi tetap tertanam dalam sistem birokrasi, politik, dan penegakan hukum di Indonesia, tidak ada satupun program pembangunan yang benar-benar akan menyelesaikan masalah mendasar terkait kemiskinan dan ketertinggalan. Generasi mendatang akan terus mewarisi akibat buruk dari pohon korupsi yang ditanam saat ini kecuali kita memiliki keberanian untuk menebangnya sekarang.
Bayangkan seorang siswa di SD terpencil di Sulawesi yang mengikuti pelajaran di kelas tanpa atap, dengan buku pelajaran usang, serta seorang guru yang sering terlambat. Di saat yang sama, dana BOS yang ditujukan untuk memperbaiki situasi tersebut telah disalahgunakan oleh pihak kepala sekolah dan pejabat dinas. Ini bukanlah kisah rekan ini adalah kenyataan yang terjadi berulang kali setiap tahun.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dikeluarkan oleh KPK mengungkapkan temuan yang cukup mengkhawatirkan: 12% dari sekolah-sekolah di Indonesia masih terlibat dalam penyalahgunaan dana BOS, 47% sekolah menunjukkan tanda-tanda penggelembungan anggaran, dan 42% tercatat membuat laporan yang tidak benar (KPK, 2024). Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 59 kasus korupsi di bidang pendidikan dengan 130 orang sebagai tersangka, yang mengakibatkan kerugian bagi negara minimal Rp132 miliar (ICW, 2023).
Kajian antar negara oleh (Linhartova & Pucek, 2024) diterbitkan dalam Montenegrin Journal of Economics menegaskan hal ini: korupsi secara substansial merugikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutamanya dalam aspek pendidikan di negara-negara yang sedang membangun. Ini menunjukkan bahawa anak-anak yang dibesarkan dalam sistem pendidikan yang terjejas oleh korupsi kini akan menjadi generasi yang kurang berdaya saing dalam dua puluh tahun akan datang.
Korupsi merupakan pajak yang paling brutal dan sulit terlihat karena mereka yang menanggung beban terberat adalah kalangan yang paling lemah. Setiap proyek infrastruktur yang nilainya dibesar-besarkan, setiap pengadaan barang yang tidak nyata, setiap anggaran untuk program sosial yang dipotong, pada akhirnya adalah dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu terutama untuk anak-anak dan generasi muda.
(Spyromitros & Panagiotidis, 2022) dalam sebuah penelitian empiris yang mencakup 83 negara berkembang, yang dipublikasikan di Cogent Economics & Finance, menunjukkan bahwa korupsi secara signifikan menghalangi pertumbuhan ekonomi dengan cara mengurangi investasi, merusak pasar, dan memboroskan pengeluaran publik. Efek yang ditimbulkan adalah kumulatif ini berarti bahwa semakin lama korupsi dibiarkan, semakin berat beban yang harus dihadapi oleh generasi selanjutnya.
Transparansi Internasional (2025) juga mengingatkan bahwa korupsi selalu memburuk keadaan demokrasi dan memperbesar kesenjangan sosial. Ini bukan hanya sekadar angka artinya anak-anak dari keluarga yang kekurangan di Indonesia akan terus lahir dalam sistem yang tidak seimbang, dan peluang mereka untuk lepas dari siklus kemiskinan semakin menipis akibat korupsi yang merusak layanan publik dari dalam.
Ada dampak warisan korupsi yang lebih serius daripada hanya kehilangan uang: hilangnya kepercayaan. Saat generasi muda melihat pejabat yang korup bisa leluasa, hukum yang dapat dibeli, dan keadilan yang pilih-pilih mereka menyimpulkan satu hal: sistem ini tidak pantas dipercayai. Dan kepercayaan yang telah hancur jauh lebih sulit untuk diperbaiki dibandingkan dengan jalan yang berlubang.
(UNDP, 2023) dalam Laporan Pembangunan Manusia 2023/24 menunjukkan bahwa kurangnya kepercayaan terhadap lembaga publik menjadi salah satu hambatan utama untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di seluruh dunia. Di Indonesia, situasi ini semakin buruk akibat penurunan kekuatan KPK setelah adanya revisi UU yang menghilangkan independensinya sebuah tindakan yang menurut banyak analis justru memberikan kesempatan bagi korupsi untuk berkembang lebih bebas (ICW, 2023).
(Urbina & Rodriguez, 2022) dalam Jurnal Studi Ekonomi menunjukkan melalui analisis data multivariat bahwa tindakan korupsi tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga secara langsung merusak pembentukan modal sosial yang meliputi kepercayaan, norma, dan jaringan sosial yang menyatukan suatu bangsa. Generasi yang akan datang yang lahir tanpa fondasi modal sosial yang kuat adalah generasi yang rentan mengalami perpecahan dan sulit untuk bergerak secara kolektif.
Generasi yang akan datang tidak hanya menerima beban utang akibat korupsi mereka juga menerima planet yang telah mengalami kerusakan. Izin pertambangan yang diperoleh melalui suap, hutan lindung yang dibuka dengan cara penipuan dokumen, serta limbah industri yang dibuang secara sembarangan karena pengawas lingkungannya telah disuap semua ini meninggalkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki dalam satu generasi.
(Tawiah et al., 2024) dalam studi analisis data terhadap 123 negara yang diterbitkan oleh Springer menunjukkan bahwa adanya korupsi secara jelas menghambat pertumbuhan yang ramah lingkungan dan merusak aturan perlindungan terhadap lingkungan. Transparency International (2025) bahkan menekankan bahwa dana iklim global yang mencapai triliunan dolar, yang seharusnya dialokasikan untuk pengurangan dampak perubahan iklim, sering kali disalahgunakan karena lemahnya sistem antikorupsi. Di Indonesia, fenomena ini sangat jelas terlihat: perselisihan lahan di Pulau Rempang serta beragam masalah berkaitan dengan konsesi sumber daya alam yang terkait dengan kekuasaan menjadi indikator bahwa korupsi yang berkaitan dengan lingkungan telah mengancam keberlangsungan alam bagi generasi yang akan datang.
Dari keempat argumen yang telah disampaikan, hubungan inti yang dapat dilihat adalah jelas: efek dari korupsi tidak terbatas hanya pada generasi yang melakukannya. Korupsi ini membangun, menyebar, dan semakin parah seiring berjalannya waktu. Penelitian yang dilakukan oleh Spyromitros & Panagiotidis (2022), Linhartova & Pucek (2024), Urbina & Rodriguez (2022), dan Tawiah et al. (2024) secara bersama-sama mengungkapkan bahwa korupsi merusak tiga fondasi utama pembangunan sekaligus: ekonomi, manusia, dan lingkungan yang semuanya merupakan hak dari generasi mendatang yang sedang dirampas.
Implikasinya untuk Indonesia sangat berat. Peningkatan skor CPI sebesar tiga poin dalam satu tahun tidak cukup untuk merayakan kemajuan terutama jika peningkatan itu sebagian besar disebabkan oleh kembalinya satu indikator yang sebelumnya hilang, bukan akibat dari perbaikan sistemik yang sejati (Transparency International, 2025). Indonesia memerlukan lebih dari sekadar penangkapan pelaku korupsi; diperlukan reformasi institusi yang mengembalikan kemandirian KPK, memperkuat transparansi dalam anggaran, serta memastikan perlindungan bagi mereka yang berani melaporkan.
Satu hal yang sama pentingnya adalah perubahan perspektif kita mengenai korupsi itu sendiri. Selama kita terus memandang korupsi hanya sebagai tindakan melanggar hukum, solusi yang diajukan pasti akan terbatas pada hukuman penjara. Namun, jika kita menganggapnya sebagai sebuah kejahatan yang mempengaruhi banyak generasi sebagai suatu tindak yang merampas masa depan anak-anak yang belum ada maka kita akan meminta lebih dari sekadar hukuman dari pengadilan. Kita akan menuntut perbaikan pada sistem.
Korupsi adalah beban yang ditanggung oleh mereka yang tidak pernah berutang. Setiap uang yang dikorupsi dari dana pendidikan, anggaran kesehatan, atau proyek infrastruktur merupakan uang yang diambil dari anak-anak Indonesia yang belum memiliki suara untuk memperjuangkannya. Mereka tidak dapat menentukan warisan yang mereka terima namun kita masih dapat memilih warisan apa yang kita tinggalkan.
Untuk itu, terdapat beberapa langkah penting yang harus segera dilaksanakan, antara lain:
Kita tidak bisa mengubah apa yang sudah terjadi. Tapi hari ini kita masih punya pilihan: mewariskan Indonesia yang lebih bersih, atau biarkan korupsi terus membuat lubang yang akan merusak masa depan generasi yang belum lahir.
REFERENSI
ICW. (2023). Regresi pemberantasan korupsi meski indeks persepsi korupsi naik. ICW. https://antikorupsi.org/id/regresi-pemberantasan-korupsi-meski-indeks-persepsi-korupsi-naik
KPK. (2024). Temuan SPI pendidikan 2024: 12% dana BOS tak sesuai peruntukan. KPK RI. https://kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/temuan-spi-pendidikan-2024-12-dana-bos-tak-sesuai-peruntukan
Linhartova, V., & Pucek, M. J. (2024). Corruption and human development: Panel data analysis in transition economies. Montenegrin Journal of Economics, 20(2), 169–182. https://doi.org/10.14254/1800-5845/2024.20-2.14
Spyromitros, E., & Panagiotidis, M. (2022). The impact of corruption on economic growth in developing countries and a comparative analysis of corruption measurement indicators. Cogent Economics & Finance, 10(1), 1–25. https://doi.org/10.1080/23322039.2022.2129368
Tawiah, V., Zakari, A., & Alvarado, R. (2024). Effect of corruption on green growth. Environment, Development and Sustainability, 26(4), 10429–10459. https://doi.org/10.1007/s10668-023-03152-w
Transparency International. (2025). Corruption perceptions index 2024: Korupsi, demokrasi, dan krisis lingkungan. Transparency International Indonesia. https://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-2024-korupsi-demokrasi-dan-krisis-lingkungan-2/
UNDP. (2023). Human Development Report 2023/24: Breaking the Gridlock — Reimagining Cooperation in a Polarized World. UNDP. https://hdr.undp.org/content/human-development-report-2023-24
Urbina, D. A., & Rodriguez, G. (2022). The effects of corruption on growth, human development and natural resources sector: Empirical evidence from a Bayesian panel VAR for Latin American and Nordic countries. Journal of Economic Studies, 49(2), 346–363. https://doi.org/10.1108/JES-01-2021-0032
Kontributor: Dewi Fatimah
Editor: Ahmad Fauzi
1. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Sektor kesehatan dan gizi merupakan fondasi fundamental bagi prod...
1. PENDAHULUAN Latar Belakang Korupsi merupakan salah satu permasalahan struktural yang hingga kini ...
1. PENDAHULUAN Budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi merupakan salah satu pilar uta...
1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan mendasar yang menghambat pembangunan bangsa...
1. PENDAHULUAN Dalam dua dekade t...
1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan fenomena sosial yang telah menjadi permasalahan sangat serius dan m...
1. PENDAHULUAN Korupsi di Indonesia masih menjadi tantangan struktural yang menghambat pemerataan kesejahteraan dan kualitas layanan publik. Mas...
1. PENDAHULUAN Lingkungan kampus dapat dianggap sebagai cerminan masyarakat yang mengumpulkan individu dari beragam&nbs...
1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu tantangan paling mendasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik di berbagai be...
1. PENDAHULUAN Korupsi di Indonesia terus menjadi tantangan serius yang menggerogoti fondasi pembangunan bangsa (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2...
1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan fenomena sosial yang telah menjadi permasalahan sangat serius dan mendalam di Indonesia. Praktik ini tidak hany...

No comments yet.