Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Mengatur Waktu Berpedoman Hadis Lima Perkara Bagi Profesional Bidang Gizi

    • Oct 20 2026 • 35 Dilihat

    PENDAHULUAN

      Waktu merupakan salah satu nikmat yang sering digunakan manusia tanpa disadari nilainya. Setiap orang memiliki waktu yang sama dalam sehari, tetapi hasil yang diperoleh sangat bergantung pada bagaimana waktu tersebut digunakan. Dalam kehidupan profesional, kemampuan mengatur waktu menjadi semakin penting karena seseorang harus mampu menyelesaikan berbagai tanggung jawab secara tepat, efektif, dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan. Hal tersebut juga berlaku bagi profesional bidang gizi yang memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan gizi kepada individu, keluarga, kelompok, maupun masyarakat. Pelayanan gizi membutuhkan ketelitian karena berkaitan dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan setiap individu. Standar profesi dietisien di Indonesia menempatkan kompetensi sebagai salah satu dasar penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional kepada masyarakat (Kementerian Kesehatan RI, 2022).

      Pengelolaan waktu bukan hanya persoalan produktivitas, tetapi juga bagian dari tanggung jawab manusia dalam memanfaatkan nikmat Allah Swt. Salah satu landasan yang kuat terdapat dalam hadis tentang lima perkara yang harus dimanfaatkan sebelum datang lima perkara lainnya, termasuk masa muda sebelum tua, kesehatan sebelum sakit, waktu luang sebelum kesibukan, kekayaan sebelum kemiskinan, dan kehidupan sebelum kematian. Hadis tersebut memberikan pesan agar manusia tidak menunda kebaikan dan menggunakan kesempatan yang dimiliki secara optimal. Esai ini bertujuan menganalisis prinsip pengelolaan waktu berdasarkan hadis lima perkara serta menghubungkannya dengan tanggung jawab dan praktik profesional bidang gizi.

      PEMBAHASAN

        Mengatur waktu dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam menentukan prioritas, menyusun kegiatan, menggunakan kesempatan secara efektif, serta menyelesaikan tanggung jawab sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam profesi bidang gizi, pengelolaan waktu memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Seorang tenaga gizi dapat menghadapi berbagai aktivitas, seperti melakukan pengkajian status gizi, menyusun intervensi gizi, memberikan edukasi, melakukan pemantauan dan evaluasi, mendokumentasikan pelayanan, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain, serta melaksanakan kegiatan administrasi. Standar profesi dietisien menekankan kompetensi yang diperlukan dalam memberikan pelayanan gizi kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, profesional gizi perlu mampu melakukan pengkajian, menetapkan diagnosis gizi, memberikan intervensi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara sistematis (Kementerian Kesehatan RI, 2022).

        Prinsip tersebut memiliki kesesuaian yang kuat dengan ajaran Islam tentang pentingnya memanfaatkan waktu. Allah Swt. bahkan menjadikan waktu sebagai sesuatu yang sangat penting dalam Al-Qur’an. Dalam Surah Al-’Asr, Allah Swt. berfirman:

        وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

        Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-’Asr [103]: 1–3).

        Surah tersebut menunjukkan bahwa waktu memiliki nilai yang sangat besar dalam kehidupan manusia. Surah Al-’Asr merupakan surah yang singkat tetapi memiliki kandungan makna yang luas mengenai keadaan manusia dan jalan untuk memperoleh keselamatan. Istilah al-’asr berkaitan dengan masa atau waktu, sehingga cakupannya tidak hanya terbatas pada waktu tertentu, tetapi juga menunjuk kepada perjalanan waktu secara umum. Dengan demikian, ayat tersebut dapat dipahami sebagai pengingat bahwa waktu yang berlalu tidak dapat dikembalikan sehingga harus diisi dengan keimanan, amal yang baik, kebenaran, dan kesabaran.

        Pesan Al-Qur’an tersebut semakin diperjelas melalui hadis yang dikenal dengan hadis “lima perkara sebelum lima perkara”. Rasulullah saw. bersabda:

        اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

        Artinya: “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, kesehatanmu sebelum sakitmu, kekayaanmu sebelum kemiskinanmu, waktu luangmu sebelum kesibukanmu, dan hidupmu sebelum kematianmu.”

        Hadis tersebut diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan terdapat antara lain dalam Al-Mustadrak karya (Al-Hakim, 1990) dan Syu’ab al-Iman karya (Al-Baihaqi, 2003). Dalam penilaian Syuaib Al-Arna’uth, sanad riwayat tersebut dinilai hasan. Penggunaan hadis ini dalam pembahasan perlu disertai kehati-hatian akademik dengan menyebutkan sumber dan penilaian sanadnya  (Al-Hakim, 1990)

        Hadis tersebut mengandung prinsip manajemen kehidupan yang sangat relevan dengan dunia profesional. Kata اغتنم (ightanim) memiliki makna mengambil kesempatan atau memanfaatkan sesuatu yang berharga sebelum kesempatan tersebut hilang. Dalam konteks profesional bidang gizi, makna tersebut dapat diterapkan melalui kebiasaan memanfaatkan waktu secara terencana dan tidak menunda pekerjaan yang memiliki dampak terhadap kesehatan orang lain. Waktu luang, misalnya, dapat digunakan untuk memperbarui pengetahuan mengenai ilmu gizi, membaca penelitian terbaru, melakukan evaluasi terhadap pelayanan, atau mempersiapkan edukasi bagi pasien dan masyarakat.

        Perkara pertama yang disebutkan dalam hadis adalah masa muda sebelum datang masa tua. Bagi mahasiswa dan calon profesional bidang gizi, masa muda merupakan kesempatan penting untuk membangun kompetensi. Waktu yang dimiliki selama pendidikan seharusnya tidak hanya digunakan untuk mengejar nilai akademik, tetapi juga untuk memperkuat keterampilan komunikasi, berpikir kritis, penelitian, edukasi gizi, dan kemampuan bekerja sama. Hal ini sejalan dengan Standar Profesi Dietisien yang menempatkan kompetensi sebagai dasar penting dalam pelaksanaan pelayanan profesional di bidang gizi (Kementerian Kesehatan RI, 2020).

        Perkara kedua adalah kesehatan sebelum sakit. Pesan ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan bidang gizi karena tenaga gizi tidak hanya bertugas membantu orang yang mengalami masalah gizi, tetapi juga berperan dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan kesehatan. Pola makan sehat berperan penting dalam mencegah berbagai bentuk malnutrisi serta penyakit tidak menular. Prinsip pola makan sehat mencakup kecukupan, keseimbangan, moderasi, dan keberagaman makanan. Oleh karena itu, profesional gizi juga perlu memperhatikan kesehatan dirinya sendiri. Kesibukan pekerjaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan makan, istirahat, aktivitas fisik, dan kebutuhan kesehatan pribadi. Seorang tenaga gizi yang mampu menerapkan pola hidup sehat dapat menjadi contoh yang lebih baik ketika memberikan edukasi kepada masyarakat.

        Perkara ketiga adalah kekayaan sebelum kemiskinan. Dalam konteks profesional, kekayaan dapat dimaknai lebih luas sebagai berbagai sumber daya yang dimiliki seseorang, termasuk kesempatan memperoleh pendidikan, ilmu pengetahuan, fasilitas kerja, teknologi, serta dukungan lingkungan. Profesional bidang gizi harus menggunakan sumber daya tersebut secara bertanggung jawab. Pengelolaan waktu juga merupakan bentuk pengelolaan sumber daya karena waktu yang terbuang dapat menyebabkan pekerjaan menumpuk, pelayanan terlambat, dan kualitas pelayanan menurun. Oleh sebab itu, profesional bidang gizi perlu menggunakan waktu dan sumber daya yang tersedia secara bertanggung jawab agar pelayanan dapat berlangsung secara efektif.

        Perkara keempat, yaitu waktu luang sebelum kesibukan, merupakan bagian yang paling langsung berkaitan dengan kemampuan mengatur waktu. Seorang profesional gizi sebaiknya memiliki perencanaan kerja yang jelas dengan menentukan pekerjaan berdasarkan tingkat urgensi dan kepentingannya. Pekerjaan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan keselamatan pasien perlu menjadi prioritas. Waktu juga perlu dialokasikan untuk pencatatan, koordinasi, pengembangan kompetensi, dan evaluasi. Dengan pengelolaan tersebut, waktu luang dapat dimanfaatkan sebelum berbagai tanggung jawab profesional semakin padat.

        Perkara kelima adalah kehidupan sebelum kematian. Prinsip ini mengingatkan bahwa kehidupan memiliki batas sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan seharusnya memiliki nilai dan manfaat. Bagi profesional bidang gizi, pekerjaan bukan hanya aktivitas untuk memperoleh penghasilan, tetapi juga bentuk pengabdian kepada sesama. Memberikan edukasi gizi dengan benar, menyusun intervensi berdasarkan kebutuhan pasien, menjaga kerahasiaan informasi pasien, memberikan pelayanan secara bertanggung jawab, serta membantu masyarakat memahami pentingnya pola hidup sehat merupakan bentuk pemanfaatan kehidupan untuk memberikan manfaat kepada orang lain. Oleh karena itu, waktu yang dimiliki selama hidup perlu digunakan untuk menjalankan tanggung jawab profesional sekaligus melakukan kebaikan yang bernilai bagi masyarakat.

        Prinsip hadis lima perkara juga mengajarkan bahwa produktivitas harus disertai keseimbangan. Profesional bidang gizi tidak boleh memahami manajemen waktu sebagai tuntutan untuk terus bekerja tanpa istirahat. Sebaliknya, kesehatan, ibadah, istirahat, pembelajaran, pelayanan, dan kehidupan sosial perlu ditempatkan secara proporsional. Hal ini penting karena pelayanan gizi membutuhkan konsentrasi, ketelitian, komunikasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan kepada pasien maupun masyarakat (Fidyah Karomah Sri Handayani, 2021).

        PENUTUP

          Mengatur waktu merupakan kemampuan penting bagi profesional bidang gizi karena kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola berbagai tanggung jawab secara efektif. Hadis “lima perkara sebelum lima perkara” mengajarkan manusia agar memanfaatkan masa muda, kesehatan, kekayaan, waktu luang, dan kehidupan sebelum semuanya berubah atau berakhir. Pesan tersebut sejalan dengan Surah Al-’Asr yang mengingatkan bahwa manusia berada dalam kerugian apabila tidak menggunakan waktunya untuk keimanan, amal kebajikan, kebenaran, dan kesabaran. Dalam praktik profesional bidang gizi, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui perencanaan kerja, penentuan prioritas, peningkatan kompetensi, pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab, serta keseimbangan antara pekerjaan, kesehatan, ibadah, dan kehidupan pribadi. Dengan demikian, pengelolaan waktu berdasarkan nilai-nilai Islam dapat membentuk profesional gizi yang tidak hanya produktif dan kompeten, tetapi juga amanah, disiplin, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

          DAFTAR PUSTAKA

          Al-Hakim, A. A. (1990). Al-Mustadrak ‘ala al-Sahihain. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

          Al-Baihaqi, A. B. (2003). Syu‘ab al-Iman. Riyadh: Maktabah al-Rushd.

          Fidyah Karomah Sri Handayani, G. P. (2021). Pentingnya Gizi Seimbang. Jurnal Gizi Kerja Dan Produktivitas, 2(1), 15–25.

          Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Standar Profesi Dietisien: Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1910/2022. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

          Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Standar Profesi Nutrisionis: Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/MENKES/342/2020. Jakarta: Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.

          Kontributor: Keyzia Cindy Aulia

          Editor: Ahmad Fauzi, M.Pd.

          Share to

          Related News

          Maqashid Syariah sebagai Akar Filosofis ...

          by Keyla Calli Genia • Nov 02 2026

          PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

          Narrative Medicine dan Integritas Seni d...

          by Ayla Azzura • Nov 02 2026

          Pendahuluan Perkembangan dunia kesehatan dewasa ini yang didominasi oleh teknologi medis yang semaki...

          Transformasi Digital Pelayanan Gizi dala...

          by Fathahila Nailhan • Nov 02 2026

          1. Pendahuluan Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang ke...

          Konsep Ulul Albab sebagai Profil Ideal P...

          by Moses Beladio Sihombing • Nov 01 2026

          PENDAHULUAN Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki peran penting dalam memberik...

          Tiga Tingkatan Nafsu dalam Perspektif Ib...

          by Aliya Rahadatul Aisyi • Nov 01 2026

          PENDAHULUAN Profesi keperawatan merupakan pekerjaan yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kematan...

          Politik Sebagai Sarana Mewujudkan Kemasl...

          by Tata Rina Sigita • Oct 31 2026

          Pendahuluan Politik merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan masyarakat karena melalui po...

          No comments yet.

          Please write your comment.

          Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

          *

          *

          Jurnal Dedikasi

          Jurnal Madani

          Jurnal Cendekia

          Other News

          Al-Qur’an dan Sunnah Sebagai Sumber Etika...

          A. Pendahuluan Setiap profesi memerlukan pedoman etik yang menjadi acuan berperilaku, tidak terkecuali profesi ahli gizi yang setiap harinya ber...

          Kampus Berintegritas: Mulai Dari Diri Sendiri

          1. PENDAHULUAN Kampus merupakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga sebagai wadah pembentu...

          13 Apr 2026

          Paradigma Al-Qur’an dalam Membentuk Karak...

          1. PENDAHULUAN Era digital yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan fundamental dal...

          31 May 2026

          Prestasi Akademik sebagai Ibadah : Merajut Kese...

          I. Pendahuluan Dalam pandangan islam, prestasi akademik tidak sesederhana nilai bagus, IP tinggi atau mendapat penghargaan dari kampus. Prestasi...

          30 Oct 2026

          Amanah dan Tanggung Jawab Sebagai Pilar Akhlak ...

          1. PENDAHULUAN Dalam ajaran Islam, amanah dan tanggung jawab merupakan nilai yang sangat penting dalam membentuk akhlak manusia. Kedua nilai ter...

          04 Jun 2026
          back to top