Kayfariza Aqilah Asadana • Sep 04 2026 • 40 Dilihat

Profesi di bidang kesehatan menuntut standar kompetensi teknis yang tinggi, tetapi realitas pelayanan kesehatan sehari-hari menunjukkan bahwa kompetensi teknis semata tidak selalu menjamin lahirnya pelayanan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Berbagai persoalan, seperti kelalaian dalam menjaga kerahasiaan pasien, sikap acuh terhadap pasien dari kalangan kurang mampu, hingga penyalahgunaan wewenang profesi, masih kerap ditemukan di lapangan. Fenomena ini memperlihatkan bahwa profesionalisme yang hanya berpijak pada aturan administratif dan kode etik formal rentan runtuh ketika tidak ada pengawasan langsung dari atasan maupun institusi.
Islam menawarkan perspektif yang berbeda dan lebih mendasar dalam memandang profesionalisme, yaitu dengan menempatkan takwa sebagai fondasi utama. Takwa bukan sekadar ritual keagamaan yang terpisah dari aktivitas duniawi, melainkan kesadaran batin yang menumbuhkan kontrol diri (muraqabah) bahwa setiap tindakan, termasuk dalam menjalankan profesi, senantiasa berada dalam pengawasan Allah SWT. Bagi tenaga kesehatan Muslim, kesadaran ini menjadi penting karena profesi kesehatan bersinggungan langsung dengan nyawa, kehormatan, dan hak-hak pasien yang harus dijaga dengan penuh amanah.
Esai ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana takwa dapat dijadikan landasan bagi terbentuknya profesionalisme dan integritas tenaga kesehatan Muslim, dengan merujuk pada dalil Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama, serta hasil kajian ilmiah kontemporer, dan mengaitkannya dengan implementasi nyata dalam praktik pelayanan kesehatan.
Secara bahasa, takwa berasal dari kata waqa yang berarti menjaga atau melindungi diri. Dalam terminologi syariat, takwa dimaknai sebagai sikap menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya yang didasari kesadaran akan pengawasan-Nya, baik dalam keadaan ramai maupun sunyi. Kesadaran inilah yang membedakan etika kerja berbasis takwa dengan etika kerja sekuler: pada etika sekuler, kepatuhan sering kali bergantung pada pengawasan eksternal seperti atasan, regulasi, atau sanksi hukum, sedangkan pada etika berbasis takwa, kepatuhan bersumber dari pengawasan internal yang bersifat spiritual dan tidak bergantung pada ada atau tidaknya pengawasan manusia.
Landasan normatif mengenai pentingnya menjaga amanah dalam menjalankan tugas ditegaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 58 sebagai berikut.
ุฅูููู ุงูููููู ููุฃูู ูุฑูููู ู ุฃููู ุชูุคูุฏูููุง ุงููุฃูู ูุงููุงุชู ุฅูููููฐ ุฃูููููููุง
Ayat tersebut secara umum bermakna bahwa Allah memerintahkan setiap orang untuk menunaikan amanah kepada pihak yang berhak menerimanya. Dalam konteks profesi kesehatan, amanah tersebut dapat dipahami sebagai kewajiban tenaga kesehatan untuk menunaikan tugas pelayanan sesuai kompetensi dan kewenangannya, menjaga kerahasiaan data pasien, serta tidak menyalahgunakan posisi profesionalnya untuk kepentingan pribadi. Amanah dalam ayat ini menjadi dasar bagi lahirnya sikap dapat dipercaya (trustworthy) yang menjadi inti dari setiap hubungan profesional antara tenaga kesehatan dan pasien.
Selain landasan Al-Qur’an, terdapat pula hadis yang relevan mengenai kewajiban berbuat ihsan atau keunggulan dalam setiap pekerjaan, sebagaimana diriwayatkan oleh Syaddad bin Aus dalam riwayat berikut.
ุฅูููู ุงูููููู ููุชูุจู ุงููุฅูุญูุณูุงูู ุนูููู ููููู ุดูููุกู
(HR. Muslim, no. 1955)
Hadis ini secara umum mengandung pesan bahwa Allah mewajibkan sikap ihsan, yaitu mengerjakan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, pada setiap perbuatan. Dalam konteks profesi kesehatan, ihsan berarti memberikan pelayanan dengan standar kompetensi terbaik, penuh ketelitian, dan tidak asal-asalan, terlepas dari ada atau tidaknya pengawasan langsung. Ihsan menjadi jembatan antara profesionalisme teknis dan integritas moral karena seorang tenaga kesehatan yang berihsan tidak hanya bekerja sesuai standar operasional, tetapi juga menghadirkan kesungguhan hati dalam setiap tindakan medis yang dilakukannya.
Para ulama kontemporer yang mengkaji etika profesi dalam Islam umumnya menegaskan bahwa nilai-nilai tauhid, ikhlas, adl (keadilan), amanah, dan ihsan merupakan lima pilar yang saling berkaitan dalam membentuk etos kerja Islami. Tauhid menempatkan Allah sebagai tujuan akhir dari setiap pekerjaan sehingga profesi dijalankan sebagai bentuk ibadah, bukan semata mencari keuntungan duniawi. Ikhlas menjaga motivasi kerja agar tidak tercemar oleh riya atau kepentingan sempit. Adl menuntut tenaga kesehatan memperlakukan setiap pasien secara setara tanpa membeda-bedakan status sosial maupun ekonomi. Amanah menjadi dasar kepercayaan pasien terhadap tenaga kesehatan, sedangkan ihsan mendorong pencapaian mutu pelayanan yang unggul (Jasmansyah et al., 2024).
Kajian di bidang etika kesehatan Islam juga menunjukkan bahwa tenaga kesehatan Muslim memikul tanggung jawab ganda, yaitu melayani sesama manusia dengan profesionalisme tinggi sekaligus menjaga integritas moral dan religiusitas dalam setiap tindakan medis, sehingga etika profesi tidak semata dinilai dari aspek teknis dan hukum positif, melainkan juga dari dimensi spiritual dan tanggung jawab di akhirat (Ilham & Latifah, 2025). Sejalan dengan itu, konsep ihsan turut ditegaskan sebagai landasan profesionalisme tenaga kesehatan Muslim yang mencakup kompetensi, ketelitian, dan ketulusan dalam melayani pasien, sementara amanah diwujudkan antara lain melalui kesungguhan menjaga kerahasiaan pasien (sirr al-maridh).
Nilai adab profesional dalam Islam juga tercermin dalam empat sifat utama yang diteladankan dari Rasulullah SAW, yaitu siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas dan kompeten), yang keempatnya relevan untuk diterapkan oleh setiap tenaga kesehatan Muslim dalam pelayanannya kepada pasien. Kajian etos kerja di sektor kesehatan turut menemukan bahwa penguatan etos kerja religius berkorelasi dengan peningkatan profesionalisme karyawan, karena nilai spiritual memberikan makna dan motivasi intrinsik yang lebih stabil dibandingkan dorongan eksternal semata (Widyastuti & Rahayu, 2022).
Berdasarkan uraian tersebut, penulis memandang bahwa takwa berfungsi sebagai kendali internal (self-control) yang mengisi celah yang tidak mampu dijangkau oleh regulasi maupun pengawasan struktural. Kode etik profesi kesehatan memang penting sebagai pedoman formal, tetapi kode etik hanya efektif ketika dijalankan oleh individu yang memiliki kesadaran moral mendalam. Takwa memberikan kesadaran itu, sehingga kepatuhan terhadap kode etik tidak lagi bersifat terpaksa, melainkan lahir dari keyakinan bahwa setiap tindakan profesional akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Implementasi nilai takwa dalam praktik profesi kesehatan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk konkret. Pertama, menjaga kerahasiaan rekam medis dan kondisi pasien sebagai wujud amanah. Kedua, memberikan penjelasan yang jujur mengenai kondisi kesehatan pasien tanpa manipulasi informasi demi kepentingan komersial, sebagai wujud siddiq. Ketiga, memberikan pelayanan yang sama baiknya kepada pasien dari latar belakang ekonomi maupun sosial apa pun, sebagai wujud adl. Keempat, terus meningkatkan kompetensi keilmuan dan keterampilan klinis sebagai wujud ihsan dan fathanah. Kelima, membiasakan muhasabah atau evaluasi diri secara berkala terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan, sehingga kesalahan dapat diperbaiki dan mutu pelayanan terus meningkat. Kelima praktik ini menunjukkan bahwa takwa bukanlah konsep abstrak, melainkan dapat diterjemahkan menjadi perilaku profesional yang terukur dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pasien.
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa takwa merupakan fondasi spiritual yang mampu memperkuat profesionalisme dan integritas tenaga kesehatan Muslim secara lebih menyeluruh dengan pendekatan etika kerja yang hanya bertumpu pada regulasi eksternal. Melalui nilai-nilai tauhid, ikhlas, adl, amanah, dan ihsan sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, hadis, dan dikuatkan oleh berbagai kajian ilmiah kontemporer, takwa membentuk kesadaran internal yang mendorong tenaga kesehatan untuk senantiasa bekerja secara jujur, kompeten, dan bertanggung jawab, baik dalam pengawasan manusia maupun tidak.
Penulis menyarankan agar institusi pendidikan tenaga kesehatan mengintegrasikan penguatan nilai-nilai ketakwaan secara sistematis ke dalam kurikulum pendidikan profesi, tidak hanya sebagai mata kuliah agama yang terpisah, melainkan terintegrasi dengan pembelajaran etika klinis. Selain itu, setiap tenaga kesehatan Muslim yang telah berpraktik disarankan untuk membiasakan diri melakukan muhasabah rutin agar nilai takwa tidak sekadar menjadi pengetahuan teoretis, tetapi benar-benar menjiwai setiap tindakan profesional yang dijalankan.
Al-Qur’an dan Terjemahnya. (n.d.). Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ilham, & Latifah. (2025). Etika profesi tenaga kesehatan dalam perspektif Islam. JIKES: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(1), 72โ80. https://doi.org/10.71456/jik.v4i1.1508
Jasmansyah, Najib, M., Ridhawati, Herwan, & Yuliah, E. (2024). Integrasi nilai-nilai Islam dalam etos kerja dan profesionalisme kerja: Sebuah kajian pustaka. Manhajuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 5(1), 52โ75.
Muslim, Imam. (t.t.). Shahih Muslim (Hadis nomor 1955, riwayat Syaddad bin Aus).
Widyastuti, N., & Rahayu, S. (2022). Dampak etos kerja terhadap profesionalisme karyawan di sektor kesehatan. Journal of Health Management, 14(1), 25โ38.
Kontributor:ย Kayfariza Aqilah Asadana
Editor:ย Ahmad Fauzi, M.Pd.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

1. PENDAHULUAN Diskusi mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) seringkali dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama, terutama agama Islam. Sebagia...

1. PENDAHULUAN Latar Belakang Integritas akademik merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan tinggi yang berkualitas. Nilai-nilai ...

PENDUHULUAN Kerusakan lingkungan hidup menjadi salah satu permasalahan global yang semakin mengkhawatirkan di era modern. Pencemaran udara, penu...

1. PENDAHULUAN Korupsi merupakan salah satu permasalahan paling mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia sejak lama dan hingga kini belum sepenuh...

1. PENDAHULUAN Di sebuah laboratorium kampus, jam sudah menunjukkan pukul enam sore lewat. Seorang mahasiswa buru-buru merapikan rangkaian kompo...

No comments yet.