Breaking News
Categories
  • Akademik
  • Berita
  • Esai Ilmiah
  • Esai Umum
  • Feature
  • Jurnalistik
  • Kajian Ilmiah
  • Kajian Islam
  • Keislaman
  • Keislaman Populer
  • Literasi & Budaya
  • Opini Ilmiah
  • Opini Umum
  • Populer
  • Refleksi Islam
  • Refleksi Umum
  • Resensi Buku
  • Resensi Film
  • Sastra
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Sintesis Bioetika Islam Kontemporer: Dari Bioetika Umum hingga Pendampingan Spiritual

    • Oct 28 2026 • 20 Dilihat

    Pendahuluan

    Kemajuan ilmu kedokteran dan teknologi biomedis telah memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Perkembangan teknologi reproduksi, bioteknologi, serta berbagai metode diagnosis dan pengobatan membuat tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan yang semakin baik. Namun, perkembangan tersebut juga menimbulkan berbagai persoalan etis. Misalnya, bagaimana menentukan tindakan yang tepat, menghormati pilihan pasien, mencegah kerugian, dan mempertimbangkan dampak suatu teknologi terhadap kehidupan manusia. Minarno (2010) menjelaskan bahwa perkembangan biologi modern perlu dikawal oleh bioetika agar kemajuan ilmu tetap diarahkan pada kemaslahatan manusia. Artinya, keberhasilan suatu ilmu atau teknologi tidak cukup hanya dilihat dari segi teknis, tetapi juga perlu mempertimbangkan manfaat dan dampaknya bagi manusia.

    Hal ini juga penting dalam bidang kebidanan karena bidan berhadapan langsung dengan perempuan selama kehamilan, persalinan, dan setelah melahirkan. Kondisi yang dihadapi pasien tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik, tetapi juga dapat disertai rasa takut, kecemasan, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan spiritual. Bagi pasien Muslim, nilai agama dapat menjadi salah satu bagian yang membantu pasien menghadapi kondisi kesehatan yang sedang dialami. Karena itu, bioetika Islam kontemporer penting dipahami sebagai pendekatan yang menghubungkan prinsip etika kesehatan dengan nilai-nilai Islam. Esai ini membahas hubungan antara bioetika umum dan bioetika Islam serta penerapannya dalam pendampingan spiritual pada praktik kebidanan.

    Pembahasan

    Bioetika merupakan bidang yang membahas persoalan moral yang muncul dalam kesehatan, kedokteran, biologi, dan perkembangan teknologi. Salah satu kerangka yang banyak digunakan adalah empat prinsip bioetika, yaitu autonomy atau penghormatan terhadap otonomi pasien, beneficence atau berbuat baik, non-maleficence atau tidak merugikan, dan justice atau keadilan. Aksoy dan Tenik (2002) menunjukkan bahwa keempat prinsip tersebut juga dapat ditemukan dalam pemikiran etika Mawlana. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan antara prinsip etika medis modern dengan beberapa gagasan moral yang ada dalam tradisi pemikiran Islam.

    Hubungan antara bioetika Barat dan Islam juga dibahas oleh Chamsi-Pasha dan Albar (2013). Mereka menjelaskan bahwa etika Islam mengakui empat prinsip bioetika tersebut, tetapi penerapannya dapat berbeda karena keputusan medis dalam Islam juga mempertimbangkan nilai moral dan ajaran agama. Menurut penulis, bioetika Islam tidak bertentangan dengan bioetika umum. Prinsip menghormati pasien, berbuat baik, tidak merugikan, dan berlaku adil tetap dapat digunakan, tetapi penerapannya dapat disesuaikan dengan nilai-nilai dan ajaran Islam.

    Dalam perspektif Islam, persoalan bioetika juga berkaitan dengan kemaslahatan. Minarno (2010) menjelaskan bahwa perkembangan biologi modern dapat memberikan manfaat besar bagi manusia, tetapi jika tidak disertai pertimbangan etis, perkembangan tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif. Oleh sebab itu, bioetika diperlukan untuk mengarahkan perkembangan ilmu agar tetap memperhatikan maslahah atau kemanfaatan manusia. Dalam bidang kesehatan, hal ini berarti tenaga kesehatan tidak hanya mempertimbangkan apakah suatu tindakan dapat dilakukan secara teknis, tetapi juga perlu melihat manfaatnya, risiko yang mungkin muncul, serta penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.

    Persoalan bioetika Islam juga terus berkembang seiring munculnya berbagai persoalan biomedis baru. Dabbagh, Mirdamadi, dan Ajani (2023) mengelompokkan pendekatan dalam bioetika Muslim menjadi pendekatan tekstual, kontekstual, dan para-tekstual. Pembagian tersebut menunjukkan bahwa persoalan bioetika modern dapat dikaji melalui beberapa pendekatan. Sumber-sumber keagamaan tetap menjadi pertimbangan, tetapi kondisi dan perkembangan dalam ilmu kedokteran juga perlu diperhatikan. Dengan begitu, bioetika Islam dapat digunakan untuk menghadapi persoalan kesehatan yang terus berkembang.

    Landasan mengenai penghormatan terhadap manusia juga dapat ditemukan dalam Al-Qurโ€™an. Allah Swt. berfirman:

    ูˆูŽู„ูŽู‚ูŽุฏู’ ูƒูŽุฑูŽู‘ู…ู’ู†ูŽุง ุจูŽู†ููŠ ุขุฏูŽู…ูŽ ูˆูŽุญูŽู…ูŽู„ู’ู†ูŽุงู‡ูู…ู’ ูููŠ ุงู„ู’ุจูŽุฑูู‘ ูˆูŽุงู„ู’ุจูŽุญู’ุฑู ูˆูŽุฑูŽุฒูŽู‚ู’ู†ูŽุงู‡ูู… ู…ูู‘ู†ูŽ ุงู„ุทูŽู‘ูŠูู‘ุจูŽุงุชู ูˆูŽููŽุถูŽู‘ู„ู’ู†ูŽุงู‡ูู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ูฐ ูƒูŽุซููŠุฑู ู…ูู‘ู…ูŽู‘ู†ู’ ุฎูŽู„ูŽู‚ู’ู†ูŽุง ุชูŽูู’ุถููŠู„ู‹ุง

    โ€œDan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.โ€ (QS. Al-Israโ€™ [17]: 70).

    Ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang mulia dan memiliki martabat yang harus dihormati. Dalam praktik kebidanan, penghormatan terhadap martabat pasien dapat dilakukan dengan menjaga privasi dan aurat, memberikan pelayanan dengan sopan, tidak mempermalukan pasien, serta memberikan informasi yang dibutuhkan pasien sebelum menentukan keputusan terkait pelayanan kesehatan. Menurut penulis, hal ini penting karena setiap pasien memiliki perasaan, keyakinan, kehormatan, dan hak untuk diperlakukan dengan baik. Oleh karena itu, tenaga kesehatan perlu memberikan pelayanan yang menghargai martabat pasien serta memperhatikan kebutuhan dan kenyamanan pasien selama mendapatkan pelayanan kesehatan.

    Selain Al-Qurโ€™an, hadis juga memberikan dasar mengenai pentingnya melakukan ikhtiar dalam menghadapi masalah kesehatan. Rasulullah Saw. bersabda:

    ู…ูŽุง ุฃูŽู†ู’ุฒูŽู„ูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุฏูŽุงุกู‹ ุฅูู„ูŽู‘ุง ุฃูŽู†ู’ุฒูŽู„ูŽ ู„ูŽู‡ู ุดูููŽุงุกู‹

    โ€œTidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Dia juga menurunkan obatnya.โ€ (HR. Bukhari).

    Hadis tersebut dapat dipahami sebagai dorongan bagi seorang Muslim untuk tetap berusaha ketika menghadapi penyakit. Dalam praktik kebidanan, ikhtiar dapat dilakukan melalui pemberian asuhan yang sesuai kompetensi, mengikuti standar profesi, memantau kondisi ibu dan bayi, serta melakukan rujukan apabila diperlukan. Di sisi lain, pasien juga dapat diberikan kesempatan untuk berdoa dan bertawakal apabila menginginkannya. Tawakal bukan berarti meninggalkan usaha medis, tetapi menyerahkan hasil kepada Allah setelah melakukan usaha dengan sungguh-sungguh.

    Daar dan Khitamy (2001) menjelaskan bahwa bioetika Islam berkaitan dengan prinsip, kewajiban, hak, dan nilai yang bersumber dari Al-Qurโ€™an, tradisi Nabi, serta pemikiran hukum Islam. Mereka juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek fisik, mental, dan spiritual dalam pengalaman sakit. Hal ini cukup relevan dalam pelayanan kebidanan karena kondisi pasien tidak selalu hanya berkaitan dengan keadaan fisiknya. Seorang ibu yang menghadapi persalinan, misalnya, dapat membutuhkan rasa aman, dukungan emosional, dan kesempatan untuk menjalankan kebutuhan spiritualnya. Oleh karena itu, tenaga kesehatan perlu menghormati tingkat keberagamaan setiap pasien dan tidak memaksakan bentuk ibadah atau keyakinan tertentu.

    Penerapan nilai Islam dalam praktik kebidanan juga didukung oleh penelitian Siregar et al. (2025). Penelitian tersebut membahas penerapan nilai-nilai Islam dalam asuhan kebidanan pada ibu hamil dan bersalin, seperti menjaga aurat, memperhatikan adab dalam interaksi, serta memberikan dukungan spiritual melalui doa dan dzikir. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan spiritual pasien dapat diperhatikan dalam pelayanan kebidanan tanpa mengabaikan profesionalitas tenaga kesehatan.

    Menurut penulis, bioetika Islam kontemporer dapat menghubungkan prinsip etika medis dengan nilai-nilai spiritual Islam. Prinsip beneficence dapat diterapkan dengan memberikan manfaat terbaik bagi ibu dan bayi. Non-maleficence dapat dilakukan dengan menghindari tindakan yang tidak diperlukan dan berpotensi merugikan pasien. Autonomy dapat diterapkan dengan memberikan informasi yang jelas serta menghargai keputusan pasien. Sementara itu, nilai-nilai Islam dapat menjadi dasar agar kebebasan dalam mengambil keputusan tetap disertai tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap kehidupan.

    Pendampingan spiritual dalam praktik kebidanan sebenarnya dapat dilakukan melalui hal-hal sederhana. Bidan dapat memberikan kesempatan kepada pasien untuk berdoa atau berdzikir jika pasien menginginkannya, membantu menciptakan suasana yang tenang, dan mendengarkan kekhawatiran pasien dengan empati. Ketika menghadapi kondisi sulit, seperti komplikasi kehamilan atau kehilangan, bidan perlu menyampaikan informasi dengan jujur dan tetap menggunakan komunikasi yang lembut. Jika pasien membutuhkan pendamping agama, bidan juga dapat membantu memfasilitasinya sesuai keinginan pasien. Pendampingan spiritual ini bukan pengganti tindakan medis, tetapi dapat menjadi bagian yang melengkapi pelayanan kepada pasien.

    Menurut penulis, penerapan bioetika Islam dalam kebidanan bukan berarti bidan harus menjadi pemuka agama. Tugas utama bidan tetap memberikan asuhan sesuai kompetensi dan standar profesi. Namun, bidan juga perlu mampu menghormati keyakinan pasien, memahami kebutuhan spiritual yang disampaikan, dan memberikan dukungan dengan cara yang profesional. Dengan begitu, pelayanan kebidanan tidak hanya memperhatikan keselamatan fisik ibu dan bayi, tetapi juga tetap menghargai martabat dan kebutuhan batin pasien.

    Penutup

    Bioetika Islam kontemporer merupakan pendekatan yang menghubungkan prinsip-prinsip bioetika dengan nilai-nilai Islam dalam menghadapi berbagai persoalan kesehatan modern. Empat prinsip bioetika, yaitu otonomi, berbuat baik, tidak merugikan, dan keadilan, memiliki kesamaan dengan beberapa nilai dalam tradisi etika Islam, tetapi penerapannya juga mempertimbangkan nilai agama dan kemaslahatan. Dalam praktik kebidanan, penerapan bioetika Islam dapat dilakukan melalui penghormatan terhadap privasi dan aurat, menghargai keputusan pasien, memberikan pelayanan yang aman, serta memberikan pendampingan spiritual sesuai kebutuhan pasien. Oleh karena itu, pemahaman mengenai bioetika Islam, komunikasi, dan pendampingan spiritual perlu diperkuat dalam pendidikan kebidanan agar calon bidan dapat memberikan asuhan yang tidak hanya memperhatikan keselamatan fisik ibu dan bayi, tetapi juga menghargai martabat, keyakinan, dan kebutuhan pasien.

    Daftar Pustaka

    Aksoy, S., & Tenik, A. (2002). The ‘four principles of bioethics’ as found in 13th century Muslim scholar Mawlana’s teachings. BMC Medical Ethics, 3, Article 4. https://doi.org/10.1186/1472-6939-3-4

    Chamsi-Pasha, H., & Albar, M. A. (2013). Western and Islamic bioethics: How close is the gap? Avicenna Journal of Medicine, 3(1), 8โ€“14. https://doi.org/10.4103/2231-0770.112788

    Dabbagh, H., Mirdamadi, S. Y., & Ajani, R. R. (2023). Approaches to Muslim biomedical ethics: A classification and critique. Journal of Bioethical Inquiry, 20, 327โ€“339. https://doi.org/10.1007/s11673-023-10239-6

    Daar, A. S., & Khitamy, A. B. (2001). Bioethics for clinicians: 21. Islamic bioethics. CMAJ, 164(1), 60โ€“63. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC80636/

    Minarno, E. B. (2010). Bioetika dalam perspektif Islam sebagai pengawal perkembangan biologi modern. Ulul Albab: Jurnal Studi Islam, 13(2). https://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/ululalbab/article/view/2408

    Siregar, A. N., Delfiza, I., Sari, J. W., Audisha, S., Dipa, M. N., Levisa, T., Julika,

    R. A., Amalia, D. R., & Gunawan, R. (2025). Integrasi nilai-nilai Islam dalam asuhan kebidanan pada ibu hamil dan bersalin. Termometer: Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan dan Kedokteran, 3(3), 184โ€“190. https://doi.org/10.55606/termometer.v3i3.5424

    Kontributor: Azmi Arsadian

    Editor:ย Dani Habibi, M.Ag.

    Share to

    Related News

    Akhlak Sebagai Buah Keimanan: Refleksi B...

    by Anggun Aulia • Nov 04 2026

    I. Pendahuluan Profesi keperawatan merupakan salah satu profesi kesehatan yang memiliki tanggung jaw...

    Sinergi Hukum Negara, Etika Profesi dan ...

    by Talitha Anindya Wardani • Nov 04 2026

    PENDAHULUAN Keperawatan merupakan profesi yang berperan sentral dalam sistem pelayanan kesehatan kar...

    Fitrah sebagai Dasar Perilaku Hidup Seha...

    by Amanda Febryana Putri • Nov 03 2026

    Pendahuluan Masalah gizi masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Survei Status Gi...

    Pelayanan Spiritual bagi Pasien Nifas se...

    by Jenita Br Surbakti • Nov 03 2026

    I. Pendahuluan Masa nifas merupakan masa yang penting bagi seorang perempuan karena setelah melahirk...

    Penghormatan Martabat Pasien Sebagai Wuj...

    by Zahratus Syifa • Nov 03 2026

    Pendahuluan Dalam konteks asuhan keperawatan, penghormatan terhadap martabat pasien bukan sekadar pr...

    Maqashid Syariah sebagai Akar Filosofis ...

    by Keyla Calli Genia • Nov 02 2026

    PENDAHULUAN Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. HAM ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Jurnal Dedikasi

    Jurnal Madani

    Jurnal Cendekia

    Other News

    Menjadi Saleh di Jalan Raya dan Ruang Siber: Re...

    1. PENDAHULUAN Beberapa waktu lalu, saya sempat tertahan agak lama di salah satu persimpangan jalan kota Palembang yang sedang padat-padatnya. D...

    01 Jun 2026

    Agama dan Hukum dalam Kehidupan Masyarakat Mode...

    1. Pendahuluan Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, manusia tidak dapat terlepas dari aturan yang mengatur perilakunya. Aturan tersebut ...

    Integrasi Akhlak, Moral dan Etika Sebagai Fonda...

    1. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi digital yang berlangsung dengan sangat cepat telah membawa perubahan fundamental dalam berbagai aspek kehi...

    26 May 2026

    Konsep Dasar Penyuluhan Anti Korupsi dan Ruang ...

    1. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang ๐Ÿ“Œ BACA JUGA Mengemas Penyuluhan Anti Korupsi Agar Tidak Menggurui Prinsip Kasih, Empati, dan Kelemahlembut...

    Menjalankan Amanah Ilmu dengan Kasih dan Tanggu...

    Pendahuluan Profesi tenaga kesehatan merupakan salah satu bentuk pekerjaan yang memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan...

    back to top