Sholikah Syaputri • Sep 09 2026 • 32 Dilihat

Hubungan antara akal dan wahyu merupakan salah satu warisan penting dalam sejarah intelektual Islam yang menegaskan adanya keselarasan antara keduanya. Ibnu Rusyd mengedepankan penalaran yang didasarkan pada akal untuk mencapai pengetahuan yang pasti. Menurutnya, akal dan wahyu bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam mencapai kebenaran, karena perpaduan antara dimensi spiritual dan rasional sangat penting dalam membentuk manusia yang berilmu dan beriman. Akal dan wahyu tidak saling bertentangan karena keduanya berasal dari sumber kebenaran yang sama, yaitu Allah Swt. Wahyu berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia, sedangkan akal digunakan untuk menafsirkan dan memahami makna yang terkandung di dalamnya. Ibnu Rusyd juga menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan antara hasil pemikiran rasional dan teks wahyu, maka diperlukan penafsiran (ta’wil) secara mendalam terhadap ayat-ayat yang bersifat metaforis. Dengan demikian, pemikiran Ibnu Rusyd memberikan kontribusi penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara agama dan filsafat. Pemikirannya menunjukkan bahwa Islam menghargai penggunaan akal sebagai sarana untuk mencapai pengetahuan dan kebenaran tanpa meninggalkan nilai-nilai yang terkandung dalam wahyu. (Azmil Khafidzoh Munir & Ahmad Nur Fuad, 2025).
Tujuan penulisan ini yaitu untuk memahami dan mengetahui tentang pandangan Ibnu Rusyd mengenai Filsafat Ketuhanan Ibnu Rusyd tentang Keselarasan Akal dan Wahyu bagi Ilmuwan Muslim Kesehatan. Menyatukan hukum sains medis dan dalil wahyu sebagai kebenaran tunggal yang bersumber dari Allah. Menggunakan akal dan logika demonstratif secara sah untuk menganalisis anatomi, patologi, serta pengobatan tanpa merasa melanggar iman. Melepaskan diri dari doktrin kaku yang mempertentangkan sains modern dan teks keagamaan. Melihat kerumitan tubuh manusia sebagai bukti nyata keesaan Tuhan melalui amatan medis. Menjadikan nilai wahyu sebagai filter moral dalam pengambilan keputusan klinis yang dilematis. Menyelaraskan niat riset kesehatan tidak sekadar untuk kepentingan material, tetapi sebagai bentuk ibadah dan amal saleh.
Ibnu Rusyd merupakan intelektual Muslim yang menekankan pentingnya penggunaan akal, logika, dan wahyu dalam memahami ajaran agama. Dalam karyanya, Fasl al-Maqal, ia menjelaskan bahwa logika dapat digunakan sebagai sarana untuk memahami ajaran agama secara lebih mendalam serta menemukan hubungan yang harmonis antara filsafat dan wahyu. Menurutnya, mempelajari filsafat melalui pengamatan terhadap al-mawjudat (segala sesuatu yang ada) dapat membantu manusia mengenal Sang Pencipta, karena ciptaan-Nya merupakan tanda yang menunjukkan keberadaan dan kebesaran-Nya. Oleh karena itu, Ibnu Rusyd memandang bahwa penggunaan akal dan filsafat bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan agama, melainkan menjadi bagian penting dalam memahami ajaran agama dan memperoleh pengetahuan tentang Tuhan.
Dalam Fashl al-Maqal, Ibnu Rusyd menegaskan bahwa filsafat dan syariat saling menguatkan. Konsep ta’wil menjadi upaya menyelaraskan akal dengan wahyu, sehingga ilmu dapat dipahami dan diterapkan secara benar, termasuk dalam bidang kesehatan. Ta’wil juga berarti mewujudkan suatu berita dan melaksanakan apa yang diperintahkan. Bagi ilmuwan Muslim di bidang kesehatan, akal digunakan untuk memahami fungsi biologis makhluk, bukan hakikat zat Tuhan. Sains dan syariat dipadukan melalui data medis dan etika agama, sedangkan dalil inayah menunjukkan bahwa keteraturan dan kesempurnaan organ tubuh manusia merupakan bukti kebijaksanaan dan kesempurnaan Tuhan. (Sunjamil, M., 1998).
Beliau menakwilkan Al-Qur’an. Allah SWT. berfirman Surah Al-A’raf: 53 :
هَلْ يَنْظُرُوْنَ اِلَّا تَأْوِيْلَهٗۗ يَوْمَ يَأْتِيْ تَأْوِيْلُهٗ يَقُوْلُ الَّذِيْنَ نَسُوْهُ مِنْ قَبْلُ قَدْ جَاۤءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّۚ فَهَلْ لَّنَا مِنْ شُفَعَاۤءَ فَيَشْفَعُوْا لَنَآ اَوْ نُرَدُّ فَنَعْمَلَ غَيْرَ الَّذِيْ كُنَّا نَعْمَلُۗ قَدْ خَسِرُوْٓا اَنْفُسَهُمْ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ
Terjemahan : “Tidakkah mereka menunggu kecuali takwilnya (terwujudnya kebenaran Al-Qur’an). Pada hari bukti kebenaran itu tiba, orang-orang yang sebelum itu mengabaikannya berkata, “Sungguh, rasul-rasul Tuhan kami telah datang membawa kebenaran. Maka adakah pemberi syafaat bagi kami yang akan memberikan pertolongan kepada kami atau agar kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami akan beramal tidak seperti perbuatan yang pernah kami lakukan dahulu?” Sungguh, mereka telah merugikan diri sendiri dan telah hilang lenyap dari mereka apa pun yang dahulu mereka ada-adakan”.
Sebagaimana dalam hadis dari Aisyah Ra berkata: Ibnu Rusyd memperluas makna ilmu ini mencakup logika dan sains eksakta. Hadis tentang Berpikir Kritis :
تَفَكَّرُوا فِي الْخَلْقِ وَلَا تَفَكَّرُوا فِي الْخَالِقِ فَإِنَّكُمْ لَا تَقْدُرُونَ قَدْرَهَ
Terjemahan : “Berpikirlah tentang ciptaan Allah dan janganlah kalian berpikir tentang Zat Allah., karena kamu tidak akan mampu memikirkan-nya.” (HR. Abu Nu’aim).
Pandangan Ahli/Pendapat ulama : Para ahli filsafat menegaskan bahwa Ibnu Rusyd memandang penalaran rasional (filsafat) dan doktrin agama (syariat) sebagai “dua saudara kandung” yang saling menguatkan. Akal digunakan untuk memahami alam dan ilmu pengetahuan, sedangkan wahyu memberikan pedoman moral dan tujuan hidup. Bagi ilmuwan Muslim di bidang kesehatan, pandangan ini mendorong integrasi sains dan iman, yaitu menggabungkan penelitian medis berbasis logika dan bukti empiris dengan nilai-nilai agama, sehingga pelayanan kesehatan dilakukan secara holistik sebagai bentuk ikhtiar dan tanggung jawab kepada Allah Swt.
Metode qiyas ‘aqli dilakukan melalui pengamatan terhadap alam dan fungsi organ tubuh untuk memahami kebesaran serta kekuasaan Allah Swt. Bagi ilmuwan Muslim di bidang kesehatan, pendekatan ini mendorong adanya integrasi antara ilmu medis dan nilai-nilai etika agama, sehingga pengembangan ilmu dan penelitian dapat dilakukan secara bebas, kritis, dan tetap bertanggung jawab. Selain itu, penggunaan ta’wil secara rasional dapat menjadi landasan dalam memahami dan menyelesaikan berbagai permasalahan atau dilema medis dengan tetap mempertimbangkan aspek ilmiah, moral, dan keagamaan. (aza, Izzati. Variza., Uspita Maya, & Zakiah Wahyuni., 2025).
Menurut analisis para penulis dan cendekiawan muslim, filsafat ketuhanan Ibnu Rusyd menegaskan bahwa akal (rasio/sains) dan wahyu (agama) tidak pernah bertentangan karena keduanya bersumber dari Sang Pencipta yang sama. Bagi ilmuwan muslim di bidang kesehatan, pandangan ini menjadi fondasi integrasi antara pembuktian medis empiris dan nilai spiritual profetik. (Azmil Khafidzoh Munir & Ahmad Nur Fuad, 2025).
Inti Pemikiran Ibnu Rusyd Keselarasan Mutlak: Kebenaran tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran; jika nalar ilmiah tampak berbeda dari teks agama, maka teks tersebut memerlukan penafsiran atau ta’wil yang mendalam. Kewajiban Berpikir Kritis: Mempelajari alam (termasuk anatomi dan hukum biologi) adalah jalan rasional untuk membuktikan keberadaan Tuhan dan ciptaan-Nya. Dualisme Peran: Wahyu menuntun pada tujuan moral dan spiritual, sementara akal membongkar hukum kausalitas empiris di alam semesta. (M. Mujibuddin, 2023).
Implementasi pemikiran Ibnu Rusyd tentang keselarasan akal dan wahyu dalam praktik profesi kebidanan terlihat dalam pengambilan keputusan klinis yang memadukan ilmu pengetahuan dengan nilai keagamaan. Akal digunakan bidan untuk melakukan pengkajian kondisi ibu dan bayi, menganalisis tanda klinis, menentukan diagnosis, merencanakan dan melaksanakan asuhan, serta mengevaluasi tindakan berdasarkan ilmu dan bukti ilmiah. Dalam menghadapi kehamilan berisiko, misalnya, bidan menggunakan penalaran klinis untuk mengenali faktor risiko dan menentukan tindakan, termasuk kolaborasi atau rujukan sesuai kewenangan. Hal tersebut sejalan dengan pemikiran Ibnu Rusyd bahwa penggunaan akal untuk memahami sebab-akibat dan keteraturan alam tidak bertentangan dengan wahyu, melainkan merupakan upaya memahami ciptaan dan ketentuan Allah. Di sisi lain, wahyu menjadi landasan moral dalam penerapan ilmu kebidanan, seperti menjaga martabat perempuan, berlaku adil, menjaga amanah dan kerahasiaan pasien, serta mengutamakan keselamatan ibu dan bayi. Keselarasan akal dan wahyu juga diterapkan melalui continuity of care sejak pra-nikah, kehamilan, persalinan, nifas, hingga tumbuh kembang anak, dengan memberikan asuhan secara bertanggung jawab dan berpusat pada perempuan. Dengan demikian, bidan sebagai ilmuwan Muslim tidak hanya menggunakan ilmu, penelitian, dan evidence-based practice untuk memperoleh tindakan yang tepat secara ilmiah, tetapi juga menjadikan wahyu sebagai pedoman agar ilmu tersebut digunakan untuk menjaga kehidupan dan kemaslahatan manusia. Hal ini menunjukkan secara konkret bahwa dalam perspektif Ibnu Rusyd, akal dan wahyu dapat berjalan harmonis dalam praktik kesehatan karena akal membantu menemukan cara yang benar secara ilmiah, sedangkan wahyu memberikan arah moral dan tujuan ketuhanan dalam penerapannya. (Khusmitha, Qatrunnada N., Edited by Khusmitha, Qatrunnada N. Eureka Media Aksara, 2025).
Ibnu Rusyd merupakan tokoh intelektual Muslim yang menekankan pentingnya penggunaan akal, logika, dan filsafat dalam memahami ajaran agama. Menurutnya, akal dan wahyu tidak bertentangan, melainkan dapat berjalan secara harmonis untuk mencapai kebenaran. Ibnu Rusyd menekankan bahwa akal, logika, filsafat, dan wahyu dapat berjalan harmonis dalam mencapai kebenaran. Pemikirannya relevan bagi kebidanan karena mendorong mahasiswa dan tenaga kesehatan untuk berpikir kritis, logis, dan ilmiah, sekaligus tetap berpegang pada nilai agama, etika, serta kemanusiaan. Dalam praktiknya, bidan perlu menerapkan ilmu berbasis bukti, standar profesi, keselamatan pasien, dan nilai Islam agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada kemaslahatan ibu, bayi, dan keluarga.
(Azmil Khafidzoh Munir & Ahmad Nur Fuad, 2025). FILSAFAT IBNU RUSYD HUBUNGAN AKAL DENGAN WAHYU. Indonesian Journal of Islamic and Social Science, 1(2), 109-120.
(aza, I. V., Uspita Maya, & Zakiah Wahyuni. (2025). Harmonisasi Akal dan Wahyu dalam Pemikiran Filsafat Ibnu Rusyd. Jurnal Al-Karim : Jurnal Pendidikan, Psikologi Dan Studi Islam, 10(2), 49–54).
Sunjamil, M. (1998) Konsep filsafat Ibnu Rusyd tentang ketuhanan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
(M. Mujibuddin, 2023). Harmoni atau Disharmoni Agama dan Filsafat Perspektif Ibnu Rusyd. (2023). Mukaddimah: Jurnal Studi Islam, 8(2), 336-350.
Khusmitha, Qatrunnada N., et al. Buku Ajar Konsep Pelayanan dan Profesionalisme Kebidanan. Edited by Khusmitha, Qatrunnada N. Eureka Media Aksara, 2025.
Kontributor: Sholikah Syaputri
Editor: Dani Habibi, M.Ag.
I. Pendahuluan Profesi bidan merupakan salah satu profesi kesehatan dengan tingkat tekanan kerja yan...
PENDAHULUAN Kebidanan adalah salah satu profesi yang berhadapan langsung dengan peristiwa paling men...
I. Pendahuluan Pelayanan kesehatan tidak hanya berhubungan dengan keberhasilan tindakan klinis, teta...
Pendahuluan Di era modern, profesi kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan ma...
I. Pendahuluan Rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang melibatkan berbagai te...
I. Pendahuluan Dunia pelayanan gizi, baik di rumah sakit, puskesmas, industri katering, maupun insti...

Ketika Generasi Muda Melepas Nilai Agama dan Pancasila dari Kehidupannya 1. PENDAHULUAN Di sebuah kampus di kota besar, seorang mahasiswa tingka...

Pendahuluan Dunia kerja mempertemukan individu dengan latar belakang, kemampuan, target, dan kesempatan yang berbeda. Perbedaan tersebut secara ...

1. PENDAHULUAN Dunia perkuliahan saat ini sedang menghadapi tantangan besar akibat perubahan digital. Teknologi memang membuat segalanya lebih m...

Ketika Data Palsu dan Plagiasi Merobohkan Menara Gading Perguruan Tinggi 1. PENDAHULUAN Dunia akademik di perguruan tinggi merupakan lingkungan ...

1. PENDAHULUAN Latar Belakang Korupsi merupakan permasalahan sistemik yang berdampak luas terhadap berbagai sektor pembangunan, termasuk ekonomi...

No comments yet.